Gereja Tidak Boleh Diam di Tengah Persoalan Mutasi ASN di Manggarai Barat

Jumat, 22 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Praktisi Hukum, Plasidis Asis Deornay, S.H (Dok istimewa)

Praktisi Hukum, Plasidis Asis Deornay, S.H (Dok istimewa)

Flobamor.com- Mutasi aparatur sipil negara (ASN) pada prinsipnya merupakan bagian dari mekanisme birokrasi untuk penyegaran organisasi dan peningkatan pelayanan publik. Namun, ketika mutasi dilakukan secara besar-besaran dan menimbulkan keresahan sosial, ketidakpastian hukum, bahkan penderitaan kemanusiaan, maka persoalan itu tidak lagi sekadar urusan administrasi pemerintahan. Ia telah menjadi persoalan moral dan sosial yang patut mendapat perhatian semua pihak, termasuk Gereja.

Situasi di Manggarai Barat, di mana ratusan ASN dimutasi dan memunculkan polemik di tengah masyarakat, memperlihatkan bahwa kebijakan publik tidak pernah berdiri di ruang hampa.

Dibalik surat keputusan dan jabatan yang dipindahkan, ada keluarga yang terguncang, anak-anak yang terdampak pendidikan dan psikologinya, serta pegawai yang merasa martabat dan kepastian hukumnya dipertaruhkan. Dalam kondisi seperti ini, Gereja tidak cukup hanya menjadi penonton.

BACA JUGA:  Update Pemeriksaan 4 Anggota BAIS TNI Diduga Terlibat Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

Gereja memang bukan lembaga politik praktis. Namun Gereja memiliki panggilan moral untuk membela martabat manusia, memperjuangkan keadilan, dan menghadirkan suara kenabian di tengah kehidupan sosial. Ajaran sosial Gereja menegaskan bahwa setiap kebijakan publik harus berpihak pada manusia dan kebaikan bersama, bukan sekadar kepentingan kekuasaan atau kelompok tertentu.

Karena itu, posisi Gereja seharusnya bukan memihak kubu politik tertentu, melainkan berdiri di pihak kebenaran dan kemanusiaan. Gereja perlu mendorong agar seluruh proses mutasi dilakukan secara transparan, adil, sesuai aturan hukum, dan bebas dari unsur balas jasa politik maupun dendam kekuasaan. Jika ada ASN yang merasa dirugikan, mereka berhak memperoleh ruang dialog dan mekanisme hukum yang adil.

BACA JUGA:  Polres Manggarai Barat Dalami Insiden Tenggelamnya KM Putri Sakinah di Labuan Bajo

Lebih dari itu, Gereja dapat menjadi jembatan rekonsiliasi sosial. Ketika masyarakat mulai terbelah, rasa saling curiga meningkat, dan kepercayaan terhadap pemerintah melemah, Gereja dipanggil untuk menghadirkan suasana dialog yang menenangkan, bukan memperkeruh keadaan. Sikap diam justru bisa dibaca sebagai pembiaran terhadap ketidakadilan.

Manggarai Barat adalah daerah yang sedang berkembang pesat dan membutuhkan birokrasi yang sehat serta stabilitas sosial yang kuat. Karena itu, semua pihak perlu menahan diri dari praktik-praktik yang memperuncing konflik. Pemerintah daerah perlu membuka komunikasi secara jujur kepada publik, sementara masyarakat dan para ASN hendaknya tetap menempuh jalur hukum dan etika dalam menyampaikan keberatan.

BACA JUGA:  Ketua LSM LPPDM Desak Kejari Mabar Usut Tuntas Perjalanan Dinas Fiktif di Sekwan DPRD Manggarai Barat

Pada akhirnya, suara Gereja dibutuhkan bukan untuk menghakimi, tetapi untuk memastikan bahwa di tengah dinamika kekuasaan, manusia tetap menjadi pusat perhatian. Sebab ketika kebijakan negara mulai melukai rasa keadilan masyarakat, di situlah suara moral Gereja seharusnya hadir: meneguhkan yang lemah, mengingatkan yang berkuasa, dan menjaga harapan akan keadilan yang manusiawi.

Penulis:

Plasidus Asis Deornay, S.H

Praktisi Hukum

Berita Terkait

Perlindungan Konsumen atas Penipuan Travel Agent di Labuan Bajo: Perspektif Hukum & RJ
Diduga Salah Tangkap, Tim Polda NTT Amankan Gula Halus yang Dikira Sabu
Kasus Dugaan Pemalsuan Surat Tanah di Golo Mori Berakhir SP3, Polisi: Tak Cukup Bukti
Analisis Hukum terhadap Kasus Viral Penagihan Utang di Manggarai Barat
Belum Sepekan Dilantik, Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Ditangkap Kejagung
Persaja–IKAHI Teken MoU, Perkuat Sinergi Jaksa dan Hakim untuk Transformasi Peradilan
DPRD Bersama Pemerintah Kecamatan Turun Langsung Pantau Harga Sembako di Pasar Benteng Jawa
Dewan Pers Tegaskan: Sengketa Media Info Labuan Bajo vs Imam Katolik Diselesaikan Secara Etik, Bukan Ranah Pidana

Berita Terkait

Jumat, 22 Mei 2026 - 16:07 WITA

Gereja Tidak Boleh Diam di Tengah Persoalan Mutasi ASN di Manggarai Barat

Jumat, 22 Mei 2026 - 15:12 WITA

Perlindungan Konsumen atas Penipuan Travel Agent di Labuan Bajo: Perspektif Hukum & RJ

Kamis, 7 Mei 2026 - 15:24 WITA

Diduga Salah Tangkap, Tim Polda NTT Amankan Gula Halus yang Dikira Sabu

Selasa, 5 Mei 2026 - 14:22 WITA

Kasus Dugaan Pemalsuan Surat Tanah di Golo Mori Berakhir SP3, Polisi: Tak Cukup Bukti

Rabu, 29 April 2026 - 17:51 WITA

Analisis Hukum terhadap Kasus Viral Penagihan Utang di Manggarai Barat

Berita Terbaru

error: Content is protected !!