Kunjungan Kapolresta Kupang ke Kejari: Pastikan Penegakan Hukum Selaras dengan KUHP Baru

Jumat, 30 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Kupang, Flobamor.com Komitmen memperkuat koordinasi antar-lembaga penegak hukum terus ditunjukkan di Kota Kupang. Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Djoko Lestari, S.I.K., M.M., melaksanakan kunjungan kerja resmi ke Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Kupang, Rabu (21/1/2026).

Kunjungan strategis ini disambut hangat oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kota Kupang, Shirley Manutede, S.H., M.Hum., bersama jajaran Kepala Seksi di lingkungan Kejari. Pertemuan tersebut menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergitas penegakan hukum, khususnya menghadapi dinamika regulasi nasional yang baru.

Bahas Transisi KUHP dan KUHAP Baru
Dalam pertemuan tersebut, kedua institusi menaruh perhatian besar pada implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) serta Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru.

BACA JUGA:  Kunker Komisi III DPR RI di NTT: BKH Desak Penegakan Hukum Lebih Tegas dan Transparan

Masa transisi penerapan aturan baru ini dinilai membutuhkan kesamaan persepsi dan koordinasi yang kuat antara penyidik Polri dan Jaksa Penuntut Umum (JPU), agar tidak menimbulkan kendala teknis dalam proses penanganan perkara di lapangan.

Kapolresta Kupang Kota menegaskan bahwa sinergi ini merupakan langkah strategis demi menjaga penegakan hukum tetap berjalan profesional, transparan, dan akuntabel.

BACA JUGA:  Gubernur NTT Buka Dialog dengan PPPK Se-NTT, Tegaskan Tak Ingin Ada Pegawai Dirumahkan

“Diskusi ini sangat diperlukan agar terdapat kesamaan persepsi antara penyidik dan penuntut umum dalam menerapkan aturan baru. Dengan begitu, penegakan hukum di Kota Kupang dapat berjalan beriringan dan profesional,” ujar Kombes Pol. Djoko Lestari.

Senada dengan Kajari Kota Kupang, Shirley Manutede mengapresiasi kunjungan tersebut sebagai bentuk nyata penguatan Criminal Justice System (CJS) di wilayah hukum Kota Kupang.

Ia menekankan pentingnya komunikasi yang intensif sejak tahap penyidikan hingga penuntutan guna mewujudkan proses hukum yang berkeadilan.
“Kami sangat menyambut baik inisiatif Kapolresta. Kejaksaan siap berkolaborasi secara teknis agar penerapan pasal-pasal dalam KUHP baru ini dapat terimplementasi dengan baik demi memberikan kepastian hukum bagi masyarakat,” ungkap Shirley.

BACA JUGA:  Breaking News: Jenderal Polisi Aktif Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Korupsi MBG

Pertemuan yang berlangsung dalam suasana penuh keakraban ini diharapkan menjadi langkah konkret untuk meningkatkan efektivitas kerja kedua lembaga, sekaligus memberikan pelayanan hukum yang lebih prima bagi seluruh masyarakat Kota Kupang.

Sinergi Polri dan Kejaksaan menjadi kunci penting dalam memastikan setiap proses penegakan hukum berjalan sesuai aturan, berkeadilan, dan menjawab kebutuhan masyarakat di era regulasi baru.

Berita Terkait

Guru PAUD se-Kecamatan Cibal Barat dan Lelak Dibekali Strategi Kurikulum Berbasis Deep Learning
Bikin Geger! Petani Sawit Tewas di Gubuk, Ditemukan Kondom hingga Uang Rp15,5 Juta
Usia Baru 24 Tahun, Nur Afifah Balqis Pecahkan Rekor Tersangka Korupsi Termuda di Indonesia 
Pemerintah Tarik Utang Baru Rp 506 Triliun hingga Agustus 2026
Belanja Negara Meledak 29%! APBN Agustus 2026 Tembus Rp1.791 Triliun
Terungkap 6 Kesenjangan Pendidikan Anak di Manggarai, Plan dan UNIKA Dorong Model PAUD–SD Terintegrasi
Cegah Korupsi, Dana Revitalisasi Sekolah Disalurkan Langsung ke Kepala Sekolah
KSP Tegaskan Program Revitalisasi Sekolah Dikelola Satuan Pendidikan, Bukan Pemda

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 12:01 WITA

Guru PAUD se-Kecamatan Cibal Barat dan Lelak Dibekali Strategi Kurikulum Berbasis Deep Learning

Senin, 21 September 2026 - 18:40 WITA

Bikin Geger! Petani Sawit Tewas di Gubuk, Ditemukan Kondom hingga Uang Rp15,5 Juta

Minggu, 20 September 2026 - 13:54 WITA

Usia Baru 24 Tahun, Nur Afifah Balqis Pecahkan Rekor Tersangka Korupsi Termuda di Indonesia 

Minggu, 20 September 2026 - 13:11 WITA

Pemerintah Tarik Utang Baru Rp 506 Triliun hingga Agustus 2026

Minggu, 20 September 2026 - 12:59 WITA

Belanja Negara Meledak 29%! APBN Agustus 2026 Tembus Rp1.791 Triliun

Berita Terbaru

Foto: Konferensi Pers APBNKiTA Tahun Anggaran Edisi September 2026

BERITA TERKINI

Pemerintah Tarik Utang Baru Rp 506 Triliun hingga Agustus 2026

Minggu, 20 Sep 2026 - 13:11 WITA

Foto: Menteri Keuangan Indonesia Suahasil Nazara menyampaikan pemaparan APBN KiTA di Kementerian Keuangan di Jakarta, 18 September 2026.

BERITA TERKINI

Belanja Negara Meledak 29%! APBN Agustus 2026 Tembus Rp1.791 Triliun

Minggu, 20 Sep 2026 - 12:59 WITA

error: Content is protected !!