Gadis Cilik Penyandang Disabilitas Asal Rahong Terima Bantuan Kursi Roda dari Kemenkes

Selasa, 6 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gabriela Tivani (Iva) saat menerima bantuan kursi roda di kantor Dinas Sosial Manggarai (foto/Flobamor.com)

Ruteng, Flobamor.com– Dalam upaya mendukung pemenuhan hak penyandang disabilitas, Kementerian Sosial Republik Indonesia melalui Sentra Efata Kupang bekerja sama dengan Dinas Sosial Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT) menyerahkan bantuan alat bantu mobilitas kepada penyandang disabilitas.

Gabriela Tivani, atau yang akrab disapa Iva, seorang gadis cilik berusia 9 tahun asal Kampung Rahong, Desa Beo Rahong, Kecamatan Ruteng, Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT), menerima bantuan kursi roda dari Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia. Bantuan ini disalurkan melalui kerja sama antara Sentra Efata Kupang dan Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Manggarai.

Penyerahan bantuan tersebut berlangsung pada Selasa, 6 Mei 2025, bertempat di kantor Dinas Sosial Kabupaten Manggarai. Bantuan tersebut diserahkan langsung oleh Sam Umbu Zasa, Koordinator Sentra Efata Kupang, didampingi oleh Sulkifli dan perwakilan dari Dinas Sosial Manggarai. Kegiatan ini dihadiri pula oleh para orang tua penerima bantuan, pimpinan Yayasan Efata Kupang, sekretaris Dinas Sosial Manggarai beserta jajaran, serta tim pekerja sosial dan tim teknis dari Sentra Efata Kupang.

BACA JUGA:  Polsek Lembor Dalami Kasus Persetubuhan Anak Dibawah Umur

Selain Iva, bantuan juga diberikan kepada Yosefino Nandus, balita berusia 3 tahun asal Teras, Desa Liang Bua, Kecamatan Rahong Utara, Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT) yang juga merupakan penyandang disabilitas. Ia turut menerima alat bantu mobilitas berupa Kursi Roda sesuai kebutuhannya. Sementara itu, satu orang penyandang tunanetra juga menerima bantuan berupa tongkat netra adaptif untuk menunjang aktivitas sehari-harinya.

Usai menyerahkan bantuan, Koordinator Sentra Efata Kupang, Sam Umbu Zasa, menyampaikan harapannya agar seluruh bantuan yang diserahkan dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya oleh para penerima.

BACA JUGA:  Kejati Sulteng Tetapkan 3 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Proyek Jalan di Dinas PUPR, Negara Rugi Rp3,8 Miliar

“Saya berharap kepada penerima bantuan dapat memanfaatkannya secara optimal sesuai dengan peruntukan dan kebutuhan masing-masing,” ujar Sam.

Disinggung soal alasan tidak memberikan bantuan berupa sembako kepada penyandang disabilitas, Sam menyampaikan bahwa ke depan akan ada bantuan lanjutan berupa sembako atau nutrisi.

Menurutnya, pendataan calon penerima sembako akan dilakukan oleh pemerintah desa melalui pendamping desa dan diteruskan ke pendamping rehabilitasi sosial (Resos) serta Dinas Sosial, sebelum akhirnya sampai ke Sentra Efata Kupang dan diteruskan ke Kementrian Sosial

“Untuk bantuan lainnya berupa sembako, nanti disusul ya,” tambahnya.

Pada kesempatan yang sama, sekretaris Dinas Sosial Manggarai, Paskalis B.Lebo menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih kepada pihak Kementerian Sosial, Yayasan Efata Kupang, serta seluruh pihak yang telah bekerja sama dalam mendukung kesejahteraan penyandang disabilitas di Manggarai.

BACA JUGA:  Pantai Mberenang, Tempat Wisata Baru di Lembor Selatan, NTT yang Wajib Dikunjungi

Ucapan terima kasih juga datang dari Frayen, orang tua Iva. Dengan penuh haru, ia mengungkapkan rasa syukur atas bantuan yang diterima putrinya.

“Terima kasih karena anak saya sudah mendapatkan bantuan kursi roda dari Kemensos. Sekali lagi saya ucapkan terima kasih,” ujarnya.

Hadir dalam penyerahan bantuan tersebut diantaranya, Sam Umbu Zaza dan Zulkifli, Koordinator Efata Kupang, Paskalis B.Lebo, sekretaris dinsos, Suryani Safitri, pekerja sosial ahli muda, Damianus jehabur, penyuluh sosial ahli muda, Pendamping rehabilitasi Sosial yg bertugas di dinas sosial Manggarai, Sifra Anoketi Namah.

Program bantuan alat bantu mobilitas ini merupakan bagian dari komitmen Kementrian Sosial (Kemensos) dalam memastikan terpenuhi hak-hak dasar penyandang disabilitas serta mendorong inklusi sosial bagi seluruh warga negara Indonesia.

Berita Terkait

Gereja Tidak Boleh Diam di Tengah Persoalan Mutasi ASN di Manggarai Barat
Surat Terbuka untuk Uskup Labuan Bajo Soroti Dampak Mutasi Pegawai di Manggarai Barat, Keluarga Disebut Banyak Terpisah
Perlindungan Konsumen atas Penipuan Travel Agent di Labuan Bajo: Perspektif Hukum & RJ
Program MBG Diperluas ke Lapas, 36 Dapur Ditargetkan Beroperasi Akhir Mei 2026
DPR Kritik Anggaran Kopdes Merah Putih Rp1,6 M, Terlalu Mewah dan Tak Menjawab Kebutuhan Desa
Kemendagri Pastikan 9.000 PPPK di NTT Tak Dirumahkan pada 2027
Bupati Edi Endi  Lantik 15 Pejabat Eselon II, Tekankan Persatuan dan Percepatan Digitalisasi Birokrasi
Fantastis! Segini Besaran Dana Pembangunan Gedung Kopdes Merah Putih

Berita Terkait

Jumat, 22 Mei 2026 - 16:07 WITA

Gereja Tidak Boleh Diam di Tengah Persoalan Mutasi ASN di Manggarai Barat

Jumat, 22 Mei 2026 - 15:41 WITA

Surat Terbuka untuk Uskup Labuan Bajo Soroti Dampak Mutasi Pegawai di Manggarai Barat, Keluarga Disebut Banyak Terpisah

Jumat, 22 Mei 2026 - 15:12 WITA

Perlindungan Konsumen atas Penipuan Travel Agent di Labuan Bajo: Perspektif Hukum & RJ

Senin, 11 Mei 2026 - 00:53 WITA

Program MBG Diperluas ke Lapas, 36 Dapur Ditargetkan Beroperasi Akhir Mei 2026

Minggu, 10 Mei 2026 - 23:14 WITA

DPR Kritik Anggaran Kopdes Merah Putih Rp1,6 M, Terlalu Mewah dan Tak Menjawab Kebutuhan Desa

Berita Terbaru

error: Content is protected !!