Diperiksa Kejati NTT, Advokat Fransisco Bessi Serahkan Bukti Dugaan Aliran Uang ke Oknum Jaksa

Rabu, 6 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Fransisco Bernando Besi, Kuasa hukum dari terdakwa Roni Sonbay (Dok.istimewa)

Fransisco Bernando Besi, Kuasa hukum dari terdakwa Roni Sonbay (Dok.istimewa)

Flobamor.com, Kupang Advokat Fransisco Bernando Bessi menjalani pemeriksaan intensif di Bidang Pengawasan Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kejati NTT), Senin (4/5/2026).

Pemeriksaan tersebut berlangsung selama kurang lebih lima jam, terkait dugaan aliran uang kepada dua oknum jaksa dalam penanganan perkara di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kupang.

Usai diperiksa, Fransisco mengungkapkan bahwa dirinya telah memberikan keterangan secara lengkap, termasuk menyerahkan sejumlah data dan bukti yang menguatkan dugaan adanya praktik tidak etis dalam proses penegakan hukum.

BACA JUGA:  OTT Pejabat Pajak, KPK Ungkap Modus “All In” Rp23 Miliar, Pajak Dipangkas 80 Persen

“Sore ini saya secara resmi memberikan keterangan di Pengawasan Kejati NTT terkait dugaan aliran uang kepada dua oknum jaksa. Semua data dan informasi yang kami miliki sudah kami serahkan kepada tim pemeriksa,” ujar Fransisco kepada awak media.

Menariknya, meski belum mengajukan laporan pengaduan secara resmi, pihak Kejati NTT disebut langsung merespons cepat isu tersebut.

Fransisco mengapresiasi langkah proaktif dari Kepala Kejati dan Asisten Pengawasan (Aswas) yang dinilai menunjukkan komitmen terhadap penegakan integritas di internal kejaksaan.

BACA JUGA:  Capaian Kinerja Kejaksaan RI 2025: BPA Pulihkan Aset Negara Hingga Rp 19,65 Triliun

“Walaupun kami belum membuat laporan resmi, Bapak Kajati dan Aswas Kejati NTT bergerak cepat menindaklanjuti persoalan ini. Ini tentu menjadi sinyal positif bagi upaya penegakan kode etik dan transparansi,” tegasnya.

Fransisco juga menegaskan bahwa seluruh bukti yang disampaikan telah disusun sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Kejaksaan (Perja) Nomor 4 Tahun 2024 tentang tata cara pemeriksaan terhadap jaksa dan penegakan kode etik.

“Semua data kami sajikan secara sistematis sesuai Perja Nomor 4 Tahun 2024. Kami berharap proses ini berjalan objektif dan transparan,” tambahnya.

BACA JUGA:  Perlindungan Konsumen atas Penipuan Travel Agent di Labuan Bajo: Perspektif Hukum & RJ

Selain itu, ia turut meminta agar kliennya, Roni Sonbay, dijadwalkan untuk menjalani pemeriksaan ulang. Menurutnya, pemeriksaan sebelumnya yang dilakukan pada Kamis lalu belum menggambarkan kronologi secara utuh.

“Saya meminta agar Roni Sonbay diperiksa kembali, karena pemeriksaan sebelumnya belum sesuai urutan kronologi. Sementara saya sendiri sudah menjelaskan secara rinci seluruh tahapan perkara ini,” jelas Fransisco.

Penulis : Redaksi 

Editor: Redaksi Flobamor.com

Berita Terkait

Polri Buka Suara Usai Brigjen Polisi Aktif Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Korupsi MBG
Breaking News: Jenderal Polisi Aktif Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Korupsi MBG
Bos Agen Travel Labuan Bajo Bebas dari Tahanan Usai Kembalikan Uang Wisatawan Asing Rp85,2 Juta
Bupati Gowa Husniah Talenrang Akhirnya Buka Suara soal Hak Angket DPRD : Jangan Bawa-bawa Ranah Pribadi
ART Asal Manggarai Timur Ditemukan Tewas di Perumahan Elite Makassar, Polisi Masih Selidiki Penyebab Kematian
Kapolri Rotasi Besar-Besaran! 190 Kapolres/Kapolresta Se-Indonesia Berganti, Ini Daftar Lengkapnya
Kepercayaan Publik ke Polri Tembus 82,4 Persen, Wakil Ketua DPR: Bukti Kerja Nyata dan Reformasi Berjalan
Kejagung Buka Penyelidikan Dugaan Korupsi Proyek CCTV Fiktif MBG, 41 Nama Masuk Radar Penyidik

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 19:06 WITA

Polri Buka Suara Usai Brigjen Polisi Aktif Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Korupsi MBG

Kamis, 2 Juli 2026 - 18:54 WITA

Breaking News: Jenderal Polisi Aktif Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Korupsi MBG

Selasa, 30 Juni 2026 - 21:19 WITA

Bos Agen Travel Labuan Bajo Bebas dari Tahanan Usai Kembalikan Uang Wisatawan Asing Rp85,2 Juta

Minggu, 28 Juni 2026 - 23:42 WITA

Bupati Gowa Husniah Talenrang Akhirnya Buka Suara soal Hak Angket DPRD : Jangan Bawa-bawa Ranah Pribadi

Minggu, 28 Juni 2026 - 22:50 WITA

ART Asal Manggarai Timur Ditemukan Tewas di Perumahan Elite Makassar, Polisi Masih Selidiki Penyebab Kematian

Berita Terbaru

error: Content is protected !!