Gambar Ilustrasi Kepsek
Labuan Bajo, Flobamor.com – Dunia pendidikan di Kabupaten Manggarai Barat kembali tercoreng. Kepala Sekolah Dasar Negeri (SDN) Sewar, Kecamatan Welak, Marsianus Jehadut, S.Pd.,sudah 1 tahun 4 bulan tidak pernah masuk sekolah sejak resmi dilantik pada Maret 2024.
Informasi yang dihimpun redaksi Flobamor.com dari sejumlah orang tua murid mengungkapkan, setelah dilantik, Kepsek Marsi hanya aktif selama dua bulan pertama. Selebihnya, ia sama sekali tak pernah hadir di sekolah. Absennya sang kepala sekolah membuat fungsi manajerial lumpuh, pembinaan guru terabaikan, dan proses pendidikan 75 siswa terganggu parah.
Tak hanya itu, kata orang tua wali murid, mangkirnya kepala sekolah justru menular ke guru-guru PNS yang ikut malas masuk. Akibatnya, kegiatan belajar-mengajar di SDN Sewar sering kosong dan tidak teratur.
“Kami orang tua bingung dan kecewa. Guru sekarang masuk sesuka hati. Anak-anak kami jadi korban. Apakah pemerintah atau kepala dinas tidak tahu, atau pura-pura tidak tahu?” keluh salah satu wali murid kepada Flobamor.com, Kamis (18/9/2025).
Fenomena ini menimbulkan tanda tanya besar: bagaimana mungkin seorang kepala sekolah bisa mangkir lebih dari setahun tanpa ada sanksi tegas dari Bupati dan juga Kepala Dinas PPO? Apakah ini bentuk pembiaran, atau ada praktik yang sengaja ditutup-tutupi?

Orang Tua Murid Desak Copot Kepsek
Atas kondisi tersebut, para orang tua siswa mendesak Bupati Manggarai Barat, Edi Endi, bersama Kepala Dinas PPO untuk segera mencopot Marsi dari jabatannya dan juga setatus ASN harus dicabut. Menurut mereka, pembiaran ini bukan hanya merugikan anak-anak, tetapi juga merusak citra pendidikan di Manggarai Barat.
“Kalau kepala sekolah bisa seenaknya tidak masuk setahun lebih, lalu untuk apa ada dinas pendidikan? Ini jelas pembiaran,” ujar seorang tokoh masyarakat setempat.
Respons Mengejutkan Sang Kepsek
Saat dikonfirmasi Kamis (18/9/2025), Kepsek Marsianus Jehadut justru memberikan jawaban yang mengejutkan. Ia mengakui tidak masuk sekolah selama 1 tahun 4 bulan, dengan alasan: tidak memiliki kendaraan, sakit berkepanjangan, dan tempat tinggal yang jauh.
“Iya saya memang tidak pernah masuk karena tidak ada yang mengantar saya ke sekolah. Tapi saya tetap komunikasi dengan sekolah soal Kegiatan Belajar Mengajar siswa” ujar Marsi.
Lebih lanjut, ia menambahkan:
“Saya sudah lama sakit, dan rumah saya jauh dari sekolah. Tapi walaupun saya tidak hadir, kegiatan belajar-mengajar di sekolah tetap berjalan baik,” klaimnya.
Dinas PPO Diduga Tutup Mata
Yang lebih mengejutkan, menurut pengakuan Kepsek Marsi, pihak Kabid PPO Manggarai Barat sudah mengetahui sejak lama dirinya tidak pernah masuk sekolah. Namun, hingga kini, tidak ada tindakan atau sanksi disiplin yang diberikan.
Fakta ini semakin memperkuat dugaan adanya pembiaran sistematis di tubuh Dinas Pendidikan. Padahal, sesuai aturan kepegawaian, seorang ASN yang mangkir berbulan-bulan bisa langsung dipecat.
Pertanyaan Besar untuk Pemerintah
Kasus SDN Sewar ini menjadi tamparan keras bagi dunia pendidikan di Manggarai Barat. Jika benar Dinas PPO sudah mengetahui sejak awal, mengapa tidak ada sanksi? Apakah ada permainan di balik jabatan kepala sekolah?
Hingga berita ini diterbitkan, Bupati Manggarai Barat, Edi Endi, dan Kepala Dinas PPO belum memberikan keterangan resmi.












