Koperasi Florete Diduga Kuasai Tanah Almarhum Matheus Ngarut, Dari Pinjam Pakai Sementara Berujung Sengketa

Jumat, 21 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor lama Koperasi Florete bangun diatas tanah milik almarhum Matheus Ngarut yang berlokasi di Rowang, Kec. Langke Rembong, kab.Manggarai (Foto ist)

RUTENG, FLOBAMOR.COM- Koperasi Florete, salah satu koperasi ternama di Ruteng, Kabupaten Manggarai, NTT, kini terseret dalam sengketa kepemilikan tanah. Monika Murni, istri almarhum Matheus Ngarut yang merupakan salah satu pendiri koperasi menuding bahwa tanah tempat kantor lama Florete berdiri telah diklaim sepihak oleh koperasi.

Dari Pinjaman Sementara Berujung Sengketa

Menurut Monika, tanah itu sejatinya milik keluarganya dan hanya dipinjamkan sementara sejak 2006, saat koperasi belum memiliki kantor sendiri. “Mama, tanah kita ini dipakai sementara saja, sambil mengumpulkan uang hasil usaha untuk kemudian membeli atau menyewa tanah sendiri,” kenang Monika menirukan ucapan suaminya.

BACA JUGA:  Usai Dicopot Prabowo, Kini Jadi Tersangka: Harta Rp9 Miliar Dadan Hindayana Terungkap

Namun, sepeninggal Matheus Ngarut pada Desember 2006, tanah tersebut tetap digunakan oleh koperasi tanpa ada pembicaraan ulang dengan keluarga. Puncaknya, saat koperasi telah membangun kantor baru di Kelurahan Watu, Monika meminta tanah itu dikembalikan.

Namun, jawaban pihak koperasi sangat mengejutkannya. “Kaka, tanah kantor ini adalah aset koperasi, karena tercatat dalam RAT (Rapat Anggota Tahunan),” ujar Ryan, manajer koperasi Florete.

Tak terima dengan klaim tersebut, Monika melayangkan surat resmi menuntut pengosongan lahan. Namun, koperasi membalas dengan menyatakan bahwa tanah itu telah dibeli dari almarhum Matheus Ngarut pada 2005 seharga Rp25 juta.

Monika meradang. “Tak ada angin, tak ada hujan, tak ada surat jual beli, tanpa sepengetahuan saya sebagai istri, tanah ini kok sudah menjadi milik koperasi?” tegas Monika.

BACA JUGA:  Capaian Kinerja Kejaksaan RI 2025: BPA Pulihkan Aset Negara Hingga Rp 19,65 Triliun

Monika bersikukuh tanah itu tetap milik keluarganya. Apalagi, sertifikat tanah masih ada di tangannya. Jika koperasi tak segera mengembalikan hak mereka, ia siap menempuh jalur hukum.

“Kami ingin tanah ini kembali kepada keluarga, karena ini adalah hak kami sebagai ahli waris,” ujarnya.

Pihak Koperasi Mengklaim “Tanah Itu Aset Florete”

Dikonfirmasi terpisah, Ryan, manajer Koperasi Florete, mengakui dirinya baru menjabat pada 2015 dan tidak mengetahui detail awal mula kepemilikan tanah tersebut. Namun, ia menegaskan bahwa berdasarkan dokumen RAT 2005, tanah itu sudah tercatat sebagai aset koperasi dengan nilai Rp25 juta.

“Tercatat di buku aset berdasarkan hasil RAT tahun 2005. Juga tertuang dalam notulen RAT dan rapat-rapat sebelumnya,” jelasnya.

BACA JUGA:  Kepsek di Manggarai Barat Absen Selama 1 Tahun 4 Bulan, Gaji Tetap Lancar

Namun, Ryan tak membantah bahwa tidak ada dokumen resmi jual beli atas tanah tersebut.

“Dalam dokumen memang tidak ada surat jual beli,” ujarnya.

Koperasi sempat berusaha menyelesaikan polemik ini dengan Monika secara kekeluargaan pada 2023, tetapi upaya tersebut belum membuahkan hasil.

“Beberapa kali mereka membuat surat, tapi saya katakan bahwa persoalan ini tidak bisa diselesaikan begitu saja. Mari kita selesaikan dengan cara kekeluargaan,” ujarnya.

Ryan menegaskan, keputusan akhir tetap berada di tangan rapat pengurus dan anggota koperasi. “Bagaimanapun, kami hanya mengikuti alur yang sudah ada sebelumnya, bahwa tanah tersebut adalah milik koperasi berdasarkan hasil RAT 2005,” pungkasnya.

Berita Terkait

Breaking News: Jenderal Polisi Aktif Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Korupsi MBG
Bupati Gowa Husniah Talenrang Akhirnya Buka Suara soal Hak Angket DPRD : Jangan Bawa-bawa Ranah Pribadi
ART Asal Manggarai Timur Ditemukan Tewas di Perumahan Elite Makassar, Polisi Masih Selidiki Penyebab Kematian
Kapolri Rotasi Besar-Besaran! 190 Kapolres/Kapolresta Se-Indonesia Berganti, Ini Daftar Lengkapnya
Kejagung Buka Penyelidikan Dugaan Korupsi Proyek CCTV Fiktif MBG, 41 Nama Masuk Radar Penyidik
Tragedi Latihan Militer Calon Manajer Kopdes Merah Putih, Korban Meninggal Bertambah Jadi 5 Orang
Pengawas Proyek KDMP di Desa Pong Majok Menghilang, Dandim Turun Tangan Selesaikan Pembayaran Upah Pekerja
Modus Izin Tinggal! Kelakuan Bejat Oknum Pejabat Imigrasi Ngurah Rai Diduga Peras WNA, Uang Pelicin Tembus Rp145,5 Miliar

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 18:54 WITA

Breaking News: Jenderal Polisi Aktif Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Korupsi MBG

Minggu, 28 Juni 2026 - 23:42 WITA

Bupati Gowa Husniah Talenrang Akhirnya Buka Suara soal Hak Angket DPRD : Jangan Bawa-bawa Ranah Pribadi

Minggu, 28 Juni 2026 - 22:50 WITA

ART Asal Manggarai Timur Ditemukan Tewas di Perumahan Elite Makassar, Polisi Masih Selidiki Penyebab Kematian

Sabtu, 27 Juni 2026 - 21:38 WITA

Kejagung Buka Penyelidikan Dugaan Korupsi Proyek CCTV Fiktif MBG, 41 Nama Masuk Radar Penyidik

Sabtu, 27 Juni 2026 - 16:51 WITA

Tragedi Latihan Militer Calon Manajer Kopdes Merah Putih, Korban Meninggal Bertambah Jadi 5 Orang

Berita Terbaru

error: Content is protected !!