Pengepul BBM Bersubsidi Marak di SPBU Lembor, Kapolsek: Catat dan Laporkan, Kami Tindak!

Jumat, 27 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Antrian Kendaraan Motor dan Mobil di SPBU Lembor (Foto/Flobamor.com)

Lembor, Flobamor.com – Antrean panjang kendaraan roda dua dan roda empat dalam beberapa pekan terakhir terus terjadi di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Lembor, Kecamatan Lembor, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT). Fenomena ini diduga kuat dipicu oleh maraknya aktivitas pengepul Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite yang membeli secara berulang untuk kemudian dijual kembali secara eceran.

Pantauan Flobamor.com, antrean kendaraan sudah terlihat sejak pagi hari. Sepeda motor dan mobil mengalami antrian panjang hingga ke badan jalan raya. Tak jauh dari area SPBU, sejumlah pedagang BBM eceran tampak menjajakan Pertalite, mempertegas adanya praktik penimbunan dan distribusi liar yang merugikan masyarakat umum.

Aktivitas pengepul ini bahkan sudah menjadi mata pencaharian tetap bagi sebagian warga. Namun, dampaknya sangat meresahkan, terutama bagi pengguna kendaraan yang benar-benar membutuhkan BBM untuk keperluan transportasi harian.

Manajer SPBU Pertamina Lembor, Ermelinda Duawida, menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan sejumlah upaya untuk menanggulangi praktik penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi tersebut. “Pertamina telah menjadwalkan pengiriman BBM setiap hari agar pasokan tetap stabil. Kami juga telah menjalin koordinasi dengan aparat penegak hukum (APH) untuk melakukan penertiban terhadap para pengepul dan pedagang ilegal,” ujar Ermelinda, Selasa (24/6/2025).

BACA JUGA:  Gubernur NTT Buka Dialog dengan PPPK Se-NTT, Tegaskan Tak Ingin Ada Pegawai Dirumahkan

Menurut Ermelinda, pihak SPBU kini menolak pengisian BBM berulang-ulang dalam waktu singkat. “Kami tidak akan melayani pengisian bagi kendaraan yang datang dua kali dalam waktu berdekatan, misalnya hanya berselang 15 hingga 20 menit. Tapi jika mereka kembali dalam dua atau tiga jam, tentu sulit bagi kami untuk memastikan apakah itu untuk dijual atau tidak, karena secara kasat mata tidak terlihat penyalahgunaan,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan modus lain yang digunakan oleh para pengepul. Mereka menggunakan berbagai kendaraan bermotor dengan pelat berbeda, namun dikendarai oleh orang yang sama, atau sebaliknya, menggunakan motor yang sama namun orangnya berbeda, agar tidak terdeteksi mengisi BBM secara berulang.

“Kami memahami tekanan ekonomi masyarakat, namun aturan tetap harus ditegakkan. Kami dilarang melayani pengisian BBM secara berulang-ulang yang berpotensi melanggar distribusi subsidi,” tegas Ermelinda.

BACA JUGA:  Kejari Mabar Tahan 2 Tersangka Korupsi Proyek Irigasi Wae Kaca I, Nama Adik Bupati Edi Endi Kembali Diseret

Ermelinda juga menyebut bahwa dirinya bersama staf SPBU kerap mendapat teguran dari Direktur SPBU Lembor, Yandri, akibat antrean panjang dan keluhan warga. Ia bahkan menyampaikan pernyataan keras dari sang Direktur yang meminta Pertalite dihentikan sementara bila kondisi tidak bisa dikendalikan.

“Kalau kamu sudah lelah di lapangan, mending tutup saja Pertalite. Mending jual Pertamax atau Dex saja,” tutur Ermelinda menirukan ucapan Yandri.

Pertamina Siap Lapor pelaku pengepul BBM ke Polisi

Pihak SPBU memastikan akan mengambil langkah tegas jika ditemukan adanya pelanggaran dalam distribusi BBM bersubsidi. “Jika ada temuan atau laporan penyalahgunaan, kami tidak segan meneruskan ke pihak kepolisian,” tandas Ermelinda.

Ia juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak tergiur keuntungan jangka pendek dari praktik ilegal pengepul BBM bersubsidi. “Ini bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga mencederai keadilan sosial. Subsidi BBM seharusnya dinikmati masyarakat yang berhak, bukan diperjualbelikan seenaknya,” pungkasnya.

Antrian panjang disisi jalan SPBU Lembor (foto, flobamor.com)

Baru-baru ini kata Lili, ada keributan di SPBU, karena pihak SPBU melarang motor yang berulang kali datang tap Bensin. Karena tidak terima ditegur oleh pihak SPBU, akhirnya mereka marah. Lalu kami pihak SPBU melaporkan ke Polsek Lembor.

BACA JUGA:  Aktivitas Cafe Pioner di Labuan Bajo Bikin Resah, Warga Desak Tutup, Kasatpol PP Siap Bertindak Tegas

“Waktu itu polisi datang, dan ada beberapa orang kena tegur dari polisi,” ujar Lili.

Respon Kapolsek Lembor

Kapolsek Lembor, IPDA Vinsen Bagus, menegaskan komitmennya untuk menindak tegas para pelaku penimbunan BBM yang merugikan masyarakat kecil.

“Kami minta agar pelaku penimbunan BBM subsidi segera menghentikan praktik ini. Jika masih nekat, kami akan ambil langkah hukum,” tegas IPDA Vinsen dalam keterangannya kepada Redaksi Flobamor.com, Jumat (27/6/2025).

Menurutnya, peran aktif pihak SPBU sangat dibutuhkan untuk mengatasi persoalan ini. “Petugas SPBU bisa mencatat dan menyampaikan kepada kami jika ada pihak-pihak yang diduga sebagai pengepul BBM bersubsidi, untuk ditindaklanjuti,” ujarnya.

IPDA Vinsen menambahkan bahwa pihaknya akan meningkatkan pengawasan di lapangan guna memastikan distribusi BBM bersubsidi tepat sasaran. Ia juga mengimbau kepada masyarakat agar ikut berperan serta mengawasi praktik-praktik curang yang merugikan hak publik.

“Kami tidak main-main. Jika ada bukti, kami tindak langsung,” pungkasnya.

Berita Terkait

Kasus Dugaan Pemerasan Jaksa di NTT Terus Bergulir, Kontraktor Ngaku Tak Sanggup Lagi Dijadikan ATM
Program MBG Diperluas ke Lapas, 36 Dapur Ditargetkan Beroperasi Akhir Mei 2026
DPR Kritik Anggaran Kopdes Merah Putih Rp1,6 M, Terlalu Mewah dan Tak Menjawab Kebutuhan Desa
Kemendagri Pastikan 9.000 PPPK di NTT Tak Dirumahkan pada 2027
Usai Diperiksa KPK soal Dugaan Suap Impor, Pegawai Bea Cukai Ahmad Dedi Kabur Hindari Wartawan
Usut Dugaan Korupsi, Kejari TTU Geledah Kantor PDAM Tirta Cendana
Diduga Salah Tangkap, Tim Polda NTT Amankan Gula Halus yang Dikira Sabu
Bupati Edi Endi  Lantik 15 Pejabat Eselon II, Tekankan Persatuan dan Percepatan Digitalisasi Birokrasi

Berita Terkait

Sabtu, 16 Mei 2026 - 18:04 WITA

Kasus Dugaan Pemerasan Jaksa di NTT Terus Bergulir, Kontraktor Ngaku Tak Sanggup Lagi Dijadikan ATM

Senin, 11 Mei 2026 - 00:53 WITA

Program MBG Diperluas ke Lapas, 36 Dapur Ditargetkan Beroperasi Akhir Mei 2026

Minggu, 10 Mei 2026 - 23:14 WITA

DPR Kritik Anggaran Kopdes Merah Putih Rp1,6 M, Terlalu Mewah dan Tak Menjawab Kebutuhan Desa

Sabtu, 9 Mei 2026 - 22:19 WITA

Kemendagri Pastikan 9.000 PPPK di NTT Tak Dirumahkan pada 2027

Sabtu, 9 Mei 2026 - 13:16 WITA

Usai Diperiksa KPK soal Dugaan Suap Impor, Pegawai Bea Cukai Ahmad Dedi Kabur Hindari Wartawan

Berita Terbaru

Musrenbang Pemprov NTT di Kupang, Sabtu (9/5/2026) (Dok.istimewa)

BERITA TERKINI

Kemendagri Pastikan 9.000 PPPK di NTT Tak Dirumahkan pada 2027

Sabtu, 9 Mei 2026 - 22:19 WITA

error: Content is protected !!