Skandal Proyek di Dinas PKO Mabar: CV Diduga Milik Keluarga Bupati Kuasai Belasan Paket Proyek, PPK Diduga Terima Fee 8%

Sabtu, 15 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar ilustrasi

Gambar ilustrasi

Labuan Bajo, Flobamor.com- Aroma dugaan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) kembali dolisorot di lingkup Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat. Sorotan publik kini mengarah ke Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (PKO) Manggarai Barat, setelah terungkap sederet dugaan kejanggalan pada proyek fisik tahun anggaran 2023.

Dalam wawancara ekslusif  kepada Redaksi Flobamor.com pada Sabtu (15/11/2025), Ketua LPPDM NTT, Marsel Nagus Ahang mengungkap temuan mencengangkan di Dinas PKO Manggarai Barat. . Menurutnya, CV. Putra Phelegrino, yang dikabarkan memiliki kedekatan dengan keluarga pejabat daerah, tercatat mengerjakan 11 paket proyek dalam satu tahun anggaran.

“Jumlah itu jelas melebihi batas kemampuan penyedia (SKP) sebagaimana diatur LKPP No. 12/2021 dan Permen PUPR No. 14/2020. Satu penyedia maksimal hanya boleh menangani lima paket pekerjaan dalam setahun,” tegas Marsel.

Pekerjaan Diduga Tidak Sesuai RAB dan Minim Standar K3

BACA JUGA:  Status Pidana Suparta di Kasus Timah Gugur karena Meninggal, Gugatan Dialihkan ke Ahli Waris

Marsel juga menyoroti temuan di lapangan. Menurutnya, beberapa item pekerjaan tidak dilaksanakan meski tercantum dalam RAB, termasuk pengadaan Direksi Kit yang seharusnya wajib tersedia.

Tak hanya itu, standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) juga diduga diabaikan. “Kami tidak menemukan penggunaan helm, rompi, sarung tangan, hingga sepatu safety. Ini pelanggaran mendasar,” ujarnya.

Tenaga Ahli Tidak Sesuai Dokumen Penawaran

Kejanggalan lain muncul dari aspek tenaga ahli. Ahli Konstruksi maupun Ahli K3 yang tercantum dalam dokumen kontrak disebut tidak pernah terlihat di lapangan. “Ini bertentangan dengan Perpres No. 16/2018 dan Permen PUPR No. 14/2020,” tambah Marsel.

Nilai Proyek Tembus Rp1,46 Miliar

Ketua LPPDM NTT mengklaim mengantongi dokumen yang menunjukkan total nilai pekerjaan CV. Putra Phelegrino mencapai sekitar Rp 1,46 miliar. Beberapa paket di antaranya:

BACA JUGA:  Kejari Manggarai Barat Tegaskan Perampasan Aset Jadi Senjata Utama Cegah Pelaku Korupsi

1. Rehabilitasi Ruang Kelas SMPN 4 Kuwus Barat — Rp113.825.844

2. Rehabilitasi Ruang Kelas SDK Rekas 2 — Rp129.438.933

3. Pembangunan Toilet & Sanitasi SMPN 1 Komodo — Rp189.338.942

4. Pembangunan Toilet SD Katolik Wae Medu — Rp129.779.434

5. Pembangunan Ruang Kelas SDN Golo Binsar — Rp87.737.077

CV Lain Diduga Masih Satu Lingkaran

Dugaan tidak berhenti pada satu perusahaan. Menurut Marsel, CV. Tiga Putra, yang juga disebut memiliki kedekatan dengan pihak yang sama, menggarap proyek dengan total nilai Rp 1,68 miliar.

Paket-paket tersebut tersebar di berbagai sekolah seperti SDN Deru, SDI Ngorang Kotak, SD Katolik Munta, dan SMPN 1 Kuwus Barat.

“Jika digabungkan, dua CV ini menangani 20 paket proyek dengan total nilai mencapai Rp 3,15 miliar. Kuat dugaan, kedua perusahaan beroperasi paralel untuk menghindari batas kemampuan paket,” ungkapnya.

BACA JUGA:  Presiden Prabowo Berhentikan Immanuel Ebenezer Sebagai Wamenaker Usai Jadi Tersangka KPK

Isu Dugaan Setoran Fee ke PPK

Selain persoalan SKP dan kualitas pekerjaan, Marsel juga menyebut adanya kabar mengenai dugaan setoran fee 8% kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dinas PKO Manggarai Batat. Meski demikian, ia menegaskan bahwa hal ini harus diuji secara hukum.

LPPDM Desak Tipikor Polres Mabar Bertindak

Marsel mendesak Aparat Penegak Hukum, khususnya Unit Tipikor Polres Manggarai Barat, untuk segera turun melakukan audit dan penyelidikan menyeluruh.

“Jika benar, ini bukan hanya pelanggaran administrasi, tapi sinyal kuat dugaan penyalahgunaan wewenang dan konflik kepentingan yang merugikan publik,” tegasnya.

Ia menilai penanganan cepat sangat penting demi mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.

“Hari Senin pekan depan saya buat pengaduan di Polres Manggarai Barat,”tegas Marsel dalam keterangannya kepada Redaksi Flobamor.com

Berita Terkait

Polri Buka Suara Usai Brigjen Polisi Aktif Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Korupsi MBG
Breaking News: Jenderal Polisi Aktif Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Korupsi MBG
Bos Agen Travel Labuan Bajo Bebas dari Tahanan Usai Kembalikan Uang Wisatawan Asing Rp85,2 Juta
Bupati Gowa Husniah Talenrang Akhirnya Buka Suara soal Hak Angket DPRD : Jangan Bawa-bawa Ranah Pribadi
Kejagung Buka Penyelidikan Dugaan Korupsi Proyek CCTV Fiktif MBG, 41 Nama Masuk Radar Penyidik
Tragedi Latihan Militer Calon Manajer Kopdes Merah Putih, Korban Meninggal Bertambah Jadi 5 Orang
Modus Izin Tinggal! Kelakuan Bejat Oknum Pejabat Imigrasi Ngurah Rai Diduga Peras WNA, Uang Pelicin Tembus Rp145,5 Miliar
Update Kasus MBG! Sony Sonjaya Ungkap Dugaan Proyek CCTV Fiktif Rp300 Miliar

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 19:06 WITA

Polri Buka Suara Usai Brigjen Polisi Aktif Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Korupsi MBG

Kamis, 2 Juli 2026 - 18:54 WITA

Breaking News: Jenderal Polisi Aktif Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Korupsi MBG

Selasa, 30 Juni 2026 - 21:19 WITA

Bos Agen Travel Labuan Bajo Bebas dari Tahanan Usai Kembalikan Uang Wisatawan Asing Rp85,2 Juta

Minggu, 28 Juni 2026 - 23:42 WITA

Bupati Gowa Husniah Talenrang Akhirnya Buka Suara soal Hak Angket DPRD : Jangan Bawa-bawa Ranah Pribadi

Sabtu, 27 Juni 2026 - 21:38 WITA

Kejagung Buka Penyelidikan Dugaan Korupsi Proyek CCTV Fiktif MBG, 41 Nama Masuk Radar Penyidik

Berita Terbaru

error: Content is protected !!