Ketua LPPDM Apresiasi Langkah Cepat Tipikor Polres Manggarai Barat Usut Dugaan Korupsi Dana Banpol NasDem

Sabtu, 15 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mako Polres Manggarai Barat (foto flobamor.com)

Mako Polres Manggarai Barat (foto flobamor.com)

Manggarai Barat, Flobamor.com- Lembaga Pengkaji dan Peneliti Demokrasi Masyarakat (LPPDM) Nusa Tenggara Timur memberikan apresiasi tinggi kepada Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Manggarai Barat yang bergerak cepat menindaklanjuti laporan dugaan penyalahgunaan dana bantuan partai politik (Banpol) yang diduga melibatkan Ketua DPD Partai NasDem Manggarai Barat, Yopi Widiyanti.

Ketua LPPDM NTT, Marsel Ahang, menyebut respons cepat aparat kepolisian bukan hanya langkah penegakan hukum, tetapi juga sinyal kuat bahwa Polres Manggarai Barat tidak main-main dalam membongkar potensi tindak korupsi di daerah.

“Respons Kapolres, Kasat Reskrim, dan jajaran Tipikor patut diapresiasi. Ini bukti bahwa Polres Manggarai Barat tidak menutup mata terhadap laporan masyarakat,” kata Marsel saat dihubungi, Sabtu, 15 November 2025.

BACA JUGA:  Jamwas Sidak Kejari Mabar, Kinerja dan Disiplin Jadi Sorotan

Marsel menegaskan, laporan ini merupakan bentuk kontrol publik sekaligus komitmen LPPDM untuk mendorong transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan partai politik. Ia berharap langkah progresif ini bisa menjadi standar bagi aparat di daerah lain dalam menangani kasus serupa.

“Dugaan korupsi dana Banpol harus diproses tuntas agar ada efek jera. Ini uang rakyat—harus dikelola secara bertanggung jawab, bukan untuk kepentingan kelompok atau individu,” tegasnya.

Laporan resmi LPPDM diserahkan pada 31 Oktober 2025 melalui mekanisme pengaduan masyarakat (Dumas). Dalam laporan tersebut, LPPDM menyoroti dugaan penyimpangan penggunaan dana Banpol yang diterima Partai NasDem dari APBD Manggarai Barat, dengan nilai mencapai Rp373 juta per tahun. Dana itu semestinya digunakan untuk pendidikan politik dan administrasi partai, bukan untuk kebutuhan di luar ketentuan.

BACA JUGA:  Bupati Rejeng Lebong Ditahan KPK

Marsel turut menyinggung rekam jejak lama terkait isu jual beli proyek yang pernah menyeret nama Yopi Widiyanti beberapa tahun lalu. Ia menilai pengalaman tersebut seharusnya menjadi peringatan agar penyimpangan serupa tidak terulang.

“Saya sendiri pernah menjadi saksi dalam satu pertemuan yang membahas masalah itu. Banyak hal yang tidak pernah diklarifikasi tuntas. Karena itu, sekarang saatnya dibuka terang-terangan, tanpa kompromi,” ujarnya.

Selain melapor ke aparat penegak hukum, LPPDM juga mendesak Ketua DPW NasDem NTT, Edistasius Endi, untuk mengambil sikap tegas dengan menonaktifkan sementara Yopi Widyanti dari jabatan Ketua DPD hingga kasus ini selesai diproses.

BACA JUGA:  Bejat! Paman di Manggarai Barat Setubuhi Keponakan hingga Hamil 7 Bulan, Polisi: Pelaku Terancam 15 Tahun Penjara

“Ini penting untuk menjaga marwah partai dan kepercayaan publik. Jangan sampai kasus ini merusak citra NasDem di NTT,” ucap Marsel.

LPPDM memastikan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas, termasuk menyerahkan bukti tambahan untuk memperkuat penyelidikan di Unit Tipikor Polres Manggarai Barat.

“Kami tidak ingin laporan ini berhenti sebagai formalitas. Kami akan kawal sampai ada kepastian hukum,” tegas Marsel.

Hingga berita ini diturunkan, Polres Manggarai Barat belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan penyelidikan kasus tersebut.

Berita Terkait

Labuan Bajo Darurat Mafia Tanah! Kepala BPN Manggarai Barat Kembali Dijadwalkan Diperiksa Penyidik Polres
Dilaporkan ke Polres Mabar Sejak 2024, Kasus Dugaan Penipuan Yogi Asmaranto Tak Kunjung Diproses, Korban Mengaku Kecewa
Pengurus Pusat PMKRI Teken MoU Beasiswa S1-S3 dengan President University
Babak Baru Kasus MBG: 30 Nama Tokoh Besar Diduga Masuk Daftar Korupsi MBG
Bos Asal Surabaya Yogi Asmaranto Diduga Tipu Pengusaha di Labuan Bajo, Bayar Utang Pakai Cek Kosong
Usai Dicopot Prabowo, Kini Jadi Tersangka: Harta Rp9 Miliar Dadan Hindayana Terungkap
Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana dan Dua Wakilnya Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Program MBG
Misteri Proyek Jembatan Rp900 Juta di Cunca Wulang Berujung Petaka

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 23:24 WITA

Labuan Bajo Darurat Mafia Tanah! Kepala BPN Manggarai Barat Kembali Dijadwalkan Diperiksa Penyidik Polres

Senin, 8 Juni 2026 - 19:54 WITA

Dilaporkan ke Polres Mabar Sejak 2024, Kasus Dugaan Penipuan Yogi Asmaranto Tak Kunjung Diproses, Korban Mengaku Kecewa

Minggu, 7 Juni 2026 - 20:54 WITA

Pengurus Pusat PMKRI Teken MoU Beasiswa S1-S3 dengan President University

Jumat, 5 Juni 2026 - 16:37 WITA

Bos Asal Surabaya Yogi Asmaranto Diduga Tipu Pengusaha di Labuan Bajo, Bayar Utang Pakai Cek Kosong

Kamis, 4 Juni 2026 - 12:36 WITA

Usai Dicopot Prabowo, Kini Jadi Tersangka: Harta Rp9 Miliar Dadan Hindayana Terungkap

Berita Terbaru

error: Content is protected !!