Konfirmasi Berujung Penghinaan, Wartawan Infolabuanbajo Siap Polisikan Guru SD di Ruteng

Sabtu, 18 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi dugaan penghinaan (Dok.ilustras)

Ilustrasi dugaan penghinaan (Dok.ilustras)

Flobamor.com, Labuan Bajo Upaya menjalankan tugas jurnalistik justru berujung pada pengalaman tidak menyenangkan bagi seorang wartawan media online Info Labuan Bajo.id, Remi Nahal. Ia mengaku menerima respons bernada penghinaan dari seorang guru sekolah dasar di Ruteng, Emiliana Helni, saat melakukan konfirmasi atas komentar yang viral di media sosial.

Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat malam, 17 April 2026. Remi menghubungi Emiliana melalui aplikasi WhatsApp guna meminta klarifikasi terkait komentar yang beredar di sejumlah grup Facebook.

Komentar itu sebelumnya diunggah oleh akun “Manggarai Viral” dan memicu perbincangan dan kritikan publik.

Kepada Flobamor.com, Sabtu (18/4/2026), Remi menjelaskan bahwa dirinya telah memperkenalkan identitas secara jelas sebagai wartawan, sekaligus menyampaikan maksud konfirmasi untuk memperoleh informasi yang berimbang dan akurat.

“Saya sudah menyampaikan identitas dan tujuan konfirmasi secara sopan. Ini bagian dari kerja jurnalistik untuk meluruskan informasi yang berkembang di masyarakat,” jelas Remi.

BACA JUGA:  Bupati Rejeng Lebong Ditahan KPK

Lebih lanjut kata Remi, respons yang ia diterima justru jauh dari harapan. Alih-alih memberikan klarifikasi, Emiliana disebut memberikan jawaban yang tidak relevan dan cenderung merendahkan profesi wartawan.

Dalam percakapan tersebut, ia bahkan menyatakan enggan menanggapi akun yang dianggap tidak jelas, disertai pernyataan bernada sinis yang meragukan kapasitas wartawan.

Meski menghadapi respons tersebut, Remi mengaku tetap berupaya menjaga profesionalitas. Ia kembali menegaskan bahwa tujuannya semata-mata untuk mendapatkan klarifikasi agar pemberitaan tetap berimbang dan tidak menyesatkan publik.

Namun, komunikasi justru semakin melebar dari substansi. Emiliana kembali melontarkan pernyataan yang dinilai merendahkan, bahkan mempertanyakan kepentingan wartawan dalam melakukan konfirmasi.

“Saya hanya menjalankan tugas jurnalistik untuk mendapatkan informasi yang berimbang. Tapi respons yang saya terima justru di luar konteks dan cenderung menyerang secara pribadi,” tegas Remi.

BACA JUGA:  ASN di Manggarai Barat Jadi Tersangka Kasus Korupsi Proyek Irigasi Wae Kaca Satu

Merasa dirugikan, baik secara profesional maupun pribadi, Remi Nahal yang juga sebagai Pimpinan Redaksi Infolabuanbajo.id menyatakan akan menempuh jalur hukum. Ia berencana melaporkan dugaan penghinaan tersebut ke pihak kepolisian.

“Saya akan laporkan ke Polres Manggarai Barat. Saat ini saya sedang mempersiapkan surat laporan serta bukti tangkapan layar percakapan,” ungkapnya.

Sementara itu, Emiliana Helni dengan tegas membantah tudingan penghinaan yang dialamatkan kepadanya. Ia memastikan tidak ada satu pun pernyataan dalam percakapan yang bermaksud merendahkan profesi wartawan Infolabuanbajo.

“Saya tidak melecehkan dia. Kenapa dia yang melakukan klarifikasi dari akun yang tidak jelas? Tidak ada penghinaan,” ujar Emiliana saat dikonfirmasi Flobamor.com, Sabtu (18/4) siang.

BACA JUGA:  PT Telaga Ende Tegaskan Proses Pemasangan Meteran Listrik di Desa Watu Baru Tetap Berjalan

Tidak hanya sebatas pernyataan, ia juga mengaku memiliki bukti percakapan WhatsApp sebagai dasar klarifikasinya.

Menurut Emiliana, polemik yang terjadi justru dipicu oleh cara wartawan dalam membangun narasi. Ia menilai Remi telah menggiring opini publik dan menyajikan informasi yang tidak sepenuhnya sesuai dengan fakta percakapan.

“Dia hanya menggiring opini dan bersandiwara. Semua percakapan yang di-screenshot tidak ada unsur melecehkan atau merendahkan profesi Wartawan,” tegasnya.

Lebih lanjut, Emiliana kembali mempertanyakan dasar konfirmasi yang dilakukan oleh wartawan tersebut. Ia menyoroti sumber informasi yang dinilai berasal dari akun yang tidak jelas, yaitu akun bernama ” I Can” yang memposting di Group Facebook “Manggarai Viral” sehingga menurutnya patut dipertanyakan validitasnya.

“Kenapa dia yang klarifikasi postingan dari akun Facebook I Can yang merupakan akun palsu?” tambah Emi mengakhiri panggilan telepon***

Berita Terkait

Jaksa Usut Dugaan Korupsi Dana Hibah Pilkada Rp 28 Miliar di KPU Manggarai Barat
Anggaran Rp200 Miliar Bantuan Presiden untuk Korban Gempa NTT Tak Kunjung Disalurkan, Mendagri Sentil Pemda: Bukan untuk Disimpan di Kas Daerah
Dugaan Korupsi Dana Pilkada Manggarai Barat Rp28 Miliar Masuk Penyidikan, Ruang Komisioner KPU Digeledah Jaksa
RUU Perampasan Aset Disahkan 15 Desember, Sahroni: Gelombang Protes Diprediksi Tetap Membara
Bantu Pulihkan Rutan Pascagempa, 171 Warga Binaan Ruteng Diusulkan Dapat Remisi
Aktivitas Gunung Anak Ranakah Manggarai Meningkat, Naik Level Waspada
HUT Kejaksaan ke-81, Kejati NTT Tegaskan Komitmen Pulihkan Kepercayaan Publik
DPR Jelaskan Alasan RUU Perampasan Aset Butuh Waktu Lama untuk Disahkan

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 19:26 WITA

Jaksa Usut Dugaan Korupsi Dana Hibah Pilkada Rp 28 Miliar di KPU Manggarai Barat

Rabu, 9 September 2026 - 11:38 WITA

Anggaran Rp200 Miliar Bantuan Presiden untuk Korban Gempa NTT Tak Kunjung Disalurkan, Mendagri Sentil Pemda: Bukan untuk Disimpan di Kas Daerah

Selasa, 8 September 2026 - 19:53 WITA

Dugaan Korupsi Dana Pilkada Manggarai Barat Rp28 Miliar Masuk Penyidikan, Ruang Komisioner KPU Digeledah Jaksa

Senin, 7 September 2026 - 15:27 WITA

RUU Perampasan Aset Disahkan 15 Desember, Sahroni: Gelombang Protes Diprediksi Tetap Membara

Jumat, 4 September 2026 - 09:37 WITA

Bantu Pulihkan Rutan Pascagempa, 171 Warga Binaan Ruteng Diusulkan Dapat Remisi

Berita Terbaru

error: Content is protected !!