Seruan Kuat dari Forum Perempuan Diaspora NTT di Jakarta Menuntut Hukuman Berat Eks Kapolres Ngada di Kasus Pelecehan Seksual

Jumat, 11 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Forum Perempuan Diaspora NTT di Jakarta saat audiens bersama Komnas Perempuan dan Komnas HAM Kamis (10/4/2025) (foto ist)

Jakarta, Flobamor.com- Forum Perempuan Diaspora Nusa Tenggara Timur (FPD-NTT) di Jakarta, melakukan audiensi bersama Komnas Perempuan dan Komnas HAM Republik Indonesia, Kamis (10/4/2025), dalam rangka mengawal penanganan kasus kejahatan seksual yang dilakukan oleh mantan Kapolres Ngada, Fajar Widyadharma Lukman.

Ketua TP PKK Provinsi NTT, Asti Laka Lena, menyampaikan update terkini pengawalan penanganan kasus kejahatan seksual yang dilakukan oleh mantan Kapolres Ngada, Fajar Widyadharma mulai redup.

Asti meminta bantuan serta kerjasama dari Komnas Perempuan dan Komnas HAM untuk bersama-sama mengawal penanganan kasus ini agar ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku.

BACA JUGA:  Manggarai Barat Bakal Punya 31 Desa Baru, Ini Daftarnya!

“Kasus ini mulai redup, kita tidak boleh biarkan ini terjadi, harus dikawal penanganannya hingga ada putusan hukum bagi para pelaku,” ujar Asti.

“Selanjutnya perlu kami menyampaikan ke Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), untuk menghapus aplikasi – aplikasi yang menjadi sarang terjadinya kasus kejahatan seksual,” tambahnya.

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Komnas Perempuan Ratna Batara Munti berkomitmen akan bersinergi untuk membantu mengawal penanganan kasus tersebut.

Ratna mengatakan bahwa Komnas Perempuan akan memberikan rekomendasi terobosan dan solusi untuk situasi darurat kejahatan seksual yang terjadi di NTT.

BACA JUGA:  Hotel Mawatu Gelar Live Music Perdana, Hadirkan Hiburan Meriah bagi Masyarakat dan Wisatawan Labuan Bajo

“Komnas Perempuan dalam kapasitasnya berkomitmen mengawal penanganan kasus ini dengan memberikan rekomendasi terobosan dan solusi untuk situasi darurat, terkait kejahatan seksual yang terjadi di NTT,” jelas Ratna.

Selanjutnya, dalam kesempatan yang berbeda, Komisioner Komnas HAM, Anis Hidayah, juga memberi penekanan untuk memastikan keadilan dan kepastian hukum bagi para korban.

Anis mengatakan, ke depan tentu kasus ini penting untuk di kawal bersama-sama, tidak hanya memastikan proses hukumnya, tetapi juga memberikan keadilan dan kepastian hukum bagi para korban serta bagaimana memastikan agar kasus serupa tidak terjadi di kemudian hari.

Forum Perempuan Diaspora NTT Jakarta mengeluarkan seruan rekomendasi yang diserahkan pada Komnas Perempuan dan Komnas HAM.

BACA JUGA:  Razia KRYD, Polisi Amankan 98 Liter Miras Ilegal di Labuan Bajo

FPD NTT ini sangat mengharapkan Komnas Perempuan dan Komnas HAM mengawal proses penegakan hukum dan HAM, terkait kejahatan seksual yang sudah dilakukan oleh mantan Kapolres Ngada, Fajar Widyadharma selama proses hukum sampai pada putusan berkekuatan hukum tetap.

FPD NTT ini juga meminta Komnas Perempuan dan Komnas HAM memberikan perlindungan dan pendampingan khusus terhadap para korban serta pemenuhan hak-hak korban.

Mereka menuntut agar dijatuhkan hukuman yang seberat-beratnya untuk pelaku mantan Kapolres Ngada, Fajar Widyadharma dan semua orang yang terlibat dalam Kejahatan seksual sesuai dengan hukuman yang berlaku.

Berita Terkait

Kasus Penganiayaan dan Pengerusakan HP di BRI Lembor Berakhir Damai, Pelapor dan Terlapor Saling Memaafkan
Berapa Kali Bantuan Dana PIP Cair dalam Setahun? Simak Informasinya
Bupati Edi Endi Serahkan Ranperda Pembentukan 31 Desa Baru ke DPRD Manggarai Barat
Razia KRYD, Polisi Amankan 98 Liter Miras Ilegal di Labuan Bajo
Pembagian Bantuan PKH di BRI Lembor Ricuh, Warga Diduga Jadi Korban Penganiayaan dan Pengerusakan HP
Pemerintah Resmi Naikkan Gaji ASN, TNI, dan Polri hingga 12 Persen Mulai November 2025
Ribuan Pengunjung Tumpa Ruah Rayakan Weekend di Mawatu, Menyaksikan Live Music Bertajuk “Halloween”
Isu Begal di Labuan Bajo Ternyata Hoaks, Ini Penjelasan Lengkap dari Pria yang Dituding Pelaku

Berita Terkait

Jumat, 7 November 2025 - 14:28 WITA

Kasus Penganiayaan dan Pengerusakan HP di BRI Lembor Berakhir Damai, Pelapor dan Terlapor Saling Memaafkan

Kamis, 6 November 2025 - 11:03 WITA

Berapa Kali Bantuan Dana PIP Cair dalam Setahun? Simak Informasinya

Selasa, 4 November 2025 - 10:08 WITA

Razia KRYD, Polisi Amankan 98 Liter Miras Ilegal di Labuan Bajo

Selasa, 4 November 2025 - 00:41 WITA

Pembagian Bantuan PKH di BRI Lembor Ricuh, Warga Diduga Jadi Korban Penganiayaan dan Pengerusakan HP

Minggu, 2 November 2025 - 20:23 WITA

Pemerintah Resmi Naikkan Gaji ASN, TNI, dan Polri hingga 12 Persen Mulai November 2025

Berita Terbaru

BERITA TERKINI

Berapa Kali Bantuan Dana PIP Cair dalam Setahun? Simak Informasinya

Kamis, 6 Nov 2025 - 11:03 WITA

error: Content is protected !!