Tim Jatanras Polresta Kupang Kota Berhasil Menangkap Dua Eksekutor Curanmor dan Penadah

Jumat, 30 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku dan barang bukti berupa satu unit Honda Beat merah dan satu unit Honda CRF hitam-merah telah diamankan di Mapolresta Kupang Kota (foto ist)

Pelaku dan barang bukti berupa satu unit Honda Beat merah dan satu unit Honda CRF hitam-merah telah diamankan di Mapolresta Kupang Kota (foto ist)

flobamor.com, Kupang – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Kupang Kota melalui Unit Jatanras berhasil membongkar jaringan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang selama ini meresahkan masyarakat.

Operasi penangkapan dilakukan pada Rabu (28/1/2026) di Desa Mata Air, Kecamatan Kupang Tengah, dan berujung pada diamankannya tiga orang terduga pelaku yang terlibat dalam sindikat tersebut.

Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol Djoko Lestari, S.I.K., M.M., melalui Kasat Reskrim Kompol Marselus Yugo Amboro, S.I.K., membenarkan penangkapan tersebut.

Pengungkapan kasus ini bermula dari dua laporan polisi (LP) tertanggal 27 Januari 2026, terkait hilangnya sepeda motor milik korban berinisial B dan T di kawasan kos-kosan Jalan Soverdi, Kelurahan Oebufu.

BACA JUGA:  Ayah Prada Lucky Ditahan, Kodam IX/Udayana Beberkan Alasan Penahanan

Kompol Marselus menjelaskan, dua pelaku yakni MRT (35) dan ITN (22) berperan sebagai eksekutor yang mencari kendaraan dengan kondisi stang tidak terkunci. Sementara satu pelaku lainnya, MJL (29), bertindak sebagai penadah sekaligus pemasar hasil curian.

“Modus yang digunakan adalah memanfaatkan kelalaian korban yang tidak mengunci stang kendaraan. Setelah motor berhasil dikuasai, pelaku membongkar kunci kontak dan menggantinya dengan yang baru untuk menghilangkan jejak serta mempermudah penjualan,” ungkap Kompol Marselus.

BACA JUGA:  Gubernur NTT Buka Dialog dengan PPPK Se-NTT, Tegaskan Tak Ingin Ada Pegawai Dirumahkan

Penangkapan bermula dari pelaku penadah yang lebih dulu diamankan di Desa Mata Air. Dari hasil pengembangan, polisi kemudian berhasil menjebak dan meringkus kedua eksekutor di lokasi berbeda tanpa perlawanan.

Berdasarkan pengakuan para pelaku, aksi tersebut dilakukan untuk memenuhi kebutuhan ekonomi sehari-hari.

Saat ini, barang bukti berupa satu unit Honda Beat merah dan satu unit Honda CRF hitam-merah telah diamankan di Mapolresta Kupang Kota. Namun polisi masih terus melakukan penelusuran terkait kendaraan lain yang diduga juga hasil kejahatan.

BACA JUGA:  Bupati Edi Endi  Lantik 15 Pejabat Eselon II, Tekankan Persatuan dan Percepatan Digitalisasi Birokrasi

“Dua unit motor sudah kami amankan, namun masih ada tiga unit lainnya yang sedang dalam proses pengembangan oleh tim Jatanras,” tegas Kasat Reskrim.Polresta Kupang Kota mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan, terutama dengan memastikan kendaraan dalam kondisi terkunci untuk mencegah tindak kriminal serupa.

Berita Terkait

Kasus Dugaan Pemerasan Jaksa di NTT Terus Bergulir, Kontraktor Ngaku Tak Sanggup Lagi Dijadikan ATM
Program MBG Diperluas ke Lapas, 36 Dapur Ditargetkan Beroperasi Akhir Mei 2026
DPR Kritik Anggaran Kopdes Merah Putih Rp1,6 M, Terlalu Mewah dan Tak Menjawab Kebutuhan Desa
Kemendagri Pastikan 9.000 PPPK di NTT Tak Dirumahkan pada 2027
Usai Diperiksa KPK soal Dugaan Suap Impor, Pegawai Bea Cukai Ahmad Dedi Kabur Hindari Wartawan
Usut Dugaan Korupsi, Kejari TTU Geledah Kantor PDAM Tirta Cendana
Diduga Salah Tangkap, Tim Polda NTT Amankan Gula Halus yang Dikira Sabu
Bupati Edi Endi  Lantik 15 Pejabat Eselon II, Tekankan Persatuan dan Percepatan Digitalisasi Birokrasi

Berita Terkait

Sabtu, 16 Mei 2026 - 18:04 WITA

Kasus Dugaan Pemerasan Jaksa di NTT Terus Bergulir, Kontraktor Ngaku Tak Sanggup Lagi Dijadikan ATM

Senin, 11 Mei 2026 - 00:53 WITA

Program MBG Diperluas ke Lapas, 36 Dapur Ditargetkan Beroperasi Akhir Mei 2026

Minggu, 10 Mei 2026 - 23:14 WITA

DPR Kritik Anggaran Kopdes Merah Putih Rp1,6 M, Terlalu Mewah dan Tak Menjawab Kebutuhan Desa

Sabtu, 9 Mei 2026 - 22:19 WITA

Kemendagri Pastikan 9.000 PPPK di NTT Tak Dirumahkan pada 2027

Sabtu, 9 Mei 2026 - 13:16 WITA

Usai Diperiksa KPK soal Dugaan Suap Impor, Pegawai Bea Cukai Ahmad Dedi Kabur Hindari Wartawan

Berita Terbaru

Musrenbang Pemprov NTT di Kupang, Sabtu (9/5/2026) (Dok.istimewa)

BERITA TERKINI

Kemendagri Pastikan 9.000 PPPK di NTT Tak Dirumahkan pada 2027

Sabtu, 9 Mei 2026 - 22:19 WITA

error: Content is protected !!