Dari Proyek Mangkrak hingga Fee Tender: KPK Warning Keras untuk Pemerintah Daerah di NTT

Jumat, 28 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasatgas Koordinasi dan Supervisi Wilayah V.1 Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Dian Patria didampingi PIC NTT KPK Ardiansyah Putra saat menjadi pemateri dalam Rakor dan Sosialisasi Pencegahan Korupsi Terintegrasi di Sektor PBJ, Senin (24/11/2025) di Aston Hotel Kupang. (foto ist)

Kasatgas Koordinasi dan Supervisi Wilayah V.1 Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Dian Patria didampingi PIC NTT KPK Ardiansyah Putra saat menjadi pemateri dalam Rakor dan Sosialisasi Pencegahan Korupsi Terintegrasi di Sektor PBJ, Senin (24/11/2025) di Aston Hotel Kupang. (foto ist)

Kupang, Flobamor.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengarahkan sorotan ke Nusa Tenggara Timur (NTT). Dalam forum resmi Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Pencegahan Korupsi Terintegrasi Sektor PBJ yang digelar di Aston Hotel Kupang, Senin (24/11/2025), KPK menegaskan adanya praktik ijon proyek dan intervensi politik yang hingga kini masih menjadi penyakit laten dalam tata kelola pengadaan barang dan jasa di daerah.

Kasatgas Koordinasi dan Supervisi Wilayah V.1 KPK, Dian Patria, tidak berbicara basa-basi. Di depan para pejabat dan pengambil kebijakan, ia menyampaikan pesan tegas.

“Kepala daerah harus jujur jika mendapat tekanan politik, terutama dari DPRD. Praktik titip proyek dan intervensi anggaran masih sering terjadi.” jelas Dian.

Menurut Dian, praktik semacam ini bukan hanya melanggar hukum, tetapi merusak fondasi APBD dan mengorbankan kepentingan publik. Ia mengingatkan bahwa NTT bukan provinsi kaya sumber daya seperti daerah penghasil tambang. Karena itu, setiap rupiah harus digunakan seefektif mungkin.

BACA JUGA:  Tinjau Proyek Gedung Perkuliahan FKKH Undana Senilai Rp 49 Miliar Mangkrak , Kejati NTT: Mengkhianati Amanah Publik

“APBD NTT harus dikelola dengan benar. Tidak ada ruang untuk penyimpangan, apalagi di tengah beban tambahan seperti gaji PPPK yang kini ditanggung daerah,” tegasnya.

Dalam paparannya, Dian mengungkap pola korupsi yang selama ini kerap terjadi dalam pengadaan barang dan jasa, mulai dari penerimaan fee proyek, pengaturan pemenang tender, hingga pemaksaan kepentingan politik.

Menurutnya, salah satu indikator paling jelas adanya korupsi adalah proyek mangkrak.

“Proyek-proyek seperti Patung Garuda dan NTT Fair adalah contoh nyata. Itu akibat perencanaan buruk dan intervensi sejak tahap penyusunan anggaran,” ujarnya.

BACA JUGA:  Pembagian Bantuan PKH di BRI Lembor Ricuh, Warga Diduga Jadi Korban Penganiayaan dan Pengerusakan HP

Dian bahkan menyampaikan pengalaman personal yang cukup mencengangkan saat bertugas di Provinsi Jambi

“Saat rakor, gubernur mengaku tidak ada tekanan DPRD. Tapi begitu keluar ruangan, langsung OTT. Jadi lebih baik jujur sejak awal daripada berakhir memakai rompi oranye.” pintanya.

KPK: Bangun Sistem, Tutup Celah, Selamatkan Uang Daerah

Untuk memutus rantai korupsi, KPK mendorong pemerintah daerah melakukan langkah-langkah sistematis. Mulai dari membangun integrasi data PBJ, memperkuat sistem pengawasan, hingga penegasan etika jabatan.

PIC KPK NTT, Adriansyah Putra, menambahkan konteks penting terkait sektor infrastruktur merupakan salah satu bidang paling rawan korupsi. Ia memaparkan bahwa jalan provinsi sepanjang 2.650 km dan jalan nasional 2.153 km di NTT menyedot anggaran besar setiap tahun, sehingga transparansi dan pengawasan harus diperketat.

BACA JUGA:  Persaja–IKAHI Teken MoU, Perkuat Sinergi Jaksa dan Hakim untuk Transformasi Peradilan

“Jika pembangunan tidak meningkatkan kesejahteraan rakyat, itu tanda korupsi masih terjadi.”ujar Dian.

Mewakili Pemerintah Provinsi NTT, Kepala Biro PBJ Setda NTT Adelino Da Cruz Soares menegaskan bahwa pencegahan korupsi adalah fondasi penting untuk tata kelola pemerintahan yang bersih.

“Pencegahan korupsi adalah langkah awal agar pembangunan memberi manfaat langsung bagi masyarakat. MCSP membantu mengukur kinerja dan mendorong perbaikan,” kata Adelino.

Sementara itu, Kabag Pengelolaan PBJ Setda NTT sekaligus penanggung jawab kegiatan, Chrisjamintiene Selfina Jamin, menjelaskan bahwa agenda rakor ini menghadirkan KPK dan LKPP untuk memperkuat kompetensi serta pemahaman ASN mengenai risiko hukum dan indikator MCP dalam PBJ.

Berita Terkait

Konfirmasi Berujung Penghinaan, Wartawan Infolabuanbajo Siap Polisikan Guru SD di Ruteng
Jamwas Sidak Kejari Mabar, Kinerja dan Disiplin Jadi Sorotan
Pemerintah Buka 30 Ribu Lowongan Manajer Kopdes Merah Putih, Ini Syarat dan Cara Daftarnya
Belum Sepekan Dilantik, Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Ditangkap Kejagung
Persaja–IKAHI Teken MoU, Perkuat Sinergi Jaksa dan Hakim untuk Transformasi Peradilan
DPRD Bersama Pemerintah Kecamatan Turun Langsung Pantau Harga Sembako di Pasar Benteng Jawa
Gelombang Penolakan Kuota 1000 Orang Masuk TNK Disorot, APMB Desak Kebijakan Dicabut
Praktik Penimbunan BBM Oplosan di Pringsewu Digerebek, Pelaku Raup Miliaran Selama Dua Tahun

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 13:09 WITA

Konfirmasi Berujung Penghinaan, Wartawan Infolabuanbajo Siap Polisikan Guru SD di Ruteng

Jumat, 17 April 2026 - 11:31 WITA

Jamwas Sidak Kejari Mabar, Kinerja dan Disiplin Jadi Sorotan

Kamis, 16 April 2026 - 21:11 WITA

Pemerintah Buka 30 Ribu Lowongan Manajer Kopdes Merah Putih, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Kamis, 16 April 2026 - 17:31 WITA

Belum Sepekan Dilantik, Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Ditangkap Kejagung

Rabu, 15 April 2026 - 14:34 WITA

Persaja–IKAHI Teken MoU, Perkuat Sinergi Jaksa dan Hakim untuk Transformasi Peradilan

Berita Terbaru

Rombongan Tim Inspeksi dari Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Disambut Langsung Kepala Kejari Manggarai Barat dan Jajarannya (Dok.istimewa)

BERITA TERKINI

Jamwas Sidak Kejari Mabar, Kinerja dan Disiplin Jadi Sorotan

Jumat, 17 Apr 2026 - 11:31 WITA

error: Content is protected !!