KPK Beri Peringatan Keras: Jangan Coba-Coba Korupsi Bantuan Korban Gempa NTT

Jumat, 21 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Doc. Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

Foto: Doc. Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

Flobamor.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeluarkan peringatan agar distribusi bantuan untuk korban terdampak gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT) tidak disalahgunakan. Lembaga antirasuah ini mendorong transparansi penuh dan membuka posko pelaporan bagi masyarakat yang menemukan indikasi kejanggalan di lapangan.

Ketua KPK, Setyo Budiyanto menegaskan penyaluran dana kemanusiaan rentan terhadap penyimpangan karena melibatkan berbagai pihak, mulai dari pemerintah pusat hingga daerah. “Ya, saya kira sudah beberapa kali KPK melakukan kegiatan seperti itu ya. Yang pertama kan perlu transparansi,” terangnya, Selasa (18/8/2026)

Dia mengingatkan , setiap anggaran negara maupun bantuan yang diperuntukkan bagi masyarakat harus dikelola secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.

BACA JUGA:  OTT Pejabat Pajak, KPK Ungkap Modus “All In” Rp23 Miliar, Pajak Dipangkas 80 Persen

Peringatan ini menjadi sorotan karena penanganan bencana gempa NTT melibatkan anggaran besar, banyak lembaga, pemerintah daerah, serta berbagai sumber bantuan kemanusiaan.

Menurut Setyo, dalam kondisi seperti ini, celah penyalahgunaan dapat muncul apabila pengawasan lemah.

“Pastinya perilaku korupsi tersebut dalam semua lini, semua sektor, apa pun, itu kan sedikit banyak ada hak daripada masyarakat, ada uang negara yang harus digunakan dengan maksimal, dengan baik,” ujar Setyo.

Ia menegaskan, seluruh sumber daya pemerintah harus diarahkan sebesar-besarnya untuk kepentingan masyarakat yang terdampak bencana.

Transparansi Jadi Kunci

Setyo mengatakan transparansi harus dimulai sejak tahap perencanaan hingga bantuan benar-benar diterima oleh warga.

BACA JUGA:  Diduga Peras Kontraktor di Kupang, Kajari Medan dan Pejabat Kejati NTT Dilaporkan ke KPK

KPK juga terus melakukan koordinasi dan supervisi melalui Kedeputian Koordinasi dan Supervisi (Korsup), termasuk berinteraksi dengan pemerintah daerah apabila ditemukan informasi mengenai potensi penyimpangan.

“Yang pertama perlu transparansi,” tegasnya.

Menurut Setyo, pengawasan tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah dan aparat. Masyarakat juga memiliki peran penting dalam memastikan bantuan tidak berhenti di tengah jalan.

KPK Buka Ruang Laporan Masyarakat

KPK mendorong masyarakat untuk melaporkan apabila menemukan dugaan penyalahgunaan atau distribusi bantuan yang tidak sesuai peruntukan.

“Masyarakat bisa memberikan informasi kepada KPK manakala ada dugaan atau indikasi penyalahgunaan distribusi bantuan dari mana pun yang harusnya ditujukan kepada masyarakat tetapi kemudian tidak disalurkan,” jelas Setyo.

BACA JUGA:  Pemerintah Buka 30 Ribu Lowongan Manajer Kopdes Merah Putih, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Setiap informasi yang masuk, kata dia, akan melalui proses telaah dan pengkajian sebelum ditentukan langkah selanjutnya sesuai kewenangan KPK.

KPK menegaskan fokus kewenangannya tetap berkaitan dengan penyelenggara negara dan aparat penegak hukum, serta dapat menindaklanjuti pihak lain apabila ditemukan keterkaitan berdasarkan hasil kajian.

Di tengah kondisi warga yang masih berjuang memenuhi kebutuhan dasar pascagempa, pesan KPK menjadi peringatan keras: jangan sampai bantuan yang seharusnya menyelamatkan korban justru berubah menjadi ladang korupsi.

Masyarakat pun diharapkan ikut mengawasi dan berani melaporkan jika menemukan indikasi bantuan yang tidak sampai kepada warga terdampak.

Penulis : Deni

Editor : Tim Redaksi Flobamor.com

Berita Terkait

Tujuh Hari Pascagempa M7,7, Warga Bea Muring Manggarai Timur Belum Tersentuh Bantuan
Ruben Onsu Ditetapkan Tersangka kasus dugaan Penipuan dan Penggelapan
Mentan Amran Turun Tangan! 34 Ribu Pengungsi Gempa Flores Dipastikan Tak Kekurangan Beras
Wapres Gibran Bertolak Ke NTT Pascagempa, Sikka hingga Manggarai Timur Masuk Agenda Kunjungan
Tujuh Korban Gempa Flores di Manggarai Timur Dievakuasi Menggunakan Helikopter
Tiga Warga Manggarai Timur Dievakuasi dengan Helikopter Basarnas, Satu Korban Anak Berusia 5 Tahun
Kapolri Tinjau Langsung Korban Pascagempa di Manggarai dan Manggarai Timur
Bhabinkamtibmas Polsek Lembor Bersama Koramil Lembor Turun Langsung Salurkan Bantuan Kepada Korban Pascagempa

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 14:30 WITA

KPK Beri Peringatan Keras: Jangan Coba-Coba Korupsi Bantuan Korban Gempa NTT

Jumat, 21 Agustus 2026 - 12:44 WITA

Tujuh Hari Pascagempa M7,7, Warga Bea Muring Manggarai Timur Belum Tersentuh Bantuan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 09:51 WITA

Ruben Onsu Ditetapkan Tersangka kasus dugaan Penipuan dan Penggelapan

Kamis, 20 Agustus 2026 - 22:04 WITA

Mentan Amran Turun Tangan! 34 Ribu Pengungsi Gempa Flores Dipastikan Tak Kekurangan Beras

Kamis, 20 Agustus 2026 - 13:14 WITA

Wapres Gibran Bertolak Ke NTT Pascagempa, Sikka hingga Manggarai Timur Masuk Agenda Kunjungan

Berita Terbaru

Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan Ruben Onsu sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan. (Foto.Doc. isth)

BERITA TERKINI

Ruben Onsu Ditetapkan Tersangka kasus dugaan Penipuan dan Penggelapan

Jumat, 21 Agu 2026 - 09:51 WITA

error: Content is protected !!