DPD NasDem Manggarai Barat Klarifikasi Soal Sekretariat dan Dana Banpol
Labuan Bajo, Flobanor.com– Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Nasional Demokrat (NasDem) Kabupaten Manggarai Barat akhirnya angkat bicara terkait sejumlah pemberitaan yang menyoroti keberadaan sekretariat partai serta dugaan penyalahgunaan dana bantuan partai politik (Banpol).
Dalam keterangan tertulis yang diterima Redaksi Flobamor.com, Sabtu (1/11/2025), DPD NasDem Manggarai Barat, Yopi Widiyanti, menegaskan bahwa mereka berhak memberikan klarifikasi atau hak jawab atas pemberitaan yang dinilai merugikan nama baik partai. Hak tersebut, kata mereka, dijamin oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers serta Kode Etik Jurnalistik yang mewajibkan media untuk memuat hak koreksi dan hak jawab secara proporsional.
“Kami menilai pemberitaan sejumlah media terkait keberadaan Sekretariat DPD Partai NasDem Kabupaten Manggarai Barat sangat merugikan partai karena tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya. Oleh sebab itu, kami merasa perlu menyampaikan hak jawab ini,” tulis pernyataan resmi DPD NasDem.
Sekretariat Tetap di Cowang Dereng
Menanggapi isu perpindahan sekretariat, DPD NasDem Manggarai Barat menegaskan bahwa alamat sekretariat partai tidak pernah berpindah, dan hingga kini tetap berlokasi di Cowang Dereng, sesuai dengan laporan resmi yang telah disampaikan ke Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Manggarai Barat.
Keterangan tersebut turut diperkuat berdasarkan hasil verifikasi faktual Kepala Badan Kesbangpol Manggarai Barat, Ir. Frans Partono, ke kantor sekretariat DPD NasDem pada Jumat (31/10/2025).
“Kami sudah melakukan verifikasi faktual terkait keberadaan Sekretariat DPD Partai NasDem sebagaimana dokumen resmi yang ada di kesbangpol, bahwa masih pada posisi lama yang beralamat di Cowang Dereng, ” ujar Partono kepada Redaksi Flobamor.com
Verifikasi faktual dilakukan menyusul pemberitaan sejumlah media yang menyebut sekretariat DPD NasDem telah berpindah lokasi bahkan bersifat fiktif.
Dana Banpol Digunakan Sesuai Aturan
Dalam rilis yang sama, DPD NasDem juga memberikan penjelasan terkait penggunaan dana bantuan partai politik (Banpol). Mereka menegaskan bahwa seluruh dana yang diterima digunakan sesuai ketentuan perundang-undangan, termasuk UU Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik, PP Nomor 5 Tahun 2009 yang telah diubah menjadi PP Nomor 1 Tahun 2018, serta Permendagri Nomor 78 Tahun 2020.
Dana bantuan partai politik, menurut mereka, digunakan untuk kegiatan pendidikan politik, seminar, dialog interaktif, serta operasional sekretariat partai.
“DPD Partai NasDem Kabupaten Manggarai Barat telah menggunakan dana bantuan partai politik sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Hal itu dibuktikan dengan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang dilakukan setiap tahun,” jelas DPD NasDem dalam rilis tersebut.
DPD NasDem juga menepis informasi yang menyebut partai tersebut menerima dana bantuan sebesar Rp373 juta setiap tahun. Menurut mereka, angka tersebut baru berlaku untuk tahun anggaran 2025, sementara dana tahun-tahun sebelumnya berada di bawah jumlah itu dan telah dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan.
“Pemberitaan yang menyebut NasDem Mabar menerima Rp373 juta tiap tahun merupakan penyesatan opini yang merusak citra partai,” tegas pernyataan itu.
Soal Tuntutan PAW
DPD NasDem Manggarai Barat juga menyoroti desakan Lembaga Pengkaji dan Peneliti Demokrasi Masyarakat (LPPDM) agar dilakukan pergantian antar waktu (PAW) terhadap Ketua DPD Partai NasDem Kabupaten Manggarai Barat.
Pihak NasDem menilai desakan tersebut tendensius dan sarat kepentingan politik, karena menyangkut urusan internal partai yang tidak seharusnya dicampuri pihak luar.
“Setelah kami mencermati rangkaian isu ini—mulai dari pemberitaan soal sekretariat, penggunaan dana bantuan partai, hingga tuntutan PAW—kami menduga isu ini sengaja didesain untuk merusak citra Partai NasDem dan menjatuhkan Ketua DPD Partai NasDem Kabupaten Manggarai Barat,” tulis DPD NasDem dalam penutup rilisnya.
NasDem Minta Media Jaga Profesionalitas
Melalui pernyataan resmi ini, DPD NasDem Manggarai Barat meminta seluruh insan pers agar tetap berpegang pada prinsip jurnalisme berimbang, dengan menghormati hak jawab dan asas praduga tak bersalah.
“Pers memiliki fungsi penting dalam demokrasi, namun juga punya tanggung jawab moral untuk menyajikan fakta yang terverifikasi. Kami berharap pemberitaan ke depan dapat lebih berimbang dan tidak mencederai integritas partai maupun lembaga pers itu sendiri,” demikian penegasan DPD Partai NasDem Manggarai Barat.












