Seruan Kuat dari Forum Perempuan Diaspora NTT di Jakarta Menuntut Hukuman Berat Eks Kapolres Ngada di Kasus Pelecehan Seksual

Jumat, 11 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Forum Perempuan Diaspora NTT di Jakarta saat audiens bersama Komnas Perempuan dan Komnas HAM Kamis (10/4/2025) (foto ist)

Jakarta, Flobamor.com- Forum Perempuan Diaspora Nusa Tenggara Timur (FPD-NTT) di Jakarta, melakukan audiensi bersama Komnas Perempuan dan Komnas HAM Republik Indonesia, Kamis (10/4/2025), dalam rangka mengawal penanganan kasus kejahatan seksual yang dilakukan oleh mantan Kapolres Ngada, Fajar Widyadharma Lukman.

Ketua TP PKK Provinsi NTT, Asti Laka Lena, menyampaikan update terkini pengawalan penanganan kasus kejahatan seksual yang dilakukan oleh mantan Kapolres Ngada, Fajar Widyadharma mulai redup.

Asti meminta bantuan serta kerjasama dari Komnas Perempuan dan Komnas HAM untuk bersama-sama mengawal penanganan kasus ini agar ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku.

BACA JUGA:  Pemerintah Resmi Naikkan Gaji ASN, TNI, dan Polri hingga 12 Persen Mulai November 2025

“Kasus ini mulai redup, kita tidak boleh biarkan ini terjadi, harus dikawal penanganannya hingga ada putusan hukum bagi para pelaku,” ujar Asti.

“Selanjutnya perlu kami menyampaikan ke Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), untuk menghapus aplikasi – aplikasi yang menjadi sarang terjadinya kasus kejahatan seksual,” tambahnya.

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Komnas Perempuan Ratna Batara Munti berkomitmen akan bersinergi untuk membantu mengawal penanganan kasus tersebut.

Ratna mengatakan bahwa Komnas Perempuan akan memberikan rekomendasi terobosan dan solusi untuk situasi darurat kejahatan seksual yang terjadi di NTT.

BACA JUGA:  Pembagian Bantuan PKH di BRI Lembor Ricuh, Warga Diduga Jadi Korban Penganiayaan dan Pengerusakan HP

“Komnas Perempuan dalam kapasitasnya berkomitmen mengawal penanganan kasus ini dengan memberikan rekomendasi terobosan dan solusi untuk situasi darurat, terkait kejahatan seksual yang terjadi di NTT,” jelas Ratna.

Selanjutnya, dalam kesempatan yang berbeda, Komisioner Komnas HAM, Anis Hidayah, juga memberi penekanan untuk memastikan keadilan dan kepastian hukum bagi para korban.

Anis mengatakan, ke depan tentu kasus ini penting untuk di kawal bersama-sama, tidak hanya memastikan proses hukumnya, tetapi juga memberikan keadilan dan kepastian hukum bagi para korban serta bagaimana memastikan agar kasus serupa tidak terjadi di kemudian hari.

Forum Perempuan Diaspora NTT Jakarta mengeluarkan seruan rekomendasi yang diserahkan pada Komnas Perempuan dan Komnas HAM.

BACA JUGA:  Capaian Kinerja Kejaksaan RI 2025: BPA Pulihkan Aset Negara Hingga Rp 19,65 Triliun

FPD NTT ini sangat mengharapkan Komnas Perempuan dan Komnas HAM mengawal proses penegakan hukum dan HAM, terkait kejahatan seksual yang sudah dilakukan oleh mantan Kapolres Ngada, Fajar Widyadharma selama proses hukum sampai pada putusan berkekuatan hukum tetap.

FPD NTT ini juga meminta Komnas Perempuan dan Komnas HAM memberikan perlindungan dan pendampingan khusus terhadap para korban serta pemenuhan hak-hak korban.

Mereka menuntut agar dijatuhkan hukuman yang seberat-beratnya untuk pelaku mantan Kapolres Ngada, Fajar Widyadharma dan semua orang yang terlibat dalam Kejahatan seksual sesuai dengan hukuman yang berlaku.

Berita Terkait

Modus Membantu Proses Hukum, Oknum Jaksa di NTT Diduga Minta Rp325 Juta dari Kontraktor
Oknum Jaksa di NTT Diduga Peras Kontraktor Ratusan Juta, Fakta Persidangan Mulai Terungkap
Kunker Komisi III DPR RI di NTT: BKH Desak Penegakan Hukum Lebih Tegas dan Transparan
Menteri Koperasi RI Turun Langsung Tinjau Koperasi Merah Putih Kelurahan  Manulai 2 di Kota Kupang
LPPDM Siap Laporkan Kepala Bulog Cabang Ruteng Ke Kejari Manggarai, Ini Kasusnya!
Polsek Alak Limpahkan Tersangka Kasus Penganiayaan di Pelabuhan Tenau ke Kejari Kota Kupang
Miris! Kepala Bulog Ruteng Diduga Salurkan Beras Bantuan Tak Layak Konsumsi
LPPDM NTT Desak Menteri Pertanian Copot Kepala Bulog Ruteng, Diduga Salurkan Beras Bantuan Tak Layak Konsumsi

Berita Terkait

Minggu, 26 April 2026 - 11:00 WITA

Modus Membantu Proses Hukum, Oknum Jaksa di NTT Diduga Minta Rp325 Juta dari Kontraktor

Minggu, 26 April 2026 - 10:37 WITA

Oknum Jaksa di NTT Diduga Peras Kontraktor Ratusan Juta, Fakta Persidangan Mulai Terungkap

Minggu, 26 April 2026 - 00:05 WITA

Kunker Komisi III DPR RI di NTT: BKH Desak Penegakan Hukum Lebih Tegas dan Transparan

Sabtu, 25 April 2026 - 18:09 WITA

Menteri Koperasi RI Turun Langsung Tinjau Koperasi Merah Putih Kelurahan  Manulai 2 di Kota Kupang

Sabtu, 25 April 2026 - 17:11 WITA

LPPDM Siap Laporkan Kepala Bulog Cabang Ruteng Ke Kejari Manggarai, Ini Kasusnya!

Berita Terbaru

error: Content is protected !!