Flobamor.com, Kupang – Advokat Fransisco Bernando Bessi menjalani pemeriksaan intensif di Bidang Pengawasan Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kejati NTT), Senin (4/5/2026).
Pemeriksaan tersebut berlangsung selama kurang lebih lima jam, terkait dugaan aliran uang kepada dua oknum jaksa dalam penanganan perkara di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kupang.
Usai diperiksa, Fransisco mengungkapkan bahwa dirinya telah memberikan keterangan secara lengkap, termasuk menyerahkan sejumlah data dan bukti yang menguatkan dugaan adanya praktik tidak etis dalam proses penegakan hukum.
“Sore ini saya secara resmi memberikan keterangan di Pengawasan Kejati NTT terkait dugaan aliran uang kepada dua oknum jaksa. Semua data dan informasi yang kami miliki sudah kami serahkan kepada tim pemeriksa,” ujar Fransisco kepada awak media.
Menariknya, meski belum mengajukan laporan pengaduan secara resmi, pihak Kejati NTT disebut langsung merespons cepat isu tersebut.
Fransisco mengapresiasi langkah proaktif dari Kepala Kejati dan Asisten Pengawasan (Aswas) yang dinilai menunjukkan komitmen terhadap penegakan integritas di internal kejaksaan.
“Walaupun kami belum membuat laporan resmi, Bapak Kajati dan Aswas Kejati NTT bergerak cepat menindaklanjuti persoalan ini. Ini tentu menjadi sinyal positif bagi upaya penegakan kode etik dan transparansi,” tegasnya.
Fransisco juga menegaskan bahwa seluruh bukti yang disampaikan telah disusun sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Kejaksaan (Perja) Nomor 4 Tahun 2024 tentang tata cara pemeriksaan terhadap jaksa dan penegakan kode etik.
“Semua data kami sajikan secara sistematis sesuai Perja Nomor 4 Tahun 2024. Kami berharap proses ini berjalan objektif dan transparan,” tambahnya.
Selain itu, ia turut meminta agar kliennya, Roni Sonbay, dijadwalkan untuk menjalani pemeriksaan ulang. Menurutnya, pemeriksaan sebelumnya yang dilakukan pada Kamis lalu belum menggambarkan kronologi secara utuh.
“Saya meminta agar Roni Sonbay diperiksa kembali, karena pemeriksaan sebelumnya belum sesuai urutan kronologi. Sementara saya sendiri sudah menjelaskan secara rinci seluruh tahapan perkara ini,” jelas Fransisco.
Penulis : Redaksi
Editor: Redaksi Flobamor.com












