Kadis PKO Mabar Tegaskan SPMB 2026/2027 Gratis, Sekolah Dilarang Pungut Biaya Pendaftaran

Kamis, 11 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (PKO) Kabupaten Manggarai Barat, Agustinus Gias.(Dok.istimewa)

Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (PKO) Kabupaten Manggarai Barat, Agustinus Gias.(Dok.istimewa)

Flobamor.com – Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (PKO) Kabupaten Manggarai Barat, Agustinus Gias, menegaskan bahwa proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Pelajaran 2026/2027 pada jenjang PAUD, SD, dan SMP Negeri, termasuk sekolah swasta penerima Bantuan Operasional Sekolah (BOS), tidak dipungut biaya alias gratis.

Penegasan tersebut disampaikan Agustinus Gias guna memastikan seluruh satuan pendidikan mematuhi ketentuan pemerintah dan memberikan akses pendidikan yang adil bagi seluruh masyarakat.

“Saya meminta seluruh kepala sekolah untuk mematuhi aturan yang berlaku, baik Permendikdasmen Nomor 3 Tahun 2025, surat edaran Dirjen PAUD Dikdasmen, surat edaran KPK, maupun petunjuk teknis yang telah ditetapkan pemerintah daerah,” kata Agustinus saat ditemui wartawan, Rabu (10/6/2026).

BACA JUGA:  Gubernur NTT Tinjau Pembangunan SMA Unggulan Garuda di Kota Soe

Menurutnya, seluruh biaya yang berkaitan dengan pelaksanaan SPMB, termasuk biaya pendaftaran dan administrasi lainnya di sekolah negeri maupun sekolah swasta penerima BOS, telah dialokasikan melalui dana BOS sehingga tidak boleh dibebankan kepada orang tua atau wali murid.

“Seluruh biaya pendaftaran dan administrasi lainnya yang berhubungan dengan SPMB bagi sekolah negeri dan sekolah swasta penerima BOS dialokasikan dari dana BOS. Tidak boleh ada pungutan apa pun kepada orang tua atau wali murid,” tegasnya.

Selain melarang pungutan biaya pendaftaran, Dinas PKO Manggarai Barat juga menegaskan sejumlah larangan lain yang wajib dipatuhi pihak sekolah selama pelaksanaan SPMB. Sekolah negeri dan sekolah swasta penerima BOS dilarang melakukan pungutan dalam bentuk apa pun terkait penerimaan siswa baru.

BACA JUGA:  Labuan Bajo Darurat Mafia Tanah! Kepala BPN Manggarai Barat Kembali Dijadwalkan Diperiksa Penyidik Polres

Sekolah negeri juga dilarang mengadakan maupun memfasilitasi pengadaan pakaian seragam sekolah yang dapat membebani orang tua siswa. Selain itu, sekolah tidak diperbolehkan menambah jumlah peserta didik maupun rombongan belajar (rombel) melebihi kapasitas daya tampung yang telah ditetapkan.

Agustinus menekankan bahwa seluruh proses penerimaan peserta didik baru harus berlangsung secara transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik pungutan liar (pungli).

BACA JUGA:  Kisruh Tanah TPA Warloka: Pinjaman Berujung Sengketa, Dua Versi yang Bertolak Belakang

Karena itu, pihaknya mengajak masyarakat untuk turut mengawasi jalannya SPMB. Jika ditemukan adanya dugaan pungli atau pelanggaran aturan selama proses penerimaan siswa baru, masyarakat diminta segera melaporkannya kepada Dinas PKO Manggarai Barat.

“Kalau ditemukan adanya indikasi pungli saat pendaftaran, mohon segera dilaporkan ke Dinas setempat agar dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Dinas PKO Manggarai Barat berharap pelaksanaan SPMB Tahun Pelajaran 2026/2027 dapat berjalan tertib, transparan, dan memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh anak usia sekolah untuk memperoleh layanan pendidikan yang berkualitas tanpa terbebani biaya pendaftaran

Penulis : Deni

Editor : Tim Redaksi Flobamor.com

Berita Terkait

Kepala Bulog Ruteng Dimutasi Usai Dilaporkan ke Kejari Manggarai, LPPDM: Jangan Jadikan Alasan Hentikan Kasus
Labuan Bajo Darurat Mafia Tanah! Kepala BPN Manggarai Barat Kembali Dijadwalkan Diperiksa Penyidik Polres
Masih Banyak Pengendara Bandel di Labuan Bajo, Kasat Lantas Polres Mabar Keluarkan Peringatan Tegas
Dilaporkan ke Polres Mabar Sejak 2024, Kasus Dugaan Penipuan Yogi Asmaranto Tak Kunjung Diproses, Korban Mengaku Kecewa
Pengurus Pusat PMKRI Teken MoU Beasiswa S1-S3 dengan President University
Wakil Bupati Yuliaus Weng Resmi Buka Turnamen Voli Idul Adha Cup 1447 H di Soknar Golo Mori
Bos Asal Surabaya Yogi Asmaranto Diduga Tipu Pengusaha di Labuan Bajo, Bayar Utang Pakai Cek Kosong
Tragedi Maut Wisata Cunca Wulang: Jenazah Dua Turis Austria Dikremasi di Bali

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 13:17 WITA

Kadis PKO Mabar Tegaskan SPMB 2026/2027 Gratis, Sekolah Dilarang Pungut Biaya Pendaftaran

Rabu, 10 Juni 2026 - 10:42 WITA

Kepala Bulog Ruteng Dimutasi Usai Dilaporkan ke Kejari Manggarai, LPPDM: Jangan Jadikan Alasan Hentikan Kasus

Senin, 8 Juni 2026 - 23:24 WITA

Labuan Bajo Darurat Mafia Tanah! Kepala BPN Manggarai Barat Kembali Dijadwalkan Diperiksa Penyidik Polres

Senin, 8 Juni 2026 - 21:48 WITA

Masih Banyak Pengendara Bandel di Labuan Bajo, Kasat Lantas Polres Mabar Keluarkan Peringatan Tegas

Minggu, 7 Juni 2026 - 20:54 WITA

Pengurus Pusat PMKRI Teken MoU Beasiswa S1-S3 dengan President University

Berita Terbaru

error: Content is protected !!