Kapolres Mabar Ingatkan Penyebar Foto Korban Tragedi Cunca Wulang Terancam Dipidana

Senin, 25 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi evakuasi dua orang turis asal Australia  yang tewas usai jatu dari jembatan kayu di Cunca Wulang, Manggarai Barat, NTT. (Dok.istimewa)

Polisi evakuasi dua orang turis asal Australia yang tewas usai jatu dari jembatan kayu di Cunca Wulang, Manggarai Barat, NTT. (Dok.istimewa)

Flobamor.com, Labuan Bajo– Kepolisian Resor Manggarai Barat mengeluarkan peringatan keras kepada masyarakat dan para pengguna media sosial agar menghentikan penyebaran foto maupun video korban tragedi runtuhnya jembatan gantung di kawasan wisata Air Terjun Cunca Wulang.

‎Imbauan tersebut disampaikan menyusul insiden maut yang terjadi di Kampung Warsawe, Desa Cunca Wulang, Kecamatan Mbeliling, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), Minggu (24/5/2026) pagi.

Dalam peristiwa tragis itu, dua wisatawan asing asal Austria dilaporkan jatuh dari jembatan gantung yang ambruk dan meninggal dunia di lokasi kejadian.

Namun di tengah suasana duka, beredar luas foto dan video kondisi korban di berbagai grup percakapan digital hingga media sosial. Dokumentasi visual yang memperlihatkan kondisi mengenaskan korban itu pun menuai perhatian publik.

BACA JUGA:  Diterpa Isu Mafia BBM, Kapolres Mabar Tegaskan: Anggotanya Inisial A Tidak Terlibat

Kapolres Manggarai Barat, AKBP Christian Kadang, menegaskan bahwa penyebaran konten sensitif semacam itu bukan hanya melanggar etika dan rasa kemanusiaan, tetapi juga dapat berujung pada proses hukum pidana.

‎“Kami mengimbau dengan sangat kepada seluruh masyarakat, baik di Manggarai Barat maupun pengguna media sosial di mana pun berada, untuk segera menghentikan penyebaran foto atau video kondisi korban yang tidak layak dikonsumsi publik,” tegas Christian saat dikonfirmasi, Minggu malam.

Menurutnya, siapa pun yang dengan sengaja menyebarkan foto atau video korban secara vulgar dapat dijerat dengan ketentuan hukum yang berlaku, termasuk Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

BACA JUGA:  Dijanjikan Pasang Meteran Listrik, 29 Warga Desa Watu Baru Ditipu PT Telaga Ende, Rp34,5 Juta Raib

‎“Ingat, ada konsekuensi hukum yang nyata. Penyebaran konten yang melanggar kesusilaan, privasi, atau mengeksploitasi kondisi korban secara tidak pantas dapat dijerat dengan UU ITE. Jangan sampai niat awal ingin membagikan informasi justru berujung tindak pidana,” ujarnya.

Kapolres menekankan, tugas kepolisian bukan hanya menangani proses evakuasi dan menyelidiki penyebab ambruknya jembatan, tetapi juga menjaga kondisi psikologis keluarga korban yang sedang berduka.

‎“Polri memiliki tanggung jawab moral untuk mengayomi keluarga korban sekaligus mengedukasi masyarakat agar memiliki empati sosial yang tinggi, terutama di ruang digital,” katanya.

BACA JUGA:  Diduga Alami Penganiayaan Berat dan Ancam Dibunuh, Terduga Pelaku Dilaporkan Ke Polres Mabar

Saat ini, aparat kepolisian bersama Tim SAR gabungan masih melakukan penanganan lanjutan di lokasi kejadian. Polisi juga tengah mendalami aspek kelaikan infrastruktur jembatan gantung tersebut guna memastikan standar keselamatan wisatawan.

Selain memeriksa sejumlah saksi, penyidik juga menelusuri kronologi lengkap insiden yang menewaskan dua turis asing tersebut.

Di akhir keterangannya, Christian meminta seluruh pengelola destinasi wisata di Manggarai Barat agar lebih serius memperhatikan aspek keselamatan pengunjung demi mencegah tragedi serupa terulang.

Sumber: Humas Polres Manggarai Barat

‎“Kami mengimbau seluruh pengelola kawasan wisata untuk memprioritaskan keselamatan pengunjung. Wisatawan juga diharapkan tetap waspada dan menjaga keselamatan diri selama berwisata,” pungkasnya.

Berita Terkait

Kebakaran di Manggarai Barat Terus Meningkat, Damkar Hanya Andalkan Satu Mobil Pemadam, Kasat Pol PP Ungkap Fakta Mengejutkan
Bambu Asal Manggarai Barat Resmi Menembus Pasar Dunia, 15 Ribu Batang Diekspor ke Polandia
KPK Sita Uang Tunai hingga Mobil Alphard, Total Aset Rp9,06 Miliar dalam OTT Bupati Lombok Barat
Breaking News! Bupati Lombok Barat Terjaring OTT KPK, Diduga Terima Uang dari Sejumlah Proyek
Spanyol Juara Piala Dunia! Gol Ferran Torres di Menit ke-116 Hancurkan Mimpi Argentina
Viral! Dua Warga NTT Teken Surat Perjanjian Final Piala Dunia 2026, Tanah dan 18 Ekor Sapi Senilai Rp 215 Juta Jadi Taruhan
Viral di NTT! Dua Pendukung Argentina dan Spanyol Teken Surat Perjanjian Taruhan Rp420 Juta di Final Piala Dunia 2026
Dampak Kebijakan Pemerintah dan Kenaikan BBM, Harga Bahan Pokok Melambung, Pedagang Pasar Lembor Menjerit

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 11:17 WITA

Kebakaran di Manggarai Barat Terus Meningkat, Damkar Hanya Andalkan Satu Mobil Pemadam, Kasat Pol PP Ungkap Fakta Mengejutkan

Rabu, 22 Juli 2026 - 19:43 WITA

Bambu Asal Manggarai Barat Resmi Menembus Pasar Dunia, 15 Ribu Batang Diekspor ke Polandia

Rabu, 22 Juli 2026 - 14:46 WITA

KPK Sita Uang Tunai hingga Mobil Alphard, Total Aset Rp9,06 Miliar dalam OTT Bupati Lombok Barat

Senin, 20 Juli 2026 - 20:34 WITA

Breaking News! Bupati Lombok Barat Terjaring OTT KPK, Diduga Terima Uang dari Sejumlah Proyek

Senin, 20 Juli 2026 - 07:20 WITA

Spanyol Juara Piala Dunia! Gol Ferran Torres di Menit ke-116 Hancurkan Mimpi Argentina

Berita Terbaru

error: Content is protected !!