Duduk Perkara 3 Kasus yang Menjerat Eks Jampidsus Febrie Adriansyah hingga Jadi Tersangka

Kamis, 16 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Mantan Jampidsus Kejaksaan Agung Febrie Ardiansyah

Foto: Mantan Jampidsus Kejaksaan Agung Febrie Ardiansyah

Flobamor.com – Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, kini menghadapi babak baru dalam karier hukumnya. Sosok yang selama ini dikenal sebagai ujung tombak pemberantasan korupsi itu resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam tiga perkara dugaan korupsi besar yang melibatkan sektor batu bara, PT ASABRI, dan PT Krakatau Steel.

Kasus yang semula ditangani Kepolisian Republik Indonesia (Polri) tersebut kini dilimpahkan ke Kejaksaan Agung dan menjadi sorotan nasional. Penetapan status tersangka terhadap Febrie memicu perhatian publik karena menyangkut salah satu pejabat tinggi penegak hukum.

Dirangkum Flobamor.com, Rabu (15/7/2026), penyidikan semakin menguat setelah penyidik Polri menggeledah sejumlah lokasi, termasuk sebuah rumah di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, serta kediaman Febrie di Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Rabu (8/72026).

BACA JUGA:  Peran Enam Terdakwa Korupsi dan TPPU Suap Hakim PN Jakarta Pusat Terbongkar di Persidangan

Dari penggeledahan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti bernilai fantastis, mulai dari emas batangan hingga valuta asing (valas) yang ditaksir mencapai miliaran rupiah. Temuan itu diduga berkaitan dengan aliran dana dalam perkara yang tengah diselidiki.

Di tengah derasnya sorotan publik, Febrie Adriansyah sempat memberikan klarifikasi dalam konferensi pers di Gedung Kejaksaan Agung pada Jumat (10/7) pagi. Namun, belum genap 24 jam setelah memberikan pernyataan, ia memutuskan mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Jampidsus.

BACA JUGA:  Eks Jampidsus Febrie Ardiansyah Jalani Pemeriksaan Perdana di Kejaksaan Agung

Polri Bongkar Tiga Dugaan Korupsi Sekaligus

Kepala Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri, Irjen Pol. Totok Suharyanto, menjelaskan bahwa penyidikan dilakukan melalui skema joint investigation bersama Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya.

Tiga perkara yang kini menjadi fokus penyidikan meliputi dugaan korupsi di sektor batu bara, dugaan penyimpangan pengelolaan PT ASABRI periode 2020–2025, serta dugaan korupsi dalam proses penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI pada periode yang sama.

“Saat ini, Kortas Polri sedang melaksanakan joint investigation dengan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dalam penanganan perkara korupsi dan tindak pidana pencucian uang terkait perkara batu bara, ASABRI tahun 2020–2025, serta dugaan korupsi penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI tahun 2020–2025,” ujar Irjen Totok.

BACA JUGA:  Skandal Proyek di Manggarai Barat! “Kontraktor Spesialis Masalah” Kuasai 8 Paket, Material Oplosan dan Dugaan Jual-Beli Proyek Terbongkar

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto menegaskan bahwa pengungkapan tiga perkara tersebut merupakan salah satu kasus yang menjadi perhatian serius Presiden RI Prabowo Subianto dalam upaya pemberantasan korupsi.

“Ini merupakan atensi Bapak Presiden. Dugaan-dugaan kasus korupsi menjadi perhatian kepolisian untuk diungkap secara tuntas. Penggeledahan yang dilakukan merupakan bagian dari proses penyidikan guna mencari dan mengumpulkan alat bukti,” jelas Budi.

Penulis : Deni

Editor : Tim Redaksi Flobamor.com

Berita Terkait

Bantu Pulihkan Rutan Pascagempa, 171 Warga Binaan Ruteng Diusulkan Dapat Remisi
Aktivitas Gunung Anak Ranakah Manggarai Meningkat, Naik Level Waspada
HUT Kejaksaan ke-81, Kejati NTT Tegaskan Komitmen Pulihkan Kepercayaan Publik
DPR Jelaskan Alasan RUU Perampasan Aset Butuh Waktu Lama untuk Disahkan
Gubernur Melki Lantik Hans Sodo Jadi Sekda NTT Ditengah Duka Pascagempa Flores
392 Rumah di Pong Majok Rusak Diguncang Gempa, Kades Soroti Dapur Umum Kemensos
Berbagi Kasih Ditengah Pascagempa, Babinsa Koramil Lembor Hadirkan Senyum untuk Anak-anak Terdampak
Prabowo Kucurkan Rp200 Miliar untuk Korban Gempa NTT, Ternyata Segini Jatah Tiap Provinsi dan Kabupaten

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 09:37 WITA

Bantu Pulihkan Rutan Pascagempa, 171 Warga Binaan Ruteng Diusulkan Dapat Remisi

Kamis, 3 September 2026 - 15:53 WITA

Aktivitas Gunung Anak Ranakah Manggarai Meningkat, Naik Level Waspada

Kamis, 3 September 2026 - 10:30 WITA

HUT Kejaksaan ke-81, Kejati NTT Tegaskan Komitmen Pulihkan Kepercayaan Publik

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 08:50 WITA

DPR Jelaskan Alasan RUU Perampasan Aset Butuh Waktu Lama untuk Disahkan

Jumat, 28 Agustus 2026 - 23:59 WITA

Gubernur Melki Lantik Hans Sodo Jadi Sekda NTT Ditengah Duka Pascagempa Flores

Berita Terbaru

error: Content is protected !!