Kunjungan Kapolresta Kupang ke Kejari: Pastikan Penegakan Hukum Selaras dengan KUHP Baru

Jumat, 30 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Kupang, Flobamor.com Komitmen memperkuat koordinasi antar-lembaga penegak hukum terus ditunjukkan di Kota Kupang. Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Djoko Lestari, S.I.K., M.M., melaksanakan kunjungan kerja resmi ke Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Kupang, Rabu (21/1/2026).

Kunjungan strategis ini disambut hangat oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kota Kupang, Shirley Manutede, S.H., M.Hum., bersama jajaran Kepala Seksi di lingkungan Kejari. Pertemuan tersebut menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergitas penegakan hukum, khususnya menghadapi dinamika regulasi nasional yang baru.

Bahas Transisi KUHP dan KUHAP Baru
Dalam pertemuan tersebut, kedua institusi menaruh perhatian besar pada implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) serta Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru.

BACA JUGA:  Oknum Jaksa di NTT Diduga Peras Kontraktor Ratusan Juta, Fakta Persidangan Mulai Terungkap

Masa transisi penerapan aturan baru ini dinilai membutuhkan kesamaan persepsi dan koordinasi yang kuat antara penyidik Polri dan Jaksa Penuntut Umum (JPU), agar tidak menimbulkan kendala teknis dalam proses penanganan perkara di lapangan.

Kapolresta Kupang Kota menegaskan bahwa sinergi ini merupakan langkah strategis demi menjaga penegakan hukum tetap berjalan profesional, transparan, dan akuntabel.

BACA JUGA:  Kurangi Angka Pengangguran, Pemda Mabar Restui Kehadiran Indomaret di Labuan Bajo

“Diskusi ini sangat diperlukan agar terdapat kesamaan persepsi antara penyidik dan penuntut umum dalam menerapkan aturan baru. Dengan begitu, penegakan hukum di Kota Kupang dapat berjalan beriringan dan profesional,” ujar Kombes Pol. Djoko Lestari.

Senada dengan Kajari Kota Kupang, Shirley Manutede mengapresiasi kunjungan tersebut sebagai bentuk nyata penguatan Criminal Justice System (CJS) di wilayah hukum Kota Kupang.

Ia menekankan pentingnya komunikasi yang intensif sejak tahap penyidikan hingga penuntutan guna mewujudkan proses hukum yang berkeadilan.
“Kami sangat menyambut baik inisiatif Kapolresta. Kejaksaan siap berkolaborasi secara teknis agar penerapan pasal-pasal dalam KUHP baru ini dapat terimplementasi dengan baik demi memberikan kepastian hukum bagi masyarakat,” ungkap Shirley.

BACA JUGA:  Ayah Prada Lucky Ditahan, Kodam IX/Udayana Beberkan Alasan Penahanan

Pertemuan yang berlangsung dalam suasana penuh keakraban ini diharapkan menjadi langkah konkret untuk meningkatkan efektivitas kerja kedua lembaga, sekaligus memberikan pelayanan hukum yang lebih prima bagi seluruh masyarakat Kota Kupang.

Sinergi Polri dan Kejaksaan menjadi kunci penting dalam memastikan setiap proses penegakan hukum berjalan sesuai aturan, berkeadilan, dan menjawab kebutuhan masyarakat di era regulasi baru.

Berita Terkait

Surat Terbuka untuk Uskup Labuan Bajo Soroti Dampak Mutasi Pegawai di Manggarai Barat, Keluarga Disebut Banyak Terpisah
Korban Baru Muncul dalam Dugaan Pemerasan Oknum Jaksa, Kejati NTT Periksa Sejumlah Saksi
PT Telaga Ende Tegaskan Proses Pemasangan Meteran Listrik di Desa Watu Baru Tetap Berjalan
Viral! Sopi Ilegal Dijual Bebas di Dila Tedeng Mart Lembor, Warga Pertanyakan Pengawasan Aparat
Kasus Dugaan Pemerasan Jaksa di NTT Terus Bergulir, Kontraktor Ngaku Tak Sanggup Lagi Dijadikan ATM
Program MBG Diperluas ke Lapas, 36 Dapur Ditargetkan Beroperasi Akhir Mei 2026
DPR Kritik Anggaran Kopdes Merah Putih Rp1,6 M, Terlalu Mewah dan Tak Menjawab Kebutuhan Desa
Kemendagri Pastikan 9.000 PPPK di NTT Tak Dirumahkan pada 2027

Berita Terkait

Jumat, 22 Mei 2026 - 15:41 WITA

Surat Terbuka untuk Uskup Labuan Bajo Soroti Dampak Mutasi Pegawai di Manggarai Barat, Keluarga Disebut Banyak Terpisah

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:01 WITA

Korban Baru Muncul dalam Dugaan Pemerasan Oknum Jaksa, Kejati NTT Periksa Sejumlah Saksi

Kamis, 21 Mei 2026 - 16:00 WITA

PT Telaga Ende Tegaskan Proses Pemasangan Meteran Listrik di Desa Watu Baru Tetap Berjalan

Sabtu, 16 Mei 2026 - 18:04 WITA

Kasus Dugaan Pemerasan Jaksa di NTT Terus Bergulir, Kontraktor Ngaku Tak Sanggup Lagi Dijadikan ATM

Senin, 11 Mei 2026 - 00:53 WITA

Program MBG Diperluas ke Lapas, 36 Dapur Ditargetkan Beroperasi Akhir Mei 2026

Berita Terbaru

error: Content is protected !!