Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Leptop, Ternyata Segini Harta Kekayaan Nadiem Makarim

Kamis, 4 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mantan Mendikbudristek, Nadiem Anwar Makarim (Foto ist)

Jakarta, Flobamor.com- Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) periode 2019–2024, Nadiem Anwar Makarim, yang ditetapkan sebagai tersangka punya harta hingga Rp600 miliar lebih. Nadiem menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook.

Nadiem ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut setelah tiga kali diperiksa sebagai saksi.

“Dari hasil pendalaman, keterangan saksi-saksi, dan juga alat bukti yang ada, pada sore hari ini hasil dari ekspose telah menetapkan tersangka baru dengan inisial NAM,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna, Kamis (4/9/2025).

BACA JUGA:  KUHP dan KUHAP Baru Resmi Berlaku, Ini Pesan Penting Jampidum untuk Jaksa Se-Indonesia

Nadiem disangka melanggar Pasal 2 (Ayat) 1 atau Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP. Harta Rp600 miliar Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) 2024 yang dilaporkan pada 22 Februari 2025, Nadiem Makarim memiliki total kekayaan Rp600 miliar atau tepatnya Rp600.641.456.655.

BACA JUGA:  PERMMABAR Kupang Ultimatum Pemkab Mabar: Usut Skandal Kepsek SDN Sewar Mangkir 1,4 Tahun atau Legitimasi Pemerintah Hancur

Aset terbesarnya datang dari surat berharga senilai Rp926 miliar atau Rp926.095.804.402. Disusul aset lainnya berupa harta bergerak senilai Rp752,3 miliar atau Rp752.313.000

Kemudian, aset berupa tanah dan bangunan dengan nilai keseluruhan Rp57,7 miliar.

Nadiem tercatat memiliki 7 tanah dan bangunan, di antaranya 1 bidang tanah di Kota Rote Ndao, 1 bidang tanah dan bangunan di Kota Gianyar, dan 5 bidang tanah di Jakarta Selatan.

Selain itu, Nadiem juga memiliki alat transportasi dan mesin dengan nilai keseluruhan Rp2,2 miliar atau Rp2.247.400.000. Dia memiliki dua unit mobil, yaitu mobil Toyota Alphard 2.5 Hybrid dan mobil Toyota Innova Zenix.

BACA JUGA:  Kejati NTT Tetapkan Eks Wali Kota Kupang Jadi Tersangka Kasus Pengalihan Aset

Tidak hanya itu, Nadiem juga memiliki kas dan setara kas senilai Rp77 miliar, dan harta lainnya senilai Rp2,9 miliar. Namun, dia memiliki utang sebesar Rp466,2 miliar atau tepatnya Rp466.231.300.679. Dengan demikian, total kekayaan Nadiem Makarim adalah Rp600.641.456.655.

Berita Terkait

Gereja Tidak Boleh Diam di Tengah Persoalan Mutasi ASN di Manggarai Barat
Perlindungan Konsumen atas Penipuan Travel Agent di Labuan Bajo: Perspektif Hukum & RJ
Korban Baru Muncul dalam Dugaan Pemerasan Oknum Jaksa, Kejati NTT Periksa Sejumlah Saksi
Viral! Sopi Ilegal Dijual Bebas di Dila Tedeng Mart Lembor, Warga Pertanyakan Pengawasan Aparat
Kasus Dugaan Pemerasan Jaksa di NTT Terus Bergulir, Kontraktor Ngaku Tak Sanggup Lagi Dijadikan ATM
Usai Diperiksa KPK soal Dugaan Suap Impor, Pegawai Bea Cukai Ahmad Dedi Kabur Hindari Wartawan
Usut Dugaan Korupsi, Kejari TTU Geledah Kantor PDAM Tirta Cendana
Diperiksa Kejati NTT, Advokat Fransisco Bessi Serahkan Bukti Dugaan Aliran Uang ke Oknum Jaksa

Berita Terkait

Jumat, 22 Mei 2026 - 16:07 WITA

Gereja Tidak Boleh Diam di Tengah Persoalan Mutasi ASN di Manggarai Barat

Jumat, 22 Mei 2026 - 15:12 WITA

Perlindungan Konsumen atas Penipuan Travel Agent di Labuan Bajo: Perspektif Hukum & RJ

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:01 WITA

Korban Baru Muncul dalam Dugaan Pemerasan Oknum Jaksa, Kejati NTT Periksa Sejumlah Saksi

Sabtu, 16 Mei 2026 - 18:04 WITA

Kasus Dugaan Pemerasan Jaksa di NTT Terus Bergulir, Kontraktor Ngaku Tak Sanggup Lagi Dijadikan ATM

Sabtu, 9 Mei 2026 - 13:16 WITA

Usai Diperiksa KPK soal Dugaan Suap Impor, Pegawai Bea Cukai Ahmad Dedi Kabur Hindari Wartawan

Berita Terbaru

error: Content is protected !!