Mabuk Miras, Bawa Parang, dan Nyaris Tebas Tukang Ojek: Polisi Amankan Tiga Mahasiswa di Kupang

Kamis, 20 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kupang, Flobamor.com Suasana Jl. Prof. Dr. Yohanes, Kota Kupang, mendadak ricuh pada Minggu (16/11/2025) malam. Seorang tukang ojek nyaris menjadi korban tebasan parang setelah tiga pemuda yang diketahui sebagai mahasiswa asal Sumba, melakukan aksi pengancaman dalam kondisi mabuk miras.

Beruntung, aksi nekat tersebut cepat direspons aparat kepolisian. Personel Piket Polresta Kupang Kota dan Polsek Kota Lama yang dipimpin Kapolsek AKP Rachmat Hidayat, S.Tr.K., SIK., bersama Piket Samapta Polda NTT langsung terjun ke Tempat Kejadian Perkara (TKP), mengamankan situasi serta menenangkan warga yang mulai tersulut emosi.

BACA JUGA:  Beri Penghargaan Kepada 365 Peserta PPPJ, Jaksa Agung: Harus Jadi Jaksa Berintegritas, Humanis dan Profesional

Korban, A.O (34), tukang ojek asal Kelurahan Lasiana, lolos dari maut setelah melompat dari sepeda motornya. Sementara itu, satu dari tiga pelaku babak belur dihajar massa yang tak terima dengan aksi brutal tersebut.

KBP Djoko Lestari, S.I.K., M.M., melalui Kapolsek Kota Lama, menjelaskan bahwa ketiga pelaku, masing-masing A.N.P (23), S.U.P (23), dan E.W (24), seluruhnya berstatus mahasiswa dan berdomisili di Kelurahan Lasiana.

Peristiwa bermula sekitar pukul 18.00 WITA ketika korban tengah duduk di Perempatan SMAN 10. Tiga pemuda mabuk miras itu melintas dan tiba-tiba salah satu dari mereka melontarkan kalimat bernada tantangan:

BACA JUGA:  Kejari Manggarai Barat Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Proyek Jalan Golo Welu–Orong, Negara Rugi Rp1,8 Miliar

“Lewat saja tidak ada yang tegur Beta di sini, kalau tidak saya potong!”

Pelaku lainnya, A.N.P, kemudian menambahkan dengan nada sok akrab:
“Kak, Beta punya saudara.”

Korban yang tak merasa punya masalah dengan mereka pun menanggapi santai,
“Basong lewat sudah, Beta sonde ada urusan dengan basong.” Ketiganya pun pergi.

Namun ketegangan tak berhenti di situ. Sekitar pukul 18.30 WITA, saat korban hendak pulang, ia kembali berpapasan dengan ketiga pelaku di Jl. Prof. Dr. Yohanes. Kali ini, situasinya jauh lebih berbahaya ketika S.U.P terlihat sudah menggenggam sebilah parang.

BACA JUGA:  1 Tahun 4 Bulan Mangkir, Kepsek SDN Sewar Diduga Terima Gaji Buta, Dinas PPO Manggarai Barat Diduga Ikut Terlibat

Melihat ancaman nyata di depan mata, warga yang menyaksikan kejadian mulai geram. Kericuhan pun tak terhindarkan hingga salah satu pelaku menjadi bulan-bulanan massa sebelum akhirnya polisi datang untuk mengamankan para pelaku dan barang bukti, serta menenangkan warga agar tidak terprovokasi lebih jauh.

Berita Terkait

Gereja Tidak Boleh Diam di Tengah Persoalan Mutasi ASN di Manggarai Barat
Perlindungan Konsumen atas Penipuan Travel Agent di Labuan Bajo: Perspektif Hukum & RJ
Polsek Lembor Ringkus Pegawai PPPK Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur
Polsek Alak Limpahkan Tersangka Kasus Penganiayaan di Pelabuhan Tenau ke Kejari Kota Kupang
Belum Sepekan Dilantik, Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Ditangkap Kejagung
Persaja–IKAHI Teken MoU, Perkuat Sinergi Jaksa dan Hakim untuk Transformasi Peradilan
DPRD Bersama Pemerintah Kecamatan Turun Langsung Pantau Harga Sembako di Pasar Benteng Jawa
Penyaluran MBG Jadi 5 Hari dalam Sepekan, Pemerintah Hemat Anggaran Rp20 Triliun

Berita Terkait

Jumat, 22 Mei 2026 - 16:07 WITA

Gereja Tidak Boleh Diam di Tengah Persoalan Mutasi ASN di Manggarai Barat

Jumat, 22 Mei 2026 - 15:12 WITA

Perlindungan Konsumen atas Penipuan Travel Agent di Labuan Bajo: Perspektif Hukum & RJ

Sabtu, 2 Mei 2026 - 00:40 WITA

Polsek Lembor Ringkus Pegawai PPPK Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur

Sabtu, 25 April 2026 - 11:54 WITA

Polsek Alak Limpahkan Tersangka Kasus Penganiayaan di Pelabuhan Tenau ke Kejari Kota Kupang

Kamis, 16 April 2026 - 17:31 WITA

Belum Sepekan Dilantik, Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Ditangkap Kejagung

Berita Terbaru

error: Content is protected !!