Kejagung Perluas Penyidikan Korupsi MBG, Satu Tersangka Baru Resmi Ditahan

Jumat, 12 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penyidik Kejaksaan Agung Resmi Menetapkan Asep Yusuf Somantri Sebagai Tersangka Baru Korupsi MBG (Dok.istimewa)

Penyidik Kejaksaan Agung Resmi Menetapkan Asep Yusuf Somantri Sebagai Tersangka Baru Korupsi MBG (Dok.istimewa)

Flobamor.com – Penyidikan kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) terus bergulir. Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menetapkan satu tersangka baru, yakni Asep Yusuf Somantri (AYS), seorang pihak swasta yang diduga berperan dalam pengaturan mitra program MBG.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nadhi, mengungkapkan bahwa AYS ditetapkan sebagai tersangka pada 6 Juni 2026 setelah penyidik menemukan bukti keterlibatannya dalam praktik yang diduga merugikan tata kelola program tersebut.

Menurut penyidik, AYS merupakan pihak yang diminta oleh tersangka Sony Sonjaya, mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), untuk mencari dan mengatur mitra pelaksana MBG.

BACA JUGA:  Terjerat Kasus Pungli PBG hingga TPPU, Ini 5 Fakta Bupati Gowa Jadi Tersangka

Dalam prosesnya, AYS diduga mendapat akses untuk melakukan intervensi terhadap tim verifikator mitra MBG sehingga dapat mengetahui lokasi dapur atau titik SPPG yang masih kosong.

Tak hanya itu, AYS juga diduga mengatur proses pendaftaran calon mitra melalui portal MBG. Sejumlah calon mitra yang sebelumnya telah lolos verifikasi disebut tiba-tiba dibatalkan status pendaftarannya, sementara mitra lain justru difasilitasi masuk meski pendaftaran telah ditutup.

BACA JUGA:  Breaking News: Jenderal Polisi Aktif Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Korupsi MBG

“Setelah melakukan pengaturan titik-titik SPPG tersebut, tersangka AYS secara melawan hukum memberikan sejumlah uang kepada tersangka SS,” ujar Syarief.

Atas perbuatannya, AYS dijerat dengan pasal-pasal tindak pidana korupsi dan telah ditahan selama 20 hari ke depan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Kasus ini merupakan pengembangan dari penyidikan dugaan korupsi tata kelola MBG tahun 2025–2026 yang sebelumnya telah menyeret tiga mantan petinggi BGN sebagai tersangka, yakni Dadan Hindayana (DH), Sony Sonjaya (SS), dan Lodewyk Pusung (LP).

BACA JUGA:  Kajari Medan Terseret Kasus Dugaan Pemerasan Kontraktor di NTT, Kejagung Turun Tangan

Kejagung menilai ketiganya memiliki peran penting dalam dugaan penyimpangan tata kelola program MBG yang digagas untuk memenuhi kebutuhan gizi masyarakat.

Sebelumnya, mantan Kepala BGN Dadan Hindayana juga telah ditahan penyidik setelah diperiksa terkait dugaan korupsi pengelolaan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Penahanan dilakukan tak lama setelah Dadan kembali ke Indonesia usai menunaikan ibadah haji bersama istrinya.

Penulis : Deni

Editor : Tim Redaksi Flobamor.com

Berita Terkait

Terjerat Kasus Pungli PBG hingga TPPU, Ini 5 Fakta Bupati Gowa Jadi Tersangka
Usia Baru 24 Tahun, Nur Afifah Balqis Pecahkan Rekor Tersangka Korupsi Termuda di Indonesia 
Janji Bayar Berkali-kali Tak Terwujud, Utang Rp535 Juta dan Dugaan Cek Bodong Seret Yogi Asmaranto ke Polres Mabar Senin Depan
Hotmix Baru Sehari, Proyek Jalan Rp14,5 Miliar Watu Cie–Deno Manggarai Timur Sudah Rusak
Jaksa Usut Dugaan Korupsi Dana Hibah Pilkada Rp 28 Miliar di KPU Manggarai Barat
Dugaan Korupsi Dana Pilkada Manggarai Barat Rp28 Miliar Masuk Penyidikan, Ruang Komisioner KPU Digeledah Jaksa
RUU Perampasan Aset Disahkan 15 Desember, Sahroni: Gelombang Protes Diprediksi Tetap Membara
HUT Kejaksaan ke-81, Kejati NTT Tegaskan Komitmen Pulihkan Kepercayaan Publik

Berita Terkait

Sabtu, 26 September 2026 - 19:58 WITA

Terjerat Kasus Pungli PBG hingga TPPU, Ini 5 Fakta Bupati Gowa Jadi Tersangka

Minggu, 20 September 2026 - 13:54 WITA

Usia Baru 24 Tahun, Nur Afifah Balqis Pecahkan Rekor Tersangka Korupsi Termuda di Indonesia 

Sabtu, 19 September 2026 - 18:55 WITA

Janji Bayar Berkali-kali Tak Terwujud, Utang Rp535 Juta dan Dugaan Cek Bodong Seret Yogi Asmaranto ke Polres Mabar Senin Depan

Jumat, 18 September 2026 - 18:51 WITA

Hotmix Baru Sehari, Proyek Jalan Rp14,5 Miliar Watu Cie–Deno Manggarai Timur Sudah Rusak

Sabtu, 12 September 2026 - 19:26 WITA

Jaksa Usut Dugaan Korupsi Dana Hibah Pilkada Rp 28 Miliar di KPU Manggarai Barat

Berita Terbaru

Foto: Konferensi Pers APBNKiTA Tahun Anggaran Edisi September 2026

BERITA TERKINI

Pemerintah Tarik Utang Baru Rp 506 Triliun hingga Agustus 2026

Minggu, 20 Sep 2026 - 13:11 WITA

error: Content is protected !!