Flobamor.com, Kupang — Dugaan praktik pemerasan yang melibatkan sejumlah oknum jaksa di Nusa Tenggara Timur (NTT) mencuat ke publik dalam sidang kasus dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) proyek renovasi sekolah di Kota Kupang dan Kabupaten Kupang.
Fakta mengejutkan ini diungkap oleh kuasa hukum kontraktor, Fransisco Bernando Bessi, yang menyebut kliennya diduga telah menyerahkan uang hingga ratusan juta rupiah kepada oknum aparat penegak hukum.
Menurut Fransisco, total uang yang telah diserahkan kliennya kepada sejumlah oknum jaksa mencapai Rp 325 juta, dengan alasan untuk membantu “melancarkan” proses hukum yang tengah dihadapi.
“Sejak awal pengerjaan proyek oleh klien kami, sudah ada pendekatan. Permintaan itu dilakukan secara langsung dan tidak hanya sekali, tetapi berulang dengan pola pemberian bertahap,” ungkap Fransisco kepada awak Media, Kamis (23/4/2026)
Ia merinci, oknum jaksa pertama diduga menerima uang sebesar Rp 50 juta dalam tiga tahap, sehingga totalnya mencapai Rp 150 juta. Sementara oknum jaksa lainnya, di lokasi berbeda, disebut meminta uang hingga Rp 175 juta.
“Untuk jaksa kedua ini totalnya Rp 175 juta. Jadi keseluruhan yang berkaitan dengan oknum jaksa mencapai Rp 325 juta,” jelasnya.
Tak hanya itu, Fransisco juga mengungkap adanya aliran dana lain yang nilainya lebih besar, yakni sekitar Rp 500 juta, yang disebut diserahkan kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Namun, pihaknya belum dapat memastikan apakah uang tersebut benar-benar sampai kepada pihak yang dimaksud.
“Dari Rp 500 juta itu, kami tidak bisa memastikan sampai atau tidak, karena PPK tersebut juga menjadi terdakwa dalam perkara ini dan memilih bungkam di persidangan,” ujarnya.
Meski mengungkap sejumlah fakta, Fransisco menegaskan pihaknya tetap berhati-hati dan tidak ingin berspekulasi lebih jauh terkait kemungkinan keterlibatan pihak lain, mengingat keterbatasan alat bukti yang dimiliki saat ini.
Kasus ini sendiri merupakan bagian dari perkara dugaan korupsi proyek renovasi sekolah yang kini masih bergulir di meja hijau. Persidangan diharapkan mampu mengungkap secara terang benderang praktik-praktik yang mencederai proses penegakan hukum.
Fransisco pun berharap aparat penegak hukum dapat bekerja secara profesional, transparan, dan akuntabel dalam menuntaskan perkara ini.
“Kami berharap proses hukum berjalan terbuka, sehingga jika memang ada praktik pemerasan oleh oknum aparat, semuanya bisa terungkap dengan jelas,” tegasnya.












