Kejari Medan Bantah Tuduhan Pemerasan Kontraktor di Kupang: Ngaku Siap Hadapi Pemeriksaan KPK

Jumat, 12 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejari Medan, Ridwan Sujana Angsar usai konferensi pers di Polrestabes Medan, Rabu, 10 Juni 2026 (Dok istimewa)

Kejari Medan, Ridwan Sujana Angsar usai konferensi pers di Polrestabes Medan, Rabu, 10 Juni 2026 (Dok istimewa)

Flobamor.com Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Medan, Ridwan Sujana Angsar, membantah keras tuduhan yang menyebut dirinya terlibat dalam dugaan pemerasan terhadap seorang kontraktor di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), bernama Hironimus Sonbay alias Roni.

Ridwan menegaskan bahwa tudingan tersebut tidak benar dan menyebutnya sebagai fitnah. Pernyataan itu disampaikan usai menghadiri konferensi pers di Polrestabes Medan, dilansir Kumparan.com, Rabu (10/6/2026).

“Yang jelas itu fitnah,” ujar Ridwan.

Ia menilai tuduhan yang dialamatkan kepadanya tidak memiliki dasar yang kuat.

Menurutnya, apabila memang terbukti terlibat dalam kasus tersebut, aparat penegak hukum tentu sudah mengambil tindakan terhadap dirinya.

BACA JUGA:  Status Pidana Suparta di Kasus Timah Gugur karena Meninggal, Gugatan Dialihkan ke Ahli Waris

“Kalau benar kan saya sudah diambil (diamankan) orang, ini kan saya masih di sini,” pintanya.

Meski namanya dikaitkan dengan dugaan pemerasan yang tengah menjadi sorotan publik, Ridwan mengaku tidak berniat menempuh jalur hukum dengan melaporkan balik pihak-pihak yang menuduhnya.

Menurut Ridwan, langkah tersebut hanya akan menguras waktu dan energi tanpa memberikan manfaat yang signifikan.

“Melapor balik itu kan hanya buang-buang waktu,” katanya.

Selain itu, Ridwan juga menanggapi santai laporan yang telah dilayangkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan pemerasan tersebut.

Ia menyatakan siap apabila sewaktu-waktu dipanggil atau dimintai keterangan oleh lembaga antirasuah itu.

BACA JUGA:  Terduga Pelaku Penganiayaan dan Pengerusakan HP di BRI Lembor Mangkir dari Panggilan Polisi

“Siap lah dipanggil KPK, dipanggil Tuhan pun saya siap,” ujarnya.

Sebelumnya, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Medan, Ridwan Sujana Ansar, bersama Koordinator Pidana Umum (Pidum) Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (NTT), Noven Bulan, dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan pemerasan terhadap seorang kontraktor asal Timor Tengah Utara (TTU), NTT.

Laporan tersebut diajukan oleh Fransisco Bessi selaku kuasa hukum kontraktor Hironimus Sonbay pada Senin (25/5/2026). Fransisco mengatakan, laporan resmi disampaikan ke KPK sekitar pukul 11.00 WIB dan telah diterima oleh pihak lembaga antirasuah.

Fransisco menjelaskan, pihaknya telah menyerahkan sejumlah bukti dugaan pemerasan kepada KPK.

BACA JUGA:  Gubernur NTT Kecam Keras Aksi KKB yang Membunuh Guru Asal NTT di Papua

Bukti tersebut berasal dari kliennya, Hironimus Sonbay, serta seorang kontraktor lain bernama Didik yang disebut turut mengalami dugaan pemerasan.

Dokumen dan bukti yang diserahkan ke KPK, lanjutnya, sama dengan yang sebelumnya telah diberikan kepada Kejaksaan Tinggi NTT dan Kejaksaan Agung.

Fransisco berharap laporan ke KPK dapat menjadi pintu masuk untuk mengungkap secara terang perkara yang disebutnya telah menyita perhatian publik.

“Kami tahu persoalan ini tidak mudah dan sangat berat. Namun dengan keberanian serta dukungan data dan fakta yang telah kami sampaikan, kami berharap semuanya bisa menjadi terang benderang dan keadilan dapat menemukan jalannya,” jelas Fransisco.

Penulis : Deni

Editor : Tim Redaksi Flobamor.com

Berita Terkait

Diduga Peras Kontraktor di Kupang, Kajari Medan dan Pejabat Kejati NTT Dilaporkan ke KPK
Kajari Medan Terseret Kasus Dugaan Pemerasan Kontraktor di NTT, Kejagung Turun Tangan
Kejagung Perluas Penyidikan Korupsi MBG, Satu Tersangka Baru Resmi Ditahan
Elza Syarief Sebut Kepala BGN Nanik S Deyang Masuk Daftar 26 Nama di Kasus Korupsi MBG
Kepala Bulog Ruteng Dimutasi Usai Dilaporkan ke Kejari Manggarai, LPPDM: Jangan Jadikan Alasan Hentikan Kasus
Labuan Bajo Darurat Mafia Tanah! Kepala BPN Manggarai Barat Kembali Dijadwalkan Diperiksa Penyidik Polres
Dilaporkan ke Polres Mabar Sejak 2024, Kasus Dugaan Penipuan Yogi Asmaranto Tak Kunjung Diproses, Korban Mengaku Kecewa
Pengurus Pusat PMKRI Teken MoU Beasiswa S1-S3 dengan President University

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 19:30 WITA

Kejari Medan Bantah Tuduhan Pemerasan Kontraktor di Kupang: Ngaku Siap Hadapi Pemeriksaan KPK

Jumat, 12 Juni 2026 - 19:07 WITA

Diduga Peras Kontraktor di Kupang, Kajari Medan dan Pejabat Kejati NTT Dilaporkan ke KPK

Jumat, 12 Juni 2026 - 12:27 WITA

Kajari Medan Terseret Kasus Dugaan Pemerasan Kontraktor di NTT, Kejagung Turun Tangan

Jumat, 12 Juni 2026 - 11:57 WITA

Kejagung Perluas Penyidikan Korupsi MBG, Satu Tersangka Baru Resmi Ditahan

Rabu, 10 Juni 2026 - 10:42 WITA

Kepala Bulog Ruteng Dimutasi Usai Dilaporkan ke Kejari Manggarai, LPPDM: Jangan Jadikan Alasan Hentikan Kasus

Berita Terbaru

error: Content is protected !!