Labuan Bajo, Flobamor.com – Kisah cinta dua remaja, GN (18), asal Ndoso, Manggarai Barat yang merupakan siswi kelas III SMK Sadar Wisata Ruteng, dan AA (20), yang merupakan Siswa tamatan dari SMK Sadar Wisata Ruteng, pemuda asal Kecamatan Rana Mese, Manggarai Timur, berubah dari romansa empat bulan pacaran menjadi rentetan peristiwa hukum yang penuh kejanggalan. Bukan hanya berujung pada penangkapan AA atas dugaan persetubuhan terhadap anak, kasus ini kini melebar dengan dugaan adanya praktik pemerasan oleh oknum pegawai Kejaksaan Negeri Manggarai Barat.
Di balik laporan polisi yang dilayangkan GN, terselip cerita yang jauh lebih kompleks: ancaman, penjebakan, dugaan kekerasan dalam pemeriksaan, perlakuan diskriminatif di pengadilan, hingga dugaan permintaan uang oleh oknum aparat penegak hukum dari Kejaksaan Negeri Manggarai Barat.
Ancaman Berawal dari Permintaan Motor dan HP
AA menceritakan kepada Flobamor.com pada Selasa (18/11/2025) di RS.Marombok, mengisahkan bahwa hubungannya dengan GN berjalan normal. Motor dan handphone miliknya bahkan sering digunakan GN selama mereka berpacaran.
Namun, masalah muncul ketika AA meminta kembali barang-barangnya. Respons GN mengejutkan: “Nanti saya lapor kau ke polisi.”
Tak lama berselang, AA menerima pesan lain yang lebih tak masuk akal:
“Kau datang ambil motor sama HP kau di Polres Manggarai Barat.”
Dengan prasangka baik, AA mendatangi Polres Manggarai Barat. Namun sesampainya di sana, ia justru ditangkap dan dimasukkan ke sel tahanan.
AA Mengaku Dipukuli, Dipaksa Mengaku, dan Rambutnya Dicukur Polisi.
Dalam keterangannya kepada Flobamor.com di RS Marombok, AA mengaku mengalami kekerasan selama proses pemeriksaan.
“Saya dipukul di bagian mata dan kepala, saya dipaksa mengaku. Rambut saya juga dicukur.” ujar AA sambil menangis.
AA bersikeras bahwa hubungan mereka dilakukan atas dasar suka sama suka. Meski demikian, penyidik Polres Manggarai Barat tetap melanjutkan perkara dengan sangkaan persetubuhan terhadap anak.
Selama berada dalam sel tahanan, kondisi AA memburuk. Pada Minggu (15/11/2025), ia dilarikan ke RS Komodo untuk menjalani pemeriksaan medis.
Hasil pemeriksaan menunjukkan AA mengalami usus turun, hingga menjalani operasi pada Senin (16/11/2025). Setelah operasi, ia dirawat di ruang perawatan RS Komodo dalam kondisi masih sangat lemah.
Satu hari pasca operasi, upaya penjemputan dari tepatnya dada Selasa siang (17/11/2025), rombongan dari Kejaksaan Negeri Manggarai Barat mendatangi RS Komodo menggunakan mobil tahanan. Mereka meminta AA dibawa untuk mengikuti sidang putusan di Pengadilan Negeri Labuan Bajo keesokan harinya. Namun karena kondisi AA belum memungkinkan, penjemputan ditunda.
Dugaan Pemerasan oleh Oknum Kejaksaan: “Itu sudah ada ‘seribu’ kan?”
Ketegangan memuncak pada Rabu (19/11/2025), ketika keluarga AA berkomunikasi dengan oknum pegawai Kejaksaan Negeri Manggarai Barat berinisial P dan M untuk menanyakan apakah AA bisa menjalani rawat luar di rumah atau di kos milik kakaknya.
Saudara kandung AA bertanya:
“Kalau bisa Adis dirawat di rumah atau kos pak?”
Oknum P menjawab:
“Coba saya tanya atasan dulu, tunggu ya nanti saya infokan.”
Tak lama kemudian, oknum P menyuruh saudaranya AA untuk menghubungi M yang merupakan oknum pegawai dari Kejari Mabar.
Ketika dihubungi, M menyuruh saudaranya AA untuk meyiapkan uang sebanyak Rp1 juta.
Namun percakapan berikutnya jauh lebih mencurigakan. Oknum P menyampaikan:
“Nanti saya jemput kamu ke sana. Tapi itu sudah ada kan ‘seribu’? Alias satu juta. Tunggu ya saya persiapkan.”
Menurut keluarga, P memastikan bahwa AA dapat di rawat luar asalkan uang Rp1 juta disiapkan.
Saudaranya AA kemudian mengirim pesan:
“Ini uang 1 juta sudah saya siapkan pak. Datang di ruang rawat yang kemarin saja.”
Tak lama berselang, P menjawab:
“Iya pak, ini saya lagi di jalan.”
Tak lama usai percakapan berlangsung, tiga Oknum Kejaksaan Datangi RS Komodo: Mobil Tanpa Plat, AA Dibawa ke Sel Polres
Pada Rabu malam (19/11/2025) sekitar pukul 19.30 Wita, tiga oknum dari Kejaksaan Negeri Manggarai Barat, masing-masing berinisial P, M, dan satu rekan lain yang belum teridentifikasi tiba di RS Komodo menggunakan kendaraan mobil warna putih tanpa plat nomor.
Keluarga berharap AA dibawa ke kos untuk rawat luar, sesuai kesepakatan. Namun kenyataannya berbeda jauh.
AA langsung dimasukkan ke dalam mobil tersebut dan bukannya dibawa untuk rawat luar di kos milik saudara kandungnya, ia justru dimasukan kembali ke sel tahanan Polres Manggarai Barat, meski kondisinya masih lemah pasca operasi.
Untuk diketahui, AA telah menjalani empat kali sidang di Pengadilan Negeri Labuan Bajo. Keluarga AA mengaku tidak pernah diberikan akses masuk ruang sidang.
Ironisnya, orang tua GN justru diperbolehkan masuk dan mengikuti jalannya persidangan.
Situasi ini menambah kecurigaan adanya perlakuan tidak adil dalam penanganan perkara.
Redaksi Masih Mencari Klarifikasi dari Aparat Penegak Hukum
Hingga berita ini diterbitkan, Redaksi Flobamor.com masih berupaya menghubungi penyidik Polres Manggarai Barat, Jaksa berinisial P dan M, pihak Kejari Manggarai Barat, pihak Pengadilan Negeri Labuan Bajo, untuk meminta klarifikasi terkait dugaan kekerasan, dugaan pemerasan, serta kejanggalan prosedur hukum yang dialami AA.












