Skandal Proyek di Dinas PKO Mabar: CV Diduga Milik Keluarga Bupati Kuasai Belasan Paket Proyek, PPK Diduga Terima Fee 8%

Sabtu, 15 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar ilustrasi

Gambar ilustrasi

Labuan Bajo, Flobamor.com- Aroma dugaan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) kembali dolisorot di lingkup Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat. Sorotan publik kini mengarah ke Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (PKO) Manggarai Barat, setelah terungkap sederet dugaan kejanggalan pada proyek fisik tahun anggaran 2023.

Dalam wawancara ekslusif  kepada Redaksi Flobamor.com pada Sabtu (15/11/2025), Ketua LPPDM NTT, Marsel Nagus Ahang mengungkap temuan mencengangkan di Dinas PKO Manggarai Barat. . Menurutnya, CV. Putra Phelegrino, yang dikabarkan memiliki kedekatan dengan keluarga pejabat daerah, tercatat mengerjakan 11 paket proyek dalam satu tahun anggaran.

“Jumlah itu jelas melebihi batas kemampuan penyedia (SKP) sebagaimana diatur LKPP No. 12/2021 dan Permen PUPR No. 14/2020. Satu penyedia maksimal hanya boleh menangani lima paket pekerjaan dalam setahun,” tegas Marsel.

Pekerjaan Diduga Tidak Sesuai RAB dan Minim Standar K3

BACA JUGA:  Modus Membantu Proses Hukum, Oknum Jaksa di NTT Diduga Minta Rp325 Juta dari Kontraktor

Marsel juga menyoroti temuan di lapangan. Menurutnya, beberapa item pekerjaan tidak dilaksanakan meski tercantum dalam RAB, termasuk pengadaan Direksi Kit yang seharusnya wajib tersedia.

Tak hanya itu, standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) juga diduga diabaikan. “Kami tidak menemukan penggunaan helm, rompi, sarung tangan, hingga sepatu safety. Ini pelanggaran mendasar,” ujarnya.

Tenaga Ahli Tidak Sesuai Dokumen Penawaran

Kejanggalan lain muncul dari aspek tenaga ahli. Ahli Konstruksi maupun Ahli K3 yang tercantum dalam dokumen kontrak disebut tidak pernah terlihat di lapangan. “Ini bertentangan dengan Perpres No. 16/2018 dan Permen PUPR No. 14/2020,” tambah Marsel.

Nilai Proyek Tembus Rp1,46 Miliar

Ketua LPPDM NTT mengklaim mengantongi dokumen yang menunjukkan total nilai pekerjaan CV. Putra Phelegrino mencapai sekitar Rp 1,46 miliar. Beberapa paket di antaranya:

BACA JUGA:  Lurah Naikoten 1 Ajak Warga Kelola Sampah Demi Lingkungan Bersih dan Sehat

1. Rehabilitasi Ruang Kelas SMPN 4 Kuwus Barat — Rp113.825.844

2. Rehabilitasi Ruang Kelas SDK Rekas 2 — Rp129.438.933

3. Pembangunan Toilet & Sanitasi SMPN 1 Komodo — Rp189.338.942

4. Pembangunan Toilet SD Katolik Wae Medu — Rp129.779.434

5. Pembangunan Ruang Kelas SDN Golo Binsar — Rp87.737.077

CV Lain Diduga Masih Satu Lingkaran

Dugaan tidak berhenti pada satu perusahaan. Menurut Marsel, CV. Tiga Putra, yang juga disebut memiliki kedekatan dengan pihak yang sama, menggarap proyek dengan total nilai Rp 1,68 miliar.

Paket-paket tersebut tersebar di berbagai sekolah seperti SDN Deru, SDI Ngorang Kotak, SD Katolik Munta, dan SMPN 1 Kuwus Barat.

“Jika digabungkan, dua CV ini menangani 20 paket proyek dengan total nilai mencapai Rp 3,15 miliar. Kuat dugaan, kedua perusahaan beroperasi paralel untuk menghindari batas kemampuan paket,” ungkapnya.

BACA JUGA:  Usai Dicopot Prabowo, Kini Jadi Tersangka: Harta Rp9 Miliar Dadan Hindayana Terungkap

Isu Dugaan Setoran Fee ke PPK

Selain persoalan SKP dan kualitas pekerjaan, Marsel juga menyebut adanya kabar mengenai dugaan setoran fee 8% kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dinas PKO Manggarai Batat. Meski demikian, ia menegaskan bahwa hal ini harus diuji secara hukum.

LPPDM Desak Tipikor Polres Mabar Bertindak

Marsel mendesak Aparat Penegak Hukum, khususnya Unit Tipikor Polres Manggarai Barat, untuk segera turun melakukan audit dan penyelidikan menyeluruh.

“Jika benar, ini bukan hanya pelanggaran administrasi, tapi sinyal kuat dugaan penyalahgunaan wewenang dan konflik kepentingan yang merugikan publik,” tegasnya.

Ia menilai penanganan cepat sangat penting demi mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.

“Hari Senin pekan depan saya buat pengaduan di Polres Manggarai Barat,”tegas Marsel dalam keterangannya kepada Redaksi Flobamor.com

Berita Terkait

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Kini Duduk di Kursi Pesakitan, Hadapi Sidang Perdana Kasus Pemerasan dan TPPU
Petugas Rutan Depok Dapat Upah Rp 1 Juta Sekali Selundupkan Sabu
KPK OTT Bupati Bolmut Sirajudin Lasena, 14 Orang Diamankan hingga Sejumlah Ruangan OPD Disegel
Terjerat Kasus Pungli PBG hingga TPPU, Ini 5 Fakta Bupati Gowa Jadi Tersangka
Usia Baru 24 Tahun, Nur Afifah Balqis Pecahkan Rekor Tersangka Korupsi Termuda di Indonesia 
Pemerintah Tarik Utang Baru Rp 506 Triliun hingga Agustus 2026
Belanja Negara Meledak 29%! APBN Agustus 2026 Tembus Rp1.791 Triliun
Cegah Korupsi, Dana Revitalisasi Sekolah Disalurkan Langsung ke Kepala Sekolah

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:30 WITA

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Kini Duduk di Kursi Pesakitan, Hadapi Sidang Perdana Kasus Pemerasan dan TPPU

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:29 WITA

Petugas Rutan Depok Dapat Upah Rp 1 Juta Sekali Selundupkan Sabu

Kamis, 1 Oktober 2026 - 20:04 WITA

KPK OTT Bupati Bolmut Sirajudin Lasena, 14 Orang Diamankan hingga Sejumlah Ruangan OPD Disegel

Minggu, 20 September 2026 - 13:54 WITA

Usia Baru 24 Tahun, Nur Afifah Balqis Pecahkan Rekor Tersangka Korupsi Termuda di Indonesia 

Minggu, 20 September 2026 - 13:11 WITA

Pemerintah Tarik Utang Baru Rp 506 Triliun hingga Agustus 2026

Berita Terbaru

Ketahuan, Petugas Rutan Depok Dapat Upah Rp 1 Juta Sekali Selundupkan Sabu (Foto: Doc.isth)

BERITA TERKINI

Petugas Rutan Depok Dapat Upah Rp 1 Juta Sekali Selundupkan Sabu

Rabu, 7 Okt 2026 - 10:29 WITA

error: Content is protected !!