KPK Beri Peringatan Keras: Jangan Coba-Coba Korupsi Bantuan Korban Gempa NTT

Jumat, 21 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Doc. Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

Foto: Doc. Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

Flobamor.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeluarkan peringatan agar distribusi bantuan untuk korban terdampak gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT) tidak disalahgunakan. Lembaga antirasuah ini mendorong transparansi penuh dan membuka posko pelaporan bagi masyarakat yang menemukan indikasi kejanggalan di lapangan.

Ketua KPK, Setyo Budiyanto menegaskan penyaluran dana kemanusiaan rentan terhadap penyimpangan karena melibatkan berbagai pihak, mulai dari pemerintah pusat hingga daerah. “Ya, saya kira sudah beberapa kali KPK melakukan kegiatan seperti itu ya. Yang pertama kan perlu transparansi,” terangnya, Selasa (18/8/2026)

Dia mengingatkan , setiap anggaran negara maupun bantuan yang diperuntukkan bagi masyarakat harus dikelola secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.

BACA JUGA:  Kasus Korupsi Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Dilimpahkan dari Polri ke Kejagung, Begini Respons KPK

Peringatan ini menjadi sorotan karena penanganan bencana gempa NTT melibatkan anggaran besar, banyak lembaga, pemerintah daerah, serta berbagai sumber bantuan kemanusiaan.

Menurut Setyo, dalam kondisi seperti ini, celah penyalahgunaan dapat muncul apabila pengawasan lemah.

“Pastinya perilaku korupsi tersebut dalam semua lini, semua sektor, apa pun, itu kan sedikit banyak ada hak daripada masyarakat, ada uang negara yang harus digunakan dengan maksimal, dengan baik,” ujar Setyo.

Ia menegaskan, seluruh sumber daya pemerintah harus diarahkan sebesar-besarnya untuk kepentingan masyarakat yang terdampak bencana.

Transparansi Jadi Kunci

Setyo mengatakan transparansi harus dimulai sejak tahap perencanaan hingga bantuan benar-benar diterima oleh warga.

BACA JUGA:  Transaksi Fiktif Rp24 Miliar, Kejari Kabupaten Cirebon Tetapkan Mantan Staf Bank BUMN Sebagai Tersangka Korupsi dan TPPU

KPK juga terus melakukan koordinasi dan supervisi melalui Kedeputian Koordinasi dan Supervisi (Korsup), termasuk berinteraksi dengan pemerintah daerah apabila ditemukan informasi mengenai potensi penyimpangan.

“Yang pertama perlu transparansi,” tegasnya.

Menurut Setyo, pengawasan tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah dan aparat. Masyarakat juga memiliki peran penting dalam memastikan bantuan tidak berhenti di tengah jalan.

KPK Buka Ruang Laporan Masyarakat

KPK mendorong masyarakat untuk melaporkan apabila menemukan dugaan penyalahgunaan atau distribusi bantuan yang tidak sesuai peruntukan.

“Masyarakat bisa memberikan informasi kepada KPK manakala ada dugaan atau indikasi penyalahgunaan distribusi bantuan dari mana pun yang harusnya ditujukan kepada masyarakat tetapi kemudian tidak disalurkan,” jelas Setyo.

BACA JUGA:  Wamen PU Mangkir dari Panggilan Kejati NTT di Kasus Korupsi Pembangunan 2.100 Rumah Pejuang Timtim

Setiap informasi yang masuk, kata dia, akan melalui proses telaah dan pengkajian sebelum ditentukan langkah selanjutnya sesuai kewenangan KPK.

KPK menegaskan fokus kewenangannya tetap berkaitan dengan penyelenggara negara dan aparat penegak hukum, serta dapat menindaklanjuti pihak lain apabila ditemukan keterkaitan berdasarkan hasil kajian.

Di tengah kondisi warga yang masih berjuang memenuhi kebutuhan dasar pascagempa, pesan KPK menjadi peringatan keras: jangan sampai bantuan yang seharusnya menyelamatkan korban justru berubah menjadi ladang korupsi.

Masyarakat pun diharapkan ikut mengawasi dan berani melaporkan jika menemukan indikasi bantuan yang tidak sampai kepada warga terdampak.

Penulis : Deni

Editor : Tim Redaksi Flobamor.com

Berita Terkait

Gempa M 6,1 Guncang Sumba Barat Daya, Getaran Terasa hingga Labuan Bajo
OMK Pax Christi Mbau Muku Sulap Kebun dan Kandang Jadi Siklus Usaha Berkelanjutan
KPK OTT Bupati Bolmut Sirajudin Lasena, 14 Orang Diamankan hingga Sejumlah Ruangan OPD Disegel
Terjerat Kasus Pungli PBG hingga TPPU, Ini 5 Fakta Bupati Gowa Jadi Tersangka
Guru PAUD se-Kecamatan Cibal Barat dan Lelak Dibekali Strategi Kurikulum Berbasis Deep Learning
Bikin Geger! Petani Sawit Tewas di Gubuk, Ditemukan Kondom hingga Uang Rp15,5 Juta
Usia Baru 24 Tahun, Nur Afifah Balqis Pecahkan Rekor Tersangka Korupsi Termuda di Indonesia 
Pemerintah Tarik Utang Baru Rp 506 Triliun hingga Agustus 2026

Berita Terkait

Minggu, 4 Oktober 2026 - 14:42 WITA

Gempa M 6,1 Guncang Sumba Barat Daya, Getaran Terasa hingga Labuan Bajo

Kamis, 1 Oktober 2026 - 21:12 WITA

OMK Pax Christi Mbau Muku Sulap Kebun dan Kandang Jadi Siklus Usaha Berkelanjutan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 20:04 WITA

KPK OTT Bupati Bolmut Sirajudin Lasena, 14 Orang Diamankan hingga Sejumlah Ruangan OPD Disegel

Sabtu, 26 September 2026 - 19:58 WITA

Terjerat Kasus Pungli PBG hingga TPPU, Ini 5 Fakta Bupati Gowa Jadi Tersangka

Rabu, 23 September 2026 - 12:01 WITA

Guru PAUD se-Kecamatan Cibal Barat dan Lelak Dibekali Strategi Kurikulum Berbasis Deep Learning

Berita Terbaru

error: Content is protected !!