Ketua LPPDM Apresiasi Langkah Cepat Tipikor Polres Manggarai Barat Usut Dugaan Korupsi Dana Banpol NasDem

Sabtu, 15 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mako Polres Manggarai Barat (foto flobamor.com)

Mako Polres Manggarai Barat (foto flobamor.com)

Manggarai Barat, Flobamor.com- Lembaga Pengkaji dan Peneliti Demokrasi Masyarakat (LPPDM) Nusa Tenggara Timur memberikan apresiasi tinggi kepada Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Manggarai Barat yang bergerak cepat menindaklanjuti laporan dugaan penyalahgunaan dana bantuan partai politik (Banpol) yang diduga melibatkan Ketua DPD Partai NasDem Manggarai Barat, Yopi Widiyanti.

Ketua LPPDM NTT, Marsel Ahang, menyebut respons cepat aparat kepolisian bukan hanya langkah penegakan hukum, tetapi juga sinyal kuat bahwa Polres Manggarai Barat tidak main-main dalam membongkar potensi tindak korupsi di daerah.

“Respons Kapolres, Kasat Reskrim, dan jajaran Tipikor patut diapresiasi. Ini bukti bahwa Polres Manggarai Barat tidak menutup mata terhadap laporan masyarakat,” kata Marsel saat dihubungi, Sabtu, 15 November 2025.

BACA JUGA:  Analisis Hukum terhadap Kasus Viral Penagihan Utang di Manggarai Barat

Marsel menegaskan, laporan ini merupakan bentuk kontrol publik sekaligus komitmen LPPDM untuk mendorong transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan partai politik. Ia berharap langkah progresif ini bisa menjadi standar bagi aparat di daerah lain dalam menangani kasus serupa.

“Dugaan korupsi dana Banpol harus diproses tuntas agar ada efek jera. Ini uang rakyat—harus dikelola secara bertanggung jawab, bukan untuk kepentingan kelompok atau individu,” tegasnya.

Laporan resmi LPPDM diserahkan pada 31 Oktober 2025 melalui mekanisme pengaduan masyarakat (Dumas). Dalam laporan tersebut, LPPDM menyoroti dugaan penyimpangan penggunaan dana Banpol yang diterima Partai NasDem dari APBD Manggarai Barat, dengan nilai mencapai Rp373 juta per tahun. Dana itu semestinya digunakan untuk pendidikan politik dan administrasi partai, bukan untuk kebutuhan di luar ketentuan.

BACA JUGA:  Eks Pegawai Bank di NTT Tipu Warga Rp 2 Miliar, Duitnya Dipakai Beli Mobil

Marsel turut menyinggung rekam jejak lama terkait isu jual beli proyek yang pernah menyeret nama Yopi Widiyanti beberapa tahun lalu. Ia menilai pengalaman tersebut seharusnya menjadi peringatan agar penyimpangan serupa tidak terulang.

“Saya sendiri pernah menjadi saksi dalam satu pertemuan yang membahas masalah itu. Banyak hal yang tidak pernah diklarifikasi tuntas. Karena itu, sekarang saatnya dibuka terang-terangan, tanpa kompromi,” ujarnya.

Selain melapor ke aparat penegak hukum, LPPDM juga mendesak Ketua DPW NasDem NTT, Edistasius Endi, untuk mengambil sikap tegas dengan menonaktifkan sementara Yopi Widyanti dari jabatan Ketua DPD hingga kasus ini selesai diproses.

BACA JUGA:  Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim Resmi Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Leptop

“Ini penting untuk menjaga marwah partai dan kepercayaan publik. Jangan sampai kasus ini merusak citra NasDem di NTT,” ucap Marsel.

LPPDM memastikan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas, termasuk menyerahkan bukti tambahan untuk memperkuat penyelidikan di Unit Tipikor Polres Manggarai Barat.

“Kami tidak ingin laporan ini berhenti sebagai formalitas. Kami akan kawal sampai ada kepastian hukum,” tegas Marsel.

Hingga berita ini diturunkan, Polres Manggarai Barat belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan penyelidikan kasus tersebut.

Berita Terkait

Sudah 3 Kali Tersandung Kasus Serupa! Itok Aman Kembali Dilaporkan Dugaan Penipuan Paket Wisata, 8 WNA Diduga Rugi Rp125 Juta
Agen Wisata Bodong Tipu Puluhan WNA, Rp244,2 Juta Raib, 22 Turis China Terlantar di Labuan Bajo
Sebar Konten Provokatif dan Hoaks: 28 Pemilik Akun Medsos Ditangkap Polda Metro Jaya, 10 Jadi Tersangka
Bobol Rumah Kosong, Pencuri Ini Malah Ketiduran Usai Lelah Mencari Barang Berharga
Jaksa Bongkar Dugaan Korupsi Bansos PKH, Kantor Dinsos Wonosobo Digeledah, Ratusan ATM Penerima Manfaat Disita
Yogi Asmaranto Tinggalkan Utang Rp555 Juta, Serahkan Cek Bodong Ratusan Juta, Korban Siap Tempuh Jalur Hukum
Bea Cukai Purwokerto Musnahkan 3 Juta Batang Rokok Ilegal, Negara Rugi Rp2,8 Miliar
Staf KPK Ditetapkan jadi Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan Bupati Pemalang saat OTT

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 21:43 WITA

Sudah 3 Kali Tersandung Kasus Serupa! Itok Aman Kembali Dilaporkan Dugaan Penipuan Paket Wisata, 8 WNA Diduga Rugi Rp125 Juta

Kamis, 13 Agustus 2026 - 12:37 WITA

Agen Wisata Bodong Tipu Puluhan WNA, Rp244,2 Juta Raib, 22 Turis China Terlantar di Labuan Bajo

Senin, 10 Agustus 2026 - 22:56 WITA

Sebar Konten Provokatif dan Hoaks: 28 Pemilik Akun Medsos Ditangkap Polda Metro Jaya, 10 Jadi Tersangka

Minggu, 9 Agustus 2026 - 09:45 WITA

Bobol Rumah Kosong, Pencuri Ini Malah Ketiduran Usai Lelah Mencari Barang Berharga

Jumat, 7 Agustus 2026 - 09:20 WITA

Jaksa Bongkar Dugaan Korupsi Bansos PKH, Kantor Dinsos Wonosobo Digeledah, Ratusan ATM Penerima Manfaat Disita

Berita Terbaru

Presiden Prabowo Kirim Bantuan 50 Ribu Sembako untuk Korban Gempa NTT

BERITA TERKINI

Presiden Prabowo Kirim Bantuan 50 Ribu Sembako untuk Korban Gempa NTT

Sabtu, 15 Agu 2026 - 23:43 WITA

error: Content is protected !!