Ketua LPPDM Apresiasi Langkah Cepat Tipikor Polres Manggarai Barat Usut Dugaan Korupsi Dana Banpol NasDem

Sabtu, 15 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mako Polres Manggarai Barat (foto flobamor.com)

Mako Polres Manggarai Barat (foto flobamor.com)

Manggarai Barat, Flobamor.com- Lembaga Pengkaji dan Peneliti Demokrasi Masyarakat (LPPDM) Nusa Tenggara Timur memberikan apresiasi tinggi kepada Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Manggarai Barat yang bergerak cepat menindaklanjuti laporan dugaan penyalahgunaan dana bantuan partai politik (Banpol) yang diduga melibatkan Ketua DPD Partai NasDem Manggarai Barat, Yopi Widiyanti.

Ketua LPPDM NTT, Marsel Ahang, menyebut respons cepat aparat kepolisian bukan hanya langkah penegakan hukum, tetapi juga sinyal kuat bahwa Polres Manggarai Barat tidak main-main dalam membongkar potensi tindak korupsi di daerah.

“Respons Kapolres, Kasat Reskrim, dan jajaran Tipikor patut diapresiasi. Ini bukti bahwa Polres Manggarai Barat tidak menutup mata terhadap laporan masyarakat,” kata Marsel saat dihubungi, Sabtu, 15 November 2025.

BACA JUGA:  Respon Keluhan Warga, Kades Daleng Bersama Polsek Lembor Turun Langsung Monitoring Proyek Lapen di Dusun Peri

Marsel menegaskan, laporan ini merupakan bentuk kontrol publik sekaligus komitmen LPPDM untuk mendorong transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan partai politik. Ia berharap langkah progresif ini bisa menjadi standar bagi aparat di daerah lain dalam menangani kasus serupa.

“Dugaan korupsi dana Banpol harus diproses tuntas agar ada efek jera. Ini uang rakyat—harus dikelola secara bertanggung jawab, bukan untuk kepentingan kelompok atau individu,” tegasnya.

Laporan resmi LPPDM diserahkan pada 31 Oktober 2025 melalui mekanisme pengaduan masyarakat (Dumas). Dalam laporan tersebut, LPPDM menyoroti dugaan penyimpangan penggunaan dana Banpol yang diterima Partai NasDem dari APBD Manggarai Barat, dengan nilai mencapai Rp373 juta per tahun. Dana itu semestinya digunakan untuk pendidikan politik dan administrasi partai, bukan untuk kebutuhan di luar ketentuan.

BACA JUGA:  Penyidik Ditreskrimum Polda NTT Melimpahkan Tersangka Eks Kapolres Ngada ke Kejari Kota Kupang

Marsel turut menyinggung rekam jejak lama terkait isu jual beli proyek yang pernah menyeret nama Yopi Widiyanti beberapa tahun lalu. Ia menilai pengalaman tersebut seharusnya menjadi peringatan agar penyimpangan serupa tidak terulang.

“Saya sendiri pernah menjadi saksi dalam satu pertemuan yang membahas masalah itu. Banyak hal yang tidak pernah diklarifikasi tuntas. Karena itu, sekarang saatnya dibuka terang-terangan, tanpa kompromi,” ujarnya.

Selain melapor ke aparat penegak hukum, LPPDM juga mendesak Ketua DPW NasDem NTT, Edistasius Endi, untuk mengambil sikap tegas dengan menonaktifkan sementara Yopi Widyanti dari jabatan Ketua DPD hingga kasus ini selesai diproses.

BACA JUGA:  Fakta Mengejutkan! 556 Kapal Wisata di Labuan Bajo Belum Bayar Pajak Sejak Dua Tahun

“Ini penting untuk menjaga marwah partai dan kepercayaan publik. Jangan sampai kasus ini merusak citra NasDem di NTT,” ucap Marsel.

LPPDM memastikan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas, termasuk menyerahkan bukti tambahan untuk memperkuat penyelidikan di Unit Tipikor Polres Manggarai Barat.

“Kami tidak ingin laporan ini berhenti sebagai formalitas. Kami akan kawal sampai ada kepastian hukum,” tegas Marsel.

Hingga berita ini diturunkan, Polres Manggarai Barat belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan penyelidikan kasus tersebut.

Berita Terkait

KPK OTT Bupati Bolmut Sirajudin Lasena, 14 Orang Diamankan hingga Sejumlah Ruangan OPD Disegel
Terjerat Kasus Pungli PBG hingga TPPU, Ini 5 Fakta Bupati Gowa Jadi Tersangka
Usia Baru 24 Tahun, Nur Afifah Balqis Pecahkan Rekor Tersangka Korupsi Termuda di Indonesia 
Janji Bayar Berkali-kali Tak Terwujud, Utang Rp535 Juta dan Dugaan Cek Bodong Seret Yogi Asmaranto ke Polres Mabar Senin Depan
Jaksa Usut Dugaan Korupsi Dana Hibah Pilkada Rp 28 Miliar di KPU Manggarai Barat
Dugaan Korupsi Dana Pilkada Manggarai Barat Rp28 Miliar Masuk Penyidikan, Ruang Komisioner KPU Digeledah Jaksa
RUU Perampasan Aset Disahkan 15 Desember, Sahroni: Gelombang Protes Diprediksi Tetap Membara
HUT Kejaksaan ke-81, Kejati NTT Tegaskan Komitmen Pulihkan Kepercayaan Publik

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 20:04 WITA

KPK OTT Bupati Bolmut Sirajudin Lasena, 14 Orang Diamankan hingga Sejumlah Ruangan OPD Disegel

Sabtu, 26 September 2026 - 19:58 WITA

Terjerat Kasus Pungli PBG hingga TPPU, Ini 5 Fakta Bupati Gowa Jadi Tersangka

Sabtu, 19 September 2026 - 18:55 WITA

Janji Bayar Berkali-kali Tak Terwujud, Utang Rp535 Juta dan Dugaan Cek Bodong Seret Yogi Asmaranto ke Polres Mabar Senin Depan

Sabtu, 12 September 2026 - 19:26 WITA

Jaksa Usut Dugaan Korupsi Dana Hibah Pilkada Rp 28 Miliar di KPU Manggarai Barat

Selasa, 8 September 2026 - 19:53 WITA

Dugaan Korupsi Dana Pilkada Manggarai Barat Rp28 Miliar Masuk Penyidikan, Ruang Komisioner KPU Digeledah Jaksa

Berita Terbaru

error: Content is protected !!