Komisi III DPR Ungkap Pesan Prabowo: Usut Tuntas Kasus Febrie Adriansyah, Penegak Hukum Harus Solid

Sabtu, 18 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman

Foto: Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman

Flobamor.com – Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, mengungkapkan pesan Presiden Prabowo Subianto terkait penanganan perkara dugaan korupsi yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah. Menurutnya, Presiden menginginkan seluruh aparat penegak hukum tetap solid dan bekerja maksimal agar proses penegakan hukum berjalan tanpa hambatan.

“Pokoknya, kalau Pak Prabowo pasti penginnya para penegak hukumnya solid, all out. Tadi kita bahkan sudah berkomitmen untuk solid. Saya pertemukan Kortas dengan Jampidsus, insyaallah solid,” ujar Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Sabtu (11/7/2026).

BACA JUGA:  Danrem 161/Wirasakti Klarifikasi Kisruh Rekrutmen Casis TNI AD di NTT: Kami Transparan, Tak Ada yang Ditutup-Tutupi

Ia menegaskan, Komisi III DPR ingin memastikan proses hukum terhadap Febrie Adriansyah berjalan secara profesional, transparan, dan tidak memicu gesekan di antara lembaga penegak hukum.

Sebagai bentuk pengawasan, Komisi III DPR RI membentuk Panitia Kerja (Panja) khusus untuk mengawal penanganan perkara tersebut. Panja akan memanggil seluruh pihak yang memiliki keterkaitan dengan kasus dugaan korupsi yang menyeret mantan Jampidsus itu.

BACA JUGA:  DPR Jelaskan Alasan RUU Perampasan Aset Butuh Waktu Lama untuk Disahkan

“Semua dipanggil,” tegas Habiburokhman saat ditanya siapa saja yang akan dimintai keterangan oleh Panja.

Menurutnya, pembentukan Panja merupakan pelaksanaan fungsi pengawasan DPR terhadap aparat penegak hukum, bukan intervensi terhadap proses penyidikan yang sedang berlangsung.

“Kami bukan dilibatkan dalam penyidikan. Kami ini pengawas mereka. Kami akan mengawasi langsung agar seluruh proses berjalan transparan dan akuntabel,” katanya.

BACA JUGA:  Update Kasus MBG! Sony Sonjaya Ungkap Dugaan Proyek CCTV Fiktif Rp300 Miliar

Habiburokhman bahkan menyatakan Komisi III siap hadir saat proses penggeledahan maupun pemeriksaan jika diperlukan. Langkah tersebut, menurutnya, bertujuan memastikan seluruh tahapan penegakan hukum berlangsung terbuka serta menghindari munculnya tudingan atau fitnah.

“Ya, betul, hadir. Biar tidak ada fitnah. Jangan sampai ada uang yang ditukar, jangan-jangan batangan emasnya ditukarkan dengan isinya cokelat,” pintanya.

Penulis : Deni

Editor : Tim Redaksi Flobamor.com

Berita Terkait

Aktivitas Gunung Anak Ranakah Manggarai Meningkat, Naik Level Waspada
HUT Kejaksaan ke-81, Kejati NTT Tegaskan Komitmen Pulihkan Kepercayaan Publik
DPR Jelaskan Alasan RUU Perampasan Aset Butuh Waktu Lama untuk Disahkan
Gubernur Melki Lantik Hans Sodo Jadi Sekda NTT Ditengah Duka Pascagempa Flores
392 Rumah di Pong Majok Rusak Diguncang Gempa, Kades Soroti Dapur Umum Kemensos
Berbagi Kasih Ditengah Pascagempa, Babinsa Koramil Lembor Hadirkan Senyum untuk Anak-anak Terdampak
Prabowo Kucurkan Rp200 Miliar untuk Korban Gempa NTT, Ternyata Segini Jatah Tiap Provinsi dan Kabupaten
Presiden Prabowo Tiba di Labuan Bajo, Bertolak ke Nagekeo Tinjau Korban Gempa

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 15:53 WITA

Aktivitas Gunung Anak Ranakah Manggarai Meningkat, Naik Level Waspada

Kamis, 3 September 2026 - 10:30 WITA

HUT Kejaksaan ke-81, Kejati NTT Tegaskan Komitmen Pulihkan Kepercayaan Publik

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 08:50 WITA

DPR Jelaskan Alasan RUU Perampasan Aset Butuh Waktu Lama untuk Disahkan

Jumat, 28 Agustus 2026 - 23:59 WITA

Gubernur Melki Lantik Hans Sodo Jadi Sekda NTT Ditengah Duka Pascagempa Flores

Jumat, 28 Agustus 2026 - 23:21 WITA

392 Rumah di Pong Majok Rusak Diguncang Gempa, Kades Soroti Dapur Umum Kemensos

Berita Terbaru

error: Content is protected !!