Kupang, Flobamor.com – Setelah melalui perjuangan panjang dan proses administratif yang melelahkan, akhirnya kabar gembira datang bagi para korban Badai Seroja di Kabupaten Kupang. Ketua Umum Lembaga Pemantau Penyelenggara Transaksi Republik Indonesia (LP2TRI), Hendrikus Djawa, memastikan bahwa uang bantuan bagi korban Badai Seroja telah tersedia di Bank BRI Cabang Oelamasi dan siap untuk dicairkan.
Langkah ini menandai berakhirnya perjuangan panjang LP2TRI dalam memperjuangkan hak-hak para korban bencana yang telah menunggu sejak tahun 2021.
Ketua Umum LP2TRI, Hendrikus Djawa, mendatangi Kantor Cabang Bank BRI Kupang dan bertemu dengan pihak manajemen melalui Sekretaris Cabang, Stefania, untuk menyerahkan Surat Resmi Pemerintah Kabupaten Kupang tentang pembayaran bantuan Badai Seroja kepada para korban.
Surat resmi tersebut, yang dikeluarkan pada Rabu, 27 Agustus 2025, menjadi dasar hukum pembayaran sesuai perintah langsung dari Bupati Kupang kepada Bank BRI. Dalam pertemuan itu, pihak Bank BRI menyatakan kesediaan untuk melaksanakan perintah Bupati.
Dengan diserahkannya dokumen resmi dan konfirmasi dari pihak Bank BRI, tugas LP2TRI dinyatakan selesai.
Kini, para korban Badai Seroja dipersilakan datang langsung ke Bank BRI Cabang Oelamasi untuk mengambil uang bantuan yang menjadi hak mereka.
“Secara hukum, Bupati Kupang telah memerintahkan Bank BRI, dan pihak BRI pun sudah menyanggupi. Maka, sah dan wajib bagi Bank BRI untuk menyalurkan uang bantuan Badai Seroja kepada para korban,” tegas Hendrikus Djawa.
LP2TRI di bawah kepemimpinan Hendrikus Djawa telah berjuang keras selama berbulan-bulan. Tim LP2TRI bolak-balik antara Jakarta, Provinsi NTT, dan Kabupaten Kupang untuk mengurus laporan, validasi data, serta mengawal proses administrasi agar dana bantuan tersebut benar-benar tersalurkan kepada masyarakat yang berhak.
Dan kini hasilnya nyata, dana bantuan senilai Rp229.090.000.000 (dua ratus dua puluh sembilan miliar sembilan puluh juta rupiah) telah berada di rekening Bank BRI untuk segera disalurkan.
Hendrikus Djawa menegaskan, perjuangan LP2TRI telah sampai pada tahap akhir. Kini, giliran para korban Badai Seroja untuk berani mengambil langkah.
“LP2TRI sudah menyelesaikan tugas dan berjuang sampai titik akhir. Sekarang waktunya para korban menunjukkan keberanian. Kalau datang ke Bank BRI dan diminta rekomendasi Bupati, katakan bahwa Perintah Bupati adalah rekomendasi itu sendiri. Jangan mau dipersulit,” ujarnya.
Jika pihak Bank BRI masih berbelit-belit, Hendrikus meminta agar para korban meminta print rekening koran dana bantuan untuk memastikan apakah dana Rp229 miliar tersebut masih ada di rekening atau sudah disalurkan.
“Kalau masih ada, wajib hari ini disalurkan. Tapi kalau sudah tidak ada, maka Bupati Kupang harus bertanggung jawab dan menunaikan janjinya,” tambah Hendrikus.
Jangan Salah Paham: LP2TRI Tidak Pernah Ambil Untung
Hendrikus juga menepis anggapan bahwa dirinya atau LP2TRI mengambil keuntungan dari perjuangan ini.
“Tidak benar kalau ada yang bilang saya memanfaatkan situasi atau menerima keuntungan dari para korban. Kami bekerja untuk rakyat, bukan mencari untung,” tegasnya.
Ia berharap para korban bisa melanjutkan perjuangan ini dengan semangat yang sama.
“Hari ini saya mau lihat, apakah para korban bisa berjuang tanpa Ketua Umum LP2TRI? Karena perjuangan sejati tidak boleh bergantung pada satu orang,” pungkasnya.












