PPK Tanggapi Pemberitaan Proyek Jalan Labuan Bajo–Ruteng yang Dikerjakan PT AKAS

Senin, 12 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Labuan Bajo, Flobamor.com – Terkait sorotan pemberitaan sejumlah media online mengenai kerusakan pada ruas Jalan Nasional Labuan Bajo-Malwatar batas Kota Ruteng, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) HRS Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) 3.2 PJN Wilayah III Provinsi NTT, Parsaoran Samosir, angkat bicara.

Parsaoran Samosir mengatakan, proyek pembangunan jalan hotmix tersebut telah rampung dikerjakan pada tahun anggaran 2024 oleh PT. Akas dengan nilai kontrak mencapai Rp120 miliar yang bersumber dari Dana Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN). Namun demikian, kerusakan ringan yang ditemukan di beberapa titik telah masuk dalam masa pemeliharaan.

BACA JUGA:  PT Telaga Ende Tegaskan Proses Pemasangan Meteran Listrik di Desa Watu Baru Tetap Berjalan

“Memang benar ada kerusakan ringan di beberapa titik. Tapi itu sudah kami tindak lanjuti. Saat ini kontraktor pelaksana tengah melakukan perbaikan sesuai dengan ketentuan karena proyek ini masih dalam masa pemeliharaan satu tahun,” ujar Saor kepada Flobamor.com, Senin siang (12/5/2025).

BACA JUGA:  Tim Penilai Internal Kejagung RI Menekankan Kejati NTT Siap Menuju Wilayah Bebas Korupsi 2025

Pantauan di lapangan menunjukkan adanya perbaikan di sejumlah ruas jalan yang sebelumnya rusak. Menurut Saor pihaknya secara aktif merespons laporan masyarakat dengan melakukan pengecekan langsung ke lokasi.

“Setelah kami turun ke lapangan, kami temukan kerusakan ringan di beberapa bagian. Kami langsung berikan instruksi kepada kontraktor untuk memperbaikinya,” ujar Saor.

Ia menegaskan, segala bentuk kerusakan, baik ringan, sedang, hingga berat selama masa pemeliharaan menjadi tanggung jawab penuh kontraktor pelaksana.

BACA JUGA:  Jaksa Bongkar Dugaan Korupsi Bansos PKH, Kantor Dinsos Wonosobo Digeledah, Ratusan ATM Penerima Manfaat Disita

“Ruas Jalan Labuan Bajo–Ruteng ini masih dalam masa pemeliharaan. Jadi, apa pun bentuk kerusakannya sudah menjadi kewajiban kontraktor untuk memperbaiki,” ujar Saor.

Dengan pernyataan ini, diharapkan masyarakat dapat memahami bahwa proses pemeliharaan masih berjalan dan pemerintah tetap berkomitmen menjaga kualitas infrastruktur yang telah dibangun.

Berita Terkait

Bantu Pulihkan Rutan Pascagempa, 171 Warga Binaan Ruteng Diusulkan Dapat Remisi
Aktivitas Gunung Anak Ranakah Manggarai Meningkat, Naik Level Waspada
HUT Kejaksaan ke-81, Kejati NTT Tegaskan Komitmen Pulihkan Kepercayaan Publik
DPR Jelaskan Alasan RUU Perampasan Aset Butuh Waktu Lama untuk Disahkan
Gubernur Melki Lantik Hans Sodo Jadi Sekda NTT Ditengah Duka Pascagempa Flores
392 Rumah di Pong Majok Rusak Diguncang Gempa, Kades Soroti Dapur Umum Kemensos
Berbagi Kasih Ditengah Pascagempa, Babinsa Koramil Lembor Hadirkan Senyum untuk Anak-anak Terdampak
Prabowo Kucurkan Rp200 Miliar untuk Korban Gempa NTT, Ternyata Segini Jatah Tiap Provinsi dan Kabupaten

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 09:37 WITA

Bantu Pulihkan Rutan Pascagempa, 171 Warga Binaan Ruteng Diusulkan Dapat Remisi

Kamis, 3 September 2026 - 15:53 WITA

Aktivitas Gunung Anak Ranakah Manggarai Meningkat, Naik Level Waspada

Kamis, 3 September 2026 - 10:30 WITA

HUT Kejaksaan ke-81, Kejati NTT Tegaskan Komitmen Pulihkan Kepercayaan Publik

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 08:50 WITA

DPR Jelaskan Alasan RUU Perampasan Aset Butuh Waktu Lama untuk Disahkan

Jumat, 28 Agustus 2026 - 23:59 WITA

Gubernur Melki Lantik Hans Sodo Jadi Sekda NTT Ditengah Duka Pascagempa Flores

Berita Terbaru

error: Content is protected !!