Polres Sikka Tangkap Pencurian Residivis Curanmor hingga Pick Up Lintas Kabupaten

Rabu, 29 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Sikka Tangkap Pencurian Residivis Curanmor hingga Pick Up Lintas Kabupaten (Foto:Dok.Flobamor.com)

Polres Sikka Tangkap Pencurian Residivis Curanmor hingga Pick Up Lintas Kabupaten (Foto:Dok.Flobamor.com)

Flobamor.com Aksi nekat seorang residivis spesialis pencurian kendaraan bermotor akhirnya berakhir di tangan polisi. Tim Resmob Satreskrim Polres Sikka berhasil membongkar rangkaian kasus pencurian yang menyeret nama SBDBK alias Bernard, pria yang diduga mencuri sepeda motor hingga mobil pick up, lalu menyembunyikan barang bukti dengan berbagai cara agar tidak terlacak.

Terbongkarnya kasus ini bermula dari informasi masyarakat mengenai keberadaan sebuah Honda CBR merah yang diduga merupakan kendaraan hasil curian di Kecamatan Mauponggo, Kabupaten Nagekeo.

Berbekal informasi tersebut, Tim Resmob Satreskrim Polres Sikka langsung bergerak cepat dan berkoordinasi dengan Polsek Mauponggo. Hasilnya, polisi mengamankan sepeda motor tersebut bersama seorang pria berinisial AWS alias Berto.

BACA JUGA:  Pemuda 17 Tahun di Labuan Bajo Diduga Dikeroyok dan Diculik, Korban Disekap di Rumah Warga

Pemeriksaan terhadap AWS menjadi titik terang pengungkapan kasus. Dari keterangannya, polisi mengetahui bahwa motor tersebut diperoleh dari Bernard, warga Kabupaten Sikka.

Dipimpin Kasat Reskrim Polres Sikka IPTU Reinhard Dionisius Siga, S.Tr.K., Tim Resmob kemudian memburu Bernard. Saat diinterogasi, pelaku mengakui telah mencuri satu unit Honda CBR dan satu unit mobil pick up.

Dalam menjalankan aksinya, Bernard diduga mengincar kendaraan yang terparkir, kemudian membobolnya dan menghidupkan mesin menggunakan sambungan kabel kontak sebelum membawa kabur kendaraan tersebut.

BACA JUGA:  Praktisi Hukum Asis Deornay Soroti Penetapan Dua Tersangka Kasus Tanah Golo Mori: Jangan Campuradukkan Ranah Pidana dan Perdata

Penyelidikan juga mengungkap upaya pelaku menghilangkan jejak. Mobil pick up hasil curian sempat dibawa ke Kabupaten Nagekeo sebelum akhirnya disembunyikan di Kabupaten Ende. Bahkan, kendaraan itu diduga telah diubah bentuk dan warnanya agar identitas aslinya sulit dikenali.

Tak berhenti di situ, Bernard juga mengaku pernah mencuri satu unit Yamaha Vixion di wilayah Kabupaten Sikka. Pengakuan tersebut kini masih didalami penyidik untuk mengungkap kemungkinan adanya kasus lain yang melibatkan pelaku.

Dalam operasi ini, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit mobil pick up putih tanpa TNKB, satu unit Honda CBR merah tanpa TNKB, serta satu unit Yamaha Vixion hitam tanpa TNKB.

BACA JUGA:  Dandim Turun Tangan Selesaikan Polemik Upah Buruh Pekerjaan Proyek Fisik KDMP di Liang Sola, Kepala Tukang Minta Maaf

Kasat Reskrim Polres Sikka, IPTU Reinhard Dionisius Siga, menegaskan bahwa penyidikan belum berhenti. Polisi masih terus mengembangkan kasus tersebut guna mengungkap seluruh jaringan dan memastikan setiap barang bukti dapat dikembalikan kepada pemilik yang sah.

Bernard diketahui merupakan residivis kasus pencurian kendaraan bermotor yang pernah menjalani hukuman penjara. Kini, ia kembali harus berhadapan dengan hukum setelah aksinya berhasil dibongkar Tim Resmob Polres Sikka.

Seluruh barang bukti dan pelaku telah diamankan di Satreskrim Polres Sikka untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Penulis : Deni

Editor : Tim Redaksi Flobamor.com

Berita Terkait

Bupati Pemalang Terjaring OTT KPK, Diduga Tersandung Kasus Suap Proyek dan Jual Beli Jabatan
Kejati NTT Tahan 5 Tersangka Korupsi MTN Bank NTT, Kerugian Negara Rp50 Miliar
Sudaryono Nyatakan Perang terhadap Kickback Program MBG: Minta Jatah, Siap-Siap Diproses Pidana!
Babak Baru Kasus Dugaan Kajari Medan Peras Kontraktor di Kupang, Jamwas Kembali Periksa Sejumlah Saksi
Fokus Pengamanan Eksternal, Polres Manggarai Pastikan Kongres PMKRI Berjalan Aman
Tragedi Berdarah di Papua! Tiga Warga Sipil Tewas Ditembak OPM, TNI Diserang Saat Evakuasi Jenazah
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan, Dititipkan di Rutan KPK Usai Jadi Tersangka TPPU
Kejagung Tegaskan Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Masih Berstatus Saksi

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 00:10 WITA

Bupati Pemalang Terjaring OTT KPK, Diduga Tersandung Kasus Suap Proyek dan Jual Beli Jabatan

Rabu, 29 Juli 2026 - 23:15 WITA

Polres Sikka Tangkap Pencurian Residivis Curanmor hingga Pick Up Lintas Kabupaten

Rabu, 29 Juli 2026 - 12:10 WITA

Kejati NTT Tahan 5 Tersangka Korupsi MTN Bank NTT, Kerugian Negara Rp50 Miliar

Senin, 27 Juli 2026 - 21:59 WITA

Sudaryono Nyatakan Perang terhadap Kickback Program MBG: Minta Jatah, Siap-Siap Diproses Pidana!

Senin, 27 Juli 2026 - 13:18 WITA

Babak Baru Kasus Dugaan Kajari Medan Peras Kontraktor di Kupang, Jamwas Kembali Periksa Sejumlah Saksi

Berita Terbaru

error: Content is protected !!