Gabriela Tivani (Iva) saat menerima bantuan kursi roda di kantor Dinas Sosial Manggarai (foto/Flobamor.com)
Ruteng, Flobamor.com– Dalam upaya mendukung pemenuhan hak penyandang disabilitas, Kementerian Sosial Republik Indonesia melalui Sentra Efata Kupang bekerja sama dengan Dinas Sosial Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT) menyerahkan bantuan alat bantu mobilitas kepada penyandang disabilitas.
Gabriela Tivani, atau yang akrab disapa Iva, seorang gadis cilik berusia 9 tahun asal Kampung Rahong, Desa Beo Rahong, Kecamatan Ruteng, Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT), menerima bantuan kursi roda dari Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia. Bantuan ini disalurkan melalui kerja sama antara Sentra Efata Kupang dan Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Manggarai.
Penyerahan bantuan tersebut berlangsung pada Selasa, 6 Mei 2025, bertempat di kantor Dinas Sosial Kabupaten Manggarai. Bantuan tersebut diserahkan langsung oleh Sam Umbu Zasa, Koordinator Sentra Efata Kupang, didampingi oleh Sulkifli dan perwakilan dari Dinas Sosial Manggarai. Kegiatan ini dihadiri pula oleh para orang tua penerima bantuan, pimpinan Yayasan Efata Kupang, sekretaris Dinas Sosial Manggarai beserta jajaran, serta tim pekerja sosial dan tim teknis dari Sentra Efata Kupang.

Selain Iva, bantuan juga diberikan kepada Yosefino Nandus, balita berusia 3 tahun asal Teras, Desa Liang Bua, Kecamatan Rahong Utara, Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT) yang juga merupakan penyandang disabilitas. Ia turut menerima alat bantu mobilitas berupa Kursi Roda sesuai kebutuhannya. Sementara itu, satu orang penyandang tunanetra juga menerima bantuan berupa tongkat netra adaptif untuk menunjang aktivitas sehari-harinya.
Usai menyerahkan bantuan, Koordinator Sentra Efata Kupang, Sam Umbu Zasa, menyampaikan harapannya agar seluruh bantuan yang diserahkan dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya oleh para penerima.
“Saya berharap kepada penerima bantuan dapat memanfaatkannya secara optimal sesuai dengan peruntukan dan kebutuhan masing-masing,” ujar Sam.
Disinggung soal alasan tidak memberikan bantuan berupa sembako kepada penyandang disabilitas, Sam menyampaikan bahwa ke depan akan ada bantuan lanjutan berupa sembako atau nutrisi.
Menurutnya, pendataan calon penerima sembako akan dilakukan oleh pemerintah desa melalui pendamping desa dan diteruskan ke pendamping rehabilitasi sosial (Resos) serta Dinas Sosial, sebelum akhirnya sampai ke Sentra Efata Kupang dan diteruskan ke Kementrian Sosial
“Untuk bantuan lainnya berupa sembako, nanti disusul ya,” tambahnya.

Pada kesempatan yang sama, sekretaris Dinas Sosial Manggarai, Paskalis B.Lebo menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih kepada pihak Kementerian Sosial, Yayasan Efata Kupang, serta seluruh pihak yang telah bekerja sama dalam mendukung kesejahteraan penyandang disabilitas di Manggarai.
Ucapan terima kasih juga datang dari Frayen, orang tua Iva. Dengan penuh haru, ia mengungkapkan rasa syukur atas bantuan yang diterima putrinya.
“Terima kasih karena anak saya sudah mendapatkan bantuan kursi roda dari Kemensos. Sekali lagi saya ucapkan terima kasih,” ujarnya.
Hadir dalam penyerahan bantuan tersebut diantaranya, Sam Umbu Zaza dan Zulkifli, Koordinator Efata Kupang, Paskalis B.Lebo, sekretaris dinsos, Suryani Safitri, pekerja sosial ahli muda, Damianus jehabur, penyuluh sosial ahli muda, Pendamping rehabilitasi Sosial yg bertugas di dinas sosial Manggarai, Sifra Anoketi Namah.
Program bantuan alat bantu mobilitas ini merupakan bagian dari komitmen Kementrian Sosial (Kemensos) dalam memastikan terpenuhi hak-hak dasar penyandang disabilitas serta mendorong inklusi sosial bagi seluruh warga negara Indonesia.












