Penyidik Kejati NTT Sita Uang Rp100 Juta di Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan Gedung FKKH Undana

Minggu, 21 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kupang, Flobamor.com- Penyidik Tindak Pidana Khusus (Tipidsus) Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kejati NTT) kembali menyita uang tunai sebesar Rp100 juta terkait dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan Gedung Kuliah Terpadu Fakultas Kedokteran, Kedokteran Hewan, dan Kesehatan Masyarakat (FKKH) Universitas Nusa Cendana (Undana) Tahun Anggaran 2024.

Penyitaan ini dilakukan sebagai bagian dari rangkaian penyidikan untuk menelusuri aliran dana proyek yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024.

BACA JUGA:  Dua Turis Asal Austria Tewas di Cunca Wulang, Hasanudin Desak Evaluasi Total Infrastruktur Wisata Labuan Bajo

Kepala Seksi Penerangan Hukum A.A. Raka Putra Dharmana menegaskan, langkah yang diambil ini merupakan upaya mengamankan barang bukti sekaligus memastikan proses hukum berjalan transparan, akuntabel, dan profesional.

“Penyitaan ini menunjukkan komitmen Kejati NTT dalam mengungkap dugaan korupsi proyek APBN, khususnya pembangunan Gedung Kuliah Terpadu Undana,” tegas Raka.

BACA JUGA:  Kejari Manggarai Barat Tegaskan Perampasan Aset Jadi Senjata Utama Cegah Pelaku Korupsi

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung langkah pemberantasan korupsi demi mewujudkan pembangunan di Nusa Tenggara Timur yang bersih dan berintegritas.

Penyitaan yang dilakukan oleh tim penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) dari tangan Ridwan Efendi melalui kuasa hukumnya, Hendra Saputra. Proses ini dipimpin langsung Jaksa Penyidik Kejati NTT, Noberth Yoel Lambila.

Sebelumnya, Kejati NTT juga telah menyita uang Rp151 juta dari Mahmudin Al Jares melalui kuasa hukumnya, Fery Kurniawan Dengan tambahan penyitaan terbaru, total dana yang berhasil diamankan penyidik mencapai Rp251 juta.

BACA JUGA:  Negara Kucurkan Rp8,3 Triliun untuk Bedah Rumah Warga Miskin, Target Rampung November 2026

Hingga kini, kejati NTT masih menelusuri aliran dana dan mengamankan barang bukti melalui penyitaan uang, namun belum ada informasi mengenai tersangka spesifik yang diumumkan secara publik dalam kasus ini.

Berita Terkait

Polri Buka Suara Usai Brigjen Polisi Aktif Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Korupsi MBG
Breaking News: Jenderal Polisi Aktif Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Korupsi MBG
Bos Agen Travel Labuan Bajo Bebas dari Tahanan Usai Kembalikan Uang Wisatawan Asing Rp85,2 Juta
Bupati Gowa Husniah Talenrang Akhirnya Buka Suara soal Hak Angket DPRD : Jangan Bawa-bawa Ranah Pribadi
ART Asal Manggarai Timur Ditemukan Tewas di Perumahan Elite Makassar, Polisi Masih Selidiki Penyebab Kematian
Kapolri Rotasi Besar-Besaran! 190 Kapolres/Kapolresta Se-Indonesia Berganti, Ini Daftar Lengkapnya
Kejagung Buka Penyelidikan Dugaan Korupsi Proyek CCTV Fiktif MBG, 41 Nama Masuk Radar Penyidik
Tragedi Latihan Militer Calon Manajer Kopdes Merah Putih, Korban Meninggal Bertambah Jadi 5 Orang

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 19:06 WITA

Polri Buka Suara Usai Brigjen Polisi Aktif Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Korupsi MBG

Kamis, 2 Juli 2026 - 18:54 WITA

Breaking News: Jenderal Polisi Aktif Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Korupsi MBG

Selasa, 30 Juni 2026 - 21:19 WITA

Bos Agen Travel Labuan Bajo Bebas dari Tahanan Usai Kembalikan Uang Wisatawan Asing Rp85,2 Juta

Minggu, 28 Juni 2026 - 23:42 WITA

Bupati Gowa Husniah Talenrang Akhirnya Buka Suara soal Hak Angket DPRD : Jangan Bawa-bawa Ranah Pribadi

Minggu, 28 Juni 2026 - 15:02 WITA

Kapolri Rotasi Besar-Besaran! 190 Kapolres/Kapolresta Se-Indonesia Berganti, Ini Daftar Lengkapnya

Berita Terbaru

error: Content is protected !!