Flobamor.com, Kupang – Gubernur Nusa Tenggara Timur, Emanuel Melkiades Laka Lena membuka ruang dialog terbuka bersama para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dari seluruh NTT melalui pertemuan daring yang diikuti perwakilan dari 22 kabupaten/kota, Kamis (5/3/2026).
Dalam dialog tersebut, Gubernur menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan nasib ribuan PPPK di NTT di tengah ancaman pembatasan belanja pegawai yang diatur dalam Undang‑Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
“Saya sengaja membuka dialog ini secara terbuka agar persoalan PPPK tidak dibicarakan secara tertutup. Semua pihak harus memahami situasi yang sedang dihadapi pemerintah daerah, terutama terkait implementasi aturan keuangan antara pemerintah pusat dan daerah,” tegas Gubernur.
Ia mengatakan, transparansi penting dilakukan agar tidak muncul kebijakan yang tiba-tiba dan berpotensi merugikan para pegawai yang selama ini telah mengabdi dalam pelayanan publik.
Dalam pertemuan tersebut, para PPPK menyampaikan berbagai aspirasi dan kegelisahan. Sejumlah peserta mengungkapkan kekhawatiran terkait wacana pengurangan jumlah PPPK akibat pembatasan belanja pegawai. Bahkan, sebagian di antaranya mengaku mengalami tekanan psikologis karena ketidakpastian masa depan pekerjaan mereka.
Tenaga pendidik dan tenaga kesehatan yang mengikuti dialog itu juga menegaskan bahwa keberadaan PPPK sangat penting untuk menjaga keberlanjutan pelayanan masyarakat, khususnya di daerah-daerah yang masih kekurangan tenaga.
Salah satu pernyataan yang cukup menyentuh bahkan datang dari peserta dialog yang mengatakan bahwa mereka lebih memilih menerima pemotongan gaji daripada harus kehilangan pekerjaan. Hal ini menunjukkan betapa besar harapan mereka untuk tetap mengabdi dan bekerja bagi masyarakat Nusa Tenggara Timur.
“Bahkan ada yang menyampaikan kepada saya, mereka lebih memilih menerima pemotongan gaji daripada harus kehilangan pekerjaan. Ini menunjukkan betapa besar harapan mereka untuk tetap mengabdi bagi masyarakat NTT,” ungkapnya.
Saat ini jumlah PPPK di NTT tercatat sekitar 12.000 orang. Dalam waktu dekat, jumlah tersebut diperkirakan akan bertambah sekitar 4.000 PPPK paruh waktu, sehingga totalnya bisa mencapai sekitar 17.000 orang.
Namun jika pembatasan belanja pegawai diberlakukan secara ketat sesuai regulasi yang ada, diperkirakan sekitar 9.000 PPPK berpotensi terdampak.
“Kita sedang berjuang agar itu tidak terjadi. Saya pribadi tidak ingin ada satu pun PPPK yang dirumahkan,” tegas Gubernur.
Ia menjelaskan bahwa Pemerintah Provinsi NTT saat ini sedang melakukan komunikasi intensif dengan berbagai kementerian di Jakarta guna mencari solusi terbaik.
Selain itu, Pemprov NTT juga berencana mengajak seluruh bupati dan wali kota di NTT untuk membawa data lengkap terkait kebutuhan riil PPPK di daerah masing-masing.
Data tersebut nantinya akan disampaikan kepada pemerintah pusat dan DPR RI agar kebijakan terkait pembatasan belanja pegawai dapat ditinjau kembali dengan mempertimbangkan kondisi daerah, khususnya wilayah kepulauan seperti NTT yang masih sangat membutuhkan tenaga pendidikan, kesehatan, dan tenaga teknis lainnya.
Di akhir dialog, Gubernur meminta seluruh PPPK tetap bekerja dengan penuh semangat dan profesional.
“Pemerintah tidak tinggal diam. Kita semua sedang berjuang bersama agar solusi terbaik bisa ditemukan dan tidak ada yang kehilangan pekerjaan,” pungkasnya.
Penulis: Tim Redaksi Flobamor.com












