Tongkrongan di halaman kantor camat Komodo (foto//Flobamor.com)
LABUAN BAJO, Flobamor.com – Suasana halaman depan Kantor Camat Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, yang seharusnya mencerminkan wibawa pemerintahan, kini berubah menjadi tempat nongkrong yang dinilai tak pantas. Sejumlah warga mengaku geram dan mempertanyakan keberadaan tongkrongan yang beroperasi bebas di lokasi tersebut.
Peristiwa itu mencuat usai beberapa pengunjung mengeluhkan pelayanan buruk dan sikap tak sopan dari pemilik tongkrongan pada Kamis (23/10/2025) dini hari. Salah satu pengunjung, Hery, menceritakan pengalaman tidak menyenangkan yang dialaminya bersama dua rekannya saat hendak menikmati secangkir kopi.
“Awalnya kami cuma mau ngopi setelah dari Rumah Sakit Siloam. Tapi pelayanan yang kami dapat malah bikin emosi,” ujar Hery kepada Flobamor.com, Kamis pagi.
Menurutnya, setelah memesan tiga gelas kopi, pemilik tongkrongan terlihat sibuk bermain ponsel sambil menyiapkan pesanan. Ironisnya, kopi yang sudah diseduh dibiarkan begitu saja di atas meja tanpa diantarkan kepada pelanggan.
“Sudah lama menunggu, baru dia panggil dan suruh ambil sendiri. Padahal kami yang bayar. Cara seperti itu sama sekali tidak sopan,” ungkapnya dengan nada kesal.
Namun bukan hanya pelayanan yang jadi sorotan. Hery juga mempertanyakan legalitas usaha tersebut. Ia menilai keberadaan tongkrongan di halaman kantor camat tidak hanya menyalahi etika, tapi juga menimbulkan tanda tanya besar soal izin usaha dan retribusi daerah.
“Kok bisa buka seenaknya di halaman kantor camat? Siapa yang kasih izin? Apakah ada kontribusi ke kas daerah?” katanya heran.
Lebih jauh, Hery menilai aktivitas tongkrongan tersebut juga berpotensi mencoreng citra pemerintahan lokal. Selain penggunaan listrik yang diduga bersumber dari fasilitas kantor, ia juga menyebut banyak pengunjung datang dalam kondisi mabuk berat.
“Tempat seperti itu jelas tidak pantas di area pemerintahan. Saya sendiri sering melihat pengunjung yang datang di lokasi dalam keadaan mabuk minuman keras. Ini bukan tempat hiburan malam, ini kantor camat,” tegasnya.
Menurut pantauan warga, tongkrongan itu kerap ramai hingga larut malam, bahkan menjelang subuh dan pengunjung yang tak terkontrol disebut menjadi pemandangan biasa di sana. Kondisi ini membuat banyak pihak mempertanyakan pengawasan dari pihak kecamatan terhadap aktivitas di halaman kantor tersebut.
Hery pun mendesak agar pihak Kecamatan Komodo segera menertibkan atau menutup tongkrongan itu sebelum menimbulkan dampak lebih luas terhadap lingkungan sekitar.
“Kalau dibiarkan, bisa merusak citra pemerintahan dan menurunkan rasa hormat masyarakat terhadap lembaga publik,” tandasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Kecamatan Komodo belum memberikan keterangan resmi terkait status izin maupun aktivitas tongkrongan yang beroperasi di area halaman depan kantor camat komodo.












