Terduga Pelaku Penganiayaan dan Pengerusakan HP di BRI Lembor Mangkir dari Panggilan Polisi

Rabu, 5 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolsek Lembor, IPDA Vinsen Bagus (Foto//ist)

Lembor, Flobamor.com Perempuan berinisial PL, warga Desa Liang Sola, Kecamatan Lembor, Kabupaten Manggarai Barat, dilaporkan mangkir dari panggilan penyidik Polsek Lembor terkait dugaan kasus penganiayaan dan pengerusakan handphone (HP) yang terjadi di Kantor Bank BRI Unit Lembor, Senin (3/11/2025) lalu.

Pemanggilan terhadap PL dilakukan setelah adanya laporan resmi dari dua korban, masing-masing berinisial PJ dan R, warga Desa Pong Majok, Kecaman Lembor, Manggarai Barat, yang mengaku menjadi korban Penganiayaan dan perusakan barang dalam insiden tersebut.

BACA JUGA:  Kecanduan Judi Online, Pemuda di Makassar Nekat Curi Solar dari Mobil Pemadam Kebakaran

Kapolsek Lembor, IPDA Vinsen Bagus, saat dikonfirmasi Flobamor.com, Rabu malam (5/11/2025), membenarkan bahwa pihaknya telah berupaya melakukan pemanggilan terhadap terduga pelaku. Namun, PL tidak memenuhi panggilan tersebut dengan alasan sakit.

“Kami sudah melakukan pemanggilan terhadap yang bersangkutan, tetapi ia beralasan sakit. Besok kami akan lakukan pemanggilan ulang,” ujar IPDA Vinsen.

Peristiwa dugaan penganiayaan dan pengerusakan HP ini bermula saat proses pembagian kartu bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) di kantor Bank BRI Unit Lembor berlangsung. Situasi yang semula berjalan normal, mendadak ricuh hingga berujung pada aksi kekerasan terhadap korban berinisial PJ dan R

BACA JUGA:  Pria di NTT Jadi Tersangka Kasus Pelecehan Terhadap Anak Tirinya Sendiri

Sebelumnya, korban telah melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Lembor untuk diproses secara hukum. Polisi pun telah memeriksa sejumlah saksi guna mengungkap kronologi dan memastikan kebenaran laporan tersebut.

Kapolsek menegaskan bahwa penyidik akan terus melakukan upaya hukum sesuai prosedur, termasuk memanggil kembali PL untuk dimintai keterangan.

BACA JUGA:  Enam Personel Kopassus Diselamatkan dari Kepungan Massa di Yalimo Papua, Tiga Luka Berat

“Kami berharap yang bersangkutan kooperatif dan segera memenuhi panggilan penyidik,” tambahnya.

Kasus ini menjadi sorotan masyarakat Lembor, mengingat lokasi kejadian berada di fasilitas publik dan melibatkan warga yang sedang menyerahkan berkas untuk menerima bantuan sosial.

Polsek Lembor memastikan akan menindaklanjuti laporan tersebut secara profesional dan transparan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Berita Terkait

Polres Sikka Tangkap Pencurian Residivis Curanmor hingga Pick Up Lintas Kabupaten
Breaking News! Bupati Lombok Barat Terjaring OTT KPK, Diduga Terima Uang dari Sejumlah Proyek
Kejagung Terbitkan 3 Sprindik Baru Kasus Korupsi dan TPPU yang Menyeret Eks Jampidsus Febrie Ardiansyah
DPR Targetkan RUU Perampasan Aset Rampung Tahun 2026, Siap Bahas Saat Reses Demi Berantas Koruptor
Polri Buka Suara Usai Brigjen Polisi Aktif Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Korupsi MBG
Vonis Eks Bupati Lombok Barat Zaini Arony Dipangkas MA, dari 9 Tahun Jadi 5 Tahun Penjara
Kejagung Tahan Tersangka Baru Kasus Korupsi MBG, Total Tersangka Jadi Enam Orang
Fakta Mengejutkan! 556 Kapal Wisata di Labuan Bajo Belum Bayar Pajak Sejak Dua Tahun

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 23:15 WITA

Polres Sikka Tangkap Pencurian Residivis Curanmor hingga Pick Up Lintas Kabupaten

Senin, 20 Juli 2026 - 20:34 WITA

Breaking News! Bupati Lombok Barat Terjaring OTT KPK, Diduga Terima Uang dari Sejumlah Proyek

Kamis, 16 Juli 2026 - 01:03 WITA

Kejagung Terbitkan 3 Sprindik Baru Kasus Korupsi dan TPPU yang Menyeret Eks Jampidsus Febrie Ardiansyah

Rabu, 15 Juli 2026 - 10:53 WITA

DPR Targetkan RUU Perampasan Aset Rampung Tahun 2026, Siap Bahas Saat Reses Demi Berantas Koruptor

Kamis, 2 Juli 2026 - 19:06 WITA

Polri Buka Suara Usai Brigjen Polisi Aktif Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Korupsi MBG

Berita Terbaru

error: Content is protected !!