Labuan Bajo, Flobamor.com — Sebuah video penyegelan tempat hiburan malam di Labuan Bajo mendadak viral di media sosial. Puluhan warga di RT 015 Puncak Waringin, Kecamatan Komodo, turun langsung menyegel Pioner Cafe, salah satu kafe hiburan malam yang beroperasi di tengah permukiman padat penduduk.
Aksi itu terjadi pada Jumat (14/11/2025). Warga secara kompak mendatangi lokasi kafe dan memasang spanduk besar bertuliskan:
“Stop Hiburan Malam di Tempat Kami!
Kami segenap warga RT 015 Puncak Waringin menyatakan tegas menolak adanya Cafe Pioner di lingkungan kami yang sangat meresahkan.”
Dalam aksi tersebut, warga menyampaikan bahwa keberadaan kafe tersebut telah mengganggu kenyamanan mereka, terutama karena musik keras yang kerap berlangsung hingga larut malam. Mereka menilai lokasi kafe tidak sesuai dengan lingkungan sekitar.
Sejumlah alasan penolakan tertuang jelas dalam spanduk dan pernyataan warga, yakni:
1. Berada di kawasan pemukiman.
2. Dekat dengan sekolah.
3. Dekat dengan masjid, yang dikhawatirkan mengganggu kegiatan ibadah.
4. Dekat dengan puskesmas, yang membutuhkan suasana tenang bagi pasien.
Warga menegaskan bahwa mereka tidak menolak usaha, tetapi keberadaan tempat hiburan malam semacam ini dianggap tidak tepat jika berdiri di tengah lingkungan yang seharusnya kondusif dan aman untuk keluarga.
Hingga berita ini diturunkan, redaksi Flobamor.com masih berupaya menghubungi pemilik Pioner Cafe untuk meminta klarifikasi dan tanggapan resmi terkait aksi penyegelan yang dilakukan warga. Namun, panggilan telepon maupun pesan yang dikirimkan belum mendapat respons. Redaksi akan memperbarui informasi jika pemilik memberikan keterangan.












