Modus Membantu Proses Hukum, Oknum Jaksa di NTT Diduga Minta Rp325 Juta dari Kontraktor

Minggu, 26 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuasa hukum, Fransisco Bernando Bessi menjelaskan dugaan pemerasan oknum jaksa terhadap Kliennya sebagai kontraktor.

Kuasa hukum, Fransisco Bernando Bessi menjelaskan dugaan pemerasan oknum jaksa terhadap Kliennya sebagai kontraktor.

Flobamor.com, Kupang Dugaan praktik pemerasan yang melibatkan sejumlah oknum jaksa di Nusa Tenggara Timur (NTT) mencuat ke publik dalam sidang kasus dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) proyek renovasi sekolah di Kota Kupang dan Kabupaten Kupang.

Fakta mengejutkan ini diungkap oleh kuasa hukum kontraktor, Fransisco Bernando Bessi, yang menyebut kliennya diduga telah menyerahkan uang hingga ratusan juta rupiah kepada oknum aparat penegak hukum.

Menurut Fransisco, total uang yang telah diserahkan kliennya kepada sejumlah oknum jaksa mencapai Rp 325 juta, dengan alasan untuk membantu “melancarkan” proses hukum yang tengah dihadapi.

BACA JUGA:  Ratusan Kapal Wisata di Labuan Bajo Belum Bayar Pajak, Potensi PAD Terancam Jebol

“Sejak awal pengerjaan proyek oleh klien kami, sudah ada pendekatan. Permintaan itu dilakukan secara langsung dan tidak hanya sekali, tetapi berulang dengan pola pemberian bertahap,” ungkap Fransisco kepada awak Media, Kamis (23/4/2026)

Ia merinci, oknum jaksa pertama diduga menerima uang sebesar Rp 50 juta dalam tiga tahap, sehingga totalnya mencapai Rp 150 juta. Sementara oknum jaksa lainnya, di lokasi berbeda, disebut meminta uang hingga Rp 175 juta.

“Untuk jaksa kedua ini totalnya Rp 175 juta. Jadi keseluruhan yang berkaitan dengan oknum jaksa mencapai Rp 325 juta,” jelasnya.

BACA JUGA:  Febrie Adriansyah Resmi Mundur dari Jabatan Jampidsus

Tak hanya itu, Fransisco juga mengungkap adanya aliran dana lain yang nilainya lebih besar, yakni sekitar Rp 500 juta, yang disebut diserahkan kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Namun, pihaknya belum dapat memastikan apakah uang tersebut benar-benar sampai kepada pihak yang dimaksud.

“Dari Rp 500 juta itu, kami tidak bisa memastikan sampai atau tidak, karena PPK tersebut juga menjadi terdakwa dalam perkara ini dan memilih bungkam di persidangan,” ujarnya.

Meski mengungkap sejumlah fakta, Fransisco menegaskan pihaknya tetap berhati-hati dan tidak ingin berspekulasi lebih jauh terkait kemungkinan keterlibatan pihak lain, mengingat keterbatasan alat bukti yang dimiliki saat ini.

BACA JUGA:  Kejari Manggarai Barat Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Proyek Jalan Golo Welu–Orong, Negara Rugi Rp1,8 Miliar

Kasus ini sendiri merupakan bagian dari perkara dugaan korupsi proyek renovasi sekolah yang kini masih bergulir di meja hijau. Persidangan diharapkan mampu mengungkap secara terang benderang praktik-praktik yang mencederai proses penegakan hukum.

Fransisco pun berharap aparat penegak hukum dapat bekerja secara profesional, transparan, dan akuntabel dalam menuntaskan perkara ini.

“Kami berharap proses hukum berjalan terbuka, sehingga jika memang ada praktik pemerasan oleh oknum aparat, semuanya bisa terungkap dengan jelas,” tegasnya.

Berita Terkait

HUT ke-81 RI di Lembor Berlangsung Sederhana, Duka Pascagempa Tak Patahkan Semangat Kemerdekaan
Bantuan Korban Gempa NTT, Bulog Gelontorkan 10 Ton Beras hingga 1.000 Liter Minyak Goreng
Ultimatum PMKRI Ruteng: Pastikan Bantuan Gempa di Flores Adil dan Merata Tanpa Pilih Kasih
Gempa M7,7 Guncang NTT, 145 Rumah di Desa Wae Bangka Rusak, Warga Tidur di Tenda Darurat
Presiden Prabowo Kirim Bantuan 50 Ribu Sembako untuk Korban Gempa NTT
Potret Pilu Pascagempa NTT: Pasien RSUD Ruteng Terbaring di Jalan, Suasana Rumah Sakit Mencekam
Gempa Susulan Mengguncang Flores NTT, BMKG Catat 235 Kali hingga Pukul 14.00 WIB
Update Terkini Gempa M 7,7 NTT: 90 Korban Dievakuasi, 40 Tewas, 1 Masih Tertimbun

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 23:15 WITA

HUT ke-81 RI di Lembor Berlangsung Sederhana, Duka Pascagempa Tak Patahkan Semangat Kemerdekaan

Minggu, 16 Agustus 2026 - 21:55 WITA

Bantuan Korban Gempa NTT, Bulog Gelontorkan 10 Ton Beras hingga 1.000 Liter Minyak Goreng

Minggu, 16 Agustus 2026 - 20:13 WITA

Ultimatum PMKRI Ruteng: Pastikan Bantuan Gempa di Flores Adil dan Merata Tanpa Pilih Kasih

Minggu, 16 Agustus 2026 - 19:32 WITA

Gempa M7,7 Guncang NTT, 145 Rumah di Desa Wae Bangka Rusak, Warga Tidur di Tenda Darurat

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 23:43 WITA

Presiden Prabowo Kirim Bantuan 50 Ribu Sembako untuk Korban Gempa NTT

Berita Terbaru

Presiden Prabowo Kirim Bantuan 50 Ribu Sembako untuk Korban Gempa NTT

BERITA TERKINI

Presiden Prabowo Kirim Bantuan 50 Ribu Sembako untuk Korban Gempa NTT

Sabtu, 15 Agu 2026 - 23:43 WITA

error: Content is protected !!