Dugaan Jual Beli Proyek Seret Dua Politikus NasDem Manggarai Barat

Sabtu, 15 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi jual beli proyek

Ilustrasi jual beli proyek

Labuan Bajo, Flobamor.com Praktik jual beli proyek yang selama ini hanya beredar sebagai bisik-bisik di lingkaran terbatas akhirnya mencuat ke ruang publik. Isu panas ini menyeret dua nama politisi Partai NasDem yang kini menjadi sorotan usai kontestasi Pilkada Manggarai Barat.

Dua legislator NasDem, Yopi Widiyanti, Anggota DPRD sekaligus Ketua DPD NasDem Manggarai Barat dan Martinus Mitar, Anggota DPRD Partai NasDem Manggarai Barat, diduga menerima setoran uang dari seorang pengusaha berinisial Baba T, dengan nilai mencapai Rp500 juta. Dana tersebut disebut-sebut terkait skema “jual beli proyek” sebagai jatah politik jika calon yang mereka dukung memenangkan Pilkada.

Dugaan ini diungkapkan oleh Marsel Nagus Ahang, Ketua Lembaga Pengkaji dan Peneliti Demokrasi Masyarakat (LPPDM). Ia menyampaikan detail kronologi yang mengarah pada dugaan keterlibatan kedua politisi NasDem tersebut dalam transaksi proyek bernilai besar menjelang Pilkada yang diikuti oleh Edistasius Endi.

BACA JUGA:  Bos Asal Surabaya Yogi Asmaranto Diduga Tipu Pengusaha di Labuan Bajo, Bayar Utang Pakai Cek Kosong

Proyek sebagai “Syarat Join” Jika Kandidat Menang

Dalam penjelasannya, Marsel menyebut ada pertemuan antara Yopi Widiyanti dan Martinus Mitar dengan dua pengusaha yaitu Baba R dan Baba T yang ditawari paket proyek apabila kandidat yang mereka dukung memenangkan Pilkada.

“Yopi waktu itu bertemu Baba R dan Baba T. Mereka dijanjikan proyek jika kandidat menang. Tapi nyatanya hanya omong kosong,” ujar Marsel kepada Flobamor.com, Sabtu (15/11/2025).

Menurut Marsel, janji itu bukan hanya berupa peluang proyek, tetapi dikemas sebagai bagian dari “kesepakatan politik” yang seharusnya ditebus dengan dana yang diminta para politisi.

Hal yang membuat dugaan ini semakin mencolok adalah pernyataan Marsel bahwa nama Bupati Edistasius Endi juga turut dicatut dalam proses lobi, seolah-olah bupati memberi restu atas skema tersebut.

BACA JUGA:  Kasus Dugaan Pemerasan Jaksa di NTT Terus Bergulir, Kontraktor Ngaku Tak Sanggup Lagi Dijadikan ATM

“Nama bupati dipakai sebagai nilai jual, supaya pengusaha percaya dan berani setor dana,” ujarnya.

Pertemuan Klarifikasi di Rumah Jabatan Ketua DPRD

Marsel mengungkapkan bahwa permasalahan ini sempat dibawa ke sebuah pertemuan klarifikasi langsung dengan Bupati Edistasius Endi. Pertemuan itu digelar di rumah jabatan Ketua DPRD Manggarai Barat yang saat itu dijabat oleh Marten Mitar (periode 2021–2024).

“Saya dan Baba R bertemu bupati di rujab Ketua DPRD untuk selesaikan persoalan itu,” kata Marsel.

Dalam pertemuan tersebut, lanjut Marsel, Bupati Endi membantah keras adanya instruksi atau restu dari dirinya untuk meminta uang kepada para pengusaha, apalagi dengan dalih imbalan proyek.

“Di depan kami, bupati Edi Endi mengatakan bahwa tidak benar menyuruh Yopi dan Marten minta uang ke Baba R dan Baba T,” tegas Marsel.

BACA JUGA:  Enam Jaksa Berprestasi Raih Penghargaan Adhyaksa Award 2025

Skema Politik – Proyek? Jejak yang Masih Terus Disorot

Kendati bantahan telah disampaikan langsung oleh Bupati Endi, rangkaian dugaan yang disampaikan Marsel membuka kembali wacana lama mengenai hubungan antara kekuasaan politik dan akses terhadap proyek pemerintah di Manggarai Barat.

Beberapa pihak menilai bahwa praktik semacam ini, jika terbukti benar, berpotensi menjadi pola yang merusak persaingan politik, memonopoli akses proyek, serta mengorbankan transparansi dan integritas pemerintahan daerah.

Hingga berita ini diterbitkan, Bupati Edi Endi,  Yopi Widiyanti, dan  Martinus Mitar, belum memberikan klarifikasi resmi terkait tuduhan yang dilontarkan Marsel. Redaksi Flobamor.com telah mengirimkan pesan via WhatsApp kepada Martinus Mitar dan Yopi Widiyanti untuk mendapatkan tanggapan lebih lengkap. Namun pesan yang disampaikan Redaksi Flobamor.com tak kunjung direspon.

Berita Terkait

Hotmix Baru Sehari, Proyek Jalan Rp14,5 Miliar Watu Cie–Deno Manggarai Timur Sudah Rusak
Jaksa Usut Dugaan Korupsi Dana Hibah Pilkada Rp 28 Miliar di KPU Manggarai Barat
Anggaran Rp200 Miliar Bantuan Presiden untuk Korban Gempa NTT Tak Kunjung Disalurkan, Mendagri Sentil Pemda: Bukan untuk Disimpan di Kas Daerah
Dugaan Korupsi Dana Pilkada Manggarai Barat Rp28 Miliar Masuk Penyidikan, Ruang Komisioner KPU Digeledah Jaksa
RUU Perampasan Aset Disahkan 15 Desember, Sahroni: Gelombang Protes Diprediksi Tetap Membara
Bantu Pulihkan Rutan Pascagempa, 171 Warga Binaan Ruteng Diusulkan Dapat Remisi
Aktivitas Gunung Anak Ranakah Manggarai Meningkat, Naik Level Waspada
HUT Kejaksaan ke-81, Kejati NTT Tegaskan Komitmen Pulihkan Kepercayaan Publik

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 18:51 WITA

Hotmix Baru Sehari, Proyek Jalan Rp14,5 Miliar Watu Cie–Deno Manggarai Timur Sudah Rusak

Sabtu, 12 September 2026 - 19:26 WITA

Jaksa Usut Dugaan Korupsi Dana Hibah Pilkada Rp 28 Miliar di KPU Manggarai Barat

Rabu, 9 September 2026 - 11:38 WITA

Anggaran Rp200 Miliar Bantuan Presiden untuk Korban Gempa NTT Tak Kunjung Disalurkan, Mendagri Sentil Pemda: Bukan untuk Disimpan di Kas Daerah

Selasa, 8 September 2026 - 19:53 WITA

Dugaan Korupsi Dana Pilkada Manggarai Barat Rp28 Miliar Masuk Penyidikan, Ruang Komisioner KPU Digeledah Jaksa

Senin, 7 September 2026 - 15:27 WITA

RUU Perampasan Aset Disahkan 15 Desember, Sahroni: Gelombang Protes Diprediksi Tetap Membara

Berita Terbaru

error: Content is protected !!