Tim Jatanras Polresta Kupang Kota Berhasil Menangkap Dua Eksekutor Curanmor dan Penadah

Jumat, 30 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku dan barang bukti berupa satu unit Honda Beat merah dan satu unit Honda CRF hitam-merah telah diamankan di Mapolresta Kupang Kota (foto ist)

Pelaku dan barang bukti berupa satu unit Honda Beat merah dan satu unit Honda CRF hitam-merah telah diamankan di Mapolresta Kupang Kota (foto ist)

flobamor.com, Kupang – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Kupang Kota melalui Unit Jatanras berhasil membongkar jaringan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang selama ini meresahkan masyarakat.

Operasi penangkapan dilakukan pada Rabu (28/1/2026) di Desa Mata Air, Kecamatan Kupang Tengah, dan berujung pada diamankannya tiga orang terduga pelaku yang terlibat dalam sindikat tersebut.

Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol Djoko Lestari, S.I.K., M.M., melalui Kasat Reskrim Kompol Marselus Yugo Amboro, S.I.K., membenarkan penangkapan tersebut.

Pengungkapan kasus ini bermula dari dua laporan polisi (LP) tertanggal 27 Januari 2026, terkait hilangnya sepeda motor milik korban berinisial B dan T di kawasan kos-kosan Jalan Soverdi, Kelurahan Oebufu.

BACA JUGA:  Kepala KSOP Tak Kunjung Ditetapkan Tersangka, LPPDM Siap Gelar Aksi Demo Jilid II di Labuan Bajo

Kompol Marselus menjelaskan, dua pelaku yakni MRT (35) dan ITN (22) berperan sebagai eksekutor yang mencari kendaraan dengan kondisi stang tidak terkunci. Sementara satu pelaku lainnya, MJL (29), bertindak sebagai penadah sekaligus pemasar hasil curian.

“Modus yang digunakan adalah memanfaatkan kelalaian korban yang tidak mengunci stang kendaraan. Setelah motor berhasil dikuasai, pelaku membongkar kunci kontak dan menggantinya dengan yang baru untuk menghilangkan jejak serta mempermudah penjualan,” ungkap Kompol Marselus.

BACA JUGA:  ART Asal Manggarai Timur Ditemukan Tewas di Perumahan Elite Makassar, Polisi Masih Selidiki Penyebab Kematian

Penangkapan bermula dari pelaku penadah yang lebih dulu diamankan di Desa Mata Air. Dari hasil pengembangan, polisi kemudian berhasil menjebak dan meringkus kedua eksekutor di lokasi berbeda tanpa perlawanan.

Berdasarkan pengakuan para pelaku, aksi tersebut dilakukan untuk memenuhi kebutuhan ekonomi sehari-hari.

Saat ini, barang bukti berupa satu unit Honda Beat merah dan satu unit Honda CRF hitam-merah telah diamankan di Mapolresta Kupang Kota. Namun polisi masih terus melakukan penelusuran terkait kendaraan lain yang diduga juga hasil kejahatan.

BACA JUGA:  10 Anggota DPRD Manggarai Barat Terseret Skandal Kunker Fiktif, Ratusan Juta Uang Rakyat Raib

“Dua unit motor sudah kami amankan, namun masih ada tiga unit lainnya yang sedang dalam proses pengembangan oleh tim Jatanras,” tegas Kasat Reskrim.Polresta Kupang Kota mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan, terutama dengan memastikan kendaraan dalam kondisi terkunci untuk mencegah tindak kriminal serupa.

Berita Terkait

Polri Buka Suara Usai Brigjen Polisi Aktif Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Korupsi MBG
Breaking News: Jenderal Polisi Aktif Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Korupsi MBG
Bos Agen Travel Labuan Bajo Bebas dari Tahanan Usai Kembalikan Uang Wisatawan Asing Rp85,2 Juta
Bupati Gowa Husniah Talenrang Akhirnya Buka Suara soal Hak Angket DPRD : Jangan Bawa-bawa Ranah Pribadi
ART Asal Manggarai Timur Ditemukan Tewas di Perumahan Elite Makassar, Polisi Masih Selidiki Penyebab Kematian
Kapolri Rotasi Besar-Besaran! 190 Kapolres/Kapolresta Se-Indonesia Berganti, Ini Daftar Lengkapnya
Kepercayaan Publik ke Polri Tembus 82,4 Persen, Wakil Ketua DPR: Bukti Kerja Nyata dan Reformasi Berjalan
Kejagung Buka Penyelidikan Dugaan Korupsi Proyek CCTV Fiktif MBG, 41 Nama Masuk Radar Penyidik

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 19:06 WITA

Polri Buka Suara Usai Brigjen Polisi Aktif Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Korupsi MBG

Kamis, 2 Juli 2026 - 18:54 WITA

Breaking News: Jenderal Polisi Aktif Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Korupsi MBG

Selasa, 30 Juni 2026 - 21:19 WITA

Bos Agen Travel Labuan Bajo Bebas dari Tahanan Usai Kembalikan Uang Wisatawan Asing Rp85,2 Juta

Minggu, 28 Juni 2026 - 23:42 WITA

Bupati Gowa Husniah Talenrang Akhirnya Buka Suara soal Hak Angket DPRD : Jangan Bawa-bawa Ranah Pribadi

Minggu, 28 Juni 2026 - 22:50 WITA

ART Asal Manggarai Timur Ditemukan Tewas di Perumahan Elite Makassar, Polisi Masih Selidiki Penyebab Kematian

Berita Terbaru

error: Content is protected !!