Modus Membantu Proses Hukum, Oknum Jaksa di NTT Diduga Minta Rp325 Juta dari Kontraktor

Minggu, 26 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuasa hukum, Fransisco Bernando Bessi menjelaskan dugaan pemerasan oknum jaksa terhadap Kliennya sebagai kontraktor.

Kuasa hukum, Fransisco Bernando Bessi menjelaskan dugaan pemerasan oknum jaksa terhadap Kliennya sebagai kontraktor.

Flobamor.com, Kupang Dugaan praktik pemerasan yang melibatkan sejumlah oknum jaksa di Nusa Tenggara Timur (NTT) mencuat ke publik dalam sidang kasus dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) proyek renovasi sekolah di Kota Kupang dan Kabupaten Kupang.

Fakta mengejutkan ini diungkap oleh kuasa hukum kontraktor, Fransisco Bernando Bessi, yang menyebut kliennya diduga telah menyerahkan uang hingga ratusan juta rupiah kepada oknum aparat penegak hukum.

Menurut Fransisco, total uang yang telah diserahkan kliennya kepada sejumlah oknum jaksa mencapai Rp 325 juta, dengan alasan untuk membantu “melancarkan” proses hukum yang tengah dihadapi.

BACA JUGA:  Bupati Heri Nabit Diperiksa Kejati NTT Terkait Dugaan Suap SP3 Proyek Benih Bawang

“Sejak awal pengerjaan proyek oleh klien kami, sudah ada pendekatan. Permintaan itu dilakukan secara langsung dan tidak hanya sekali, tetapi berulang dengan pola pemberian bertahap,” ungkap Fransisco kepada awak Media, Kamis (23/4/2026)

Ia merinci, oknum jaksa pertama diduga menerima uang sebesar Rp 50 juta dalam tiga tahap, sehingga totalnya mencapai Rp 150 juta. Sementara oknum jaksa lainnya, di lokasi berbeda, disebut meminta uang hingga Rp 175 juta.

“Untuk jaksa kedua ini totalnya Rp 175 juta. Jadi keseluruhan yang berkaitan dengan oknum jaksa mencapai Rp 325 juta,” jelasnya.

BACA JUGA:  Solidaritas di Desa Sewar: Polisi, Pastor, dan Warga Bersatu Perbaiki Jalan Rusak

Tak hanya itu, Fransisco juga mengungkap adanya aliran dana lain yang nilainya lebih besar, yakni sekitar Rp 500 juta, yang disebut diserahkan kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Namun, pihaknya belum dapat memastikan apakah uang tersebut benar-benar sampai kepada pihak yang dimaksud.

“Dari Rp 500 juta itu, kami tidak bisa memastikan sampai atau tidak, karena PPK tersebut juga menjadi terdakwa dalam perkara ini dan memilih bungkam di persidangan,” ujarnya.

Meski mengungkap sejumlah fakta, Fransisco menegaskan pihaknya tetap berhati-hati dan tidak ingin berspekulasi lebih jauh terkait kemungkinan keterlibatan pihak lain, mengingat keterbatasan alat bukti yang dimiliki saat ini.

BACA JUGA:  Kualitas Buruk! Proyek Lapen di Desa Daleng Diduga Asal Jadi, Warga Geram Minta Perbaikan Total

Kasus ini sendiri merupakan bagian dari perkara dugaan korupsi proyek renovasi sekolah yang kini masih bergulir di meja hijau. Persidangan diharapkan mampu mengungkap secara terang benderang praktik-praktik yang mencederai proses penegakan hukum.

Fransisco pun berharap aparat penegak hukum dapat bekerja secara profesional, transparan, dan akuntabel dalam menuntaskan perkara ini.

“Kami berharap proses hukum berjalan terbuka, sehingga jika memang ada praktik pemerasan oleh oknum aparat, semuanya bisa terungkap dengan jelas,” tegasnya.

Berita Terkait

Kepala Bulog Ruteng Dimutasi Usai Dilaporkan ke Kejari Manggarai, LPPDM: Jangan Jadikan Alasan Hentikan Kasus
Labuan Bajo Darurat Mafia Tanah! Kepala BPN Manggarai Barat Kembali Dijadwalkan Diperiksa Penyidik Polres
Masih Banyak Pengendara Bandel di Labuan Bajo, Kasat Lantas Polres Mabar Keluarkan Peringatan Tegas
Dilaporkan ke Polres Mabar Sejak 2024, Kasus Dugaan Penipuan Yogi Asmaranto Tak Kunjung Diproses, Korban Mengaku Kecewa
Wakil Bupati Yuliaus Weng Resmi Buka Turnamen Voli Idul Adha Cup 1447 H di Soknar Golo Mori
Babak Baru Kasus MBG: 30 Nama Tokoh Besar Diduga Masuk Daftar Korupsi MBG
Bos Asal Surabaya Yogi Asmaranto Diduga Tipu Pengusaha di Labuan Bajo, Bayar Utang Pakai Cek Kosong
Tragedi Maut Wisata Cunca Wulang: Jenazah Dua Turis Austria Dikremasi di Bali

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 10:42 WITA

Kepala Bulog Ruteng Dimutasi Usai Dilaporkan ke Kejari Manggarai, LPPDM: Jangan Jadikan Alasan Hentikan Kasus

Senin, 8 Juni 2026 - 23:24 WITA

Labuan Bajo Darurat Mafia Tanah! Kepala BPN Manggarai Barat Kembali Dijadwalkan Diperiksa Penyidik Polres

Senin, 8 Juni 2026 - 21:48 WITA

Masih Banyak Pengendara Bandel di Labuan Bajo, Kasat Lantas Polres Mabar Keluarkan Peringatan Tegas

Senin, 8 Juni 2026 - 19:54 WITA

Dilaporkan ke Polres Mabar Sejak 2024, Kasus Dugaan Penipuan Yogi Asmaranto Tak Kunjung Diproses, Korban Mengaku Kecewa

Minggu, 7 Juni 2026 - 12:42 WITA

Babak Baru Kasus MBG: 30 Nama Tokoh Besar Diduga Masuk Daftar Korupsi MBG

Berita Terbaru

error: Content is protected !!