Diperiksa Kejati NTT, Advokat Fransisco Bessi Serahkan Bukti Dugaan Aliran Uang ke Oknum Jaksa

Rabu, 6 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Fransisco Bernando Besi, Kuasa hukum dari terdakwa Roni Sonbay (Dok.istimewa)

Fransisco Bernando Besi, Kuasa hukum dari terdakwa Roni Sonbay (Dok.istimewa)

Flobamor.com, Kupang Advokat Fransisco Bernando Bessi menjalani pemeriksaan intensif di Bidang Pengawasan Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kejati NTT), Senin (4/5/2026).

Pemeriksaan tersebut berlangsung selama kurang lebih lima jam, terkait dugaan aliran uang kepada dua oknum jaksa dalam penanganan perkara di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kupang.

Usai diperiksa, Fransisco mengungkapkan bahwa dirinya telah memberikan keterangan secara lengkap, termasuk menyerahkan sejumlah data dan bukti yang menguatkan dugaan adanya praktik tidak etis dalam proses penegakan hukum.

BACA JUGA:  Sejumlah Perusahan Media di Indonesia Lakukan Layoff, Presenter Kompas TV Nangis Histeris

“Sore ini saya secara resmi memberikan keterangan di Pengawasan Kejati NTT terkait dugaan aliran uang kepada dua oknum jaksa. Semua data dan informasi yang kami miliki sudah kami serahkan kepada tim pemeriksa,” ujar Fransisco kepada awak media.

Menariknya, meski belum mengajukan laporan pengaduan secara resmi, pihak Kejati NTT disebut langsung merespons cepat isu tersebut.

Fransisco mengapresiasi langkah proaktif dari Kepala Kejati dan Asisten Pengawasan (Aswas) yang dinilai menunjukkan komitmen terhadap penegakan integritas di internal kejaksaan.

BACA JUGA:  Firal! Jenazah Pria di NTT Dimakamkan Bersama Motor, Ini Penyebabnya

“Walaupun kami belum membuat laporan resmi, Bapak Kajati dan Aswas Kejati NTT bergerak cepat menindaklanjuti persoalan ini. Ini tentu menjadi sinyal positif bagi upaya penegakan kode etik dan transparansi,” tegasnya.

Fransisco juga menegaskan bahwa seluruh bukti yang disampaikan telah disusun sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Kejaksaan (Perja) Nomor 4 Tahun 2024 tentang tata cara pemeriksaan terhadap jaksa dan penegakan kode etik.

“Semua data kami sajikan secara sistematis sesuai Perja Nomor 4 Tahun 2024. Kami berharap proses ini berjalan objektif dan transparan,” tambahnya.

BACA JUGA:  Negara Lelang Rumah Mewah Eks Direktur Jiwasraya Terpidana Korupsi dan TPPU Laku Terjual Rp2,7 Miliar

Selain itu, ia turut meminta agar kliennya, Roni Sonbay, dijadwalkan untuk menjalani pemeriksaan ulang. Menurutnya, pemeriksaan sebelumnya yang dilakukan pada Kamis lalu belum menggambarkan kronologi secara utuh.

“Saya meminta agar Roni Sonbay diperiksa kembali, karena pemeriksaan sebelumnya belum sesuai urutan kronologi. Sementara saya sendiri sudah menjelaskan secara rinci seluruh tahapan perkara ini,” jelas Fransisco.

Penulis : Redaksi 

Editor: Redaksi Flobamor.com

Berita Terkait

Fantastis! Segini Besaran Dana Pembangunan Gedung Kopdes Merah Putih
Kasus Dugaan Pemalsuan Surat Tanah di Golo Mori Berakhir SP3, Polisi: Tak Cukup Bukti
Dituding Jaksa Peras Kontraktor, Pengacara Fransisco Bessi Dilaporkan ke Polda NTT
Polda NTT Rekomendasikan SP3 Kasus Tanah di Golo Mori, Status Dua Tersangka Gugur
Polsek Lembor Ringkus Pegawai PPPK Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur
Robert Salu Bantah Tudingan Lobi Kasus yang Menyeret 3 Oknum Jaksa Dugaan Pemerasan Kontraktor di NTT
Anggota DPRD TTU Terseret Dugaan Pemerasan, Disebut Lobi Orang Tua Terdakwa
Kejati NTT Siap Panggil dan Periksa 3 Oknum Jaksa dalam Kasus Dugaan Pemerasan Kontraktor

Berita Terkait

Rabu, 6 Mei 2026 - 18:44 WITA

Diperiksa Kejati NTT, Advokat Fransisco Bessi Serahkan Bukti Dugaan Aliran Uang ke Oknum Jaksa

Selasa, 5 Mei 2026 - 20:50 WITA

Fantastis! Segini Besaran Dana Pembangunan Gedung Kopdes Merah Putih

Selasa, 5 Mei 2026 - 14:22 WITA

Kasus Dugaan Pemalsuan Surat Tanah di Golo Mori Berakhir SP3, Polisi: Tak Cukup Bukti

Sabtu, 2 Mei 2026 - 11:37 WITA

Dituding Jaksa Peras Kontraktor, Pengacara Fransisco Bessi Dilaporkan ke Polda NTT

Sabtu, 2 Mei 2026 - 01:37 WITA

Polda NTT Rekomendasikan SP3 Kasus Tanah di Golo Mori, Status Dua Tersangka Gugur

Berita Terbaru

Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero) Joao Angelo De Sousa Mota membeberkan kebutuhan anggaran pembangunan satu gedung Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP), mencapai Rp1,6 miliar. (Dok.istimewa)

BERITA TERKINI

Fantastis! Segini Besaran Dana Pembangunan Gedung Kopdes Merah Putih

Selasa, 5 Mei 2026 - 20:50 WITA

error: Content is protected !!