Diperiksa Kejati NTT, Advokat Fransisco Bessi Serahkan Bukti Dugaan Aliran Uang ke Oknum Jaksa

Rabu, 6 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Fransisco Bernando Besi, Kuasa hukum dari terdakwa Roni Sonbay (Dok.istimewa)

Fransisco Bernando Besi, Kuasa hukum dari terdakwa Roni Sonbay (Dok.istimewa)

Flobamor.com, Kupang Advokat Fransisco Bernando Bessi menjalani pemeriksaan intensif di Bidang Pengawasan Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kejati NTT), Senin (4/5/2026).

Pemeriksaan tersebut berlangsung selama kurang lebih lima jam, terkait dugaan aliran uang kepada dua oknum jaksa dalam penanganan perkara di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kupang.

Usai diperiksa, Fransisco mengungkapkan bahwa dirinya telah memberikan keterangan secara lengkap, termasuk menyerahkan sejumlah data dan bukti yang menguatkan dugaan adanya praktik tidak etis dalam proses penegakan hukum.

BACA JUGA:  Firal! Jenazah Pria di NTT Dimakamkan Bersama Motor, Ini Penyebabnya

“Sore ini saya secara resmi memberikan keterangan di Pengawasan Kejati NTT terkait dugaan aliran uang kepada dua oknum jaksa. Semua data dan informasi yang kami miliki sudah kami serahkan kepada tim pemeriksa,” ujar Fransisco kepada awak media.

Menariknya, meski belum mengajukan laporan pengaduan secara resmi, pihak Kejati NTT disebut langsung merespons cepat isu tersebut.

Fransisco mengapresiasi langkah proaktif dari Kepala Kejati dan Asisten Pengawasan (Aswas) yang dinilai menunjukkan komitmen terhadap penegakan integritas di internal kejaksaan.

BACA JUGA:  Kejati NTT Dampingi Desa Oebelo: Pastikan Dana Desa Dikelola Akuntabel dan Bebas Risiko Hukum

“Walaupun kami belum membuat laporan resmi, Bapak Kajati dan Aswas Kejati NTT bergerak cepat menindaklanjuti persoalan ini. Ini tentu menjadi sinyal positif bagi upaya penegakan kode etik dan transparansi,” tegasnya.

Fransisco juga menegaskan bahwa seluruh bukti yang disampaikan telah disusun sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Kejaksaan (Perja) Nomor 4 Tahun 2024 tentang tata cara pemeriksaan terhadap jaksa dan penegakan kode etik.

“Semua data kami sajikan secara sistematis sesuai Perja Nomor 4 Tahun 2024. Kami berharap proses ini berjalan objektif dan transparan,” tambahnya.

BACA JUGA:  Wakil Bupati Yuliaus Weng Resmi Buka Turnamen Voli Idul Adha Cup 1447 H di Soknar Golo Mori

Selain itu, ia turut meminta agar kliennya, Roni Sonbay, dijadwalkan untuk menjalani pemeriksaan ulang. Menurutnya, pemeriksaan sebelumnya yang dilakukan pada Kamis lalu belum menggambarkan kronologi secara utuh.

“Saya meminta agar Roni Sonbay diperiksa kembali, karena pemeriksaan sebelumnya belum sesuai urutan kronologi. Sementara saya sendiri sudah menjelaskan secara rinci seluruh tahapan perkara ini,” jelas Fransisco.

Penulis : Redaksi 

Editor: Redaksi Flobamor.com

Berita Terkait

Bantuan Korban Gempa NTT, Bulog Gelontorkan 10 Ton Beras hingga 1.000 Liter Minyak Goreng
Ultimatum PMKRI Ruteng: Pastikan Bantuan Gempa di Flores Adil dan Merata Tanpa Pilih Kasih
Gempa M7,7 Guncang NTT, 145 Rumah di Desa Wae Bangka Rusak, Warga Tidur di Tenda Darurat
Presiden Prabowo Kirim Bantuan 50 Ribu Sembako untuk Korban Gempa NTT
Potret Pilu Pascagempa NTT: Pasien RSUD Ruteng Terbaring di Jalan, Suasana Rumah Sakit Mencekam
Gempa Susulan Mengguncang Flores NTT, BMKG Catat 235 Kali hingga Pukul 14.00 WIB
Update Terkini Gempa M 7,7 NTT: 90 Korban Dievakuasi, 40 Tewas, 1 Masih Tertimbun
Keracunan MBG! Ratusan Murid dari 5 Sekolah di Karo Dilarikan Ke Rumah Sakit, Alami Gatal Mulut hingga Sesak Napas

Berita Terkait

Minggu, 16 Agustus 2026 - 21:55 WITA

Bantuan Korban Gempa NTT, Bulog Gelontorkan 10 Ton Beras hingga 1.000 Liter Minyak Goreng

Minggu, 16 Agustus 2026 - 20:13 WITA

Ultimatum PMKRI Ruteng: Pastikan Bantuan Gempa di Flores Adil dan Merata Tanpa Pilih Kasih

Minggu, 16 Agustus 2026 - 19:32 WITA

Gempa M7,7 Guncang NTT, 145 Rumah di Desa Wae Bangka Rusak, Warga Tidur di Tenda Darurat

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 23:43 WITA

Presiden Prabowo Kirim Bantuan 50 Ribu Sembako untuk Korban Gempa NTT

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 23:19 WITA

Potret Pilu Pascagempa NTT: Pasien RSUD Ruteng Terbaring di Jalan, Suasana Rumah Sakit Mencekam

Berita Terbaru

Presiden Prabowo Kirim Bantuan 50 Ribu Sembako untuk Korban Gempa NTT

BERITA TERKINI

Presiden Prabowo Kirim Bantuan 50 Ribu Sembako untuk Korban Gempa NTT

Sabtu, 15 Agu 2026 - 23:43 WITA

error: Content is protected !!