Modus Membantu Proses Hukum, Oknum Jaksa di NTT Diduga Minta Rp325 Juta dari Kontraktor

Minggu, 26 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuasa hukum, Fransisco Bernando Bessi menjelaskan dugaan pemerasan oknum jaksa terhadap Kliennya sebagai kontraktor.

Kuasa hukum, Fransisco Bernando Bessi menjelaskan dugaan pemerasan oknum jaksa terhadap Kliennya sebagai kontraktor.

Flobamor.com, Kupang — Dugaan praktik pemerasan yang melibatkan sejumlah oknum jaksa di Nusa Tenggara Timur (NTT) mencuat ke publik dalam sidang kasus dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) proyek renovasi sekolah di Kota Kupang dan Kabupaten Kupang.

Fakta mengejutkan ini diungkap oleh kuasa hukum kontraktor, Fransisco Bernando Bessi, yang menyebut kliennya diduga telah menyerahkan uang hingga ratusan juta rupiah kepada oknum aparat penegak hukum.

Menurut Fransisco, total uang yang telah diserahkan kliennya kepada sejumlah oknum jaksa mencapai Rp 325 juta, dengan alasan untuk membantu “melancarkan” proses hukum yang tengah dihadapi.

BACA JUGA:  Merasa Dirugikan Namanya Dicomot Sebagai Pelatih Persamba, Coach Basri Lohy Desak Komdis PSSI NTT Usut Tuntas Dugaan Pemalsuan Dokumen

“Sejak awal pengerjaan proyek oleh klien kami, sudah ada pendekatan. Permintaan itu dilakukan secara langsung dan tidak hanya sekali, tetapi berulang dengan pola pemberian bertahap,” ungkap Fransisco kepada awak Media, Kamis (23/4/2026)

Ia merinci, oknum jaksa pertama diduga menerima uang sebesar Rp 50 juta dalam tiga tahap, sehingga totalnya mencapai Rp 150 juta. Sementara oknum jaksa lainnya, di lokasi berbeda, disebut meminta uang hingga Rp 175 juta.

“Untuk jaksa kedua ini totalnya Rp 175 juta. Jadi keseluruhan yang berkaitan dengan oknum jaksa mencapai Rp 325 juta,” jelasnya.

BACA JUGA:  Sri Mulyani Mencatat, APBN 2025 di Era Presiden Prabowo Mengalami Defisit Rp 104,2 Triliun per Maret 2025

Tak hanya itu, Fransisco juga mengungkap adanya aliran dana lain yang nilainya lebih besar, yakni sekitar Rp 500 juta, yang disebut diserahkan kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Namun, pihaknya belum dapat memastikan apakah uang tersebut benar-benar sampai kepada pihak yang dimaksud.

“Dari Rp 500 juta itu, kami tidak bisa memastikan sampai atau tidak, karena PPK tersebut juga menjadi terdakwa dalam perkara ini dan memilih bungkam di persidangan,” ujarnya.

Meski mengungkap sejumlah fakta, Fransisco menegaskan pihaknya tetap berhati-hati dan tidak ingin berspekulasi lebih jauh terkait kemungkinan keterlibatan pihak lain, mengingat keterbatasan alat bukti yang dimiliki saat ini.

BACA JUGA:  Dosen Terlapor Pelecehan Seksual Resmi Dipecat, Rektor Unika Ruteng Tegaskan Komitmen Perlindungan Korban

Kasus ini sendiri merupakan bagian dari perkara dugaan korupsi proyek renovasi sekolah yang kini masih bergulir di meja hijau. Persidangan diharapkan mampu mengungkap secara terang benderang praktik-praktik yang mencederai proses penegakan hukum.

Fransisco pun berharap aparat penegak hukum dapat bekerja secara profesional, transparan, dan akuntabel dalam menuntaskan perkara ini.

“Kami berharap proses hukum berjalan terbuka, sehingga jika memang ada praktik pemerasan oleh oknum aparat, semuanya bisa terungkap dengan jelas,” tegasnya.

Berita Terkait

OMK Pax Christi Mbau Muku Sulap Kebun dan Kandang Jadi Siklus Usaha Berkelanjutan
KPK OTT Bupati Bolmut Sirajudin Lasena, 14 Orang Diamankan hingga Sejumlah Ruangan OPD Disegel
Terjerat Kasus Pungli PBG hingga TPPU, Ini 5 Fakta Bupati Gowa Jadi Tersangka
Guru PAUD se-Kecamatan Cibal Barat dan Lelak Dibekali Strategi Kurikulum Berbasis Deep Learning
Bikin Geger! Petani Sawit Tewas di Gubuk, Ditemukan Kondom hingga Uang Rp15,5 Juta
Usia Baru 24 Tahun, Nur Afifah Balqis Pecahkan Rekor Tersangka Korupsi Termuda di Indonesia 
Pemerintah Tarik Utang Baru Rp 506 Triliun hingga Agustus 2026
Belanja Negara Meledak 29%! APBN Agustus 2026 Tembus Rp1.791 Triliun

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 21:12 WITA

OMK Pax Christi Mbau Muku Sulap Kebun dan Kandang Jadi Siklus Usaha Berkelanjutan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 20:04 WITA

KPK OTT Bupati Bolmut Sirajudin Lasena, 14 Orang Diamankan hingga Sejumlah Ruangan OPD Disegel

Sabtu, 26 September 2026 - 19:58 WITA

Terjerat Kasus Pungli PBG hingga TPPU, Ini 5 Fakta Bupati Gowa Jadi Tersangka

Rabu, 23 September 2026 - 12:01 WITA

Guru PAUD se-Kecamatan Cibal Barat dan Lelak Dibekali Strategi Kurikulum Berbasis Deep Learning

Senin, 21 September 2026 - 18:40 WITA

Bikin Geger! Petani Sawit Tewas di Gubuk, Ditemukan Kondom hingga Uang Rp15,5 Juta

Berita Terbaru

error: Content is protected !!