Praktik Penimbunan BBM Oplosan di Pringsewu Digerebek, Pelaku Raup Miliaran Selama Dua Tahun

Senin, 13 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi gerebek praktik penimbunan sekaligus pengoplosan BBM bersubsidi jenis Solar dan Pertalite di Pringsewu, Lampung (foto Istimewa).

Polisi gerebek praktik penimbunan sekaligus pengoplosan BBM bersubsidi jenis Solar dan Pertalite di Pringsewu, Lampung (foto Istimewa).

Lampung, Flobamor.com – Praktik ilegal penimbunan dan pengoplosan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di Kabupaten Pringsewu, Lampung, akhirnya terbongkar. Bisnis gelap yang diduga telah berjalan selama dua tahun ini menghasilkan omzet fantastis hingga miliaran rupiah.

Satuan Reserse Kriminal Polres Pringsewu menggerebek sebuah gudang di Pekon Mataram, Kecamatan Gadingrejo, Jumat (10/4/2026). Gudang tersebut diduga menjadi pusat aktivitas pengoplosan BBM jenis Solar dan Pertalite.

Dalam penggerebekan itu, polisi mengamankan seorang pria bernama Iwan Waluyo (38) yang diduga sebagai pelaku utama. Dari lokasi, petugas menyita 5.665 liter BBM oplosan, satu unit mobil, serta mesin sedot yang digunakan dalam praktik ilegal tersebut.

BACA JUGA:  Polda NTT Siap Amankan Semana Santa 2025, Keamanan dan Kelancaran Ibadah Dipastikan Berjalan Lancar

Kapolres Pringsewu, AKBP M. Yunus Saputra, mengungkapkan bahwa praktik ini dilakukan dengan cara mencampur Pertalite dengan minyak mentah yang didatangkan dari Palembang, Sumatera Selatan, melalui perantara.

“Pengoplosan dilakukan dengan perbandingan satu banding satu di dalam tandon, lalu dijual kembali ke pasaran,” ujarnya, Sabtu (11/4/2026).

BACA JUGA:  Diduga Salah Tangkap, Tim Polda NTT Amankan Gula Halus yang Dikira Sabu

BBM oplosan tersebut tidak hanya dijual melalui pertamini milik pelaku, tetapi juga didistribusikan ke sejumlah pertamini lain di wilayah Pringsewu.

Selain itu, pelaku juga menjalankan modus lain dengan membeli Solar bersubsidi dari SPBU menggunakan mobil pribadi, kemudian menjualnya kembali dengan harga lebih tinggi.

Dari bisnis ilegal ini, pelaku diperkirakan meraup omzet mencapai Rp2,5 miliar selama dua tahun beroperasi. Sementara keuntungan bersih yang dikantongi berkisar Rp7,5 juta hingga Rp8 juta per bulan.

BACA JUGA:  Skandal SDN Sewar: Kepsek Mangkir 1,4 Tahun, Wabup Mabar Janji Bertindak Tegas

Polisi kini masih mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas, termasuk perantara pemasok minyak mentah.

“Tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain. Kami terus dalami jaringan distribusinya,” tegas Kapolres.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 28 ayat (1) junto Pasal 54 dan 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, dengan ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara.***

Berita Terkait

OMK Pax Christi Mbau Muku Sulap Kebun dan Kandang Jadi Siklus Usaha Berkelanjutan
KPK OTT Bupati Bolmut Sirajudin Lasena, 14 Orang Diamankan hingga Sejumlah Ruangan OPD Disegel
Terjerat Kasus Pungli PBG hingga TPPU, Ini 5 Fakta Bupati Gowa Jadi Tersangka
Guru PAUD se-Kecamatan Cibal Barat dan Lelak Dibekali Strategi Kurikulum Berbasis Deep Learning
Bikin Geger! Petani Sawit Tewas di Gubuk, Ditemukan Kondom hingga Uang Rp15,5 Juta
Usia Baru 24 Tahun, Nur Afifah Balqis Pecahkan Rekor Tersangka Korupsi Termuda di Indonesia 
Pemerintah Tarik Utang Baru Rp 506 Triliun hingga Agustus 2026
Belanja Negara Meledak 29%! APBN Agustus 2026 Tembus Rp1.791 Triliun

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 21:12 WITA

OMK Pax Christi Mbau Muku Sulap Kebun dan Kandang Jadi Siklus Usaha Berkelanjutan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 20:04 WITA

KPK OTT Bupati Bolmut Sirajudin Lasena, 14 Orang Diamankan hingga Sejumlah Ruangan OPD Disegel

Sabtu, 26 September 2026 - 19:58 WITA

Terjerat Kasus Pungli PBG hingga TPPU, Ini 5 Fakta Bupati Gowa Jadi Tersangka

Rabu, 23 September 2026 - 12:01 WITA

Guru PAUD se-Kecamatan Cibal Barat dan Lelak Dibekali Strategi Kurikulum Berbasis Deep Learning

Senin, 21 September 2026 - 18:40 WITA

Bikin Geger! Petani Sawit Tewas di Gubuk, Ditemukan Kondom hingga Uang Rp15,5 Juta

Berita Terbaru

error: Content is protected !!