Labuan Bajo, Flobamor.com — Kasus Infeksi Menular Seksual (IMS) jenis Sifilis kembali mencuat di Labuan Bajo. Dinas Kesehatan Kabupaten Manggarai Barat (Mabar) mengonfirmasi adanya temuan puluhan pekerja Tempat Hiburan Malam (THM) yang terinfeksi, termasuk sejumlah Lady Companion (LC) di Cleopatra Pub dan Karaoke yang beralamat di Gorontalo, Kecamatan Komodo, Manggarai Barat.
Data resmi Dinkes Mabar mencatat, sepanjang tahun 2024 ditemukan 17 kasus Sifilis dari populasi pekerja THM. Angka itu kembali bertambah dengan 9 kasus baru hingga November 2025, sehingga total temuan mencapai 26 kasus dalam rentang kurang dari dua tahun.
Kepala Dinas Kesehatan Manggarai Barat, Adrianus Ojo, mengatakan, temuan tersebut berasal dari kegiatan Mobile VCT (Voluntary Counselling and Testing) yang digelar secara berkala setiap tiga bulan.
“Dari hasil skrining Mobile VCT di seluruh pekerja THM di wilayah Puskesmas Labuan Bajo, ditemukan 17 kasus pada 2024 dan tambahan 9 kasus tahun ini,” jelasnya kepada wartawan.
Meski temuan Sifilis cukup tinggi, Ojo memastikan tidak ada kasus HIV positif dari kelompok pekerja THM tersebut. Kasus HIV, katanya, masih lebih banyak ditemukan pada kelompok lainnya, seperti pasangan positif, Lelaki Seks Lelaki (LSL), dan populasi masyarakat umum.
Dalam keterangannya, Ojo mengapresiasi sejumlah pengelola Tempat Hiburan Malam (THM) yang kooperatif mengikuti pemeriksaan kesehatan berkala. Namun, salah satu lokasi usaha justru menjadi sorotan.
“Cleopatra Pub dan Karaoke belum mengajukan permohonan Sertifikat Laik Sehat (SLS). Sampai saat ini juga belum dilakukan inspeksi kesehatan lingkungan,” tegasnya.
Sertifikat Laik Sehat merupakan persyaratan wajib berdasarkan Permenkes Nomor 14 Tahun 2021, untuk memastikan fasilitas usaha memiliki standar kebersihan dan sanitasi yang layak, termasuk pemeriksaan kesehatan rutin bagi pekerjanya.
Ketiadaan SLS pada salah satu pusat hiburan populer di Labuan Bajo ini dinilai berisiko memperbesar penyebaran IMS di kalangan wisatawan maupun masyarakat lokal, terlebih dengan status Labuan Bajo sebagai kawasan pariwisata super prioritas.
Temuan total 26 kasus Sifilis ini menjadi peringatan keras bagi pengelola usaha hiburan malam agar lebih disiplin mengikuti pemeriksaan kesehatan rutin dan segera mengurus Sertifikat Laik Sehat.
Dinas Kesehatan menegaskan akan memperketat pemantauan dan menggencarkan edukasi pencegahan IMS, terutama di sektor hiburan malam yang memiliki tingkat interaksi berisiko tinggi.
“Labuan Bajo sebagai destinasi kelas dunia tak hanya membutuhkan fasilitas modern, tetapi juga jaminan kesehatan publik yang aman bagi wisatawan, pekerja, dan masyarakat loka,” tandasnya.












