Kesbangpol Mabar Siap Turun Lapangan, Telusuri Dugaan Kantor Fiktif NasDem dan Dana Banpol Rp373 Juta!

Kamis, 30 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Manggarai Barat, Ir. Frans Partono (Foto//Redaksi Flobamor.com)

LABUAN BAJO, Flobamor.com Polemik di tubuh DPD Partai NasDem Manggarai Barat makin memanas. Kali ini, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Manggarai Barat, Ir. Frans Partono, ikut angkat bicara. Ia menegaskan bahwa hingga kini pihaknya belum menerima laporan resmi terkait pemindahan kantor sekretariat partai NasDem yang disebut-sebut sudah berpindah sejak 2023.

“Sampai saat ini kami belum menerima laporan resmi dari DPD NasDem bahwa mereka pindah kantor. Berdasarkan dokumen kami, sekretariat masih tercatat di Patung Caci, Batu Cermin,” ujar Frans saat diwawancarai Flobamor.com diruang kerjanya, Kamis (30/10/2025).

BACA JUGA:  Cafe Pioner Nekat Beroperasi di Tengah Permukiman Warga, Izin Keramaian Diduga "Dilegalkan" Oknum

Masalahnya, lokasi yang tercatat sebagai kantor resmi partai itu kini telah berubah menjadi gerai ritel DIAMONDFIRE, yang diresmikan langsung oleh Wakil Bupati Manggarai Barat pada 25 September 2023.

“Saya baru tahu setelah baca berita bahwa kantor itu sudah dikontrakkan ke pihak swasta sejak tahun lalu. Tapi Ketua DPD NasDem bilang masih di situ. Ini jelas membingungkan,” tegas Frans.

Sorotan pada Dana Banpol Rp373 Juta

Frans juga menyinggung soal penggunaan Dana Bantuan Partai Politik (Banpol) yang diterima DPD NasDem tahun ini, senilai Rp373.190.000, hasil perhitungan dari 37.319 suara sah dikalikan Rp10.000 per suara.

“Dana Banpol itu sudah diatur pembagiannya: 40 persen untuk kegiatan sekretariat, termasuk sewa kantor dan operasional, serta 60 persen untuk pendidikan politik. Kalau penggunaannya tidak sesuai, akan terlihat dalam audit BPK,” jelasnya.

BACA JUGA:  Gubernur NTT Tinjau Pembangunan SMA Unggulan Garuda di Kota Soe

Menurutnya, bila ditemukan adanya penyimpangan, hal tersebut bisa berujung pada dugaan pelanggaran hukum, meski pemeriksaan teknis berada di bawah kewenangan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi NTT.

“Kalau ada indikasi penggunaan tidak sesuai peruntukan, nanti akan muncul dalam laporan audit tahunan. Itu mekanismenya,” tambah Frans.

Kesbangpol Siap Turun Lapangan

Terkait simpang siur domisili kantor NasDem, Frans memastikan bahwa Kesbangpol akan turun langsung ke lapangan untuk melakukan pengecekan.

“Kami akan cek langsung. Karena informasi yang kami terima, pihak NasDem bilang mereka hanya sementara pindah karena kegiatan internal. Tapi di lapangan, kantor lama sudah jadi toko,” ujarnya heran.

BACA JUGA:  Rezim Otoriter Pembungkam Jurnalis Dunia, China Urutan Pertama

Ia pun menegaskan pentingnya transparansi dan komunikasi resmi dari setiap partai politik penerima dana publik.

“Setiap partai wajib melapor jika ada perubahan alamat sekretariat. Itu bagian dari akuntabilitas publik. Kalau tidak, tentu akan kami klarifikasi lebih lanjut,” tutup Frans.

Hasil Penelusuran Flobamor.com

Penelusuran lapangan Flobamor.com menemukan bahwa alamat lama DPD NasDem di Patung Caci, Batu Cermin, kini telah sepenuhnya berubah fungsi menjadi gerai DIAMONDFIRE Labuan Bajo. Di Google Maps pun, alamat tersebut tak lagi tercatat sebagai kantor NasDem Manggarai Barat.

Penulis : Tim Flobamor

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Konfirmasi Berujung Penghinaan, Wartawan Infolabuanbajo Siap Polisikan Guru SD di Ruteng
Jamwas Sidak Kejari Mabar, Kinerja dan Disiplin Jadi Sorotan
Pemerintah Buka 30 Ribu Lowongan Manajer Kopdes Merah Putih, Ini Syarat dan Cara Daftarnya
Gelombang Penolakan Kuota 1000 Orang Masuk TNK Disorot, APMB Desak Kebijakan Dicabut
Praktik Penimbunan BBM Oplosan di Pringsewu Digerebek, Pelaku Raup Miliaran Selama Dua Tahun
Dewan Pers Tegaskan: Sengketa Media Info Labuan Bajo vs Imam Katolik Diselesaikan Secara Etik, Bukan Ranah Pidana
Kasus Sengketa Tanah di Golo Mori Terus Bergulir, Praktisi Hukum Menilai Status Tersangka H dan S Tak Penuhi Unsur Pidana
Praktisi Hukum Asis Deornay Soroti Tuduhan Pemerasan di Kasus Tanah Golo Mori: Sesat, Cacat Logika, dan Berpotensi Pidana

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 13:09 WITA

Konfirmasi Berujung Penghinaan, Wartawan Infolabuanbajo Siap Polisikan Guru SD di Ruteng

Jumat, 17 April 2026 - 11:31 WITA

Jamwas Sidak Kejari Mabar, Kinerja dan Disiplin Jadi Sorotan

Kamis, 16 April 2026 - 21:11 WITA

Pemerintah Buka 30 Ribu Lowongan Manajer Kopdes Merah Putih, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Senin, 13 April 2026 - 15:03 WITA

Gelombang Penolakan Kuota 1000 Orang Masuk TNK Disorot, APMB Desak Kebijakan Dicabut

Senin, 13 April 2026 - 12:17 WITA

Praktik Penimbunan BBM Oplosan di Pringsewu Digerebek, Pelaku Raup Miliaran Selama Dua Tahun

Berita Terbaru

Rombongan Tim Inspeksi dari Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Disambut Langsung Kepala Kejari Manggarai Barat dan Jajarannya (Dok.istimewa)

BERITA TERKINI

Jamwas Sidak Kejari Mabar, Kinerja dan Disiplin Jadi Sorotan

Jumat, 17 Apr 2026 - 11:31 WITA

error: Content is protected !!