Prabowo Ingatkan Kejagung: Masih Ada PR Besar Berantas Tambang Ilegal

Selasa, 21 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Flobamor.com- Presiden Prabowo Subianto mengingatkan Kejaksaan Agung (Kejagung) bahwa masih ada pekerjaan rumah (PR) yang harus dituntaskan Kejagung, terutama terkait pemberantasan tambang ilegal.
Prabowo menyebut, negara merugi puluhan hingga ratusan triliun akibat praktik tambang ilegal yang menjamur di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Hal ini diungkapkannya saat menyaksikan penyerahan uang pengganti kerugian negara dalam perkara Tindak Pidana Korupsi Pemberian Fasilitas Ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan Turunannya sejumlah Rp 13.255.244.538.149 di Gedung Utama Kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Senin (20/10/2025).

BACA JUGA:  Kesbangpol Mabar Siap Turun Lapangan, Telusuri Dugaan Kantor Fiktif NasDem dan Dana Banpol Rp373 Juta!

Jadi, saya sampaikan penghargaan saya, kepada Kejaksaan Agung, tapi saya ingatkan masih banyak tugas kita, masih banyak tambang yang ilegal, kerugian kita juga mungkin puluhan triliun atau ratusan triliun,” ungkap Prabowo di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Senin (20/10/2025).

“Kegiatan-kegiatan ilegal sebagaimana dibuktikan oleh kita beberapa saat yang lalu kita hentikan penyelundupan timah dari Babel, oleh Satgas penertiban kawasan hutan dibantu oleh TNI secara masif dan lembaga-lembaga lain, kejaksaan, polisi juga membantu, bea cukai semuanya,” ujarnya.

BACA JUGA:  Kepala Bulog Ruteng Dimutasi Usai Dilaporkan ke Kejari Manggarai, LPPDM: Jangan Jadikan Alasan Hentikan Kasus

Prabowo menyebut, kerugian negara dari tambang ilegal itu bisa mencapai Rp 30-40 triliun per tahun. Bahkan, lanjutnya, hal ini sudah terjadi hampir 20 tahun lamanya.

“Itu kelebihannya juga cukup besar, diperkirakan kerugian itu Rp 40 triliun setahun, dan ini sudah berjalan kurang lebih hampir 20 tahun. Jadi, kita bisa bayangkan Rp 30 triliun atau Rp 40 triliun, katakanlah kita ambil angka rendahnya, Rp 20 triliun tiap tahun. Lembaga-lembaga internasional pun sudah mengkaji, sekitar US$ 3 miliar setahun kerugiannya,” paparnya.

BACA JUGA:  Praktik Penimbunan BBM Oplosan di Pringsewu Digerebek, Pelaku Raup Miliaran Selama Dua Tahun

Kalau dikali 20 tahun itu adalah Rp 800 triliun. Apa yang bisa kita bangun, negara apa yg kita bisa bangun dengan hal-hal seperti itu? Ilegal tambang, ilegal komunitas-komunitas lainnya dengan segala bentuk cara dan modusnya. Ada under invoicing, ada over invoicing, intinya miss invoicing yaitu penipuan,” tegasnya.

Berita Terkait

Utang Puluhan Juta Mengendap Sejak 2023, Korban Soroti Sikap Anggota DPRD Manggarai Barat
Kepala Bulog Ruteng Dimutasi Usai Dilaporkan ke Kejari Manggarai, LPPDM: Jangan Jadikan Alasan Hentikan Kasus
Labuan Bajo Darurat Mafia Tanah! Kepala BPN Manggarai Barat Kembali Dijadwalkan Diperiksa Penyidik Polres
Masih Banyak Pengendara Bandel di Labuan Bajo, Kasat Lantas Polres Mabar Keluarkan Peringatan Tegas
Dilaporkan ke Polres Mabar Sejak 2024, Kasus Dugaan Penipuan Yogi Asmaranto Tak Kunjung Diproses, Korban Mengaku Kecewa
Wakil Bupati Yuliaus Weng Resmi Buka Turnamen Voli Idul Adha Cup 1447 H di Soknar Golo Mori
Bos Asal Surabaya Yogi Asmaranto Diduga Tipu Pengusaha di Labuan Bajo, Bayar Utang Pakai Cek Kosong
Tragedi Maut Wisata Cunca Wulang: Jenazah Dua Turis Austria Dikremasi di Bali

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 18:25 WITA

Utang Puluhan Juta Mengendap Sejak 2023, Korban Soroti Sikap Anggota DPRD Manggarai Barat

Rabu, 10 Juni 2026 - 10:42 WITA

Kepala Bulog Ruteng Dimutasi Usai Dilaporkan ke Kejari Manggarai, LPPDM: Jangan Jadikan Alasan Hentikan Kasus

Senin, 8 Juni 2026 - 23:24 WITA

Labuan Bajo Darurat Mafia Tanah! Kepala BPN Manggarai Barat Kembali Dijadwalkan Diperiksa Penyidik Polres

Senin, 8 Juni 2026 - 21:48 WITA

Masih Banyak Pengendara Bandel di Labuan Bajo, Kasat Lantas Polres Mabar Keluarkan Peringatan Tegas

Senin, 8 Juni 2026 - 19:54 WITA

Dilaporkan ke Polres Mabar Sejak 2024, Kasus Dugaan Penipuan Yogi Asmaranto Tak Kunjung Diproses, Korban Mengaku Kecewa

Berita Terbaru

error: Content is protected !!