Manggarai Barat, Flobamor.com — Dua orang saksi menguatkan dugaan penganiayaan terhadap seorang siswa kelas I SMP Negeri 6 Welak berinisial SH (13) yang diduga dilakukan oleh oknum guru SDI Lengkong Paje berinisial SB. Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu, 10 Desember 2025, dan kini tengah ditangani oleh pihak kepolisian Polsek Lembor.
Berdasarkan keterangan para saksi, insiden bermula saat SH bersama sejumlah temannya pulang sekolah dan bermain petasan. Salah satu petasan yang dinyalakan diduga meletup dan mengenai kandang ayam milik orang tua SB.
Merasa kesal, SB disebut langsung mengejar para siswa menggunakan sepeda motor. Dalam situasi panik, SH dan teman-temannya berusaha melarikan diri. Namun nahas, SH terjatuh di aspal.
Alih-alih menolong, SB justru diduga melakukan tindakan kekerasan. Dua saksi mata, masing-masing berinisial GR dan RT mengaku melihat langsung kejadian tersebut.
GR menuturkan, setelah SH terjatuh, SB menghampirinya dan langsung menarik kerah baju korban.
“Guru SB tarik kerah baju SH lalu memukul pipi kanannya dan memutarnya sampai SH jatuh lagi ke aspal,” ujar GR kepada Flobamor.com saat ditemui di Polsek Lembor, Minggu siang (14/12/2025).
Ia menambahkan, dirinya bersama RT memilih bersembunyi di semak-semak pinggir jalan karena takut menjadi sasaran.
“Kami lihat SH dipukul, tapi kami takut jadi kami sembunyi,” jelasnya.
Keterangan serupa disampaikan saksi RT. Ia mengaku menyaksikan langsung aksi pemukulan tersebut.
“SH jatuh di aspal, lalu guru SB pegang kerah bajunya dan memukul dibagian pipi dan SH diputar-putar sampai jatuh lagi ke aspal,” ungkap RT.
Menurut RT, dirinya dan GR hanya bisa menyaksikan kejadian itu dari balik semak-semak karena ketakutan.
Sementara itu, orang tua korban berinisial IG mendesak aparat penegak hukum untuk memproses kasus tersebut secara adil.
“Saya sebagai orang tua korban berharap Polsek Lembor memproses hukum pelaku sesuai aturan yang berlaku,” tegas IG.
Hingga berita ini diturunkan, Polsek Lembor menyatakan masih melakukan penyelidikan dan pendalaman kasus tersebut dengan memeriksa para saksi.












