Terduga Pelaku Penganiayaan dan Pengerusakan HP di BRI Lembor Mangkir dari Panggilan Polisi

Rabu, 5 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolsek Lembor, IPDA Vinsen Bagus (Foto//ist)

Lembor, Flobamor.com Perempuan berinisial PL, warga Desa Liang Sola, Kecamatan Lembor, Kabupaten Manggarai Barat, dilaporkan mangkir dari panggilan penyidik Polsek Lembor terkait dugaan kasus penganiayaan dan pengerusakan handphone (HP) yang terjadi di Kantor Bank BRI Unit Lembor, Senin (3/11/2025) lalu.

Pemanggilan terhadap PL dilakukan setelah adanya laporan resmi dari dua korban, masing-masing berinisial PJ dan R, warga Desa Pong Majok, Kecaman Lembor, Manggarai Barat, yang mengaku menjadi korban Penganiayaan dan perusakan barang dalam insiden tersebut.

BACA JUGA:  Kejati NTT Didesak Audit Proyek Jalan Nasional Labuan Bajo–Ruteng Senilai Rp125 Miliar yang Dikerjakan PT AKAS

Kapolsek Lembor, IPDA Vinsen Bagus, saat dikonfirmasi Flobamor.com, Rabu malam (5/11/2025), membenarkan bahwa pihaknya telah berupaya melakukan pemanggilan terhadap terduga pelaku. Namun, PL tidak memenuhi panggilan tersebut dengan alasan sakit.

“Kami sudah melakukan pemanggilan terhadap yang bersangkutan, tetapi ia beralasan sakit. Besok kami akan lakukan pemanggilan ulang,” ujar IPDA Vinsen.

Peristiwa dugaan penganiayaan dan pengerusakan HP ini bermula saat proses pembagian kartu bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) di kantor Bank BRI Unit Lembor berlangsung. Situasi yang semula berjalan normal, mendadak ricuh hingga berujung pada aksi kekerasan terhadap korban berinisial PJ dan R

BACA JUGA:  Kejati NTT Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Proyek Rehabilitasi 25 Sekolah di Kupang, Negara Rugi Rp5,8 Miliar

Sebelumnya, korban telah melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Lembor untuk diproses secara hukum. Polisi pun telah memeriksa sejumlah saksi guna mengungkap kronologi dan memastikan kebenaran laporan tersebut.

Kapolsek menegaskan bahwa penyidik akan terus melakukan upaya hukum sesuai prosedur, termasuk memanggil kembali PL untuk dimintai keterangan.

BACA JUGA:  Ketua LBH Nusa Komodo Desak MA Copot Seluruh Hakim PN Ruteng: Diduga Terima Suap dan Langgar Etik

“Kami berharap yang bersangkutan kooperatif dan segera memenuhi panggilan penyidik,” tambahnya.

Kasus ini menjadi sorotan masyarakat Lembor, mengingat lokasi kejadian berada di fasilitas publik dan melibatkan warga yang sedang menyerahkan berkas untuk menerima bantuan sosial.

Polsek Lembor memastikan akan menindaklanjuti laporan tersebut secara profesional dan transparan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Berita Terkait

Pengurus Pusat PMKRI Teken MoU Beasiswa S1-S3 dengan President University
Babak Baru Kasus MBG: 30 Nama Tokoh Besar Diduga Masuk Daftar Korupsi MBG
Surat Pengukuhan Tanah Warga Diduga Dipersulit, Sikap Diam Fungsionaris Adat Nggorang Dipertanyakan
Labuan Bajo Darurat Rentenir, Korban Mengaku Dicekik Bunga Pinjaman 30 Persen
Ancaman Kapolres Mabar terhadap Penyebar Video Tragedi Cunca Wulang Tuai Kecaman dari Praktisi Hukum
Gereja Tidak Boleh Diam di Tengah Persoalan Mutasi ASN di Manggarai Barat
Perlindungan Konsumen atas Penipuan Travel Agent di Labuan Bajo: Perspektif Hukum & RJ
Polsek Lembor Ringkus Pegawai PPPK Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 20:54 WITA

Pengurus Pusat PMKRI Teken MoU Beasiswa S1-S3 dengan President University

Minggu, 7 Juni 2026 - 12:42 WITA

Babak Baru Kasus MBG: 30 Nama Tokoh Besar Diduga Masuk Daftar Korupsi MBG

Kamis, 28 Mei 2026 - 13:16 WITA

Surat Pengukuhan Tanah Warga Diduga Dipersulit, Sikap Diam Fungsionaris Adat Nggorang Dipertanyakan

Senin, 25 Mei 2026 - 21:01 WITA

Labuan Bajo Darurat Rentenir, Korban Mengaku Dicekik Bunga Pinjaman 30 Persen

Minggu, 24 Mei 2026 - 22:50 WITA

Ancaman Kapolres Mabar terhadap Penyebar Video Tragedi Cunca Wulang Tuai Kecaman dari Praktisi Hukum

Berita Terbaru

error: Content is protected !!