Warga Kesal, Tongkrongan di Halaman Kantor Camat Komodo Dinilai Tak Pantas: Pelayanan Buruk dan Pengunjung Mabuk

Kamis, 23 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tongkrongan di halaman kantor camat Komodo (foto//Flobamor.com)

LABUAN BAJO, Flobamor.com – Suasana halaman depan Kantor Camat Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, yang seharusnya mencerminkan wibawa pemerintahan, kini berubah menjadi tempat nongkrong yang dinilai tak pantas. Sejumlah warga mengaku geram dan mempertanyakan keberadaan tongkrongan yang beroperasi bebas di lokasi tersebut.

Peristiwa itu mencuat usai beberapa pengunjung mengeluhkan pelayanan buruk dan sikap tak sopan dari pemilik tongkrongan pada Kamis (23/10/2025) dini hari. Salah satu pengunjung, Hery, menceritakan pengalaman tidak menyenangkan yang dialaminya bersama dua rekannya saat hendak menikmati secangkir kopi.

“Awalnya kami cuma mau ngopi setelah dari Rumah Sakit Siloam. Tapi pelayanan yang kami dapat malah bikin emosi,” ujar Hery kepada Flobamor.com, Kamis pagi.

BACA JUGA:  Bambu Asal Manggarai Barat Resmi Menembus Pasar Dunia, 15 Ribu Batang Diekspor ke Polandia

Menurutnya, setelah memesan tiga gelas kopi, pemilik tongkrongan terlihat sibuk bermain ponsel sambil menyiapkan pesanan. Ironisnya, kopi yang sudah diseduh dibiarkan begitu saja di atas meja tanpa diantarkan kepada pelanggan.

“Sudah lama menunggu, baru dia panggil dan suruh ambil sendiri. Padahal kami yang bayar. Cara seperti itu sama sekali tidak sopan,” ungkapnya dengan nada kesal.

Namun bukan hanya pelayanan yang jadi sorotan. Hery juga mempertanyakan legalitas usaha tersebut. Ia menilai keberadaan tongkrongan di halaman kantor camat tidak hanya menyalahi etika, tapi juga menimbulkan tanda tanya besar soal izin usaha dan retribusi daerah.

BACA JUGA:  HUT Kejaksaan ke-81, Kejati NTT Tegaskan Komitmen Pulihkan Kepercayaan Publik

“Kok bisa buka seenaknya di halaman kantor camat? Siapa yang kasih izin? Apakah ada kontribusi ke kas daerah?” katanya heran.

Lebih jauh, Hery menilai aktivitas tongkrongan tersebut juga berpotensi mencoreng citra pemerintahan lokal. Selain penggunaan listrik yang diduga bersumber dari fasilitas kantor, ia juga menyebut banyak pengunjung datang dalam kondisi mabuk berat.

“Tempat seperti itu jelas tidak pantas di area pemerintahan. Saya sendiri sering melihat pengunjung yang datang di lokasi dalam keadaan mabuk minuman keras. Ini bukan tempat hiburan malam, ini kantor camat,” tegasnya.

Menurut pantauan warga, tongkrongan itu kerap ramai hingga larut malam, bahkan menjelang subuh dan pengunjung yang tak terkontrol disebut menjadi pemandangan biasa di sana. Kondisi ini membuat banyak pihak mempertanyakan pengawasan dari pihak kecamatan terhadap aktivitas di halaman kantor tersebut.

BACA JUGA:  Liburan Berujung Maut, Dua Turis Austria Tewas Usai Jembatan Cunca Wulang Ambruk

Hery pun mendesak agar pihak Kecamatan Komodo segera menertibkan atau menutup tongkrongan itu sebelum menimbulkan dampak lebih luas terhadap lingkungan sekitar.

“Kalau dibiarkan, bisa merusak citra pemerintahan dan menurunkan rasa hormat masyarakat terhadap lembaga publik,” tandasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Kecamatan Komodo belum memberikan keterangan resmi terkait status izin maupun aktivitas tongkrongan yang beroperasi di area halaman depan kantor camat komodo.

Berita Terkait

Gempa M 6,1 Guncang Sumba Barat Daya, Getaran Terasa hingga Labuan Bajo
OMK Pax Christi Mbau Muku Sulap Kebun dan Kandang Jadi Siklus Usaha Berkelanjutan
KPK OTT Bupati Bolmut Sirajudin Lasena, 14 Orang Diamankan hingga Sejumlah Ruangan OPD Disegel
Terjerat Kasus Pungli PBG hingga TPPU, Ini 5 Fakta Bupati Gowa Jadi Tersangka
Guru PAUD se-Kecamatan Cibal Barat dan Lelak Dibekali Strategi Kurikulum Berbasis Deep Learning
Bikin Geger! Petani Sawit Tewas di Gubuk, Ditemukan Kondom hingga Uang Rp15,5 Juta
Usia Baru 24 Tahun, Nur Afifah Balqis Pecahkan Rekor Tersangka Korupsi Termuda di Indonesia 
Pemerintah Tarik Utang Baru Rp 506 Triliun hingga Agustus 2026

Berita Terkait

Minggu, 4 Oktober 2026 - 14:42 WITA

Gempa M 6,1 Guncang Sumba Barat Daya, Getaran Terasa hingga Labuan Bajo

Kamis, 1 Oktober 2026 - 21:12 WITA

OMK Pax Christi Mbau Muku Sulap Kebun dan Kandang Jadi Siklus Usaha Berkelanjutan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 20:04 WITA

KPK OTT Bupati Bolmut Sirajudin Lasena, 14 Orang Diamankan hingga Sejumlah Ruangan OPD Disegel

Sabtu, 26 September 2026 - 19:58 WITA

Terjerat Kasus Pungli PBG hingga TPPU, Ini 5 Fakta Bupati Gowa Jadi Tersangka

Rabu, 23 September 2026 - 12:01 WITA

Guru PAUD se-Kecamatan Cibal Barat dan Lelak Dibekali Strategi Kurikulum Berbasis Deep Learning

Berita Terbaru

error: Content is protected !!