Skandal Proyek di Dinas PKO Mabar: CV Diduga Milik Keluarga Bupati Kuasai Belasan Paket Proyek, PPK Diduga Terima Fee 8%

Sabtu, 15 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar ilustrasi

Gambar ilustrasi

Labuan Bajo, Flobamor.com- Aroma dugaan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) kembali dolisorot di lingkup Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat. Sorotan publik kini mengarah ke Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (PKO) Manggarai Barat, setelah terungkap sederet dugaan kejanggalan pada proyek fisik tahun anggaran 2023.

Dalam wawancara ekslusif  kepada Redaksi Flobamor.com pada Sabtu (15/11/2025), Ketua LPPDM NTT, Marsel Nagus Ahang mengungkap temuan mencengangkan di Dinas PKO Manggarai Barat. . Menurutnya, CV. Putra Phelegrino, yang dikabarkan memiliki kedekatan dengan keluarga pejabat daerah, tercatat mengerjakan 11 paket proyek dalam satu tahun anggaran.

“Jumlah itu jelas melebihi batas kemampuan penyedia (SKP) sebagaimana diatur LKPP No. 12/2021 dan Permen PUPR No. 14/2020. Satu penyedia maksimal hanya boleh menangani lima paket pekerjaan dalam setahun,” tegas Marsel.

Pekerjaan Diduga Tidak Sesuai RAB dan Minim Standar K3

BACA JUGA:  Jaksa Jerat Eks Kapolres Ngada dengan Pasal Berlapis

Marsel juga menyoroti temuan di lapangan. Menurutnya, beberapa item pekerjaan tidak dilaksanakan meski tercantum dalam RAB, termasuk pengadaan Direksi Kit yang seharusnya wajib tersedia.

Tak hanya itu, standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) juga diduga diabaikan. “Kami tidak menemukan penggunaan helm, rompi, sarung tangan, hingga sepatu safety. Ini pelanggaran mendasar,” ujarnya.

Tenaga Ahli Tidak Sesuai Dokumen Penawaran

Kejanggalan lain muncul dari aspek tenaga ahli. Ahli Konstruksi maupun Ahli K3 yang tercantum dalam dokumen kontrak disebut tidak pernah terlihat di lapangan. “Ini bertentangan dengan Perpres No. 16/2018 dan Permen PUPR No. 14/2020,” tambah Marsel.

Nilai Proyek Tembus Rp1,46 Miliar

Ketua LPPDM NTT mengklaim mengantongi dokumen yang menunjukkan total nilai pekerjaan CV. Putra Phelegrino mencapai sekitar Rp 1,46 miliar. Beberapa paket di antaranya:

BACA JUGA:  Tinjau Proyek Gedung Perkuliahan FKKH Undana Senilai Rp 49 Miliar Mangkrak , Kejati NTT: Mengkhianati Amanah Publik

1. Rehabilitasi Ruang Kelas SMPN 4 Kuwus Barat — Rp113.825.844

2. Rehabilitasi Ruang Kelas SDK Rekas 2 — Rp129.438.933

3. Pembangunan Toilet & Sanitasi SMPN 1 Komodo — Rp189.338.942

4. Pembangunan Toilet SD Katolik Wae Medu — Rp129.779.434

5. Pembangunan Ruang Kelas SDN Golo Binsar — Rp87.737.077

CV Lain Diduga Masih Satu Lingkaran

Dugaan tidak berhenti pada satu perusahaan. Menurut Marsel, CV. Tiga Putra, yang juga disebut memiliki kedekatan dengan pihak yang sama, menggarap proyek dengan total nilai Rp 1,68 miliar.

Paket-paket tersebut tersebar di berbagai sekolah seperti SDN Deru, SDI Ngorang Kotak, SD Katolik Munta, dan SMPN 1 Kuwus Barat.

“Jika digabungkan, dua CV ini menangani 20 paket proyek dengan total nilai mencapai Rp 3,15 miliar. Kuat dugaan, kedua perusahaan beroperasi paralel untuk menghindari batas kemampuan paket,” ungkapnya.

BACA JUGA:  Usut Dugaan Korupsi, Kejari TTU Geledah Kantor PDAM Tirta Cendana

Isu Dugaan Setoran Fee ke PPK

Selain persoalan SKP dan kualitas pekerjaan, Marsel juga menyebut adanya kabar mengenai dugaan setoran fee 8% kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dinas PKO Manggarai Batat. Meski demikian, ia menegaskan bahwa hal ini harus diuji secara hukum.

LPPDM Desak Tipikor Polres Mabar Bertindak

Marsel mendesak Aparat Penegak Hukum, khususnya Unit Tipikor Polres Manggarai Barat, untuk segera turun melakukan audit dan penyelidikan menyeluruh.

“Jika benar, ini bukan hanya pelanggaran administrasi, tapi sinyal kuat dugaan penyalahgunaan wewenang dan konflik kepentingan yang merugikan publik,” tegasnya.

Ia menilai penanganan cepat sangat penting demi mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.

“Hari Senin pekan depan saya buat pengaduan di Polres Manggarai Barat,”tegas Marsel dalam keterangannya kepada Redaksi Flobamor.com

Berita Terkait

Bapanas Alokasikan Bantuan Beras Hampir Rp100 Miliar untuk Korban Gempa NTT
Sungguh Miris! Tujuh Hari Bertahan di Pengungsian, Warga Bea Muring Manggarai Timur Hanya Terima 1,5 Kg Beras Bantuan hingga 10 Bungkus Mi Instan
BKH dan Senator Stevi Harman Salurkan Ratusan Paket Sembako untuk Korban Gempa di Rahong Utara
KPK Beri Peringatan Keras: Jangan Coba-Coba Korupsi Bantuan Korban Gempa NTT
Tujuh Hari Pascagempa M7,7, Warga Bea Muring Manggarai Timur Belum Tersentuh Bantuan
Ruben Onsu Ditetapkan Tersangka kasus dugaan Penipuan dan Penggelapan
Mentan Amran Turun Tangan! 34 Ribu Pengungsi Gempa Flores Dipastikan Tak Kekurangan Beras
Wapres Gibran Bertolak Ke NTT Pascagempa, Sikka hingga Manggarai Timur Masuk Agenda Kunjungan

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 15:51 WITA

Bapanas Alokasikan Bantuan Beras Hampir Rp100 Miliar untuk Korban Gempa NTT

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 15:22 WITA

Sungguh Miris! Tujuh Hari Bertahan di Pengungsian, Warga Bea Muring Manggarai Timur Hanya Terima 1,5 Kg Beras Bantuan hingga 10 Bungkus Mi Instan

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 13:19 WITA

BKH dan Senator Stevi Harman Salurkan Ratusan Paket Sembako untuk Korban Gempa di Rahong Utara

Jumat, 21 Agustus 2026 - 14:30 WITA

KPK Beri Peringatan Keras: Jangan Coba-Coba Korupsi Bantuan Korban Gempa NTT

Jumat, 21 Agustus 2026 - 09:51 WITA

Ruben Onsu Ditetapkan Tersangka kasus dugaan Penipuan dan Penggelapan

Berita Terbaru

error: Content is protected !!