Belum Sepekan Dilantik, Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Ditangkap Kejagung

Kamis, 16 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Ombudsman RI Hery Susanto saat keluar dari Gedung Bundar Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung sekitar pukul 11.19 WIB. Ia mengenakan kaos berlogo PLN yang dilapisi rompi tahanan berwarna merah muda khas Kejaksaan dengan tangan terborgol (Dok.istimewa)

Ketua Ombudsman RI Hery Susanto saat keluar dari Gedung Bundar Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung sekitar pukul 11.19 WIB. Ia mengenakan kaos berlogo PLN yang dilapisi rompi tahanan berwarna merah muda khas Kejaksaan dengan tangan terborgol (Dok.istimewa)

Flobamor.com, Jakarta Publik dikejutkan dengan penangkapan Ketua Ombudsman Republik Indonesia, Hery Susanto (HS), oleh Kejaksaan Agung (Kejagung), Kamis (16/4/2026). Ironisnya, penangkapan ini terjadi belum genap sepekan sejak Hery resmi dilantik untuk memimpin lembaga pengawas pelayanan publik tersebut.

Hery terlihat keluar dari Gedung Bundar Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung sekitar pukul 11.19 WIB. Ia mengenakan kaos berlogo PLN yang dilapisi rompi tahanan berwarna merah muda khas Kejaksaan.

Dengan tangan terborgol, Hery digiring petugas menuju mobil tahanan tanpa memberikan pernyataan kepada awak media.

BACA JUGA:  Tuduhan Pemerasan Rp700 Juta di Kasus Tanah 6,2 Hektare Golo Mori Diduga Hoaks

Kejagung melalui Direktur Penyidikan Jampidsus, Syarief Sulaeman Nahdi, mengonfirmasi bahwa Hery telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait tata kelola niaga pertambangan nikel sepanjang tahun 2013 hingga 2025.

“Pada hari ini, Kamis 16 April 2026, penyidik Jampidsus menetapkan Saudara HS sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi tata kelola niaga pertambangan nikel,” ujar Syarief dalam keterangannya.

Hery ditetapkan tersangka, kata Syarief, dilakukan setelah penyidik mengantongi alat bukti yang cukup. Dalam perkara ini, Hery diduga menerima aliran dana sebesar Rp1,5 miliar.

BACA JUGA:  Dijanjikan Pasang Meteran Listrik, 29 Warga Desa Watu Baru Ditipu PT Telaga Ende, Rp34,5 Juta Raib

Kasus ini bermula dari persoalan yang dihadapi sebuah perusahaan, PT TSHI, terkait perhitungan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) oleh Kementerian Kehutanan. Dalam upaya mencari jalan keluar, perusahaan tersebut diduga menjalin komunikasi dengan Hery.

Penyidik menduga terjadi pengaturan agar Ombudsman RI mengeluarkan rekomendasi yang menguntungkan PT TSHI. Salah satunya dengan mendorong koreksi terhadap surat dari Kementerian Kehutanan, yang kemudian berujung pada perintah agar perusahaan melakukan penghitungan sendiri terhadap kewajiban pembayaran PNBP.

Langkah tersebut dinilai menyimpang dari prinsip tata kelola yang transparan dan berpotensi merugikan keuangan negara.

BACA JUGA:  Kejari Mabar Tahan 2 Tersangka Korupsi Proyek Irigasi Wae Kaca I, Nama Adik Bupati Edi Endi Kembali Diseret

Penangkapan Hery menjadi sorotan publik karena terjadi di awal masa jabatannya sebagai Ketua Ombudsman RI periode 2026–2031. Ia baru saja dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto pada April 2026 bersama jajaran anggota Ombudsman lainnya, menggantikan kepemimpinan sebelumnya.

Kasus ini juga memicu pertanyaan publik mengenai integritas lembaga pengawas pelayanan publik yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam mengawal akuntabilitas dan keadilan administrasi negara.

Hingga kini, Kejagung masih terus mendalami perkara tersebut, termasuk kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain serta aliran dana dalam kasus tersebut.***

Berita Terkait

Polda NTT Didesak Ungkap Pemilik 180 Ton BBM Subsidi Ilegal yang Disita dan Dilelang Kejari Mabar
Tim Resmob Polres Kupang Berhasil Ringkus Buronan Kasus Pencurian Hand Traktor
Kasusnya Mengejutkan! Puluhan Warga Labuan Bajo Siap Laporkan Haji Ramang Ishaka ke Polres Mabar
Diduga Persulit Surat Pengukuhan Tanah, Haji Ramang Ishaka Terancam Digugat Warga
Dua Turis Asal Austria Tewas di Cunca Wulang, Hasanudin Desak Evaluasi Total Infrastruktur Wisata Labuan Bajo
Haji Ramang Ishaka Diduga Gelapkan Uang Rp2 Miliar di Kasus Tanah Bandara Komodo Labua Bajo
Kapolres Mabar Ingatkan Penyebar Foto Korban Tragedi Cunca Wulang Terancam Dipidana
Liburan Berujung Maut, Dua Turis Austria Tewas Usai Jembatan Cunca Wulang Ambruk

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 12:43 WITA

Polda NTT Didesak Ungkap Pemilik 180 Ton BBM Subsidi Ilegal yang Disita dan Dilelang Kejari Mabar

Jumat, 29 Mei 2026 - 15:08 WITA

Tim Resmob Polres Kupang Berhasil Ringkus Buronan Kasus Pencurian Hand Traktor

Kamis, 28 Mei 2026 - 12:38 WITA

Kasusnya Mengejutkan! Puluhan Warga Labuan Bajo Siap Laporkan Haji Ramang Ishaka ke Polres Mabar

Senin, 25 Mei 2026 - 22:02 WITA

Dua Turis Asal Austria Tewas di Cunca Wulang, Hasanudin Desak Evaluasi Total Infrastruktur Wisata Labuan Bajo

Senin, 25 Mei 2026 - 18:05 WITA

Haji Ramang Ishaka Diduga Gelapkan Uang Rp2 Miliar di Kasus Tanah Bandara Komodo Labua Bajo

Berita Terbaru

error: Content is protected !!