Dampak Kebijakan Pemerintah dan Kenaikan BBM, Harga Bahan Pokok Melambung, Pedagang Pasar Lembor Menjerit

Minggu, 19 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lapak penjualan bahan komoditas dan sembako Pasar Lembor (Foto: Dok.Flobamor.com)

Lapak penjualan bahan komoditas dan sembako Pasar Lembor (Foto: Dok.Flobamor.com)

Flobamor.com – Kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) yang dipicu oleh kebijakan pemerintah mulai dirasakan masyarakat di tingkat bawah. Dampaknya tidak hanya meningkatkan biaya transportasi, tetapi juga memicu lonjakan harga berbagai kebutuhan pokok di pasar tradisional.

Para pedagang di Pasar Lembor, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT) mengaku semakin tertekan. Biaya operasional terus meningkat, sementara daya beli masyarakat justru menurun. Kondisi ini membuat keuntungan pedagang dan petani semakin tergerus.

Salah seorang pedagang, Geno Veve Gunur’gen (43), mengatakan kenaikan harga BBM telah memukul usaha kecil yang bergantung pada distribusi barang dari petani ke pasar.

“Sejak aturan pemerintah diterapkan dan harga BBM naik, hasil jualan kami tidak lagi mampu menutupi biaya operasional. Petani yang membawa sayuran ke pasar juga tidak memperoleh keuntungan yang layak karena biaya angkut meningkat tajam,” ujar Geno kepada Wartawan Flobamor.com Sabtu (18/7/2026).

BACA JUGA:  Tiga Jaksa dari Kejari Bantaeng Raih Penghargaan Adhyaksa Award 2025, Kejati Sulsel Agus Salim: Ini Bukti Komitmen Berantas Korupsi

Menurutnya, kenaikan ongkos transportasi memicu efek berantai terhadap harga berbagai komoditas, mulai dari cabai, tomat, sayuran, bawang, hingga minyak goreng. Di sisi lain, masyarakat kini lebih selektif berbelanja karena harga kebutuhan pokok terus merangkak naik.

“Kami merugi di tengah harga yang terus naik. Petani juga kesulitan karena biaya kirim semakin mahal. Akibatnya pasokan barang berkurang, sementara pembeli semakin sepi,” katanya.

Geno berharap pemerintah mengevaluasi kebijakan yang dinilai berdampak langsung terhadap kehidupan masyarakat kecil, khususnya pedagang dan petani.

BACA JUGA:  5 Terdakwa Kasus Korupsi di Mabar Terima Vonis Penjara di Pengadilan

“Kami memohon pemerintah memperhatikan nasib masyarakat kecil. Setiap kebijakan yang tidak mempertimbangkan kondisi rakyat akan semakin menyulitkan kami. Jika harga BBM terus naik dan penagihan pajak semakin ketat, kami khawatir tidak mampu lagi menjaga pasokan dari petani,” ungkapnya.

Keluhan serupa disampaikan pedagang lain yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan. Ia menilai penerapan Pergub yang diikuti penagihan pajak lebih ketat, ditambah kenaikan BBM, membuat beban usaha semakin berat.

“Sejak Pergub diberlakukan, penagihan pajak terasa lebih ketat. Ditambah harga BBM naik, otomatis harga sayur, cabai, tomat, minyak goreng, dan kebutuhan pokok lainnya ikut melonjak. Pasokan makin sulit, sementara pembeli terus berkurang,” tuturnya.

BACA JUGA:  Pengawas Proyek KDMP di Desa Pong Majok Menghilang, Dandim Turun Tangan Selesaikan Pembayaran Upah Pekerja

Para pedagang berharap pemerintah daerah segera melakukan evaluasi terhadap kebijakan yang dianggap memberatkan masyarakat. Mereka meminta langkah konkret untuk menjaga stabilitas harga bahan pokok, memperlancar distribusi hasil pertanian, serta melindungi keberlangsungan usaha pedagang kecil dan kesejahteraan petani.

“Kami berharap pemerintah daerah segera mengevaluasi kebijakan yang saat ini memberatkan masyarakat kecil. Tolong pikirkan nasib pedagang dan petani. Kami ingin harga kebutuhan pokok kembali stabil, biaya angkut tidak semakin tinggi, dan distribusi hasil pertanian bisa berjalan lancar. Kalau kondisi seperti ini terus berlanjut, kami khawatir banyak pedagang dan petani yang tidak mampu lagi bertahan mencari nafkah,” keluh salah seorang pedagang.

Penulis : Bonefasius Jatang

Editor : Tim Redaksi Flobamor.com

Berita Terkait

Anggaran Rp200 Miliar Bantuan Presiden untuk Korban Gempa NTT Tak Kunjung Disalurkan, Mendagri Sentil Pemda: Bukan untuk Disimpan di Kas Daerah
Dugaan Korupsi Dana Pilkada Manggarai Barat Rp28 Miliar Masuk Penyidikan, Ruang Komisioner KPU Digeledah Jaksa
RUU Perampasan Aset Disahkan 15 Desember, Sahroni: Gelombang Protes Diprediksi Tetap Membara
Bantu Pulihkan Rutan Pascagempa, 171 Warga Binaan Ruteng Diusulkan Dapat Remisi
Aktivitas Gunung Anak Ranakah Manggarai Meningkat, Naik Level Waspada
HUT Kejaksaan ke-81, Kejati NTT Tegaskan Komitmen Pulihkan Kepercayaan Publik
DPR Jelaskan Alasan RUU Perampasan Aset Butuh Waktu Lama untuk Disahkan
Gubernur Melki Lantik Hans Sodo Jadi Sekda NTT Ditengah Duka Pascagempa Flores

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 11:38 WITA

Anggaran Rp200 Miliar Bantuan Presiden untuk Korban Gempa NTT Tak Kunjung Disalurkan, Mendagri Sentil Pemda: Bukan untuk Disimpan di Kas Daerah

Selasa, 8 September 2026 - 19:53 WITA

Dugaan Korupsi Dana Pilkada Manggarai Barat Rp28 Miliar Masuk Penyidikan, Ruang Komisioner KPU Digeledah Jaksa

Senin, 7 September 2026 - 15:27 WITA

RUU Perampasan Aset Disahkan 15 Desember, Sahroni: Gelombang Protes Diprediksi Tetap Membara

Jumat, 4 September 2026 - 09:37 WITA

Bantu Pulihkan Rutan Pascagempa, 171 Warga Binaan Ruteng Diusulkan Dapat Remisi

Kamis, 3 September 2026 - 15:53 WITA

Aktivitas Gunung Anak Ranakah Manggarai Meningkat, Naik Level Waspada

Berita Terbaru

error: Content is protected !!