Duduk Perkara 3 Kasus yang Menjerat Eks Jampidsus Febrie Adriansyah hingga Jadi Tersangka

Kamis, 16 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Mantan Jampidsus Kejaksaan Agung Febrie Ardiansyah

Foto: Mantan Jampidsus Kejaksaan Agung Febrie Ardiansyah

Flobamor.com – Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, kini menghadapi babak baru dalam karier hukumnya. Sosok yang selama ini dikenal sebagai ujung tombak pemberantasan korupsi itu resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam tiga perkara dugaan korupsi besar yang melibatkan sektor batu bara, PT ASABRI, dan PT Krakatau Steel.

Kasus yang semula ditangani Kepolisian Republik Indonesia (Polri) tersebut kini dilimpahkan ke Kejaksaan Agung dan menjadi sorotan nasional. Penetapan status tersangka terhadap Febrie memicu perhatian publik karena menyangkut salah satu pejabat tinggi penegak hukum.

Dirangkum Flobamor.com, Rabu (15/7/2026), penyidikan semakin menguat setelah penyidik Polri menggeledah sejumlah lokasi, termasuk sebuah rumah di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, serta kediaman Febrie di Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Rabu (8/72026).

BACA JUGA:  Eks Jampidsus Febrie Ardiansyah Jalani Pemeriksaan Perdana di Kejaksaan Agung

Dari penggeledahan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti bernilai fantastis, mulai dari emas batangan hingga valuta asing (valas) yang ditaksir mencapai miliaran rupiah. Temuan itu diduga berkaitan dengan aliran dana dalam perkara yang tengah diselidiki.

Di tengah derasnya sorotan publik, Febrie Adriansyah sempat memberikan klarifikasi dalam konferensi pers di Gedung Kejaksaan Agung pada Jumat (10/7) pagi. Namun, belum genap 24 jam setelah memberikan pernyataan, ia memutuskan mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Jampidsus.

BACA JUGA:  Polres Sikka Tangkap Pencurian Residivis Curanmor hingga Pick Up Lintas Kabupaten

Polri Bongkar Tiga Dugaan Korupsi Sekaligus

Kepala Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri, Irjen Pol. Totok Suharyanto, menjelaskan bahwa penyidikan dilakukan melalui skema joint investigation bersama Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya.

Tiga perkara yang kini menjadi fokus penyidikan meliputi dugaan korupsi di sektor batu bara, dugaan penyimpangan pengelolaan PT ASABRI periode 2020–2025, serta dugaan korupsi dalam proses penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI pada periode yang sama.

“Saat ini, Kortas Polri sedang melaksanakan joint investigation dengan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dalam penanganan perkara korupsi dan tindak pidana pencucian uang terkait perkara batu bara, ASABRI tahun 2020–2025, serta dugaan korupsi penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI tahun 2020–2025,” ujar Irjen Totok.

BACA JUGA:  Polsek Lembor dan Warga Bersatu, Jalan Rusak di Welak Ditambal Demi Keselamatan

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto menegaskan bahwa pengungkapan tiga perkara tersebut merupakan salah satu kasus yang menjadi perhatian serius Presiden RI Prabowo Subianto dalam upaya pemberantasan korupsi.

“Ini merupakan atensi Bapak Presiden. Dugaan-dugaan kasus korupsi menjadi perhatian kepolisian untuk diungkap secara tuntas. Penggeledahan yang dilakukan merupakan bagian dari proses penyidikan guna mencari dan mengumpulkan alat bukti,” jelas Budi.

Penulis : Deni

Editor : Tim Redaksi Flobamor.com

Berita Terkait

Kejati NTT Bersama Kejari TTU Musnahkan 11 Juta Batang Rokok yang Diduga Berpita Cukai Palsu
Rektor Unika Ruteng Ajak BEM Jadi Motor Perubahan, Mahasiswa Diminta Berani Speak Up
Kejati NTT Tahan 3 Tersangka Korupsi Proyek Rehab Sekolah di Kupang, Kerugian Negara Rp5,81 Miliar
Geger! Oknum Kades di Labuan Bajo Diduga Selingkuh dengan Istri Orang, Kabur Saat Digerebek Suami Sah
Cegah Korupsi, Kejati NTT Kawal Program Revitalisasi 1.487 Sekolah di NTT
Dua tersangka Kasus Korupsi Pembangunan Gedung Rawat Inap RSUD Ruteng Dilimpahkan ke Kejaksaan, Kerugian Negara Tembus Rp1,4 M
Rencana Pembangunan Pelabuhan Laut di Borong Manggarai Timur, Wabup Tarsi Temui Kemenhub
Polres Mabar Tetapkan Emiliana Helni Tersangka Kasus ITE, Mengapa Tak Ditahan?

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 09:50 WITA

Kejati NTT Bersama Kejari TTU Musnahkan 11 Juta Batang Rokok yang Diduga Berpita Cukai Palsu

Senin, 19 Oktober 2026 - 20:42 WITA

Rektor Unika Ruteng Ajak BEM Jadi Motor Perubahan, Mahasiswa Diminta Berani Speak Up

Senin, 19 Oktober 2026 - 06:34 WITA

Kejati NTT Tahan 3 Tersangka Korupsi Proyek Rehab Sekolah di Kupang, Kerugian Negara Rp5,81 Miliar

Jumat, 16 Oktober 2026 - 13:07 WITA

Geger! Oknum Kades di Labuan Bajo Diduga Selingkuh dengan Istri Orang, Kabur Saat Digerebek Suami Sah

Jumat, 16 Oktober 2026 - 12:24 WITA

Cegah Korupsi, Kejati NTT Kawal Program Revitalisasi 1.487 Sekolah di NTT

Berita Terbaru

error: Content is protected !!