Tim Jatanras Polresta Kupang Kota Berhasil Menangkap Dua Eksekutor Curanmor dan Penadah

Jumat, 30 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku dan barang bukti berupa satu unit Honda Beat merah dan satu unit Honda CRF hitam-merah telah diamankan di Mapolresta Kupang Kota (foto ist)

Pelaku dan barang bukti berupa satu unit Honda Beat merah dan satu unit Honda CRF hitam-merah telah diamankan di Mapolresta Kupang Kota (foto ist)

flobamor.com, Kupang – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Kupang Kota melalui Unit Jatanras berhasil membongkar jaringan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang selama ini meresahkan masyarakat.

Operasi penangkapan dilakukan pada Rabu (28/1/2026) di Desa Mata Air, Kecamatan Kupang Tengah, dan berujung pada diamankannya tiga orang terduga pelaku yang terlibat dalam sindikat tersebut.

Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol Djoko Lestari, S.I.K., M.M., melalui Kasat Reskrim Kompol Marselus Yugo Amboro, S.I.K., membenarkan penangkapan tersebut.

Pengungkapan kasus ini bermula dari dua laporan polisi (LP) tertanggal 27 Januari 2026, terkait hilangnya sepeda motor milik korban berinisial B dan T di kawasan kos-kosan Jalan Soverdi, Kelurahan Oebufu.

BACA JUGA:  KUHP dan KUHAP Baru Berlaku, Ini Kesiapan Kejagung dan Polri

Kompol Marselus menjelaskan, dua pelaku yakni MRT (35) dan ITN (22) berperan sebagai eksekutor yang mencari kendaraan dengan kondisi stang tidak terkunci. Sementara satu pelaku lainnya, MJL (29), bertindak sebagai penadah sekaligus pemasar hasil curian.

“Modus yang digunakan adalah memanfaatkan kelalaian korban yang tidak mengunci stang kendaraan. Setelah motor berhasil dikuasai, pelaku membongkar kunci kontak dan menggantinya dengan yang baru untuk menghilangkan jejak serta mempermudah penjualan,” ungkap Kompol Marselus.

BACA JUGA:  Danrem 161/Wirasakti Klarifikasi Kisruh Rekrutmen Casis TNI AD di NTT: Kami Transparan, Tak Ada yang Ditutup-Tutupi

Penangkapan bermula dari pelaku penadah yang lebih dulu diamankan di Desa Mata Air. Dari hasil pengembangan, polisi kemudian berhasil menjebak dan meringkus kedua eksekutor di lokasi berbeda tanpa perlawanan.

Berdasarkan pengakuan para pelaku, aksi tersebut dilakukan untuk memenuhi kebutuhan ekonomi sehari-hari.

Saat ini, barang bukti berupa satu unit Honda Beat merah dan satu unit Honda CRF hitam-merah telah diamankan di Mapolresta Kupang Kota. Namun polisi masih terus melakukan penelusuran terkait kendaraan lain yang diduga juga hasil kejahatan.

BACA JUGA:  Dugaan Korupsi Dana Pilkada Manggarai Barat Rp28 Miliar Masuk Penyidikan, Ruang Komisioner KPU Digeledah Jaksa

“Dua unit motor sudah kami amankan, namun masih ada tiga unit lainnya yang sedang dalam proses pengembangan oleh tim Jatanras,” tegas Kasat Reskrim.Polresta Kupang Kota mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan, terutama dengan memastikan kendaraan dalam kondisi terkunci untuk mencegah tindak kriminal serupa.

Berita Terkait

OMK Pax Christi Mbau Muku Sulap Kebun dan Kandang Jadi Siklus Usaha Berkelanjutan
KPK OTT Bupati Bolmut Sirajudin Lasena, 14 Orang Diamankan hingga Sejumlah Ruangan OPD Disegel
Terjerat Kasus Pungli PBG hingga TPPU, Ini 5 Fakta Bupati Gowa Jadi Tersangka
Guru PAUD se-Kecamatan Cibal Barat dan Lelak Dibekali Strategi Kurikulum Berbasis Deep Learning
Bikin Geger! Petani Sawit Tewas di Gubuk, Ditemukan Kondom hingga Uang Rp15,5 Juta
Usia Baru 24 Tahun, Nur Afifah Balqis Pecahkan Rekor Tersangka Korupsi Termuda di Indonesia 
Pemerintah Tarik Utang Baru Rp 506 Triliun hingga Agustus 2026
Belanja Negara Meledak 29%! APBN Agustus 2026 Tembus Rp1.791 Triliun

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 21:12 WITA

OMK Pax Christi Mbau Muku Sulap Kebun dan Kandang Jadi Siklus Usaha Berkelanjutan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 20:04 WITA

KPK OTT Bupati Bolmut Sirajudin Lasena, 14 Orang Diamankan hingga Sejumlah Ruangan OPD Disegel

Sabtu, 26 September 2026 - 19:58 WITA

Terjerat Kasus Pungli PBG hingga TPPU, Ini 5 Fakta Bupati Gowa Jadi Tersangka

Rabu, 23 September 2026 - 12:01 WITA

Guru PAUD se-Kecamatan Cibal Barat dan Lelak Dibekali Strategi Kurikulum Berbasis Deep Learning

Senin, 21 September 2026 - 18:40 WITA

Bikin Geger! Petani Sawit Tewas di Gubuk, Ditemukan Kondom hingga Uang Rp15,5 Juta

Berita Terbaru

error: Content is protected !!