Kejagung Perluas Penyidikan Korupsi MBG, Satu Tersangka Baru Resmi Ditahan

Jumat, 12 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penyidik Kejaksaan Agung Resmi Menetapkan Asep Yusuf Somantri Sebagai Tersangka Baru Korupsi MBG (Dok.istimewa)

Penyidik Kejaksaan Agung Resmi Menetapkan Asep Yusuf Somantri Sebagai Tersangka Baru Korupsi MBG (Dok.istimewa)

Flobamor.com Penyidikan kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) terus bergulir. Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menetapkan satu tersangka baru, yakni Asep Yusuf Somantri (AYS), seorang pihak swasta yang diduga berperan dalam pengaturan mitra program MBG.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nadhi, mengungkapkan bahwa AYS ditetapkan sebagai tersangka pada 6 Juni 2026 setelah penyidik menemukan bukti keterlibatannya dalam praktik yang diduga merugikan tata kelola program tersebut.

Menurut penyidik, AYS merupakan pihak yang diminta oleh tersangka Sony Sonjaya, mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), untuk mencari dan mengatur mitra pelaksana MBG.

BACA JUGA:  Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan, Dititipkan di Rutan KPK Usai Jadi Tersangka TPPU

Dalam prosesnya, AYS diduga mendapat akses untuk melakukan intervensi terhadap tim verifikator mitra MBG sehingga dapat mengetahui lokasi dapur atau titik SPPG yang masih kosong.

Tak hanya itu, AYS juga diduga mengatur proses pendaftaran calon mitra melalui portal MBG. Sejumlah calon mitra yang sebelumnya telah lolos verifikasi disebut tiba-tiba dibatalkan status pendaftarannya, sementara mitra lain justru difasilitasi masuk meski pendaftaran telah ditutup.

BACA JUGA:  Fantastis! SMKN 1 Labuan Bajo Kelola Dana Rp5 Miliar Per Tahun, Dana Komite Mencekik, Dana Bos Rp 2,79 Miliar Dipertanyakan

“Setelah melakukan pengaturan titik-titik SPPG tersebut, tersangka AYS secara melawan hukum memberikan sejumlah uang kepada tersangka SS,” ujar Syarief.

Atas perbuatannya, AYS dijerat dengan pasal-pasal tindak pidana korupsi dan telah ditahan selama 20 hari ke depan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Kasus ini merupakan pengembangan dari penyidikan dugaan korupsi tata kelola MBG tahun 2025–2026 yang sebelumnya telah menyeret tiga mantan petinggi BGN sebagai tersangka, yakni Dadan Hindayana (DH), Sony Sonjaya (SS), dan Lodewyk Pusung (LP).

BACA JUGA:  Tersangka Don Ritto dan Barang Bukti Dilimpahkan ke Kejagung

Kejagung menilai ketiganya memiliki peran penting dalam dugaan penyimpangan tata kelola program MBG yang digagas untuk memenuhi kebutuhan gizi masyarakat.

Sebelumnya, mantan Kepala BGN Dadan Hindayana juga telah ditahan penyidik setelah diperiksa terkait dugaan korupsi pengelolaan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Penahanan dilakukan tak lama setelah Dadan kembali ke Indonesia usai menunaikan ibadah haji bersama istrinya.

Penulis : Deni

Editor : Tim Redaksi Flobamor.com

Berita Terkait

Bantuan Korban Gempa NTT, Bulog Gelontorkan 10 Ton Beras hingga 1.000 Liter Minyak Goreng
Ultimatum PMKRI Ruteng: Pastikan Bantuan Gempa di Flores Adil dan Merata Tanpa Pilih Kasih
Presiden Prabowo Kirim Bantuan 50 Ribu Sembako untuk Korban Gempa NTT
Potret Pilu Pascagempa NTT: Pasien RSUD Ruteng Terbaring di Jalan, Suasana Rumah Sakit Mencekam
Gempa Susulan Mengguncang Flores NTT, BMKG Catat 235 Kali hingga Pukul 14.00 WIB
Update Terkini Gempa M 7,7 NTT: 90 Korban Dievakuasi, 40 Tewas, 1 Masih Tertimbun
Sudah 3 Kali Tersandung Kasus Serupa! Itok Aman Kembali Dilaporkan Dugaan Penipuan Paket Wisata, 8 WNA Diduga Rugi Rp125 Juta
Agen Wisata Bodong Tipu Puluhan WNA, Rp244,2 Juta Raib, 22 Turis China Terlantar di Labuan Bajo

Berita Terkait

Minggu, 16 Agustus 2026 - 21:55 WITA

Bantuan Korban Gempa NTT, Bulog Gelontorkan 10 Ton Beras hingga 1.000 Liter Minyak Goreng

Minggu, 16 Agustus 2026 - 20:13 WITA

Ultimatum PMKRI Ruteng: Pastikan Bantuan Gempa di Flores Adil dan Merata Tanpa Pilih Kasih

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 23:43 WITA

Presiden Prabowo Kirim Bantuan 50 Ribu Sembako untuk Korban Gempa NTT

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 23:19 WITA

Potret Pilu Pascagempa NTT: Pasien RSUD Ruteng Terbaring di Jalan, Suasana Rumah Sakit Mencekam

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 22:08 WITA

Update Terkini Gempa M 7,7 NTT: 90 Korban Dievakuasi, 40 Tewas, 1 Masih Tertimbun

Berita Terbaru

Presiden Prabowo Kirim Bantuan 50 Ribu Sembako untuk Korban Gempa NTT

BERITA TERKINI

Presiden Prabowo Kirim Bantuan 50 Ribu Sembako untuk Korban Gempa NTT

Sabtu, 15 Agu 2026 - 23:43 WITA

error: Content is protected !!