Kepala KSOP Tak Kunjung Ditetapkan Tersangka, LPPDM Siap Gelar Aksi Demo Jilid II di Labuan Bajo

Sabtu, 24 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua LPPDM, Marsel Nagus Ahang, S.H (Dok.istimewa)

Ketua LPPDM, Marsel Nagus Ahang, S.H (Dok.istimewa)

Labuan Bajo, Flobamor.com Lembaga Pengkaji dan Peneliti Demokrasi Masyarakat (LPPDM) menyatakan siap menggelar aksi demo damai jilid II di Labuan Bajo. Aksi ini digelar sebagai bentuk desakan kepada Polda NTT dan Polres Manggarai Barat agar segera menuntaskan penyelidikan tragedi tenggelamnya kapal wisata KM Putri Sakinah yang menewaskan empat wisatawan asal Spanyol di perairan Selat Padar, Taman Nasional Komodo, pada 26 Desember 2025 lalu.

Ketua LPPDM, Marsel Nagus Ahang, dalam keterangannya kepada media Flobamor.com menegaskan bahwa aksi lanjutan tersebut menyoroti lambannya perkembangan penyelidikan serta minimnya keterbukaan informasi publik terkait penanganan kasus oleh aparat penegak hukum.

BACA JUGA:  Polisi dan Imigrasi Amankan Dua Turis Asal Inggris yang Lakukan Freestyle Berbahaya di Jalanan Labuan Bajo

Menurut Marsel, hingga kini pemberitaan menyebutkan bahwa tersangka baru sebatas kapten kapal dan anak buah kapal (ABK). Namun, Marsel menilai penetapan tersebut belum menyentuh akar persoalan.

“Yang patut dipertanyakan, bagaimana dengan pihak KSOP? Kami menduga kuat ada unsur kelalaian bahkan kesengajaan. Seharusnya KSOP juga diperiksa secara serius dan ditetapkan tersangka” tegas Marsel Kepada Flobamor.com pada Sabtu (24/1/2026).

BACA JUGA:  Tragedi Maut Wisata Cunca Wulang: Jenazah Dua Turis Austria Dikremasi di Bali

Marsel menilai Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Labuan Bajo memiliki peran vital dalam pengawasan keselamatan pelayaran, termasuk memastikan kelayakan kapal wisata sebelum beroperasi. Oleh karena itu, menurut LPPDM, tanggung jawab hukum tidak bisa dibebankan hanya kepada awak kapal.

“Penting ada keterbukaan informasi kepada publik agar tidak ada kesan kasus ini ditutup-tutupi,” tambahnya.

Dalam tuntutannya, LPPDM mendesak agar Polda NTT dan Polres Manggarai Barat segera menggelar perkara, serta menetapkan Kepala KSOP Labuan Bajo sebagai tersangka.

BACA JUGA:  Diduga Korupsi Dana Desa, Kades Liang Sola Dilaporkan ke Kejari Manggarai Barat

Adapun sasaran aksi demo damai jilid II meliputi Kantor KSOP Labuan Bajo, Polres Manggarai Barat, DPRD Manggarai Barat, serta Kantor Bupati Manggarai Barat.

Marsel juga meminta dengan tegas agar Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat dan DPRD tidak tinggal diam.

“Pemkab dan DPRD harus buka mata dan segera mengambil sikap tegas untuk memantau perkembangan kasus tenggelamnya KM Putri Sakinah. Jangan biarkan tragedi kemanusiaan ini berlalu tanpa kejelasan hukum,” pungkasnya.

Berita Terkait

Staf KPK Ditetapkan jadi Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan Bupati Pemalang saat OTT
Bupati Pemalang Terjaring OTT KPK, Diduga Tersandung Kasus Suap Proyek dan Jual Beli Jabatan
Polres Sikka Tangkap Pencurian Residivis Curanmor hingga Pick Up Lintas Kabupaten
Kejati NTT Tahan 5 Tersangka Korupsi MTN Bank NTT, Kerugian Negara Rp50 Miliar
Sudaryono Nyatakan Perang terhadap Kickback Program MBG: Minta Jatah, Siap-Siap Diproses Pidana!
Babak Baru Kasus Dugaan Kajari Medan Peras Kontraktor di Kupang, Jamwas Kembali Periksa Sejumlah Saksi
Fokus Pengamanan Eksternal, Polres Manggarai Pastikan Kongres PMKRI Berjalan Aman
Tragedi Berdarah di Papua! Tiga Warga Sipil Tewas Ditembak OPM, TNI Diserang Saat Evakuasi Jenazah

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 16:13 WITA

Staf KPK Ditetapkan jadi Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan Bupati Pemalang saat OTT

Kamis, 30 Juli 2026 - 00:10 WITA

Bupati Pemalang Terjaring OTT KPK, Diduga Tersandung Kasus Suap Proyek dan Jual Beli Jabatan

Rabu, 29 Juli 2026 - 23:15 WITA

Polres Sikka Tangkap Pencurian Residivis Curanmor hingga Pick Up Lintas Kabupaten

Rabu, 29 Juli 2026 - 12:10 WITA

Kejati NTT Tahan 5 Tersangka Korupsi MTN Bank NTT, Kerugian Negara Rp50 Miliar

Senin, 27 Juli 2026 - 21:59 WITA

Sudaryono Nyatakan Perang terhadap Kickback Program MBG: Minta Jatah, Siap-Siap Diproses Pidana!

Berita Terbaru

error: Content is protected !!