Seruan Kuat dari Forum Perempuan Diaspora NTT di Jakarta Menuntut Hukuman Berat Eks Kapolres Ngada di Kasus Pelecehan Seksual

Jumat, 11 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Forum Perempuan Diaspora NTT di Jakarta saat audiens bersama Komnas Perempuan dan Komnas HAM Kamis (10/4/2025) (foto ist)

Jakarta, Flobamor.com- Forum Perempuan Diaspora Nusa Tenggara Timur (FPD-NTT) di Jakarta, melakukan audiensi bersama Komnas Perempuan dan Komnas HAM Republik Indonesia, Kamis (10/4/2025), dalam rangka mengawal penanganan kasus kejahatan seksual yang dilakukan oleh mantan Kapolres Ngada, Fajar Widyadharma Lukman.

Ketua TP PKK Provinsi NTT, Asti Laka Lena, menyampaikan update terkini pengawalan penanganan kasus kejahatan seksual yang dilakukan oleh mantan Kapolres Ngada, Fajar Widyadharma mulai redup.

Asti meminta bantuan serta kerjasama dari Komnas Perempuan dan Komnas HAM untuk bersama-sama mengawal penanganan kasus ini agar ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku.

BACA JUGA:  Usut Dugaan Korupsi, Kejari TTU Geledah Kantor PDAM Tirta Cendana

“Kasus ini mulai redup, kita tidak boleh biarkan ini terjadi, harus dikawal penanganannya hingga ada putusan hukum bagi para pelaku,” ujar Asti.

“Selanjutnya perlu kami menyampaikan ke Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), untuk menghapus aplikasi – aplikasi yang menjadi sarang terjadinya kasus kejahatan seksual,” tambahnya.

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Komnas Perempuan Ratna Batara Munti berkomitmen akan bersinergi untuk membantu mengawal penanganan kasus tersebut.

Ratna mengatakan bahwa Komnas Perempuan akan memberikan rekomendasi terobosan dan solusi untuk situasi darurat kejahatan seksual yang terjadi di NTT.

BACA JUGA:  Diduga Gaji Tak Layak, Keluhan Karyawan Warung Kuliner di Labuan Bajo Viral di Media Sosial

“Komnas Perempuan dalam kapasitasnya berkomitmen mengawal penanganan kasus ini dengan memberikan rekomendasi terobosan dan solusi untuk situasi darurat, terkait kejahatan seksual yang terjadi di NTT,” jelas Ratna.

Selanjutnya, dalam kesempatan yang berbeda, Komisioner Komnas HAM, Anis Hidayah, juga memberi penekanan untuk memastikan keadilan dan kepastian hukum bagi para korban.

Anis mengatakan, ke depan tentu kasus ini penting untuk di kawal bersama-sama, tidak hanya memastikan proses hukumnya, tetapi juga memberikan keadilan dan kepastian hukum bagi para korban serta bagaimana memastikan agar kasus serupa tidak terjadi di kemudian hari.

Forum Perempuan Diaspora NTT Jakarta mengeluarkan seruan rekomendasi yang diserahkan pada Komnas Perempuan dan Komnas HAM.

BACA JUGA:  Tanggapi Keluhan Warga, Polres Mabar Razia Empat THM di Labuan Bajo Menjelang Nataru

FPD NTT ini sangat mengharapkan Komnas Perempuan dan Komnas HAM mengawal proses penegakan hukum dan HAM, terkait kejahatan seksual yang sudah dilakukan oleh mantan Kapolres Ngada, Fajar Widyadharma selama proses hukum sampai pada putusan berkekuatan hukum tetap.

FPD NTT ini juga meminta Komnas Perempuan dan Komnas HAM memberikan perlindungan dan pendampingan khusus terhadap para korban serta pemenuhan hak-hak korban.

Mereka menuntut agar dijatuhkan hukuman yang seberat-beratnya untuk pelaku mantan Kapolres Ngada, Fajar Widyadharma dan semua orang yang terlibat dalam Kejahatan seksual sesuai dengan hukuman yang berlaku.

Berita Terkait

Kepala Bulog Ruteng Dimutasi Usai Dilaporkan ke Kejari Manggarai, LPPDM: Jangan Jadikan Alasan Hentikan Kasus
Labuan Bajo Darurat Mafia Tanah! Kepala BPN Manggarai Barat Kembali Dijadwalkan Diperiksa Penyidik Polres
Masih Banyak Pengendara Bandel di Labuan Bajo, Kasat Lantas Polres Mabar Keluarkan Peringatan Tegas
Dilaporkan ke Polres Mabar Sejak 2024, Kasus Dugaan Penipuan Yogi Asmaranto Tak Kunjung Diproses, Korban Mengaku Kecewa
Wakil Bupati Yuliaus Weng Resmi Buka Turnamen Voli Idul Adha Cup 1447 H di Soknar Golo Mori
Bos Asal Surabaya Yogi Asmaranto Diduga Tipu Pengusaha di Labuan Bajo, Bayar Utang Pakai Cek Kosong
Tragedi Maut Wisata Cunca Wulang: Jenazah Dua Turis Austria Dikremasi di Bali
Usai Dicopot Prabowo, Kini Jadi Tersangka: Harta Rp9 Miliar Dadan Hindayana Terungkap

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 10:42 WITA

Kepala Bulog Ruteng Dimutasi Usai Dilaporkan ke Kejari Manggarai, LPPDM: Jangan Jadikan Alasan Hentikan Kasus

Senin, 8 Juni 2026 - 23:24 WITA

Labuan Bajo Darurat Mafia Tanah! Kepala BPN Manggarai Barat Kembali Dijadwalkan Diperiksa Penyidik Polres

Senin, 8 Juni 2026 - 21:48 WITA

Masih Banyak Pengendara Bandel di Labuan Bajo, Kasat Lantas Polres Mabar Keluarkan Peringatan Tegas

Senin, 8 Juni 2026 - 19:54 WITA

Dilaporkan ke Polres Mabar Sejak 2024, Kasus Dugaan Penipuan Yogi Asmaranto Tak Kunjung Diproses, Korban Mengaku Kecewa

Jumat, 5 Juni 2026 - 16:37 WITA

Bos Asal Surabaya Yogi Asmaranto Diduga Tipu Pengusaha di Labuan Bajo, Bayar Utang Pakai Cek Kosong

Berita Terbaru

error: Content is protected !!