Kapolres Mabar Ingatkan Penyebar Foto Korban Tragedi Cunca Wulang Terancam Dipidana

Senin, 25 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi evakuasi dua orang turis asal Australia  yang tewas usai jatu dari jembatan kayu di Cunca Wulang, Manggarai Barat, NTT. (Dok.istimewa)

Polisi evakuasi dua orang turis asal Australia yang tewas usai jatu dari jembatan kayu di Cunca Wulang, Manggarai Barat, NTT. (Dok.istimewa)

Flobamor.com, Labuan Bajo– Kepolisian Resor Manggarai Barat mengeluarkan peringatan keras kepada masyarakat dan para pengguna media sosial agar menghentikan penyebaran foto maupun video korban tragedi runtuhnya jembatan gantung di kawasan wisata Air Terjun Cunca Wulang.

‎Imbauan tersebut disampaikan menyusul insiden maut yang terjadi di Kampung Warsawe, Desa Cunca Wulang, Kecamatan Mbeliling, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), Minggu (24/5/2026) pagi.

Dalam peristiwa tragis itu, dua wisatawan asing asal Austria dilaporkan jatuh dari jembatan gantung yang ambruk dan meninggal dunia di lokasi kejadian.

Namun di tengah suasana duka, beredar luas foto dan video kondisi korban di berbagai grup percakapan digital hingga media sosial. Dokumentasi visual yang memperlihatkan kondisi mengenaskan korban itu pun menuai perhatian publik.

BACA JUGA:  Kepala Perum Bulog Kanwil NTT Pastikan Stok Beras Aman Jelang Nataru

Kapolres Manggarai Barat, AKBP Christian Kadang, menegaskan bahwa penyebaran konten sensitif semacam itu bukan hanya melanggar etika dan rasa kemanusiaan, tetapi juga dapat berujung pada proses hukum pidana.

‎“Kami mengimbau dengan sangat kepada seluruh masyarakat, baik di Manggarai Barat maupun pengguna media sosial di mana pun berada, untuk segera menghentikan penyebaran foto atau video kondisi korban yang tidak layak dikonsumsi publik,” tegas Christian saat dikonfirmasi, Minggu malam.

Menurutnya, siapa pun yang dengan sengaja menyebarkan foto atau video korban secara vulgar dapat dijerat dengan ketentuan hukum yang berlaku, termasuk Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

BACA JUGA:  Kajati NTT Serukan Gerakan Berantas Korupsi di Rakernas Kejaksaan Tahun 2025

‎“Ingat, ada konsekuensi hukum yang nyata. Penyebaran konten yang melanggar kesusilaan, privasi, atau mengeksploitasi kondisi korban secara tidak pantas dapat dijerat dengan UU ITE. Jangan sampai niat awal ingin membagikan informasi justru berujung tindak pidana,” ujarnya.

Kapolres menekankan, tugas kepolisian bukan hanya menangani proses evakuasi dan menyelidiki penyebab ambruknya jembatan, tetapi juga menjaga kondisi psikologis keluarga korban yang sedang berduka.

‎“Polri memiliki tanggung jawab moral untuk mengayomi keluarga korban sekaligus mengedukasi masyarakat agar memiliki empati sosial yang tinggi, terutama di ruang digital,” katanya.

BACA JUGA:  Aktivitas Cafe Pioner di Labuan Bajo Bikin Resah, Warga Desak Tutup, Kasatpol PP Siap Bertindak Tegas

Saat ini, aparat kepolisian bersama Tim SAR gabungan masih melakukan penanganan lanjutan di lokasi kejadian. Polisi juga tengah mendalami aspek kelaikan infrastruktur jembatan gantung tersebut guna memastikan standar keselamatan wisatawan.

Selain memeriksa sejumlah saksi, penyidik juga menelusuri kronologi lengkap insiden yang menewaskan dua turis asing tersebut.

Di akhir keterangannya, Christian meminta seluruh pengelola destinasi wisata di Manggarai Barat agar lebih serius memperhatikan aspek keselamatan pengunjung demi mencegah tragedi serupa terulang.

Sumber: Humas Polres Manggarai Barat

‎“Kami mengimbau seluruh pengelola kawasan wisata untuk memprioritaskan keselamatan pengunjung. Wisatawan juga diharapkan tetap waspada dan menjaga keselamatan diri selama berwisata,” pungkasnya.

Berita Terkait

Liburan Berujung Maut, Dua Turis Austria Tewas Usai Jembatan Cunca Wulang Ambruk
Dua Turis Austria Tewas di Cunca Wulang, Polisi Selidiki Dugaan Kelalaian Infrastruktur Wisata
Ancaman Kapolres Mabar terhadap Penyebar Video Tragedi Cunca Wulang Tuai Kecaman dari Praktisi Hukum
Gereja Tidak Boleh Diam di Tengah Persoalan Mutasi ASN di Manggarai Barat
Surat Terbuka untuk Uskup Labuan Bajo Soroti Dampak Mutasi Pegawai di Manggarai Barat, Keluarga Disebut Banyak Terpisah
Perlindungan Konsumen atas Penipuan Travel Agent di Labuan Bajo: Perspektif Hukum & RJ
Korban Baru Muncul dalam Dugaan Pemerasan Oknum Jaksa, Kejati NTT Periksa Sejumlah Saksi
PT Telaga Ende Tegaskan Proses Pemasangan Meteran Listrik di Desa Watu Baru Tetap Berjalan

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 10:00 WITA

Kapolres Mabar Ingatkan Penyebar Foto Korban Tragedi Cunca Wulang Terancam Dipidana

Senin, 25 Mei 2026 - 00:26 WITA

Liburan Berujung Maut, Dua Turis Austria Tewas Usai Jembatan Cunca Wulang Ambruk

Senin, 25 Mei 2026 - 00:02 WITA

Dua Turis Austria Tewas di Cunca Wulang, Polisi Selidiki Dugaan Kelalaian Infrastruktur Wisata

Minggu, 24 Mei 2026 - 22:50 WITA

Ancaman Kapolres Mabar terhadap Penyebar Video Tragedi Cunca Wulang Tuai Kecaman dari Praktisi Hukum

Jumat, 22 Mei 2026 - 16:07 WITA

Gereja Tidak Boleh Diam di Tengah Persoalan Mutasi ASN di Manggarai Barat

Berita Terbaru

error: Content is protected !!