Pengepul BBM Bersubsidi Marak di SPBU Lembor, Kapolsek: Catat dan Laporkan, Kami Tindak!

Jumat, 27 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Antrian Kendaraan Motor dan Mobil di SPBU Lembor (Foto/Flobamor.com)

Lembor, Flobamor.com – Antrean panjang kendaraan roda dua dan roda empat dalam beberapa pekan terakhir terus terjadi di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Lembor, Kecamatan Lembor, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT). Fenomena ini diduga kuat dipicu oleh maraknya aktivitas pengepul Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite yang membeli secara berulang untuk kemudian dijual kembali secara eceran.

Pantauan Flobamor.com, antrean kendaraan sudah terlihat sejak pagi hari. Sepeda motor dan mobil mengalami antrian panjang hingga ke badan jalan raya. Tak jauh dari area SPBU, sejumlah pedagang BBM eceran tampak menjajakan Pertalite, mempertegas adanya praktik penimbunan dan distribusi liar yang merugikan masyarakat umum.

Aktivitas pengepul ini bahkan sudah menjadi mata pencaharian tetap bagi sebagian warga. Namun, dampaknya sangat meresahkan, terutama bagi pengguna kendaraan yang benar-benar membutuhkan BBM untuk keperluan transportasi harian.

Manajer SPBU Pertamina Lembor, Ermelinda Duawida, menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan sejumlah upaya untuk menanggulangi praktik penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi tersebut. “Pertamina telah menjadwalkan pengiriman BBM setiap hari agar pasokan tetap stabil. Kami juga telah menjalin koordinasi dengan aparat penegak hukum (APH) untuk melakukan penertiban terhadap para pengepul dan pedagang ilegal,” ujar Ermelinda, Selasa (24/6/2025).

BACA JUGA:  Respon Keluhan Warga, Kades Daleng Bersama Polsek Lembor Turun Langsung Monitoring Proyek Lapen di Dusun Peri

Menurut Ermelinda, pihak SPBU kini menolak pengisian BBM berulang-ulang dalam waktu singkat. “Kami tidak akan melayani pengisian bagi kendaraan yang datang dua kali dalam waktu berdekatan, misalnya hanya berselang 15 hingga 20 menit. Tapi jika mereka kembali dalam dua atau tiga jam, tentu sulit bagi kami untuk memastikan apakah itu untuk dijual atau tidak, karena secara kasat mata tidak terlihat penyalahgunaan,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan modus lain yang digunakan oleh para pengepul. Mereka menggunakan berbagai kendaraan bermotor dengan pelat berbeda, namun dikendarai oleh orang yang sama, atau sebaliknya, menggunakan motor yang sama namun orangnya berbeda, agar tidak terdeteksi mengisi BBM secara berulang.

“Kami memahami tekanan ekonomi masyarakat, namun aturan tetap harus ditegakkan. Kami dilarang melayani pengisian BBM secara berulang-ulang yang berpotensi melanggar distribusi subsidi,” tegas Ermelinda.

BACA JUGA:  Update Pemeriksaan 4 Anggota BAIS TNI Diduga Terlibat Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

Ermelinda juga menyebut bahwa dirinya bersama staf SPBU kerap mendapat teguran dari Direktur SPBU Lembor, Yandri, akibat antrean panjang dan keluhan warga. Ia bahkan menyampaikan pernyataan keras dari sang Direktur yang meminta Pertalite dihentikan sementara bila kondisi tidak bisa dikendalikan.

“Kalau kamu sudah lelah di lapangan, mending tutup saja Pertalite. Mending jual Pertamax atau Dex saja,” tutur Ermelinda menirukan ucapan Yandri.

Pertamina Siap Lapor pelaku pengepul BBM ke Polisi

Pihak SPBU memastikan akan mengambil langkah tegas jika ditemukan adanya pelanggaran dalam distribusi BBM bersubsidi. “Jika ada temuan atau laporan penyalahgunaan, kami tidak segan meneruskan ke pihak kepolisian,” tandas Ermelinda.

Ia juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak tergiur keuntungan jangka pendek dari praktik ilegal pengepul BBM bersubsidi. “Ini bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga mencederai keadilan sosial. Subsidi BBM seharusnya dinikmati masyarakat yang berhak, bukan diperjualbelikan seenaknya,” pungkasnya.

Antrian panjang disisi jalan SPBU Lembor (foto, flobamor.com)

Baru-baru ini kata Lili, ada keributan di SPBU, karena pihak SPBU melarang motor yang berulang kali datang tap Bensin. Karena tidak terima ditegur oleh pihak SPBU, akhirnya mereka marah. Lalu kami pihak SPBU melaporkan ke Polsek Lembor.

BACA JUGA:  Kejari Medan Bantah Tuduhan Pemerasan Kontraktor di Kupang: Ngaku Siap Hadapi Pemeriksaan KPK

“Waktu itu polisi datang, dan ada beberapa orang kena tegur dari polisi,” ujar Lili.

Respon Kapolsek Lembor

Kapolsek Lembor, IPDA Vinsen Bagus, menegaskan komitmennya untuk menindak tegas para pelaku penimbunan BBM yang merugikan masyarakat kecil.

“Kami minta agar pelaku penimbunan BBM subsidi segera menghentikan praktik ini. Jika masih nekat, kami akan ambil langkah hukum,” tegas IPDA Vinsen dalam keterangannya kepada Redaksi Flobamor.com, Jumat (27/6/2025).

Menurutnya, peran aktif pihak SPBU sangat dibutuhkan untuk mengatasi persoalan ini. “Petugas SPBU bisa mencatat dan menyampaikan kepada kami jika ada pihak-pihak yang diduga sebagai pengepul BBM bersubsidi, untuk ditindaklanjuti,” ujarnya.

IPDA Vinsen menambahkan bahwa pihaknya akan meningkatkan pengawasan di lapangan guna memastikan distribusi BBM bersubsidi tepat sasaran. Ia juga mengimbau kepada masyarakat agar ikut berperan serta mengawasi praktik-praktik curang yang merugikan hak publik.

“Kami tidak main-main. Jika ada bukti, kami tindak langsung,” pungkasnya.

Berita Terkait

Polri Buka Suara Usai Brigjen Polisi Aktif Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Korupsi MBG
Breaking News: Jenderal Polisi Aktif Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Korupsi MBG
Bos Agen Travel Labuan Bajo Bebas dari Tahanan Usai Kembalikan Uang Wisatawan Asing Rp85,2 Juta
Bupati Gowa Husniah Talenrang Akhirnya Buka Suara soal Hak Angket DPRD : Jangan Bawa-bawa Ranah Pribadi
ART Asal Manggarai Timur Ditemukan Tewas di Perumahan Elite Makassar, Polisi Masih Selidiki Penyebab Kematian
Kapolri Rotasi Besar-Besaran! 190 Kapolres/Kapolresta Se-Indonesia Berganti, Ini Daftar Lengkapnya
Kepercayaan Publik ke Polri Tembus 82,4 Persen, Wakil Ketua DPR: Bukti Kerja Nyata dan Reformasi Berjalan
Kejagung Buka Penyelidikan Dugaan Korupsi Proyek CCTV Fiktif MBG, 41 Nama Masuk Radar Penyidik

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 19:06 WITA

Polri Buka Suara Usai Brigjen Polisi Aktif Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Korupsi MBG

Kamis, 2 Juli 2026 - 18:54 WITA

Breaking News: Jenderal Polisi Aktif Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Korupsi MBG

Selasa, 30 Juni 2026 - 21:19 WITA

Bos Agen Travel Labuan Bajo Bebas dari Tahanan Usai Kembalikan Uang Wisatawan Asing Rp85,2 Juta

Minggu, 28 Juni 2026 - 23:42 WITA

Bupati Gowa Husniah Talenrang Akhirnya Buka Suara soal Hak Angket DPRD : Jangan Bawa-bawa Ranah Pribadi

Minggu, 28 Juni 2026 - 22:50 WITA

ART Asal Manggarai Timur Ditemukan Tewas di Perumahan Elite Makassar, Polisi Masih Selidiki Penyebab Kematian

Berita Terbaru

error: Content is protected !!