Kupang, Flobamor.com – Komitmen memperkuat koordinasi antar-lembaga penegak hukum terus ditunjukkan di Kota Kupang. Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Djoko Lestari, S.I.K., M.M., melaksanakan kunjungan kerja resmi ke Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Kupang, Rabu (21/1/2026).
Kunjungan strategis ini disambut hangat oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kota Kupang, Shirley Manutede, S.H., M.Hum., bersama jajaran Kepala Seksi di lingkungan Kejari. Pertemuan tersebut menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergitas penegakan hukum, khususnya menghadapi dinamika regulasi nasional yang baru.
Bahas Transisi KUHP dan KUHAP Baru
Dalam pertemuan tersebut, kedua institusi menaruh perhatian besar pada implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) serta Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru.
Masa transisi penerapan aturan baru ini dinilai membutuhkan kesamaan persepsi dan koordinasi yang kuat antara penyidik Polri dan Jaksa Penuntut Umum (JPU), agar tidak menimbulkan kendala teknis dalam proses penanganan perkara di lapangan.
Kapolresta Kupang Kota menegaskan bahwa sinergi ini merupakan langkah strategis demi menjaga penegakan hukum tetap berjalan profesional, transparan, dan akuntabel.
“Diskusi ini sangat diperlukan agar terdapat kesamaan persepsi antara penyidik dan penuntut umum dalam menerapkan aturan baru. Dengan begitu, penegakan hukum di Kota Kupang dapat berjalan beriringan dan profesional,” ujar Kombes Pol. Djoko Lestari.
Senada dengan Kajari Kota Kupang, Shirley Manutede mengapresiasi kunjungan tersebut sebagai bentuk nyata penguatan Criminal Justice System (CJS) di wilayah hukum Kota Kupang.
Ia menekankan pentingnya komunikasi yang intensif sejak tahap penyidikan hingga penuntutan guna mewujudkan proses hukum yang berkeadilan.
“Kami sangat menyambut baik inisiatif Kapolresta. Kejaksaan siap berkolaborasi secara teknis agar penerapan pasal-pasal dalam KUHP baru ini dapat terimplementasi dengan baik demi memberikan kepastian hukum bagi masyarakat,” ungkap Shirley.
Pertemuan yang berlangsung dalam suasana penuh keakraban ini diharapkan menjadi langkah konkret untuk meningkatkan efektivitas kerja kedua lembaga, sekaligus memberikan pelayanan hukum yang lebih prima bagi seluruh masyarakat Kota Kupang.
Sinergi Polri dan Kejaksaan menjadi kunci penting dalam memastikan setiap proses penegakan hukum berjalan sesuai aturan, berkeadilan, dan menjawab kebutuhan masyarakat di era regulasi baru.












