Agen Wisata Bodong Tipu Puluhan WNA, Rp244,2 Juta Raib, 22 Turis China Terlantar di Labuan Bajo

Kamis, 13 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Manggarai Barat menahan seorang calo wisata berinisial SO (33) akibat menilap uang ratusan juta rupiah. Ulah tersangka menyebabkan 22 wisatawan asal Tiongkok telantar saat tiba di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur.

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Manggarai Barat menahan seorang calo wisata berinisial SO (33) akibat menilap uang ratusan juta rupiah. Ulah tersangka menyebabkan 22 wisatawan asal Tiongkok telantar saat tiba di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur.

Flobamor.com Bermodal invoice fiktif yang dibuat seolah-olah resmi, lengkap dengan rincian Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 11 persen, seorang agen wisata bodong berinisial SO (33) diduga berhasil mengelabui seorang pengusaha pariwisata hingga meraup Rp244,2 juta.

Modus tersebut bahkan berujung pada terlantaranya 22 wisatawan mancanegara asal Tiongkok yang tiba di Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), tanpa kepastian kapal maupun fasilitas wisata.

SO diketahui mengoperasikan agensi wisata fiktif bernama “Danke Adventure”. Korbannya adalah LN (56), Warga Negara Asing (WNA) asal Kanada sekaligus pengelola agensi LeBali International Tour.

Kasus ini bermula pada pertengahan Juli 2026. Saat itu, korban mencari armada kapal Phinisi melalui grup WhatsApp publik “Labuan Bajo Agen To Agen” untuk melayani rombongan wisatawan yang dijadwalkan berlayar di Taman Nasional Komodo (TNK) pada 8-10 Agustus 2026.

SO kemudian menawarkan kapal KM Seven Angel dan meyakinkan korban bahwa kapal tersebut siap digunakan sesuai jadwal.

BACA JUGA:  Limbah Pabrik Tahu–Tempe di Lembor Diduga Cemari Lingkungan, Warga Desak Pemda Manggarai Barat Bertindak Tegas

Untuk membuat korban semakin percaya, SO mengirimkan dokumen tagihan yang tampak profesional, lengkap dengan rincian biaya dan PPN 11 persen.

“Tersangka meyakinkan korban bahwa Kapal Phinisi KM Seven Angel dalam posisi siap untuk tanggal yang diminta. Agar makin meyakinkan, tersangka juga menerbitkan rincian tagihan resmi lengkap dengan komponen PPN 11 persen,” kata Kasat Reskrim Polres Manggarai Barat AKP Lufthi Darmawan Aditya, Rabu (12/8/2026) malam.

Terperdaya oleh dokumen tersebut, korban kemudian mentransfer uang secara bertahap sebanyak tiga kali, mulai 30 Juli hingga 4 Agustus 2026.

Total dana yang dikirim mencapai Rp244,2 juta. Uang tersebut sedianya digunakan untuk paket wisata premium, tiket masuk TNK, serta penyewaan KM Seven Angel selama tiga hari dua malam.
Ironisnya, sehari setelah pelunasan, SO masih sempat meyakinkan korban bahwa perjalanan wisata tetap aman meski saat itu muncul isu mengenai penutupan sementara perairan Labuan Bajo.

Namun, kebohongan tersebut akhirnya terbongkar pada 5 Agustus 2026.
Melalui pesan WhatsApp, SO mengaku kepada korban bahwa uang muka untuk penyewaan kapal ternyata belum dibayarkan sama sekali. Lebih mengejutkan lagi, seluruh uang yang telah diterima disebut telah habis digunakan.

BACA JUGA:  Praktik Penimbunan BBM Oplosan di Pringsewu Digerebek, Pelaku Raup Miliaran Selama Dua Tahun

“Dalam pemeriksaan, tersangka SO telah mengakui seluruh perbuatannya secara kooperatif. Seluruh uang milik korban telah habis digunakan oleh tersangka untuk kepentingan pribadi, sehingga operasional dan sewa kapal sama sekali tidak terbayar,” ujar Lufthi.

Akibat ulah tersebut, 22 wisatawan asal Tiongkok tiba di Labuan Bajo pada Sabtu (8/8/2026), tetapi tidak mendapatkan kepastian mengenai armada kapal maupun fasilitas liburan yang sebelumnya telah dipesan.

Sementara itu, SO diketahui berada di Jakarta dan tidak mampu mengembalikan uang korban.

Polisi yang menerima laporan kemudian bergerak cepat. Satreskrim Polres Manggarai Barat mengumpulkan keterangan para saksi, memanggil pihak pengelola resmi KM Seven Angel, serta mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk bukti transaksi perbankan dan tangkapan layar percakapan WhatsApp.

BACA JUGA:  Konfirmasi Berujung Penghinaan, Wartawan Infolabuanbajo Siap Polisikan Guru SD di Ruteng

Dari hasil penyelidikan, polisi akhirnya menetapkan SO sebagai tersangka dan melakukan penahanan di Rutan Polres Manggarai Barat sejak 9 Agustus 2026.

“Kami tidak memberi ruang bagi para pelaku kejahatan pariwisata yang merusak citra Labuan Bajo. Alat bukti yang kami amankan sudah sangat lengkap,” tegas Lufthi.

SO kini dijerat Pasal 492 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Baru terkait penipuan dan perbuatan curang, dengan ancaman pidana maksimal empat tahun penjara atau denda Kategori V.

Saat ini, penyidik Polres Manggarai Barat tengah berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri Manggarai Barat untuk proses pelimpahan berkas perkara tahap pertama.

Polisi juga mengingatkan wisatawan dan pelaku usaha perjalanan agar tidak mudah percaya terhadap penawaran jasa wisata yang beredar di media sosial maupun grup percakapan.

Verifikasi legalitas perusahaan, keberadaan armada, rekening pembayaran, serta kredibilitas penyedia jasa melalui jalur resmi atau asosiasi pariwisata terdaftar dinilai penting untuk mencegah wisatawan menjadi korban penipuan serupa.

Penulis : Deni

Editor : Tim Redaksi Flobamor.com

Berita Terkait

Adriano Padama, Mahasiswa UNDIP Asal Alor NTT Dapat Beasiswa S2 Ke Inggris Usai Viral Ngadu Beras Mahal Ke Mentan
Sebar Konten Provokatif dan Hoaks: 28 Pemilik Akun Medsos Ditangkap Polda Metro Jaya, 10 Jadi Tersangka
Wakil Gubernur NTT dan Wakil Bupati Alor Tanggung Biayai Kuliah Adriano, Mahasiswa yang Berani Sampaikan Aspirasi ke Mentan
Mentan Amran Turun Langsung Ke Alor NTT Usai Dengar Keluhan Harga Beras Tembus Rp30.000 Per Kg
Pecah Tangis Mahasiswa Undip Asal Alor NTT Curhat ke Mentan: Harga Beras di Alor Tembus Rp30.000 Per Kg, Anak-Anak Terpaksa Makan Umbi
Bobol Rumah Kosong, Pencuri Ini Malah Ketiduran Usai Lelah Mencari Barang Berharga
Didukung Tiga Tu’a Golo dan Mantan Kades, Fransiskus Severius Vedi Mantap Maju Kembali di Pilkades Tondong Belang
RSUD Komodo Labuan Bajo Berikan Klarifikasi Resmi Soal Dugaan Penelantaran Pasien 66 Tahun, Simak Penjelasan Lengkapnya

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 12:37 WITA

Agen Wisata Bodong Tipu Puluhan WNA, Rp244,2 Juta Raib, 22 Turis China Terlantar di Labuan Bajo

Selasa, 11 Agustus 2026 - 15:16 WITA

Adriano Padama, Mahasiswa UNDIP Asal Alor NTT Dapat Beasiswa S2 Ke Inggris Usai Viral Ngadu Beras Mahal Ke Mentan

Senin, 10 Agustus 2026 - 22:56 WITA

Sebar Konten Provokatif dan Hoaks: 28 Pemilik Akun Medsos Ditangkap Polda Metro Jaya, 10 Jadi Tersangka

Senin, 10 Agustus 2026 - 21:34 WITA

Wakil Gubernur NTT dan Wakil Bupati Alor Tanggung Biayai Kuliah Adriano, Mahasiswa yang Berani Sampaikan Aspirasi ke Mentan

Senin, 10 Agustus 2026 - 12:07 WITA

Mentan Amran Turun Langsung Ke Alor NTT Usai Dengar Keluhan Harga Beras Tembus Rp30.000 Per Kg

Berita Terbaru

error: Content is protected !!