Prabowo Ingatkan Kejagung: Masih Ada PR Besar Berantas Tambang Ilegal

Selasa, 21 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Flobamor.com- Presiden Prabowo Subianto mengingatkan Kejaksaan Agung (Kejagung) bahwa masih ada pekerjaan rumah (PR) yang harus dituntaskan Kejagung, terutama terkait pemberantasan tambang ilegal.
Prabowo menyebut, negara merugi puluhan hingga ratusan triliun akibat praktik tambang ilegal yang menjamur di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Hal ini diungkapkannya saat menyaksikan penyerahan uang pengganti kerugian negara dalam perkara Tindak Pidana Korupsi Pemberian Fasilitas Ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan Turunannya sejumlah Rp 13.255.244.538.149 di Gedung Utama Kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Senin (20/10/2025).

BACA JUGA:  Gubernur NTT Buka Dialog dengan PPPK Se-NTT, Tegaskan Tak Ingin Ada Pegawai Dirumahkan

Jadi, saya sampaikan penghargaan saya, kepada Kejaksaan Agung, tapi saya ingatkan masih banyak tugas kita, masih banyak tambang yang ilegal, kerugian kita juga mungkin puluhan triliun atau ratusan triliun,” ungkap Prabowo di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Senin (20/10/2025).

“Kegiatan-kegiatan ilegal sebagaimana dibuktikan oleh kita beberapa saat yang lalu kita hentikan penyelundupan timah dari Babel, oleh Satgas penertiban kawasan hutan dibantu oleh TNI secara masif dan lembaga-lembaga lain, kejaksaan, polisi juga membantu, bea cukai semuanya,” ujarnya.

BACA JUGA:  Kunker ke Kejati NTT, Jaksa Agung Burhanuddin Tegaskan Hal Ini Dihadapan Jajaran Kejati NTT

Prabowo menyebut, kerugian negara dari tambang ilegal itu bisa mencapai Rp 30-40 triliun per tahun. Bahkan, lanjutnya, hal ini sudah terjadi hampir 20 tahun lamanya.

“Itu kelebihannya juga cukup besar, diperkirakan kerugian itu Rp 40 triliun setahun, dan ini sudah berjalan kurang lebih hampir 20 tahun. Jadi, kita bisa bayangkan Rp 30 triliun atau Rp 40 triliun, katakanlah kita ambil angka rendahnya, Rp 20 triliun tiap tahun. Lembaga-lembaga internasional pun sudah mengkaji, sekitar US$ 3 miliar setahun kerugiannya,” paparnya.

BACA JUGA:  Paus Fransiskus Meninggal Dunia, Pertandingan Liga Italia Ditunda

Kalau dikali 20 tahun itu adalah Rp 800 triliun. Apa yang bisa kita bangun, negara apa yg kita bisa bangun dengan hal-hal seperti itu? Ilegal tambang, ilegal komunitas-komunitas lainnya dengan segala bentuk cara dan modusnya. Ada under invoicing, ada over invoicing, intinya miss invoicing yaitu penipuan,” tegasnya.

Berita Terkait

Staf KPK Ditetapkan jadi Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan Bupati Pemalang saat OTT
Bupati Pemalang Terjaring OTT KPK, Diduga Tersandung Kasus Suap Proyek dan Jual Beli Jabatan
Polres Sikka Tangkap Pencurian Residivis Curanmor hingga Pick Up Lintas Kabupaten
Kejati NTT Tahan 5 Tersangka Korupsi MTN Bank NTT, Kerugian Negara Rp50 Miliar
Sudaryono Nyatakan Perang terhadap Kickback Program MBG: Minta Jatah, Siap-Siap Diproses Pidana!
Babak Baru Kasus Dugaan Kajari Medan Peras Kontraktor di Kupang, Jamwas Kembali Periksa Sejumlah Saksi
Fokus Pengamanan Eksternal, Polres Manggarai Pastikan Kongres PMKRI Berjalan Aman
Tragedi Berdarah di Papua! Tiga Warga Sipil Tewas Ditembak OPM, TNI Diserang Saat Evakuasi Jenazah

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 16:13 WITA

Staf KPK Ditetapkan jadi Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan Bupati Pemalang saat OTT

Kamis, 30 Juli 2026 - 00:10 WITA

Bupati Pemalang Terjaring OTT KPK, Diduga Tersandung Kasus Suap Proyek dan Jual Beli Jabatan

Rabu, 29 Juli 2026 - 23:15 WITA

Polres Sikka Tangkap Pencurian Residivis Curanmor hingga Pick Up Lintas Kabupaten

Rabu, 29 Juli 2026 - 12:10 WITA

Kejati NTT Tahan 5 Tersangka Korupsi MTN Bank NTT, Kerugian Negara Rp50 Miliar

Senin, 27 Juli 2026 - 21:59 WITA

Sudaryono Nyatakan Perang terhadap Kickback Program MBG: Minta Jatah, Siap-Siap Diproses Pidana!

Berita Terbaru

error: Content is protected !!