Wamen PU Mangkir dari Panggilan Kejati NTT di Kasus Korupsi Pembangunan 2.100 Rumah Pejuang Timtim

Sabtu, 31 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Kejati NTT, Zet Tadung Allo

Kupang, Flobamor.com- Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (NTT) akan memanggil ulang Wakil Menteri Pekerjaan Umum (Wamen PU), Diana Kusumastuti. Diana mangkir dari panggilan pemeriksaan pertama sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pembangunan 2.100 rumah bagi eks pejuang Timor Timur (Timtim) di Kabupaten Kupang.

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) NTT, Zet Tadung Allo, menegaskan tim penyidik Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) menghormati kesibukan Diana sebagai Wamen PUPR. Namun, tegas Zet, Diana tidak dapat mengabaikan panggilan dari penyidik Kejati NTT.

BACA JUGA:  KPK Ungkap Ada Juru Simpan Uang di Kasus Korupsi Kuota Haji

Kami maklumi mungkin karena wakil menteri banyak kegiatan yang sudah terjadwalkan. Kami akan atur untuk panggil lagi apakah beliau ke sini ataukah kami yang memeriksa di Jakarta,” tegas Zet di kantornya, Selasa (27/5/2025).

Zet menuturkan kasus dugaan korupsi pembangunan 2.100 rumah eks pejuang Tim-tim di Kabupaten Kupang masih tahap penyelidikan. Penyidik Aspidsus Kejati NTT juga tengah menunggu hasil perhitungan kerugian keuangan negara dari ahli.

“Kami sudah melakukan upaya perhitungan kerugian keuangan negara ke BPKP NTT dan sementara ditelaah di BPKP dan juga ke ahli konstruksi ITB,” tambah mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini.

BACA JUGA:  Fakta Mengejutkan! 556 Kapal Wisata di Labuan Bajo Belum Bayar Pajak Sejak Dua Tahun

Zet mengklaim tidak ada intervensi dari manapun dalam mengusut kasus dugaan korupsi pembangunan 2.100 rumah eks pejuang Timtim.

Untuk diketahui, Wamen PU, Diana Kusumastuti, dipanggil Kejati NTT terkait dugaan kasus korupsi pembangunan rumah bagi eks pejuang Tim-tim. Kabarnya, Diana dipanggil untuk dimintai keterangan.

Berdasarkan surat pemanggilan yang beredar di media, surat itu dirilis tanggal 14 Mei 2025 dengan nomor B-1915/N.3/Fd.1/05/2025. Diana diminta untuk datang pada 21 Mei 2025. Namun, Diana disebut-sebut tak hadir pada waktu yang dijadwalkan.

BACA JUGA:  Diperiksa Kejati NTT, Advokat Fransisco Bessi Serahkan Bukti Dugaan Aliran Uang ke Oknum Jaksa

Diana dipanggil untuk dimintai keterangan selaku Komisaris Utama PT Brantas Abipraya dan Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR 2023.

“Memang kami mendapatkan surat tersebut. Namun, karena kemarin kesibukan, jadi kami akan menjadwalkan ulang. Namun, waktunya kami masih belum mendapatkan dari Kejati,” kata Diana dalam konferensi pers di Kantor Kementerian PU, Jakarta Selatan, Senin (26/5/2025).

Zet mengklaim tidak ada intervensi dari pihak manapun dalam mengusut kasus dugaan korupsi pembangunan 2.100 rumah eks pejuang Timtim.

Berita Terkait

Sudah 3 Kali Tersandung Kasus Serupa! Itok Aman Kembali Dilaporkan Dugaan Penipuan Paket Wisata, 8 WNA Diduga Rugi Rp125 Juta
Agen Wisata Bodong Tipu Puluhan WNA, Rp244,2 Juta Raib, 22 Turis China Terlantar di Labuan Bajo
Sebar Konten Provokatif dan Hoaks: 28 Pemilik Akun Medsos Ditangkap Polda Metro Jaya, 10 Jadi Tersangka
Bobol Rumah Kosong, Pencuri Ini Malah Ketiduran Usai Lelah Mencari Barang Berharga
Jaksa Bongkar Dugaan Korupsi Bansos PKH, Kantor Dinsos Wonosobo Digeledah, Ratusan ATM Penerima Manfaat Disita
Yogi Asmaranto Tinggalkan Utang Rp555 Juta, Serahkan Cek Bodong Ratusan Juta, Korban Siap Tempuh Jalur Hukum
Bea Cukai Purwokerto Musnahkan 3 Juta Batang Rokok Ilegal, Negara Rugi Rp2,8 Miliar
Staf KPK Ditetapkan jadi Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan Bupati Pemalang saat OTT

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 21:43 WITA

Sudah 3 Kali Tersandung Kasus Serupa! Itok Aman Kembali Dilaporkan Dugaan Penipuan Paket Wisata, 8 WNA Diduga Rugi Rp125 Juta

Kamis, 13 Agustus 2026 - 12:37 WITA

Agen Wisata Bodong Tipu Puluhan WNA, Rp244,2 Juta Raib, 22 Turis China Terlantar di Labuan Bajo

Senin, 10 Agustus 2026 - 22:56 WITA

Sebar Konten Provokatif dan Hoaks: 28 Pemilik Akun Medsos Ditangkap Polda Metro Jaya, 10 Jadi Tersangka

Minggu, 9 Agustus 2026 - 09:45 WITA

Bobol Rumah Kosong, Pencuri Ini Malah Ketiduran Usai Lelah Mencari Barang Berharga

Jumat, 7 Agustus 2026 - 09:20 WITA

Jaksa Bongkar Dugaan Korupsi Bansos PKH, Kantor Dinsos Wonosobo Digeledah, Ratusan ATM Penerima Manfaat Disita

Berita Terbaru

Presiden Prabowo Kirim Bantuan 50 Ribu Sembako untuk Korban Gempa NTT

BERITA TERKINI

Presiden Prabowo Kirim Bantuan 50 Ribu Sembako untuk Korban Gempa NTT

Sabtu, 15 Agu 2026 - 23:43 WITA

error: Content is protected !!