Kapolres Ngada Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Narkoba dan Pencabulan Anak

Kamis, 13 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Flobamor.com- Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja resmi ditetapkan sebagai tersangka di kasus narkoba dan tindakan asusila yakni pencabulan terhadap anak di bawah umur.

“Dirreskrimum Polda NTT dibackup PPA-PPO Bareskrim Polri, statusnya adalah sudah menjadi tersangka dan ditahan di Bareskrim Polri,” tutur Karo Wabprof Divpropam Polri Brigjen Agus Wijayanto di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (13/3/2025).

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko merinci pelanggaran dari AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja, antara lain melakukan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur, perzinahan tanpa ikatan yang sah, menggunakan narkoba, hingga menyebar video porno anak ke internet.

Ada sebanyak empat korban pelecehan seksual, dengan tiga masuk kategori anak berusia 6 tahun, 13 tahun, dan 16 tahun, sementara korban dewasa berusia 20 tahun berinisial SHDR.

BACA JUGA:  Bupati Pemalang Terjaring OTT KPK, Diduga Tersandung Kasus Suap Proyek dan Jual Beli Jabatan

“Saya menyampaikan hasil dari penyelidikan pemeriksa kode etik ditemukan fakta bahwa FWLS telah melakukan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur tiga orang dan satu orang usia dewasa,” jelas Trunoyudo.

Polisi turut menghadirkan AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja dalam konferensi pers. Saat dibawa keluar, dia sempat sedikit berbicara. “Saya sayang Indonesia,” katanya.

Kapolri Copot Kapolres Ngada

Tampang Kapolres Ngada nonaktif AKBP Fajar Widyadhamar Lukman Sumaatmaja

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mencopot AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja dari jabatannya sebagai Kapolres Ngada. Hal itu diduga buntut keterlibatannya dalam kasus narkoba dan tindak asusila pencabulan anak di bawah umur.

BACA JUGA:  Tak Ada Ampun! Jaksa Jerat Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar dan Perantara Fani dengan Pasal Berlapis

Hal itu tertuang dalam Surat Telegram (ST) Nomor:ST/489/III/KEP./2025 tanggal 12 Maret 2025.

AKBP Fajar Widyadharma kemudian dimutasi ke Pamen Yanma Polri. Sementara, jabatan Kapolres Ngada diisi oleh AKBP Andrey Valentino, yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Nagakeo.

Tim penyidik dari Direktorat Reskrimum Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur menjelaskan kasus pencabulan yang dilakukan oleh Kapolres Ngada nonaktif AKBP Fajar Widyadharma Lukman.

Direktur Reskrimum Polda NTT, Kombes Pol. Patar Silalahi dalam jumpa pers di Mapolda NTT, Selasa (11/3/2025) sore, mengungkapkan bahwa korban berusia 6 tahun dipesan oleh Fajar melalui seorang wanita berinisial F.

Saat dipesan F menyanggupinya sehingga F lalu mencari anak-anak dan mendapati korban dan langsung membawanya ke hotel yang sebelumnya sudah dipesan Fajar.

BACA JUGA:  Mentan Amran Turun Langsung Ke Alor NTT Usai Dengar Keluhan Harga Beras Tembus Rp30.000 Per Kg

Dalam proses penyelidikan yang dilakukan oleh Polda NTT, di salah satu hotel yang kamarnya sudah dipesan, terbukti ada tanda pengenal yakni Surat Ijin Mengemudi (SIM) milik Kapolres Ngada nonaktif tersebut.

“Jadi tidak terbantahkan lagi, adanya fotokopi SIM di resepsionis salah satu hotel tersebut, atas nama FWSL,” ujar Kombespol Patar.

Dalam proses pemeriksaan yang dilakukan oleh Mabes Polri juga, kata dia, pelaku koperatif dan menyatakan bahwa memang telah melakukan perbuatan tersebut.

Lebih lanjut kata Kombespol Patar, saat ini Polda NTT belum melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan (Kapolres Ngada nonaktif), karena itulah sampai saat ini pihaknya belum menetapkan pelaku sebagai tersangka dalam kasus tersebut***

Berita Terkait

KPK OTT Bupati Bolmut Sirajudin Lasena, 14 Orang Diamankan hingga Sejumlah Ruangan OPD Disegel
Hotmix Baru Sehari, Proyek Jalan Rp14,5 Miliar Watu Cie–Deno Manggarai Timur Sudah Rusak
Prabowo Kucurkan Rp200 Miliar untuk Korban Gempa NTT, Ternyata Segini Jatah Tiap Provinsi dan Kabupaten
Presiden Prabowo Tiba di Labuan Bajo, Bertolak ke Nagekeo Tinjau Korban Gempa
Bali, NTT, NTB Harap Waspada: PVMBG Peringatan Potensi Bahaya Tanah Bergerak pada September
Empat Hari Tertimbun Reruntuhan, Nenek Berusia 84 Tahun di Sikka NTT Ditemukan Selamat
Bapanas Alokasikan Bantuan Beras Hampir Rp100 Miliar untuk Korban Gempa NTT
BKH dan Senator Stevi Harman Salurkan Ratusan Paket Sembako untuk Korban Gempa di Rahong Utara

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 20:04 WITA

KPK OTT Bupati Bolmut Sirajudin Lasena, 14 Orang Diamankan hingga Sejumlah Ruangan OPD Disegel

Jumat, 18 September 2026 - 18:51 WITA

Hotmix Baru Sehari, Proyek Jalan Rp14,5 Miliar Watu Cie–Deno Manggarai Timur Sudah Rusak

Rabu, 26 Agustus 2026 - 23:18 WITA

Prabowo Kucurkan Rp200 Miliar untuk Korban Gempa NTT, Ternyata Segini Jatah Tiap Provinsi dan Kabupaten

Rabu, 26 Agustus 2026 - 13:47 WITA

Presiden Prabowo Tiba di Labuan Bajo, Bertolak ke Nagekeo Tinjau Korban Gempa

Minggu, 23 Agustus 2026 - 09:57 WITA

Bali, NTT, NTB Harap Waspada: PVMBG Peringatan Potensi Bahaya Tanah Bergerak pada September

Berita Terbaru

error: Content is protected !!