Bupati Pemalang Terjaring OTT KPK, Diduga Tersandung Kasus Suap Proyek dan Jual Beli Jabatan

Kamis, 30 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro

Foto: Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro

Flobamor.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di tiga daerah dan mengamankan 21 orang, termasuk Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro. Operasi senyap tersebut dilakukan pada Selasa (28/7/2026) malam.

Adapun kasus yang menyeret bupati Pemalang diduga berkaitan dengan praktik korupsi berupa penerimaan suap proyek serta jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa dari total 21 orang yang diamankan, lima orang, termasuk Bupati Anom Widiyantoro, ditangkap di Jakarta. Sementara 15 orang diamankan di Kabupaten Pemalang dan satu orang lainnya ditangkap di Purworejo, Jawa Tengah.

BACA JUGA:  Staf KPK Ditetapkan jadi Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan Bupati Pemalang saat OTT

“Dari 21 orang yang diamankan, 12 orang dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Lima orang yang diamankan di Jakarta saat ini sudah diperiksa. Sedangkan tujuh orang lainnya, terdiri dari enam orang dari Pemalang dan satu orang dari Purworejo, dijadwalkan tiba siang hingga sore ini untuk pemeriksaan lanjutan,” kata Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (29/7/2026).

BACA JUGA:  Publik Dibuat Heboh! Video Penggerebekan Rumah Dinas Kalapas Waingapu dan Sosok Gadis 19 Tahun Kembali Viral, Ternyata...

Selain mengamankan sejumlah pihak, tim penyidik KPK juga menyita uang tunai lebih dari Rp2 miliar yang diduga berkaitan dengan perkara yang sedang diusut.

“Tim juga mengamankan barang bukti di antaranya uang tunai sejumlah lebih dari Rp2 miliar,” ujar Budi.

KPK menduga praktik korupsi tersebut berkaitan dengan pengaturan proyek-proyek pemerintah serta dugaan transaksi jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang. Namun hingga saat ini, lembaga antirasuah itu masih mendalami peran masing-masing pihak yang diamankan.

BACA JUGA:  Dua Turis Austria Tewas di Cunca Wulang, Polisi Selidiki Dugaan Kelalaian Infrastruktur Wisata

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan penangkapan Bupati Pemalang dalam operasi tangkap tangan yang berlangsung pada Selasa malam. Meski demikian, KPK belum mengungkap secara rinci konstruksi perkara maupun identitas para pihak yang akan ditetapkan sebagai tersangka.

Sesuai ketentuan hukum yang berlaku, KPK memiliki waktu maksimal 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan sebelum mengumumkan hasil resmi operasi tangkap tangan tersebut kepada publik.

Penulis : Deni

Editor : Tim Redaksi Flobamor.com

Berita Terkait

Jaksa Usut Dugaan Korupsi Dana Hibah Pilkada Rp 28 Miliar di KPU Manggarai Barat
Anggaran Rp200 Miliar Bantuan Presiden untuk Korban Gempa NTT Tak Kunjung Disalurkan, Mendagri Sentil Pemda: Bukan untuk Disimpan di Kas Daerah
Dugaan Korupsi Dana Pilkada Manggarai Barat Rp28 Miliar Masuk Penyidikan, Ruang Komisioner KPU Digeledah Jaksa
RUU Perampasan Aset Disahkan 15 Desember, Sahroni: Gelombang Protes Diprediksi Tetap Membara
Bantu Pulihkan Rutan Pascagempa, 171 Warga Binaan Ruteng Diusulkan Dapat Remisi
Aktivitas Gunung Anak Ranakah Manggarai Meningkat, Naik Level Waspada
HUT Kejaksaan ke-81, Kejati NTT Tegaskan Komitmen Pulihkan Kepercayaan Publik
DPR Jelaskan Alasan RUU Perampasan Aset Butuh Waktu Lama untuk Disahkan

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 19:26 WITA

Jaksa Usut Dugaan Korupsi Dana Hibah Pilkada Rp 28 Miliar di KPU Manggarai Barat

Rabu, 9 September 2026 - 11:38 WITA

Anggaran Rp200 Miliar Bantuan Presiden untuk Korban Gempa NTT Tak Kunjung Disalurkan, Mendagri Sentil Pemda: Bukan untuk Disimpan di Kas Daerah

Selasa, 8 September 2026 - 19:53 WITA

Dugaan Korupsi Dana Pilkada Manggarai Barat Rp28 Miliar Masuk Penyidikan, Ruang Komisioner KPU Digeledah Jaksa

Senin, 7 September 2026 - 15:27 WITA

RUU Perampasan Aset Disahkan 15 Desember, Sahroni: Gelombang Protes Diprediksi Tetap Membara

Jumat, 4 September 2026 - 09:37 WITA

Bantu Pulihkan Rutan Pascagempa, 171 Warga Binaan Ruteng Diusulkan Dapat Remisi

Berita Terbaru

error: Content is protected !!