Warga Kesal, Tongkrongan di Halaman Kantor Camat Komodo Dinilai Tak Pantas: Pelayanan Buruk dan Pengunjung Mabuk

Kamis, 23 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tongkrongan di halaman kantor camat Komodo (foto//Flobamor.com)

LABUAN BAJO, Flobamor.com Suasana halaman depan Kantor Camat Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, yang seharusnya mencerminkan wibawa pemerintahan, kini berubah menjadi tempat nongkrong yang dinilai tak pantas. Sejumlah warga mengaku geram dan mempertanyakan keberadaan tongkrongan yang beroperasi bebas di lokasi tersebut.

Peristiwa itu mencuat usai beberapa pengunjung mengeluhkan pelayanan buruk dan sikap tak sopan dari pemilik tongkrongan pada Kamis (23/10/2025) dini hari. Salah satu pengunjung, Hery, menceritakan pengalaman tidak menyenangkan yang dialaminya bersama dua rekannya saat hendak menikmati secangkir kopi.

“Awalnya kami cuma mau ngopi setelah dari Rumah Sakit Siloam. Tapi pelayanan yang kami dapat malah bikin emosi,” ujar Hery kepada Flobamor.com, Kamis pagi.

BACA JUGA:  Orang Tua Wali Bongkar Dugaan Pemborosan Dana Rp4,8 Miliar di SMKN 1 Labuan Bajo

Menurutnya, setelah memesan tiga gelas kopi, pemilik tongkrongan terlihat sibuk bermain ponsel sambil menyiapkan pesanan. Ironisnya, kopi yang sudah diseduh dibiarkan begitu saja di atas meja tanpa diantarkan kepada pelanggan.

“Sudah lama menunggu, baru dia panggil dan suruh ambil sendiri. Padahal kami yang bayar. Cara seperti itu sama sekali tidak sopan,” ungkapnya dengan nada kesal.

Namun bukan hanya pelayanan yang jadi sorotan. Hery juga mempertanyakan legalitas usaha tersebut. Ia menilai keberadaan tongkrongan di halaman kantor camat tidak hanya menyalahi etika, tapi juga menimbulkan tanda tanya besar soal izin usaha dan retribusi daerah.

BACA JUGA:  Kesbangpol Mabar Siap Turun Lapangan, Telusuri Dugaan Kantor Fiktif NasDem dan Dana Banpol Rp373 Juta!

“Kok bisa buka seenaknya di halaman kantor camat? Siapa yang kasih izin? Apakah ada kontribusi ke kas daerah?” katanya heran.

Lebih jauh, Hery menilai aktivitas tongkrongan tersebut juga berpotensi mencoreng citra pemerintahan lokal. Selain penggunaan listrik yang diduga bersumber dari fasilitas kantor, ia juga menyebut banyak pengunjung datang dalam kondisi mabuk berat.

“Tempat seperti itu jelas tidak pantas di area pemerintahan. Saya sendiri sering melihat pengunjung yang datang di lokasi dalam keadaan mabuk minuman keras. Ini bukan tempat hiburan malam, ini kantor camat,” tegasnya.

Menurut pantauan warga, tongkrongan itu kerap ramai hingga larut malam, bahkan menjelang subuh dan pengunjung yang tak terkontrol disebut menjadi pemandangan biasa di sana. Kondisi ini membuat banyak pihak mempertanyakan pengawasan dari pihak kecamatan terhadap aktivitas di halaman kantor tersebut.

BACA JUGA:  Pemerintah Resmi Naikkan Gaji ASN, TNI, dan Polri hingga 12 Persen Mulai November 2025

Hery pun mendesak agar pihak Kecamatan Komodo segera menertibkan atau menutup tongkrongan itu sebelum menimbulkan dampak lebih luas terhadap lingkungan sekitar.

“Kalau dibiarkan, bisa merusak citra pemerintahan dan menurunkan rasa hormat masyarakat terhadap lembaga publik,” tandasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Kecamatan Komodo belum memberikan keterangan resmi terkait status izin maupun aktivitas tongkrongan yang beroperasi di area halaman depan kantor camat komodo.

Berita Terkait

Konfirmasi Berujung Penghinaan, Wartawan Infolabuanbajo Siap Polisikan Guru SD di Ruteng
Jamwas Sidak Kejari Mabar, Kinerja dan Disiplin Jadi Sorotan
Pemerintah Buka 30 Ribu Lowongan Manajer Kopdes Merah Putih, Ini Syarat dan Cara Daftarnya
Gelombang Penolakan Kuota 1000 Orang Masuk TNK Disorot, APMB Desak Kebijakan Dicabut
Praktik Penimbunan BBM Oplosan di Pringsewu Digerebek, Pelaku Raup Miliaran Selama Dua Tahun
Dewan Pers Tegaskan: Sengketa Media Info Labuan Bajo vs Imam Katolik Diselesaikan Secara Etik, Bukan Ranah Pidana
Kasus Sengketa Tanah di Golo Mori Terus Bergulir, Praktisi Hukum Menilai Status Tersangka H dan S Tak Penuhi Unsur Pidana
Praktisi Hukum Asis Deornay Soroti Tuduhan Pemerasan di Kasus Tanah Golo Mori: Sesat, Cacat Logika, dan Berpotensi Pidana

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 13:09 WITA

Konfirmasi Berujung Penghinaan, Wartawan Infolabuanbajo Siap Polisikan Guru SD di Ruteng

Jumat, 17 April 2026 - 11:31 WITA

Jamwas Sidak Kejari Mabar, Kinerja dan Disiplin Jadi Sorotan

Kamis, 16 April 2026 - 21:11 WITA

Pemerintah Buka 30 Ribu Lowongan Manajer Kopdes Merah Putih, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Senin, 13 April 2026 - 15:03 WITA

Gelombang Penolakan Kuota 1000 Orang Masuk TNK Disorot, APMB Desak Kebijakan Dicabut

Senin, 13 April 2026 - 12:17 WITA

Praktik Penimbunan BBM Oplosan di Pringsewu Digerebek, Pelaku Raup Miliaran Selama Dua Tahun

Berita Terbaru

Rombongan Tim Inspeksi dari Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Disambut Langsung Kepala Kejari Manggarai Barat dan Jajarannya (Dok.istimewa)

BERITA TERKINI

Jamwas Sidak Kejari Mabar, Kinerja dan Disiplin Jadi Sorotan

Jumat, 17 Apr 2026 - 11:31 WITA

error: Content is protected !!