Geger! Puluhan Pekerja THM di Cleopatra Pub Labuan Bajo Positif Sifilis, Penularan IMS Nyasar ke sejumlah LC

Sabtu, 6 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Manggarai Barat, Adrianus Ojo (foto/ist)

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Manggarai Barat, Adrianus Ojo (foto/ist)

Labuan Bajo, Flobamor.com — Kasus Infeksi Menular Seksual (IMS) jenis Sifilis kembali mencuat di Labuan Bajo. Dinas Kesehatan Kabupaten Manggarai Barat (Mabar) mengonfirmasi adanya temuan puluhan pekerja Tempat Hiburan Malam (THM) yang terinfeksi, termasuk sejumlah Lady Companion (LC) di Cleopatra Pub dan Karaoke yang beralamat di Gorontalo, Kecamatan Komodo, Manggarai Barat.

Data resmi Dinkes Mabar mencatat, sepanjang tahun 2024 ditemukan 17 kasus Sifilis dari populasi pekerja THM. Angka itu kembali bertambah dengan 9 kasus baru hingga November 2025, sehingga total temuan mencapai 26 kasus dalam rentang kurang dari dua tahun.

Kepala Dinas Kesehatan Manggarai Barat, Adrianus Ojo, mengatakan, temuan tersebut berasal dari kegiatan Mobile VCT (Voluntary Counselling and Testing) yang digelar secara berkala setiap tiga bulan.

BACA JUGA:  Grand Opening The Ninonk Cafe di Labuan Bajo Resmi Dibuka: Meriah dan Jadi Tempat Nongkrong Favorit Baru

“Dari hasil skrining Mobile VCT di seluruh pekerja THM di wilayah Puskesmas Labuan Bajo, ditemukan 17 kasus pada 2024 dan tambahan 9 kasus tahun ini,” jelasnya kepada wartawan.

Meski temuan Sifilis cukup tinggi, Ojo memastikan tidak ada kasus HIV positif dari kelompok pekerja THM tersebut. Kasus HIV, katanya, masih lebih banyak ditemukan pada kelompok lainnya, seperti pasangan positif, Lelaki Seks Lelaki (LSL), dan populasi masyarakat umum.

BACA JUGA:  Tim Jatanras Polresta Kupang Kota Ringkus Spesialis Pencuri Kompresor, Lima Unit Disita

Dalam keterangannya, Ojo mengapresiasi sejumlah pengelola Tempat Hiburan Malam (THM) yang kooperatif mengikuti pemeriksaan kesehatan berkala. Namun, salah satu lokasi usaha justru menjadi sorotan.

“Cleopatra Pub dan Karaoke belum mengajukan permohonan Sertifikat Laik Sehat (SLS). Sampai saat ini juga belum dilakukan inspeksi kesehatan lingkungan,” tegasnya.

Sertifikat Laik Sehat merupakan persyaratan wajib berdasarkan Permenkes Nomor 14 Tahun 2021, untuk memastikan fasilitas usaha memiliki standar kebersihan dan sanitasi yang layak, termasuk pemeriksaan kesehatan rutin bagi pekerjanya.

Ketiadaan SLS pada salah satu pusat hiburan populer di Labuan Bajo ini dinilai berisiko memperbesar penyebaran IMS di kalangan wisatawan maupun masyarakat lokal, terlebih dengan status Labuan Bajo sebagai kawasan pariwisata super prioritas.

BACA JUGA:  KUHP dan KUHAP Baru Berlaku, Ini Kesiapan Kejagung dan Polri

Temuan total 26 kasus Sifilis ini menjadi peringatan keras bagi pengelola usaha hiburan malam agar lebih disiplin mengikuti pemeriksaan kesehatan rutin dan segera mengurus Sertifikat Laik Sehat.

Dinas Kesehatan menegaskan akan memperketat pemantauan dan menggencarkan edukasi pencegahan IMS, terutama di sektor hiburan malam yang memiliki tingkat interaksi berisiko tinggi.

“Labuan Bajo sebagai destinasi kelas dunia tak hanya membutuhkan fasilitas modern, tetapi juga jaminan kesehatan publik yang aman bagi wisatawan, pekerja, dan masyarakat loka,” tandasnya.

Berita Terkait

Tim Jatanras Polresta Kupang Kota Ringkus Spesialis Pencuri Kompresor, Lima Unit Disita
Listrik Padam Tengah Malam, Pelayanan di Puskesmas Wae Nakeng Lumpuh, Pasien Bertahan dengan Cahaya Senter
Polsek Lembor dan Warga Bersatu, Jalan Rusak di Welak Ditambal Demi Keselamatan
LPPDM: Gubernur NTT dan Bupati Ngada Tuli dan Buta Hati atas Kematian Anak 10 Tahun
Skandal Beras Bantuan di Manggarai Barat! Kepala Dolog Lembor Diduga “Sunat” Jatah Rakyat, Puluhan Ton Raib Dijual Diam-Diam
Tim Jatanras Polresta Kupang Kota Berhasil Menangkap Dua Eksekutor Curanmor dan Penadah
Kunjungan Kapolresta Kupang ke Kejari: Pastikan Penegakan Hukum Selaras dengan KUHP Baru
Kades GI Tilap BLT Rp1,3 Miliar, Suruh Perangkat Desa Buat LPJ Fiktif Tutupi Korupsi

Berita Terkait

Senin, 16 Februari 2026 - 19:55 WITA

Tim Jatanras Polresta Kupang Kota Ringkus Spesialis Pencuri Kompresor, Lima Unit Disita

Minggu, 15 Februari 2026 - 23:33 WITA

Listrik Padam Tengah Malam, Pelayanan di Puskesmas Wae Nakeng Lumpuh, Pasien Bertahan dengan Cahaya Senter

Jumat, 13 Februari 2026 - 09:25 WITA

Polsek Lembor dan Warga Bersatu, Jalan Rusak di Welak Ditambal Demi Keselamatan

Kamis, 5 Februari 2026 - 21:07 WITA

LPPDM: Gubernur NTT dan Bupati Ngada Tuli dan Buta Hati atas Kematian Anak 10 Tahun

Jumat, 30 Januari 2026 - 21:09 WITA

Tim Jatanras Polresta Kupang Kota Berhasil Menangkap Dua Eksekutor Curanmor dan Penadah

Berita Terbaru

error: Content is protected !!