Forum Perempuan Diaspora NTT di Jakarta saat audiens bersama Komnas Perempuan dan Komnas HAM Kamis (10/4/2025) (foto ist)
Jakarta, Flobamor.com- Forum Perempuan Diaspora Nusa Tenggara Timur (FPD-NTT) di Jakarta, melakukan audiensi bersama Komnas Perempuan dan Komnas HAM Republik Indonesia, Kamis (10/4/2025), dalam rangka mengawal penanganan kasus kejahatan seksual yang dilakukan oleh mantan Kapolres Ngada, Fajar Widyadharma Lukman.
Ketua TP PKK Provinsi NTT, Asti Laka Lena, menyampaikan update terkini pengawalan penanganan kasus kejahatan seksual yang dilakukan oleh mantan Kapolres Ngada, Fajar Widyadharma mulai redup.
Asti meminta bantuan serta kerjasama dari Komnas Perempuan dan Komnas HAM untuk bersama-sama mengawal penanganan kasus ini agar ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku.
“Kasus ini mulai redup, kita tidak boleh biarkan ini terjadi, harus dikawal penanganannya hingga ada putusan hukum bagi para pelaku,” ujar Asti.
“Selanjutnya perlu kami menyampaikan ke Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), untuk menghapus aplikasi – aplikasi yang menjadi sarang terjadinya kasus kejahatan seksual,” tambahnya.
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Komnas Perempuan Ratna Batara Munti berkomitmen akan bersinergi untuk membantu mengawal penanganan kasus tersebut.
Ratna mengatakan bahwa Komnas Perempuan akan memberikan rekomendasi terobosan dan solusi untuk situasi darurat kejahatan seksual yang terjadi di NTT.
“Komnas Perempuan dalam kapasitasnya berkomitmen mengawal penanganan kasus ini dengan memberikan rekomendasi terobosan dan solusi untuk situasi darurat, terkait kejahatan seksual yang terjadi di NTT,” jelas Ratna.
Selanjutnya, dalam kesempatan yang berbeda, Komisioner Komnas HAM, Anis Hidayah, juga memberi penekanan untuk memastikan keadilan dan kepastian hukum bagi para korban.
Anis mengatakan, ke depan tentu kasus ini penting untuk di kawal bersama-sama, tidak hanya memastikan proses hukumnya, tetapi juga memberikan keadilan dan kepastian hukum bagi para korban serta bagaimana memastikan agar kasus serupa tidak terjadi di kemudian hari.
Forum Perempuan Diaspora NTT Jakarta mengeluarkan seruan rekomendasi yang diserahkan pada Komnas Perempuan dan Komnas HAM.
FPD NTT ini sangat mengharapkan Komnas Perempuan dan Komnas HAM mengawal proses penegakan hukum dan HAM, terkait kejahatan seksual yang sudah dilakukan oleh mantan Kapolres Ngada, Fajar Widyadharma selama proses hukum sampai pada putusan berkekuatan hukum tetap.
FPD NTT ini juga meminta Komnas Perempuan dan Komnas HAM memberikan perlindungan dan pendampingan khusus terhadap para korban serta pemenuhan hak-hak korban.
Mereka menuntut agar dijatuhkan hukuman yang seberat-beratnya untuk pelaku mantan Kapolres Ngada, Fajar Widyadharma dan semua orang yang terlibat dalam Kejahatan seksual sesuai dengan hukuman yang berlaku.












