flobamor.com, Kupang – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Kupang Kota melalui Unit Jatanras berhasil membongkar jaringan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang selama ini meresahkan masyarakat.
Operasi penangkapan dilakukan pada Rabu (28/1/2026) di Desa Mata Air, Kecamatan Kupang Tengah, dan berujung pada diamankannya tiga orang terduga pelaku yang terlibat dalam sindikat tersebut.
Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol Djoko Lestari, S.I.K., M.M., melalui Kasat Reskrim Kompol Marselus Yugo Amboro, S.I.K., membenarkan penangkapan tersebut.
Pengungkapan kasus ini bermula dari dua laporan polisi (LP) tertanggal 27 Januari 2026, terkait hilangnya sepeda motor milik korban berinisial B dan T di kawasan kos-kosan Jalan Soverdi, Kelurahan Oebufu.
Kompol Marselus menjelaskan, dua pelaku yakni MRT (35) dan ITN (22) berperan sebagai eksekutor yang mencari kendaraan dengan kondisi stang tidak terkunci. Sementara satu pelaku lainnya, MJL (29), bertindak sebagai penadah sekaligus pemasar hasil curian.
“Modus yang digunakan adalah memanfaatkan kelalaian korban yang tidak mengunci stang kendaraan. Setelah motor berhasil dikuasai, pelaku membongkar kunci kontak dan menggantinya dengan yang baru untuk menghilangkan jejak serta mempermudah penjualan,” ungkap Kompol Marselus.
Penangkapan bermula dari pelaku penadah yang lebih dulu diamankan di Desa Mata Air. Dari hasil pengembangan, polisi kemudian berhasil menjebak dan meringkus kedua eksekutor di lokasi berbeda tanpa perlawanan.
Berdasarkan pengakuan para pelaku, aksi tersebut dilakukan untuk memenuhi kebutuhan ekonomi sehari-hari.
Saat ini, barang bukti berupa satu unit Honda Beat merah dan satu unit Honda CRF hitam-merah telah diamankan di Mapolresta Kupang Kota. Namun polisi masih terus melakukan penelusuran terkait kendaraan lain yang diduga juga hasil kejahatan.
“Dua unit motor sudah kami amankan, namun masih ada tiga unit lainnya yang sedang dalam proses pengembangan oleh tim Jatanras,” tegas Kasat Reskrim.Polresta Kupang Kota mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan, terutama dengan memastikan kendaraan dalam kondisi terkunci untuk mencegah tindak kriminal serupa.












