Babak Baru Kasus Dugaan Kajari Medan Peras Kontraktor di Kupang, Jamwas Kembali Periksa Sejumlah Saksi

Senin, 27 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung Kejaksaan Tinggi NTT (Foto: Dok. Redaksi Flobamor.com)

Gedung Kejaksaan Tinggi NTT (Foto: Dok. Redaksi Flobamor.com)

Flobamor.com Inspektur III Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) kembali memeriksa sejumlah saksi terkait kasus pemerasan yang menyeret Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Medan, Ridwan Sujana Angsar dan Koordinator Pidana Umum (Pidum) Kejati NTT Noven Verderikus Bulan terhadap kontraktor bernama Hironimus Sonbay alias Roni.
“Tadi saya diperiksa dan dampingi klien kurang lebih 8 jam,” ujar pengacara Roni, Fransisco Bessi, Selasa (30/6/2026).

Fransisco menjelaskan pemeriksaan tersebut berlangsung sekitar pukul 09.00 Wita hingga pukul 18.00 Wita di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Timur (NTT). Adapun saksi-saksi yang diperiksa, itu di antaranya, Roni, Fransisco, Dominikus Sonbay (ayah Roni) Didik Haryadi Brand, sopir Roni, Lucky Lusi, dan sejumlah saksi lainnya.

Menurut Fransisco, pemeriksaan tersebut dipimpin oleh Inspektur III Jamwas Kejagung, Harli Siregar bersama sejumlah anggotanya. Berdasarkan pemeriksaan tersebut, semua keterangan para saksi saling berkesesuaian satu sama lainnya.

BACA JUGA:  Kejati NTT Tetapkan 7 Tersangka Kasus Korupsi PT Jamkrida dan Proyek Irigasi Wae Ces di Manggarai

Selain itu, ada pendalaman pemeriksaan dan materi-materi baru yang disampaikan oleh Roni dan Didik, seperti dugaan pemerasan. Hal itu dipastikan sejumlah pihak yang terlibat akan diproses disiplin, kode etik maupun hukuman internal lainnya.

“Jadi dari hasil pemeriksaan dari Aswas Kejati NTT, Jamintel dan Jamwas, semuanya berkesesuaian. Sehingga tidak ada keraguan sedikitpun terkait proses hukum yang sudah berjalan,” jelas Fransisco.

Fransisco menyebut Didik dan Roni juga diberikan izin oleh Rutan Kelas IIB Kupang untuk diperiksa di Kejati NTT. Sehingga dalam pemeriksaan itu, para saksi telah menyampaikan terkait upaya seorang jaksa di Kajari Kota Kupang berinisial WM yang berupaya menyogok Didik dan Roni pada 15 Juni 2026 lalu.

BACA JUGA:  Pengembangan SDM Jadi Kunci Tingkatan Daya Saing Masyarakat Manggarai

“Jadi uang tersebut dibawa dalam sebuah ransel dan juga bawa surat pernyataan yang ditolak oleh Didik di Rutan Kelas IIB Kupang agar mencabut keterangan pemeriksaan sebelumnya, serta menyatakan pemeriksaan saya dan Roni itu fitnah. Ini yang akan berproses, jika laporan kami tidak benar, kenapa suruh orang untuk suap Didik?,” tegas Fransisco.

Ia mengapresiasi Kajati NTT, Kajagung, Jamwas, dan Jamintel yang telah menangani kasus pemerasan tersebut secara profesional. Hal tersebut sebagai langkah yang maju dalam penanganan perkara yang melibatkan jaksa.

“Kami bersyukur karena laporan yang kami layangkan naik ke inspeksi kasus dan sudah ditindaklanjuti karena selama ini laporan-laporan terkait jaksa-jaksa sebelumnya, itu kan jarang tembus sampai inspeksi kasus,” kata Fransisco.

BACA JUGA:  KPK Tetapkan Kadis PUPR hingga Anggota DPRD OKU Tersangka Kasus Suap Proyek

Sementara itu, Kasi Penkum Kejati NTT Anak Agung Raka Putra Dharmana belum merespons konfirmasi terkait pemeriksaan tersebut.

Diberitakan sebelumnya, kasus dugaan pemerasan itu sebelumnya terungkap dalam sidang pembacaan nota pledoi atau pembelaan terdakwa Hironimus Sonbay alias Roni di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Kupang, Selasa (28/4/2026) malam.

Dalam sidang tersebut, Fransisco menyebut dua jaksa, yakni Ridwan Sujana Angsar dan Noven Verderikus Bulan, diduga meminta uang kepada Roni terkait proyek renovasi SD dan SMP di Kota Kupang dan Kabupaten Kupang.

Ridwan kini menjabat sebagai Kajari Medan, Sumatera Utara. Sementara Noven bertugas di Kejati NTT.

Penulis : Deni

Editor : Tim Redaksi Flobamor.com

Berita Terkait

Fokus Pengamanan Eksternal, Polres Manggarai Pastikan Kongres PMKRI Berjalan Aman
Tragedi Berdarah di Papua! Tiga Warga Sipil Tewas Ditembak OPM, TNI Diserang Saat Evakuasi Jenazah
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan, Dititipkan di Rutan KPK Usai Jadi Tersangka TPPU
Kejagung Tegaskan Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Masih Berstatus Saksi
Kongres XXXIV PMKRI Resmi Dibuka di Ruteng, Ukir Sejarah Baru Setelah 79 Tahun Perjalanan Organisasi
Kebakaran di Manggarai Barat Terus Meningkat, Damkar Hanya Andalkan Satu Mobil Pemadam, Kasat Pol PP Ungkap Fakta Mengejutkan
Bambu Asal Manggarai Barat Resmi Menembus Pasar Dunia, 15 Ribu Batang Diekspor ke Polandia
KPK Sita Uang Tunai hingga Mobil Alphard, Total Aset Rp9,06 Miliar dalam OTT Bupati Lombok Barat

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 13:18 WITA

Babak Baru Kasus Dugaan Kajari Medan Peras Kontraktor di Kupang, Jamwas Kembali Periksa Sejumlah Saksi

Minggu, 26 Juli 2026 - 10:04 WITA

Fokus Pengamanan Eksternal, Polres Manggarai Pastikan Kongres PMKRI Berjalan Aman

Sabtu, 25 Juli 2026 - 10:47 WITA

Tragedi Berdarah di Papua! Tiga Warga Sipil Tewas Ditembak OPM, TNI Diserang Saat Evakuasi Jenazah

Sabtu, 25 Juli 2026 - 07:56 WITA

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan, Dititipkan di Rutan KPK Usai Jadi Tersangka TPPU

Jumat, 24 Juli 2026 - 18:57 WITA

Kejagung Tegaskan Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Masih Berstatus Saksi

Berita Terbaru

error: Content is protected !!