Bobol Rumah Kosong, Pencuri Ini Malah Ketiduran Usai Lelah Mencari Barang Berharga

Minggu, 9 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bobol Rumah Kosong, Pria berinisial IM (21)Malah Ketiduran Usai Kelelahan Mencari Barang Berharga! Bangun-Bangun Sudah Dikepung Warga, (Foto Dok.isth)

Bobol Rumah Kosong, Pria berinisial IM (21)Malah Ketiduran Usai Kelelahan Mencari Barang Berharga! Bangun-Bangun Sudah Dikepung Warga, (Foto Dok.isth)

 Flobamor.com Aksi seorang pria yang diduga hendak mencuri di sebuah rumah kosong di Pekon Wates, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu, Lampung, berakhir memalukan. Bukannya berhasil membawa kabur barang berharga, pria tersebut justru tertidur pulas di dalam rumah yang dibobolnya hingga akhirnya dipergoki pemilik rumah, lalu diamankan warga bersama polisi.

Peristiwa itu terjadi pada Selasa, (4/8/2026) pagi. Pemilik rumah, Muhammad Aulia Shandi (26), mengatakan rumah tersebut memang sedang tidak dihuni. Meski demikian, ia rutin datang untuk membersihkan sekaligus mengecek kondisinya.

Sekitar pukul 08.30 WIB, saat tiba di rumah, Aulia mendapati kondisi bagian dalam rumah sudah berantakan. Ia kemudian memeriksa setiap ruangan hingga menemukan seorang pria tak dikenal sedang tertidur lelap di atas kasur di salah satu kamar.

BACA JUGA:  Unika Santu Paulus Ruteng Gelar Wisuda pada 6 Desember 2025, Sebanyak 1.304 Wisudawan Siap Dikukuhkan 

Alih-alih membangunkan pria tersebut, Aulia memilih mengunci pintu kamar dari luar dan meminta bantuan warga. Tak lama kemudian, warga datang dan mengamankan terduga pelaku sebelum menyerahkannya kepada personel Polsek Gadingrejo.

Kapolres Pringsewu AKBP Dadi Perdana Putra mengatakan, terduga pelaku berinisial IM (21), warga Pekon Blitarejo, Kecamatan Gadingrejo. Polisi juga menyebut IM merupakan residivis kasus pencurian.

“Dari hasil penyelidikan awal, pelaku diduga masuk ke rumah dengan memecahkan kaca ventilasi kamar mandi setelah gagal mencongkel pintu belakang menggunakan linggis. Barang bukti berupa satu buah linggis telah kami amankan,” kata AKBP Dadi, Rabu (5/8/2026).

BACA JUGA:  Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Jadi Tersangka Kasus Korupsi Batu Bara dan TPPU

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, IM mengaku sebelumnya berkumpul bersama teman-temannya sambil mengonsumsi minuman tuak di kawasan rest area pada Senin, 3 Agustus 2026 malam. Dalam perjalanan pulang sekitar pukul 01.30 WIB, ia melihat sebuah rumah yang tampak kosong dan berniat mencurinya.

“Pelaku sempat berusaha mencongkel pintu belakang menggunakan linggis. Karena gagal, pelaku memecahkan kaca ventilasi kamar mandi dan masuk ke dalam rumah dengan memanfaatkan kursi sebagai pijakan. Sesampainya di dalam rumah, IM mengacak-acak sejumlah ruangan untuk mencari barang berharga. Namun diduga kelelahan, ia justru tertidur di atas kasur salah satu kamar,” tuturnya.

BACA JUGA:  Razia KRYD, Polisi Amankan 98 Liter Miras Ilegal di Labuan Bajo

Saat terbangun, pelaku sontak kaget karena telah dikepung warga sehingga tidak dapat melarikan diri. Warga kemudian menyerahkannya pelaku kepada polisi.

Penyidik masih mendalami perkara tersebut, termasuk kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain.

“Terduga pelaku sudah kami amankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik masih melakukan pendalaman terhadap seluruh rangkaian peristiwa maupun kemungkinan adanya pelaku lain,” jelasnya.

Atas perbuatannya, IM dijerat Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun. Polisi juga mengimbau masyarakat meningkatkan keamanan rumah, terutama saat ditinggalkan kosong, dengan memasang pengaman tambahan serta meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar.

Penulis : Deni

Editor : Tim Redaksi Flobamor.com

Berita Terkait

Didukung Tiga Tu’a Golo dan Mantan Kades, Fransiskus Severius Vedi Mantap Maju Kembali di Pilkades Tondong Belang
RSUD Komodo Labuan Bajo Berikan Klarifikasi Resmi Soal Dugaan Penelantaran Pasien 66 Tahun, Simak Penjelasan Lengkapnya
Jaksa Bongkar Dugaan Korupsi Bansos PKH, Kantor Dinsos Wonosobo Digeledah, Ratusan ATM Penerima Manfaat Disita
Viral! Pasien 66 Tahun Diduga Terlantar di RSUD Komodo Labuan Bajo, Menjerit Histeris Minta Tolong Saat Tergeletak di Halaman Rumah Sakit
Yogi Asmaranto Tinggalkan Utang Rp555 Juta, Serahkan Cek Bodong Ratusan Juta, Korban Siap Tempuh Jalur Hukum
Bea Cukai Purwokerto Musnahkan 3 Juta Batang Rokok Ilegal, Negara Rugi Rp2,8 Miliar
Publik Dibuat Heboh! Video Penggerebekan Rumah Dinas Kalapas Waingapu dan Sosok Gadis 19 Tahun Kembali Viral, Ternyata…
Staf KPK Ditetapkan jadi Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan Bupati Pemalang saat OTT

Berita Terkait

Minggu, 9 Agustus 2026 - 09:45 WITA

Bobol Rumah Kosong, Pencuri Ini Malah Ketiduran Usai Lelah Mencari Barang Berharga

Jumat, 7 Agustus 2026 - 20:47 WITA

Didukung Tiga Tu’a Golo dan Mantan Kades, Fransiskus Severius Vedi Mantap Maju Kembali di Pilkades Tondong Belang

Jumat, 7 Agustus 2026 - 13:24 WITA

RSUD Komodo Labuan Bajo Berikan Klarifikasi Resmi Soal Dugaan Penelantaran Pasien 66 Tahun, Simak Penjelasan Lengkapnya

Jumat, 7 Agustus 2026 - 09:20 WITA

Jaksa Bongkar Dugaan Korupsi Bansos PKH, Kantor Dinsos Wonosobo Digeledah, Ratusan ATM Penerima Manfaat Disita

Kamis, 6 Agustus 2026 - 21:06 WITA

Viral! Pasien 66 Tahun Diduga Terlantar di RSUD Komodo Labuan Bajo, Menjerit Histeris Minta Tolong Saat Tergeletak di Halaman Rumah Sakit

Berita Terbaru

error: Content is protected !!