Flobamor.com – Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, kini menghadapi babak baru dalam karier hukumnya. Sosok yang selama ini dikenal sebagai ujung tombak pemberantasan korupsi itu resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam tiga perkara dugaan korupsi besar yang melibatkan sektor batu bara, PT ASABRI, dan PT Krakatau Steel.
Kasus yang semula ditangani Kepolisian Republik Indonesia (Polri) tersebut kini dilimpahkan ke Kejaksaan Agung dan menjadi sorotan nasional. Penetapan status tersangka terhadap Febrie memicu perhatian publik karena menyangkut salah satu pejabat tinggi penegak hukum.
Dirangkum Flobamor.com, Rabu (15/7/2026), penyidikan semakin menguat setelah penyidik Polri menggeledah sejumlah lokasi, termasuk sebuah rumah di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, serta kediaman Febrie di Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Rabu (8/72026).
Dari penggeledahan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti bernilai fantastis, mulai dari emas batangan hingga valuta asing (valas) yang ditaksir mencapai miliaran rupiah. Temuan itu diduga berkaitan dengan aliran dana dalam perkara yang tengah diselidiki.
Di tengah derasnya sorotan publik, Febrie Adriansyah sempat memberikan klarifikasi dalam konferensi pers di Gedung Kejaksaan Agung pada Jumat (10/7) pagi. Namun, belum genap 24 jam setelah memberikan pernyataan, ia memutuskan mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Jampidsus.
Polri Bongkar Tiga Dugaan Korupsi Sekaligus
Kepala Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri, Irjen Pol. Totok Suharyanto, menjelaskan bahwa penyidikan dilakukan melalui skema joint investigation bersama Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya.
Tiga perkara yang kini menjadi fokus penyidikan meliputi dugaan korupsi di sektor batu bara, dugaan penyimpangan pengelolaan PT ASABRI periode 2020–2025, serta dugaan korupsi dalam proses penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI pada periode yang sama.
“Saat ini, Kortas Polri sedang melaksanakan joint investigation dengan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dalam penanganan perkara korupsi dan tindak pidana pencucian uang terkait perkara batu bara, ASABRI tahun 2020–2025, serta dugaan korupsi penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI tahun 2020–2025,” ujar Irjen Totok.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto menegaskan bahwa pengungkapan tiga perkara tersebut merupakan salah satu kasus yang menjadi perhatian serius Presiden RI Prabowo Subianto dalam upaya pemberantasan korupsi.
“Ini merupakan atensi Bapak Presiden. Dugaan-dugaan kasus korupsi menjadi perhatian kepolisian untuk diungkap secara tuntas. Penggeledahan yang dilakukan merupakan bagian dari proses penyidikan guna mencari dan mengumpulkan alat bukti,” jelas Budi.
Penulis : Deni
Editor : Tim Redaksi Flobamor.com












