Kupang, Flobamor.com — Suasana Jl. Prof. Dr. Yohanes, Kota Kupang, mendadak ricuh pada Minggu (16/11/2025) malam. Seorang tukang ojek nyaris menjadi korban tebasan parang setelah tiga pemuda yang diketahui sebagai mahasiswa asal Sumba, melakukan aksi pengancaman dalam kondisi mabuk miras.
Beruntung, aksi nekat tersebut cepat direspons aparat kepolisian. Personel Piket Polresta Kupang Kota dan Polsek Kota Lama yang dipimpin Kapolsek AKP Rachmat Hidayat, S.Tr.K., SIK., bersama Piket Samapta Polda NTT langsung terjun ke Tempat Kejadian Perkara (TKP), mengamankan situasi serta menenangkan warga yang mulai tersulut emosi.
Korban, A.O (34), tukang ojek asal Kelurahan Lasiana, lolos dari maut setelah melompat dari sepeda motornya. Sementara itu, satu dari tiga pelaku babak belur dihajar massa yang tak terima dengan aksi brutal tersebut.
KBP Djoko Lestari, S.I.K., M.M., melalui Kapolsek Kota Lama, menjelaskan bahwa ketiga pelaku, masing-masing A.N.P (23), S.U.P (23), dan E.W (24), seluruhnya berstatus mahasiswa dan berdomisili di Kelurahan Lasiana.
Peristiwa bermula sekitar pukul 18.00 WITA ketika korban tengah duduk di Perempatan SMAN 10. Tiga pemuda mabuk miras itu melintas dan tiba-tiba salah satu dari mereka melontarkan kalimat bernada tantangan:
“Lewat saja tidak ada yang tegur Beta di sini, kalau tidak saya potong!”
Pelaku lainnya, A.N.P, kemudian menambahkan dengan nada sok akrab:
“Kak, Beta punya saudara.”
Korban yang tak merasa punya masalah dengan mereka pun menanggapi santai,
“Basong lewat sudah, Beta sonde ada urusan dengan basong.” Ketiganya pun pergi.
Namun ketegangan tak berhenti di situ. Sekitar pukul 18.30 WITA, saat korban hendak pulang, ia kembali berpapasan dengan ketiga pelaku di Jl. Prof. Dr. Yohanes. Kali ini, situasinya jauh lebih berbahaya ketika S.U.P terlihat sudah menggenggam sebilah parang.
Melihat ancaman nyata di depan mata, warga yang menyaksikan kejadian mulai geram. Kericuhan pun tak terhindarkan hingga salah satu pelaku menjadi bulan-bulanan massa sebelum akhirnya polisi datang untuk mengamankan para pelaku dan barang bukti, serta menenangkan warga agar tidak terprovokasi lebih jauh.












