Ketua LPPDM Apresiasi Langkah Cepat Tipikor Polres Manggarai Barat Usut Dugaan Korupsi Dana Banpol NasDem

Sabtu, 15 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mako Polres Manggarai Barat (foto flobamor.com)

Mako Polres Manggarai Barat (foto flobamor.com)

Manggarai Barat, Flobamor.com- Lembaga Pengkaji dan Peneliti Demokrasi Masyarakat (LPPDM) Nusa Tenggara Timur memberikan apresiasi tinggi kepada Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Manggarai Barat yang bergerak cepat menindaklanjuti laporan dugaan penyalahgunaan dana bantuan partai politik (Banpol) yang diduga melibatkan Ketua DPD Partai NasDem Manggarai Barat, Yopi Widiyanti.

Ketua LPPDM NTT, Marsel Ahang, menyebut respons cepat aparat kepolisian bukan hanya langkah penegakan hukum, tetapi juga sinyal kuat bahwa Polres Manggarai Barat tidak main-main dalam membongkar potensi tindak korupsi di daerah.

“Respons Kapolres, Kasat Reskrim, dan jajaran Tipikor patut diapresiasi. Ini bukti bahwa Polres Manggarai Barat tidak menutup mata terhadap laporan masyarakat,” kata Marsel saat dihubungi, Sabtu, 15 November 2025.

BACA JUGA:  AWSTAR Tantang LBI di Grand Final Turnamen Voli Putri Jurnalis Cup 1 Manggarai Barat: Siapa yang Akan Jadi Juara?

Marsel menegaskan, laporan ini merupakan bentuk kontrol publik sekaligus komitmen LPPDM untuk mendorong transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan partai politik. Ia berharap langkah progresif ini bisa menjadi standar bagi aparat di daerah lain dalam menangani kasus serupa.

“Dugaan korupsi dana Banpol harus diproses tuntas agar ada efek jera. Ini uang rakyat—harus dikelola secara bertanggung jawab, bukan untuk kepentingan kelompok atau individu,” tegasnya.

Laporan resmi LPPDM diserahkan pada 31 Oktober 2025 melalui mekanisme pengaduan masyarakat (Dumas). Dalam laporan tersebut, LPPDM menyoroti dugaan penyimpangan penggunaan dana Banpol yang diterima Partai NasDem dari APBD Manggarai Barat, dengan nilai mencapai Rp373 juta per tahun. Dana itu semestinya digunakan untuk pendidikan politik dan administrasi partai, bukan untuk kebutuhan di luar ketentuan.

BACA JUGA:  Diduga Alami Penganiayaan Berat dan Ancam Dibunuh, Terduga Pelaku Dilaporkan Ke Polres Mabar

Marsel turut menyinggung rekam jejak lama terkait isu jual beli proyek yang pernah menyeret nama Yopi Widiyanti beberapa tahun lalu. Ia menilai pengalaman tersebut seharusnya menjadi peringatan agar penyimpangan serupa tidak terulang.

“Saya sendiri pernah menjadi saksi dalam satu pertemuan yang membahas masalah itu. Banyak hal yang tidak pernah diklarifikasi tuntas. Karena itu, sekarang saatnya dibuka terang-terangan, tanpa kompromi,” ujarnya.

Selain melapor ke aparat penegak hukum, LPPDM juga mendesak Ketua DPW NasDem NTT, Edistasius Endi, untuk mengambil sikap tegas dengan menonaktifkan sementara Yopi Widyanti dari jabatan Ketua DPD hingga kasus ini selesai diproses.

BACA JUGA:  Polsek Lembor Dalami Kasus Persetubuhan Anak Dibawah Umur

“Ini penting untuk menjaga marwah partai dan kepercayaan publik. Jangan sampai kasus ini merusak citra NasDem di NTT,” ucap Marsel.

LPPDM memastikan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas, termasuk menyerahkan bukti tambahan untuk memperkuat penyelidikan di Unit Tipikor Polres Manggarai Barat.

“Kami tidak ingin laporan ini berhenti sebagai formalitas. Kami akan kawal sampai ada kepastian hukum,” tegas Marsel.

Hingga berita ini diturunkan, Polres Manggarai Barat belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan penyelidikan kasus tersebut.

Berita Terkait

Jamwas Sidak Kejari Mabar, Kinerja dan Disiplin Jadi Sorotan
Belum Sepekan Dilantik, Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Ditangkap Kejagung
Persaja–IKAHI Teken MoU, Perkuat Sinergi Jaksa dan Hakim untuk Transformasi Peradilan
DPRD Bersama Pemerintah Kecamatan Turun Langsung Pantau Harga Sembako di Pasar Benteng Jawa
Praktik Penimbunan BBM Oplosan di Pringsewu Digerebek, Pelaku Raup Miliaran Selama Dua Tahun
Penyaluran MBG Jadi 5 Hari dalam Sepekan, Pemerintah Hemat Anggaran Rp20 Triliun
Kasus Sengketa Tanah di Golo Mori Terus Bergulir, Praktisi Hukum Menilai Status Tersangka H dan S Tak Penuhi Unsur Pidana
Praktisi Hukum Asis Deornay Soroti Tuduhan Pemerasan di Kasus Tanah Golo Mori: Sesat, Cacat Logika, dan Berpotensi Pidana

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 11:31 WITA

Jamwas Sidak Kejari Mabar, Kinerja dan Disiplin Jadi Sorotan

Kamis, 16 April 2026 - 17:31 WITA

Belum Sepekan Dilantik, Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Ditangkap Kejagung

Rabu, 15 April 2026 - 14:34 WITA

Persaja–IKAHI Teken MoU, Perkuat Sinergi Jaksa dan Hakim untuk Transformasi Peradilan

Senin, 13 April 2026 - 12:17 WITA

Praktik Penimbunan BBM Oplosan di Pringsewu Digerebek, Pelaku Raup Miliaran Selama Dua Tahun

Sabtu, 11 April 2026 - 15:34 WITA

Penyaluran MBG Jadi 5 Hari dalam Sepekan, Pemerintah Hemat Anggaran Rp20 Triliun

Berita Terbaru

Rombongan Tim Inspeksi dari Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Disambut Langsung Kepala Kejari Manggarai Barat dan Jajarannya (Dok.istimewa)

BERITA TERKINI

Jamwas Sidak Kejari Mabar, Kinerja dan Disiplin Jadi Sorotan

Jumat, 17 Apr 2026 - 11:31 WITA

error: Content is protected !!