Flobamor.com – Aksi nekat seorang residivis spesialis pencurian kendaraan bermotor akhirnya berakhir di tangan polisi. Tim Resmob Satreskrim Polres Sikka berhasil membongkar rangkaian kasus pencurian yang menyeret nama SBDBK alias Bernard, pria yang diduga mencuri sepeda motor hingga mobil pick up, lalu menyembunyikan barang bukti dengan berbagai cara agar tidak terlacak.
Terbongkarnya kasus ini bermula dari informasi masyarakat mengenai keberadaan sebuah Honda CBR merah yang diduga merupakan kendaraan hasil curian di Kecamatan Mauponggo, Kabupaten Nagekeo.
Berbekal informasi tersebut, Tim Resmob Satreskrim Polres Sikka langsung bergerak cepat dan berkoordinasi dengan Polsek Mauponggo. Hasilnya, polisi mengamankan sepeda motor tersebut bersama seorang pria berinisial AWS alias Berto.
Pemeriksaan terhadap AWS menjadi titik terang pengungkapan kasus. Dari keterangannya, polisi mengetahui bahwa motor tersebut diperoleh dari Bernard, warga Kabupaten Sikka.
Dipimpin Kasat Reskrim Polres Sikka IPTU Reinhard Dionisius Siga, S.Tr.K., Tim Resmob kemudian memburu Bernard. Saat diinterogasi, pelaku mengakui telah mencuri satu unit Honda CBR dan satu unit mobil pick up.
Dalam menjalankan aksinya, Bernard diduga mengincar kendaraan yang terparkir, kemudian membobolnya dan menghidupkan mesin menggunakan sambungan kabel kontak sebelum membawa kabur kendaraan tersebut.
Penyelidikan juga mengungkap upaya pelaku menghilangkan jejak. Mobil pick up hasil curian sempat dibawa ke Kabupaten Nagekeo sebelum akhirnya disembunyikan di Kabupaten Ende. Bahkan, kendaraan itu diduga telah diubah bentuk dan warnanya agar identitas aslinya sulit dikenali.
Tak berhenti di situ, Bernard juga mengaku pernah mencuri satu unit Yamaha Vixion di wilayah Kabupaten Sikka. Pengakuan tersebut kini masih didalami penyidik untuk mengungkap kemungkinan adanya kasus lain yang melibatkan pelaku.
Dalam operasi ini, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit mobil pick up putih tanpa TNKB, satu unit Honda CBR merah tanpa TNKB, serta satu unit Yamaha Vixion hitam tanpa TNKB.
Kasat Reskrim Polres Sikka, IPTU Reinhard Dionisius Siga, menegaskan bahwa penyidikan belum berhenti. Polisi masih terus mengembangkan kasus tersebut guna mengungkap seluruh jaringan dan memastikan setiap barang bukti dapat dikembalikan kepada pemilik yang sah.
Bernard diketahui merupakan residivis kasus pencurian kendaraan bermotor yang pernah menjalani hukuman penjara. Kini, ia kembali harus berhadapan dengan hukum setelah aksinya berhasil dibongkar Tim Resmob Polres Sikka.
Seluruh barang bukti dan pelaku telah diamankan di Satreskrim Polres Sikka untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Penulis : Deni
Editor : Tim Redaksi Flobamor.com












